Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 28th Apr, 2006, Berita

Tidak Ada Agama Halalkan Pornografi

MEDAN (Berita): Tiga anggota DPRD Sumatera Utara secara tegas menyatakan dukungan segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) menjadi Undang-Undang.

“Tidak ada satu agamapun di bumi ini yang menghalalkan pornografi,” tegas Rizal Sirait dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal yang sama disampaikan Drs Azis Angkat dari Fraksi Golkar. Kata Azis meskipun partainya bukan partai berlandaskan agama, namun siapapun tahu pornografi dan pornoaksi yang selama ini semakin merajalela dikhawatirkan semakin merusak moral bangsa.

Sementara Wakil Ketua DPRDSU, Hasbullah Hadi, dari Partai Demokrat, menegaskan tak ada dasar menentang UU APP, seperti yang disebutkan beberapa kalangan dengan berdalih mengekang unsur seni dan kreasi. ‘Seni dan Kreasi bukan harus menunjukkan kemesuman di muka bumi. Masih banyak hal-hal lain yang bisa menjadi kreasi seni,”tandasnya.

Pernyataan-pernyataan itu disebutkan para wakil rakyat ini saat menerima pernyataan sikap ratusan mahasiswa, mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) daerah Sumut dan Pusat Komunikasi Daerah Lembaga Dakwah Kampus (Puskomda LDK) Sumut, yang menolak pornografi dan pornoaksi, Jumat (17/03) di halaman Gedung DPRDSU.

Dalam aksinya mereka memdesak Pemerintah Sumut turut mendukung UU APP. Karena kata para mahasiswa selama ini sudah begitu banyak pelecehan seksual yang melanda kaum hawa. Sebagai negara yang menjunjung tingga adat ketimuran, negara ini butuh UU-APP. Begitu seolah satu tulisan yang tertera pada spanduk orasi mereka.

Disebutkan dampak dari pornografi dan pornoaksi yang selama ini marak di bumi persada Indonesia ini, telah banyak menyisakan berbagai kejahatan dan pelecehan seksual. mulai dari pencabulan anak di bawah umur, ayah memperkosa anak kandungnya sendiri, pesta seks pelajar SMA serta ratusan kasus lain yang telah akrab di tengah-tengah kita.

Kebebasan pornografi dan pornoaksi ini seakan mengisyaratkan bahwa generasi Indonesia ke depan mungkin tidak beradab dan bermoral lagi. Hal ini diperparah dengan adanya sekelompok orang dan oknum-oknum tertentu yang ingin menggagalkan RUU APP dengan dalih kebebasan berekspresi, seni dan budaya.

Untuk itu KAMII Sumut dan Puskomda LDK Sumut yang tergabung dalam Aliansi Mahasiwa Tolak Pornografi dan Pornoaksi memberikan pernyataan sikap, menolak segala bentuk pornografi dan pornoaksi, baik yang ditayangkan oleh media elektronik, media masa maupun media lainnya. (irm)

Sumber asli: beritasore.com

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn