Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 1st May, 2006, Artikel

Bangsa Pendek Ingatan Dan Logika Mandulnya

Oleh: Syahrituah Siregar SE MA

Barangkali benar cap bahwa bangsa kita adalah bangsa yang pendek ingatannya sehingga susah belajar dari pengalaman. Cuma beberapa tahun lalu kita mendapat pelajaran berharga, ke tika menyikapi krisis moneter. Saat itu, ibarat naik kapal yang sedang terbakar, kita sibuk berdebat tentang apa yang harus dilakukan. Akibat debat tak berkesudahan kapal pun terlanjur karam.

Begitu dahsyatnya krisis itu sehingga bersifat multidimensional. Melihat berbagai fenomena seperti maraknya korupsi, kolusi, dan nephotisme (KKN) yang menjadi musabab krisis didasari proses historis pembangunan yang melupakan moral. Tampaknya saat itu semua pihak sepakat untuk kembali ke moral agama sebagai prioritas acuan dalam mengatur kehidupan bernegara, agar tak lagi terjerumus dalam persoalan selanjutnya.

Sekarang ada persoalan kritis dekadensi moral yang begitu parah. Mewabahnya pornografi dan pornoaksi, data perkosaan dan aborsi yang membuat shock, pergaulan bebas, perselingkuhan, perdagangan anak dan wanita untuk kepentingan bisnis pelacuran dan perbudakan dan lain-lain jelas mengusik mata hati dan pikiran orang normal.

Kini ada RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) diusulkan untuk merespon persoalan. Tetapi RUU ini makin jauh dari implementasi, karena sibuk diperdebatkan dengan berbagai alasan oleh segelintir kalangan. Semangat untuk kembali ke moral agama pun dalam menghadapi persoalan ini, jauh panggang dari api. Padahal jika betul menganggap hal itu sebagai persoalan kritis, harus segera diatasi dengan baik, bukan sibuk berpolemik secara destruktif. Tapi hak bersuara seperti ini sering dianggap sebagai bagian dari proses kehidupan demokratis yang patut dibanggakan.

Kalau mau keamerika-amerikaan atau kebarat-barat-an yang kebiasaan selalu dianggap rujukan shahih, ada suatu pengalaman yang bisa dipetik. Sekitar 2000 atau 2001, di Amerika ada kebijakan baru semacam standardisasi sekolah menengah. Kebijakan itu disahkan meski hanya melalui debat publik yang singkat. Perdebatan lebih luas justru mengemuka setelah peraturan itu dikeluarkan.

Gara-gara RUU APP, bangsa Indonesia seakan terpecah dua. Namun benar kata AA Gym, sesungguhnya ada the silent majority yang sikapnya kurang tercover oleh media sehingga yang sebenarnya terjadi adalah segelintir kalangan melawan sebagian besar komponen bangsa. Penentang RUU APP beralasan, ia dapat melanggar HAM, hak perempuan, hak berkesenian, kemajemukan, dan berprasangka aparat akan semena-mena menggunakannnya untuk menjerat orang secara hukum. Pendukung RUU APP beralasan, agar segera ada aturan yang dapat mengatasi atau paling tidak membatasi wabah pornografi dan pornoaksi.

Melalui liputan media, unsur masyarakat yang mendukung APP adalah ulama, organisasi keagamaan dan mayoritas tokoh agama, guru yang merasakan beratnya mendidik moral generasi muda, pemerhati masalah anak, aktivis mahasiswa, cendikiawan, dan sebagainya. Sebaliknya, penentang RUU APP adalah PSK, waria, artis yang aktivitasnya memang rentan pada aksi pornoisme, sebagian budayawan, sebagian unsur organisasi keagamaan dan tokoh agama, dan lain-lain.

Meski yang diperdebatkan semata menyangkut materi RUU, namun dari argumen yang dibangun terkandung pula adanya motivasi ideologis. Hal ini terbaca ketika sebagian menuduh RUU ini mengusung nilai keagamaan dan menganggapnya sebagai potensi bahaya dominasi nilai keagamaan ke atas ruang publik yang bersifat majemuk. Ini merupakan inti faham sekularisme, pluralisme, dan liberalisme yang mengharamkan agama masuk dalam urusan kenegaraan dan publik lainnya. Terbukti pula, walau penolakan mereka selalu mengatasnamakan alasan taktis dan teknis namun mereka tidak pernah menawarkan solusi konstruktif untuk memperbaiki RUU ini. Kecuali, karena tujuannya hanya untuk menolak nilai moral agama tersebut.

Terjadi banyak pergeseran pada cara pandang yang ada. Contohnya, seseorang yang saat di Amerika menemui begitu bebas produk pornografi beredar di sana. Ia berandai-andai, hal serupa juga terjadi di negeri ini karena tidak terjadi permasalahan di sana. Sikap ini mungkin jauh dari perkiraan sebagian orang yang jika juga menemukan hal serupa, akan berdoa: NaudzubiLlah min Dzalik, mudahan hal serupa tidak terjadi di negeri ini.

Logika Mandul

Ada pendapat, tidak masalah walau pornoisme ada di mana-mana. Godaan moral dan kesusilaan yang merajalela ini dapat diatasi melalui benteng iman dan moral yang kuat, pondasinya dibangun di rumah tangga masing-masing. Tidak perlu ada pengaturan kesusilaan dalam ruang publik termasuk pada berbagai media dan tempat hiburan. Jika masyarakat tidak menginginkannya, mereka tidak akan memilihnya dan produk pornoisme akan mati dengan sendirinya.

Ini merupakan suatu logika mandul yang biasanya berhias argumen canggih namun tidak bermanfaat bagi kemajuan. Kalau ruang perlidungan dan pembinaan akhlak hanya dibatasi pada wadah pribadi seperti rumah tangga, kenyataannya berapa banyak keluarga utuh yang masih mampu melaksanakan fungsinya, apalagi secara optimal?

Seorang ahli menulis, selera masyarakat dapat direndahkan atau ditinggikan tergantung dari yang dilihat, disaksikan dan didengarnya secara konsisten. Pendapat ini sangat logis dan juga berlaku bagi sikap moral manusia.

Berkait ranah psikologi, ada pendapat ‘pornoisme merupakan masalah yang terkait alam pikir semata’. Karenanya, bukan masalah apakah orang itu berpakaian atau telanjang, semua tergantung kualitas alam pikiran orang yang melihatnya. Jika pikirannya sudah ‘kotor’, orang berpakaian pun akan ditafsirkan sensual/merangsang. Sebaliknya jika pikiran ‘bersih’, melihat orang telanjang sekalipun tidak jadi masalah. Seperti fotografer ataupun pelukis model bugil. Orang awam mungkin terperangah lalu mengiyakan pendapat ini. Tapi sesungguhnya logika ini jelas mandul dan absurd. Kalau penganut ide ini mau jujur ia harus mengungkapkan logikanya sampai tuntas sehingga orang faham maksudnya. Implikasi lanjut logika ini adalah, tidak ada bedanya orang berpakaian ataupun tidak.

Dari aspek sosial dan budaya, sebagian orang menganggap RUU APP ini mengekang kebebasan dalam berekspresi. Sebagian lain termasuk PSK dan waria menganggapnya menghalangi hak asasi beraktivitas memenuhi hajat hidup. Dari segi budaya menolak karena khawatir masyakat yang mandi di sungai, suku di Papua yang cuma memakai koteka dan ibu yang meneteki di tempat umum menjadi korban RUU ini. Sedangkan pembela perempuan, merasa adanya diskriminasi karena hanya tubuh perempuan yang diatur. Terhadap keberatan ini, ketua tim pembahasan RUU APP di DPR menyilakan mereka membaca lebih teliti.

Fokus perhatian mereka angkat tidak salah. Tapi maaf, dengan fakta yang berkembang di kehidupan sekarang, pokok permasalahan yang sebenarnya terjadi meleset dari urat kepekaaan mereka. Logika yang dibangun itu pun sangat mandul.

Dari aspek agama, sejumlah kecil tokoh Islam ikut menentang RUU ini dengan alasan dapat mengganggu keharmonisan beragama karena menurutnya terlalu kental nilai keislamannya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan betapa banyak uang, waktu, dan tenaga tercurah hanya untuk hal yang tak berguna. Pantas saja bangsa kita tidak produktif dan lambat maju karena banyak menyia-menyiakan waktu dan kesempatan, hanya untuk membuat dan menikmati produk pornoisme. Rasanya tidak usah ikut-ikutan memperjuangkan terbitnya majalah Playboy, karena di tengah keterpurukan ini bukan itu yang kita butuhkan untuk bisa maju.

Gunung Merapi dan Papandaian mulai batuk. Bencana lain pun siap mengancam. Desember 2003 lalu, kita masih ingat betul dahsyatnya tsunami menerjang Aceh ketika Allah menghendakinya. Selayaknya kita takut pada (tanggung jawab setelah) mati dan waspada penyebab penyimpangan, yakni setan, hawa nafsu dan kesombongan.

* Pengamat sosial, tinggal di Banjarmasin

http://www.indomedia.com/bpost/052006/1/opini/opini1.htm

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn