Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 30th Apr, 2006, Berita

Playboy & RUUAPP Di Mata MUI & ICMI

Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan Playboy dan mendesak pemerintahDPRRI segera mensahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP),

kemarin giliran Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) secara tegas menolak kehadiran majalah yang sama. Hal itu ditegaskan dan tertera dalam salah satu butir rekomendasi Rapat Majelis Pimpinan Paripurna ICMI yang digelar di Jakarta pada 2123 April 2006.

Alasan MUI dan ICMI setali tiga uang (sama) bahwa Playboy majalahmajalah yang sejenis dapat merusak moral bangsa. Namun begitu, Hatta Rajasa, Presidium Majelis Pengurus Pusat ICMI periode 20052010, masih tidak berani tegas menyimpulkan apakah Playboy bisa masuk dalam penerbitan pers atau tidak. Katanya, penolakan tersebut tidak berarti memberangus kebebasan pers, melainkan lantaran media sejenis Playboy merupakan ajang penetrasi budaya asing yang dapat meruntuhkan nilainilai budaya kita dan menyebabkan terjadinya dekadensi moral.

Padahal, kalau dikaitkan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, jelas Playboy melanggar ketentuan keduanya, sehingga kita bisa simpulkan kalau Playboy merupakan penumpang gelap atau parasit dalam industri pers nasional.

Hemat kita, Playboy hanya mengejar keuntungan semata. Sebenarnya, mereka bisa menerbitkan majalah yang isinya kurang lebih sama (porno) seperti banyak beredar di masyarakat, tetapi kurang komersial. Kalau menggunakan nama Playboy yang sudah kesohor pastilah peminatnya banyak. Dan itu memang betul, karena penerbitan perdana dengan 100.000 eksemplar laris manis dan saking banyaknya peminat harganya naik menjadi Rp100 ribu per eksemplarnya. Jadi, dari penjualan majalah saja pengelola Playboy sudah untung, belum lagi dari iklannya.

Namun di balik kisah sukses pengelola Playboy meraup keuntungan besar, kita patut bersyukur dengan munculnya reaksi luar biasa dari elemen masyarakat. Dari yang sekadar mengecam, unjuk rasa menentang, sampai yang anarkis seperti dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Pengrusakan kantor majalah tersebut di Jalan TB Simatupang membuat pemilik gedung ‘’mengusir'’ Playboy sehingga mereka harus mencari kantor baru. Kabarnya, karena dibayar dan mengharapkan bayaran, masih ada juga oknum Ormas di Betawi yang membela Playboy dengan melakukan penjagaan siangmalam terhadap kantor baru Playboy. Begitulah dunia, ada yang menentang ada pula yang membela, meskipun hal itu sangat memalukan karena sematamata mengharapkan uang dari bisnis haram Playboy yang merusak moral bangsa dan masyarakat itu.

Oleh karena besarnya kelompok yang menentang Playboy sehingga pemerintah dan aparat keamanan kini terketuk hati nuraninya untuk menangkap dan menyita pengedar majalah, tabloid porno lainnya. Dengan demikian diharapkan seluruh media yang menjual erotisme akan ditangkapi. Mudahmudahan semuanya itu berjalan dengan konsisten. Artinya, bukan hangathangat tahi ayam.

Dalam kaitan RUU APP, ICMI secara tegas mengatakan agar segera diundangkan Rancangan UndangUndang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) dengan tetap memperhatikan keragaman budaya yang berlaku di Indonesia. Masalah RUU APP ini pada awalnya sedikit yang menentang, namun belakangan ini kelompok yang menentang semakin membesar. Padahal, yang dibela dalam RUU APP itu adalah kaum perempuan. Sangat aneh kalau ada produk hukum yang akan menyelamatkan kaum perempuan malah ditolak oleh segelintir kaum perempuan pula dengan alasan menghancurkan budaya bangsa. Padahal, kalau draft RUU APP dibaca dengan baik, maka masyarakat Papua, Bali dan aneka budaya bangsa tidak termasuk dalam pasal RUU APP.

Dengan sikap tegas MUI dan ICMI diharapkan umat Islam tidak perlu ragu lagi. Mari kita lawan Playboy dan kita dukung RUU APP untuk segera diundangkan sehingga pengusaha berotak kotor tidak berani lagi menerbitkan majalah porno.=

http://www.beritasore.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3712&Itemid=36

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn