Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 28th Apr, 2006, Berita

Seniman dan Artis Dukung RUU APP

JAKARTA — Tidak semua artis dan seniman menolak Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Terbukti, penyair kondang Taufiq Ismail dan sejumlah artis yang dalam Aliansi Selamatkan Anak Bangsa (ASA) Indonesia, justeru ramai-ramai mendukungnya.

Dalam ASA antara lain terdapat Titi Qadarsih, Anne Rufaedah, Wirianingsih, Rahma Safitri, dan Yusroh. Menurut mereka, keberadaan RUU APP dibutuhkan untuk mengatasi dampak negatif maraknya pornografi dan pornoaksi. Taufiq Ismail merasa beruntung karena majalah Playboy versi Indonesia menuai protes keras. Jika tidak, maka majalah serupa akan menyerbu Indonesia.

‘’Majalah ‘anti-tekstil’ di tubuh perempuan dan fundamentalis syahwat seperti Penthouse, Hustler, Celebrity Skin, Cheri, Swank, Velvet, Cherry Pop, XXXTeen, dan seterusnya, tinggal menunggu waktu untuk membanjiri Indonesia,'’ ungkap Taufik, Kamis (27/4), di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jakarta, dalam diskusi Selamatkan Anak Bangsa dari Pornografi dan Pornoaksi. Acara tersebut antara lain diikuti Eni Khaerani dan Mokhtar Na’im, anggota Pansus RUU APP dari DPD.

Destruksi sosial
Pelaku dan korban perkosaan akhir-akhir ini banyak di antaranya adalah anak-anak. Setelah diidenfikasi dan klasifikasi, mereka menjadi korban karena setelah nonton film, gambar, dan pornoaksi.

`’Merayu orang dewasa takut, mendekati PSK tidak punya uang, dan akhirnya memerkosa anak-anak perempuan. Dampak selanjutnya baik di kalangan dewasa maupun anak-anak,'’ tandas Taufik.

Akibat selanjutnya adalah aborsi, prostitusi, penularan AIDS dan semacamnya. Semua ini berbarengan dengan meningkatnya penggunaan alkohol, narkoba, kriminalitas, perampokan, termasuk merajalelanya korupsi yang tidak kalah destruktifnya.

Musibah sosial tersebut, kritik Taufiq Ismail, tidak pernah dipikirkan oleh penulis maupun penerbit media porno. Maka, jangan heran mereka memproduksi bisnis syahwat sebesar-besarnya.

Destruksi sosial yang dilakukan penulis dan penerbit syahwat itu beranak-pinak dengan destruksi yang dilakukan produsesn-pengedar-pembajak-pengecer VCD porno. Peredarannya mencapai sekitar 20 juta keping per hari dengan harga semakin murah, yaitu hanya Rp 3000, dari sebelumnya Rp 30.000.

Besarnya nilai bisnis pornografi dan pornoaksi, sebelumnya juga dinilai Pendeta Nathan Setiabudi, menjadikan aksi mendukung RUU APP mendapat tentangan hebat. Ia menyebutnya sebagai sebuah pertarungan moral melawan bisnis. Maka, ia sambil mengajak kaum agamawan bersatu untuk memperjuangkan kemenangan moral demi menyelamatkan masa depan anak bangsa.

Sementara Dewan Pers, menyangkal dituding terlalu permisif terhadap pornografi. tudingan ini terkait dengan penerbitan majalah khusus dewasa, Playboy versi Indonesia, yang memicu kontroversi luas dimasyarakat.

‘’Tidak juga bisa diterima jika Dewan Pers dikatakan permisif pada pornografi, kata HR Siregar, wakil Ketua Dewan Pers saat menjadi pembicara dalam sosialisasi ‘’Kode Etik Jurnalistik (2006), Standar Organisasi Wartawan dan Penguatan Dewan Pers'’, di Jakarta, kemarin.

Dikatakannya, Dewan Pers dituntut secepatnya mengambil sikap terkait kasus Playboy. Namun, Dewan Pers juga dihadapkan sejumlah dilema yang sulit.

Pada 13 April lalu, menurut Siregar, Departemen Kominfo meminta pendapat dan pertimbangan Dewan Pers atas telah terbit dan beredarnya Playboy. Juga terhadap 29 media serupa, antara lain Lipstik, Metropolis, Girls, Buah Bibir, Top, Ekspose, Lelaki, Prahara, Online, Exotica, Dugem, Bos, Goyang, Exo, Asmara, Matra, Magazine, Populer, Me, FHM, Ranjang, Romeo, Oke, Maaxim, dan Male Imporium.

Depkominfo meminta penilaian, apakah media-media itu merupakan produk pers atau sekedar bisnis media yang mengumbar seks. ‘’Namun ternyata ke-29 media itu juga telah ditangani pihak kepolisian,'’ katanya.

Sedangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), berani menyebutkan bahwa sejenis Play boy bukan produk pers.
(dwo )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=245646&kat_id=6

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn