Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 26th Apr, 2006, Berita

Pernyataan Sikap Terhadap Playboy Perlu Ditindaklanjuti Dengan Action

Medan, WASPADA Online

Pernyataan Majelis Ulama Indonesia dan Ormas Islam (Waspada, Selasa 18/4) perlu ditindaklanjuti Ormas, lembaga-lembaga pemerintah dan swasta, individu dan masyarakat dengan aksi. Hal itu disampaikan cendekiawan muslim Prof. Dr. Syahrin Harahap, MA kepada Waspada, Selasa (18/4). Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan MUI Sumut dan sejumlah Ormas Islam di Sumut, Senin (17/4) yang menolak penerbitan majalah Playboy edisi Indonesia, dan majalah lain yang memiliki karakter yang sama, karena merusak akhlaq, budi pekerti dan character building bangsa yang dilarang ajaran Islam.

Menurut Syahrin, aksi yang paling penting adalah untuk tidak bersedia menjadi penjual, pembeli dan pembaca majalah Playboy, di samping membedah isinya sehingga ditemukan daya pengrusaknya. Atau kata Syahrin, pemerintah menyetop penerbitannya. Hal ini penting sebab sering sekali imbauan justru membuat umat penasaran lalu semakin cenderung mencarinya, meski dengan harga mahal.

Dalam pandangan Syahrin, ada dua bahaya laten dari terbit/beredarnya majalah itu. Pertama, bisa dijual dengan cara rahasia. Ini mach (kontak) dengan karakter masyarakat Indonesia yang melebihi masyarakat lain dalam hal kecenderungan pornografri dan porno aksi, sehingga tidak mustahil majalah ini hilang dari peredaran umum tapi laris secara paten. Seperti VCD porno yang membanjiri pasar tidak resmi di negeri ini.

Kedua, meskipun pemimpin majalah itu menyebut bahwa Playboy Indonesia tidak akan sama dengan terbitan Amerika. Namun dalam penerbitan perdananya amat kentara terlihat kecenderungan ke arah persamaannya.'’ Sebab dalam penelitian saya, Playboy Indonesia secara laten mempromosikan Playboy terbitan Amerika itu, hingga sangat merusak moralitas, keadaban, dan character building bangsa,'’ terangnya.

Gelombang pengrusakan moral akibat globalisasi memang sudah demikian dahsyat, tak sebanding dengan kemampuan daya tangkal masyarakat kita. ‘’Untuk itu selayaknyalah kita semua menghilangkan pengrusakan yang dibuat secara sengaja,'’ demikian Prof. Dr. Syahrin Harahap, MA yang juga Direktur Istiqamaha Mulya Foundation. (m10)

http://www.waspada.co.id/berita/sumut/artikel.php?article_id=76342

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn