Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 1st May, 2006, Artikel

Minoritas Jangan Hambat RUU APP

Saat ini bangsa Indonesia membutuhkan kepastian hukum dalam upaya mencegah semakin rusaknya moral anak bangsa.

Oleh karena itu timbulnya pro dan kontra dalam kaitan pembuatan RUU APP sangat memprihatinkan kita. Namun begitu, kita optimis melihat pihak yang menolak tergolong kecil, minoritas sekali. Mereka pun bisa dinilai punya niat buruk, bukan sematamata memperjuangkan aspirasi masyarakat tetapi menjadikan keberatan kelompok masyarakat, seperti di Papua dan Bali sebagai senjata balik untuk menggagalkan RUU APP dimaksud.

Secara umum kita menangkap nuansa positif, di mana sebenarnya, mayoritas publik setuju dengan RUU APP. Bahkan, yang menolak pun (kelompok kontra) pada hakikatnya samasama tidak setuju dengan pornografi dan pornoaksi, tapi mereka menggarisbawahi definisi porno harus diperjelas, dan tidak kaku. Hal itu tentunya dapat dirembukkan dalam pembahasan berikutnya, sehingga tidak merugikan budaya bagi daerahdaerah tertentu. Kalau sampai pakaian tradisional, seperti memakai kemben pun digolongkan porno tentu saja tidak benar. Kalau saja memakai koteka dikategorikan porno tentu saja tidak tepat.

Kita berharap RUU APP ini dapat dirampungkan, makin cepat makin baik. Tentu dengan menampung aspirasi dari masyarakat, terutama di Papua dan Bali dll sebagaimana diperoleh tim Pansus RUU APP yang saat ini memasuki periode sosialisasi.

Kita bersyukur mayoritas publik dapat menerima RUU APP sehingga pembahasannya bisa diprioritaskan agar dapat disahkan Juni mendatang. Dengan demikian kerusakan moral/pelanggaran susila di tengahtengah masyarakat kita dapat dicegah. Kita memang tidak perlu meniru budaya asing yang membiarkan kehidupan seks bebas di mana saja, berpakaian bebas hingga pangkal paha, berciuman di tempat terbuka, berpornografi dan berpornoaksi ria mengatasnamakan kebebasan berekspresi. Semua itu sangat tidak pas dengan moral/budaya bangsa kita yang mempertahankan budaya timur yang luhur.

Yang pasti, RUU APP positif untuk mencegah kerusakan moral anak bangsa. Oleh karena itu semua pihak wajib mendukungnya sehingga jangan sampai kelompok minoritas dari kalangan sejumlah artis sampai memenangkan dan berhasil menggagalkannya.

Tidak kurang 11 pasal dalam RUU APP dihapus, termasuk pasal berciuman dan berpakaian tidak sopan di depan umum, setelah munculnya protes dari aktivis perempuan maupun dari kalangan artis dan seniman yang menolak Rancangan UndangUndang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Bahkan, halhal yang tidak rasional pun dikemukakan sejumlah penentang dengan menyebut penolakan masyarakat Papua dan Bali.

Penolakanpenolakan yang sepertinya disengaja untuk menggagalkan RUU APP oleh kelompok tertentu itu hingga saat ini masih dapat dimaklumi, malah bagus/positif, mengapa? Sebab, dikemukakan dalam kaitan sosialisasi RUU APP oleh Pansus DPR. Tentu saja semua tanggapan, baik dukungan yang mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat terutama para pemuka agama, maupun penolakan dari segelintir kelompok masyarakat kita anggap hal biasa. Lumrah saja dalam alam demokrasi.

Tapi, kalau melihat besarnya dukungan dari masyarakat terhadap RUU APP kiranya RUU ini perlu segera ditindaklanjuti untuk dirampungkan dan disahkan. Namun, kita juga perlu mengingatkan Pansus RUU APP untuk memperhatikan betul aspirasi dari masyarakat Papua dan Bali.

Sebab, karakteristik budaya di kedua daerah ini tidak memungkinkan diperlakukan sama dengan daerahdaerah lainnya. Hal yang sama juga perlu kita berikan pada para seniman yang memang menampilkan karya seni kelas tinggi sehingga tidak perlu ada kekhawatiran RUU APP bakal memasung kreativitas seniman, tetapi bukan senimanseniman picisan, seniman yang menolak RUU APP karena punya ‘vested interest’ atau dendam pribadi.

Kepada kelompok minoritas yang menyatakan tidak setuju atau menolak RUU APP hendaknya tidak memaksakan kehendaknya. Negara kita menjunjung tinggi hukum, agama, dan normanorma masyarakat. Oleh karena itu sepatutnya tidak menafsirkan lahirnya RUU APP hanya untuk kepentingan satu golongan umat saja. Dalam negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 45, kepentingan bangsa harus diprioritaskan.

Sumber asli: beritasore.com

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn