Sebelumnya aku ingin minta maaf kepada kawan-kawan yang membaca buletinku kali ini. Mungkin terasa berat membacanya, atau barangkali kurang begitu berkualitas. Tapi tak apalah, aku hanya ingin mencoba mengungkapkan isi hati ini…….
Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) yang kini tengah di bahas DPR RI di Senayan sana tengah dijadikan polemik oleh sebagian kalangan. Alasannya bermacam-macam. Mulai dari yang elegan hingga asal ngomong doang. Yang bersikap elegan dan sok ilmiah mengatakan isi APP ambigu, tidak tepat sasaran, hanya memihak kepada salah satu pihak dan akan memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Lalu yang asal ngomong menyatakan APP sangat diskriminatif dan melecehkan kaum perempuan.
Menurutku, pandangan pertama memang ada benarnya, tapi hanya seputar masalah redaksi kata dan kesepakatan pemahaman (maklum di Indonesia masalah redaksi kata kadang dianggap sangat penting ketimbang substansi masalah). Jadi solusinya, dilakukan perbaikan redaksi kata dan kesepakatan pemahaman. Sampai disini mestinya masalah bisa diselesaikan. Namun tampaknya pihak yang sok ilmiah ini tidak puas. Mereka tetap meminta agar APP tidak jadi di undangkan saja. Menyaksikan perkembangan ini aku menjadi bertanya-tanya, ada apa ini? Setahuku, masyarakat ilmiah bukan bertugas untuk men-justifikasi tapi sekedar meluruskan. Faktanya, mereka ngotot agar APP dibatalkan saja walau perbaikan telah dilakukan. Ini suatu hal yang aneh. Aku menjadi curiga. Ada apa dibelakang sikap ngotot para “ilmuan”, “aktifis” dan “tokoh” yang kerap tampil di tv ini. Padahal menurut hematku APP sangat penting keberadaaannya untuk mengobati mental bangsa yang tengah terpuruk seperti sekarang.
Pendapat kedua (pihak yang asal ngomong) mengatakan APP menyudutkan keberadaan perempuan Indonesia. Aku tidak habis pikir dengan komentar ini. Kenapa niat baik dan keinginan untuk memperbaiki moral bangsa ini dikatakan membelenggu hak perempuan.Aneh bin ajaib. Berbagai literatur telah kubaca untuk mencari pembenaran terhadap pendapat ini. Mulai dari zaman Yunani hingga zaman sekarang tapi tak ada satupun yang membenarkannya. Aneh dan ajaib ku pikir. Kemudian aku menghubungkanpenolakan ini dengan teori konspirasi. Jangan-jangan di negeri ini tengah terjadi sebuah persekongkolan untuk menjatuhkan moral bangsa hanya untuk kepentingan sesaat sekelompok orang.
Pasalnya bukan sebuah rahasia bahwa Indonesia adalah sebuah tempat prostitusi besar yang sangat menggiurkan. Miliaran rupiah uang bergulir setiap hari di dalam bisnis lendir ini.
Mungkinkah ini terkait? Berdasarkan alur uang dan pihak-pihak yang kontra terhadap APP memungkinkan itu. Yach walau tidak secara langsung.
Perlu diketahui bahwa dalam satu malam ada sekitar Rp5 miliar duit haram bergulir di bisnis lendir Pulau Batam. Sementara Indonesia masih memiliki “batam-batam” yang lain. Dengan logika sederhana sangat banyak duit yang beredar di dalam masalah ini.
Jika menarik benang merah dari sini wajar saja banyak pihak yang keberatan dengan adanya APP. Pasalnya, bila APP jadi diundangkan maka bisa dipastikan pemasukan para pemain bisnis lendir akan terganggu.
Lalu bagaimana dengan para aktivis perempuan, para budayawan, tokoh agama yang ikut menolak APP dengan keras? Kupikir ini hanya sebuah kesalahpahaman semata. Dengan komunikasi yang baik masalah pasti akan beres. Atau….jangan-jangan ada oknum yang ikut menikmati uang hasil bisnis lendir ini. Massa Allah!!!! Maaf bukan saya bermaksud menuduh pada tokoh agama tapi hanya tidak habis pikir dengan bentuk penolakan yang terlihat begitu keras. Bahkan terakhir mereka bergabung dalam sebuah aliansi yang sangat heboh dan besar.
Sekali lagi kenapa mereka seolah-olah istiqomah di dalam kemaksiatan?
Adakah jawabannya? Tolong beritahu saya!
http://husmul.blogspot.com/2006/05/kenapa-mereka-istiqomah-dengan.html