Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 26th Apr, 2006, Berita

Presiden: Kita Tidak Perlu Berkelahi

Presiden: Jangan Impor Budaya Lain

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta masyarakat jangan berdebat dalam menginterpretasikan pornografi dan pornoaksi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi (APP). Sebab, yang dimaksud dengan pornografi dan pornoaksi sudah jelas.

‘’Pornografi dan pornoaksi itu kita kan tahu, ah ini porno, ah ini nggak. Di satu pihak bilang ini kan hak, ini kan freedom, kenapa dibatas-batasi. Sementara di sisi lain, pokoknya busananya penuh seperti ini. Kita harus cari yang logis dan yang pantas, apa sebenarnya. Kita tahu kok mana yang disebut porno, mana yang tidak,'’ kata Presiden saat pidato di Kongres Alumni GMNI di Jakarta, Jumat (24/3).

Presiden meminta masyarakat jangan perang tanding hanya karena beda interpretasi itu. ‘’Ini bangsa kita sendiri, negara kita sendiri, masyarakat sendiri. Rumuskan dengan jernih, logis,'’ tegasnya.

Dia mengaku pernah mengusir penyanyi yang kelihatan pusarnya di suatu acara di Istana. Bahkan, biduanita itu akhirnya tak sempat menyanyi. ‘’Saya ini agak kurang suka, mungkin kolot lihat pusar. Terganggu saja itu. Janganlah cepat-cepat mengimpor budaya lain, budaya Eropa, budaya Timur Tengah, budaya Amerika, dan lainnya. Saya kira budaya Indonesia ini sudah sangat luar biasa,'’ katanya.

Masyarakat, kata Ketua DPR, Agung Laksono, mempunyai hak untuk dilindungi dari tindakan asosial, asusila, dan amoral seseorang atau kelompok yang hanya menguntungkan kepentingan mereka saja.

Kemajuan teknologi, ungkapnya, tak selamanya memberi implikasi positif, tapi bisa juga merusak etika kehidupan berbangsa dan nilai-nilai budaya, khususnya generasi muda. ‘’Sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan YME, masyarakatnya juga agamis, memiliki hak dilindungi dari kondisi tersebut,'’ katanya.

Dalam Tap MPR No VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa ditegaskan bahwa tanggung jawab negara adalah menjaga dan memelihara etika kehidupan berbangsa sesuai keyakinan anggota masyarakat, budaya, dan adat istiadat, sehingga terwujud kehidupan yang selaras dan seimbang.

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=241115&kat_id=3

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn