Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 30th Apr, 2006, Berita

Bersama Kita Lawan Playboy

Hanya orang bodoh saja yang bisa tertipu dengan penampilan perdana majalah porno Playboy. Itu hanya awalnya saja, karena takut dikerjai masyarakat Playboy menampilkan cover perdananya terbilang sopan dengan Andhara Early sebagai model. Gambarnya biasabiasa saja, tak ubahnya cover majalah wanita yang umum dijual di pasar.

Tapi, siapa yang tidak merasa curiga dengan penampilan berikutnya? Sebab, Playboy ala Indonesia itu diadaptasi dengan dari majalah porno dengan judul yang sama terbit di Amerika. Isinya 100 persen porno. Namun begitu, tetap saja bisa ditemui di Indonesia, entah dari mana sumbernya. Kelihatan sekali sistem peredaran Playboy cukup rapi sehingga tidak sembarang orang bisa mendapatkan/membeli majalah ‘’syoor'’ untuk kaum lelaki tersebut.

Kalau Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai penerbitan majalah Playboy edisi Indonesia melecehkan aspirasi masyarakat Indonesia yang secara bergelombang menolak penerbitan majalah tersebut, hal itu beralasan.

Masalahnya, masyarakat sejak sebulan lalu ramai melakukan unjuk rasa, namun tetap saja pengusaha/investornya nekat menerbitkan majalahnya itu. Tidak diketahui di mana majalah itu dicetak, sehingga sulit bagi masyarakat untuk menghadangnya.

Yang kita sesalkan adanya pernyataan dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di mana ia mengatakan majalah edisi perdana Playboy yang terbit di Indonesia tidak masuk dalam kategori majalah porno yang bisa dijerat dengan KUHP. Tidak ada yang melanggar hukum dari isi majalah itu. Isi majalah itu tidak ada bedanya dengan majalahmajalah wanita yang lain.

Walaupun mungkin isinya tidak begitu vulgar, namun sepatutnya Ketut Untung tidak cepatcepat menilainya tidak porno. Sebab, publik belum banyak melihatnya, dan bisa saja di mata masyarakat isinya tetap meresahkan publik.

Yang menarik dan kita nilai tetap kritis adalah Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI). Mereka segera menyomasi para pengelola majalah Playboy versi Indonesia itu yang beredar di berbagai pelosok Jakarta, termasuk persimpangan jalan dan lampu merah mulai Kamis malam(6/4). Sikap MMI tetap tegas menolak Playboy.

MMI sangat menyesalkan terbitnya majalah ini, dan kami akan melakukan somasi. Kalau mekanisme hukum tidak berjalan, saya tidak akan bertanggung jawab (atas apa yang akan terjadi). Masyarakat akan mengambil tindakan sendiri, seperti ’sweeping’ (penyisiran) karena itu adalah hak mereka,’ kata Ketua Data dan Informasi MMI, Fauzan Al Anshori, di Jakarta, Jumat.

Hemat kita, adalah hak setiap orang untuk menolak Playboy. MMI sangat keberatan dengan terbitnya majalah itu karena nama Playboy itu adalah ‘ikon pornografi’. Kalau memang pengelolanya beriktikad baik, sepatutnya tidak menggunakan nama Playboy. Cari saja nama lain. Dan kalau itu dilakukan, tidak perlu terjadi benturan di masyarakat.

Memang kalau dikaitkan dengan kebebasan pers, tidak ada alasan untuk menolak Playboy sepanjang isinya tidak porno. Justru itu, kita serahkan ke publik untuk mengawasinya di lapangan. Kalau saja pada penerbitan berikutnya semakin berani menampilkan fotofoto ’syoor’ maka samasama kita melakukan perlawanan, melakukan protes, menolak tegas sehingga majalah tersebut tidak terbit lagi selamanya.

Tentunya kebebasan pers yang tengah dinikmati masyarakat sekarang ini harus dijaga. Jangan sampai ditumbuhi parasit yang merusak kebebasan pers. Yang namanya kebebasan pers di mana pun di muka bumi ini tetap ada batasnya, tergantung dari normanorma yang berlaku di sebuah negara.

Jadi, Playboy jangan sampai membangunkan kemarahan masyarakat. Kalau tetap nekat, besar kemungkinan kerugian yang ditanggung pihak pengelolanya sangat besar akibat kemarahan masyarakat yang sulit dibendung di manamana.

http://www.beritasore.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3380&Itemid=36

1 Comment »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by ari widi, 29 March 2007 @ 4:30 pm

    aku cuma pengen bilang. didunia ini gak ada yang bisa mendefinisikan arti kata porno!! toh kita lahir dan kembali ke tuhan sendiri dengan keadaan bugil!! kalo aku sih lebih baek ngeliat orang yang pakaiannya terbuka tapi toh dia suka nolong orang dan baik hati and budi..ketimbang ama orang yg bajunya ketutup and sopan malah suka milih - milih orang..intinya aku gak suka tuh ama adanya RUU APP..apaan tu..kalo mau Indonesia jaya urusin yang namanya kesejahteraan rakyat..kalo rakyat kita dah maju pemikirannya so pasti semua lapisan mayrt bisa menyaring budaya2 mana yang pantes dipake..inget setiap orang punyak hak asasi dan di indonesia terdapat berbagai macam budaya…jadi kalo RUU APP jadi..gimana muka bangsa kita..ketutup kain..ha..ha.. makanya jgn lihat orang dari tampang luarnya ok? belum tentu org yg badannya sopan tu cantik hatinya…

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn