Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 3rd May, 2006, Artikel

Pornocracy dan Pornotainment

Oleh IDI SUBANDY IBRAHIM

PERDEBATAN tentang pornografi dan Playboy belum juga mendingin. Pro-kontra RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi bahkan kian menghangat. Kita tidak tahu pasti kenapa dua isu ini (Playboy dan RUU tersebut) nyaris muncul berbarengan. Ada beberapa kemungkinan penjelasan.

Pertama, mungkin orang-orang yang ada di balik Playboy—bacaan laki-laki yang suka fly itu—cukup jeli melihat situasi. Ketika euforia kebebasan media sedang berada di puncaknya, kenapa tak mengetes reaksi pasar Playboy di Indonesia. Pasti akan ada yang kebakaran jenggot dan kemudian protes. Tapi, gampang bukan, bilang saja mereka sok moralis atau “polisi moral”, orang tidak tahu seni, atau penghalang kebebasan ekspresi. Selesai!

Ya, untung-untung ada pihak yang pro habis-habisan atau malah bersyukur lahir-batin, atas terbitnya Playboy, berarti peluang untuk tampil seronok sudah lebih wah lagi. Kalau mungkin, sebelumnya hanya bisa tampil di tabloid-tabloid panas yang terbit secara liar atau pengisi suara desahan di jalur-jalur hotline, tetapi bukankah dengan tampil di Playboy menjadi naik status dan lebih bergengsi? Karena itu, maraknya reaksi dan protes terhadap Playboy itu justru menjadi semacam “iklan gratis” bagi majalah tersebut untuk menunjukkan kehebatannya.

Kedua, lembaga legislatif kita tampaknya sekarang sedang gandrung merumuskan berbagai aturan, termasuk hal-hal yang mereka anggap terkait dengan isu-isu sensitif seperti pornografi. Mungkin karena alasan moral dari sebagian anggota dewan yang khawatir terhadap gempuran produk pornografi, atau, mungkin pula kerena alasan politis untuk memenuhi tuntutan sebagian konstituen yang punya kekuatan pressure untuk mempengaruhi agenda dewan. Kelompok-kelompok penekan yang jumlahnya signifikan ini jelas tak bisa diabaikan karena suatu saat bisa menjadi inti pendukung dalam pemilu.

Tak heran kalau isu pornografi, pro-kontra Playboy, dan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi muncul berbarengan, mengalahkan isu-isu lain yang tak kalah pentingnya seperti pemberantasan kemiskinan, buta aksara, pengangguran, peningkatan mutu pendidikan yang seharus menjadi agenda utama pemerintahan Presiden SBY.

Pornocracy dan Pornotainment

Terlepas dari semua itu, satu hal yang sering diabaikan bahwa pornografi adalah big bussines, bisnis besar. Sebutlah, misalnya, goyangan ngebor Inul baru menjadi komoditas ketika ia masuk industri kemasan. Dengan kemajuan televisi, “inulisasi” goyangan bahkan merambah hingga ke wilayah-wilayah terpencil di tanah air. Sekalipun sering dibilang bahwa usia pornografi sudah setua usia manusia, seperti dibuktikan pada beberapa relief candi di mana orang merayakan seks. Tetapi pornografi menjadi bisnis multimiliar dolar merupakan fenomena peralihan abad ini. Ketika seks dan produk pornografi menjadi komoditas industri yang ditopang modal besar, ia akan menampilkan dua wajah: pornocracy dan pornotainment.

Pertama, pornocracy menjadi semacam kekuasaan yang mengandalkan hal-hal yang bersifat pornografis. Bahkan kekuasaan itu adalah pornografi itu sendiri. Dalam pornokrasi, antara kekuasaan pornografi dan pornografi kekuasaan saling mendukung. Kekuasaan mendukung praktik pornografi dan industri pornografi pun mendukung kekuasaan. Dalam konteks ini, yang akan bermain adalah modal. Siapa yang punya modal dia yang menentukan agenda dan menetapkan batas-batas porno dan bukan-porno sesuai selera mereka.

Kedua, pornotainment menjadikan hal-hal yang porno sebagai hiburan. Dalam masyarakat stres, yang senantiasa dirundung masalah, orang butuh mimpi dan katarsis. Pendukung pornokrasi akan memanfaatkan segmen masyarakat ini untuk membuat media yang bergenre pornotainment. Hiburlah mereka dengan produk-produk pornografis! Biarlah mereka tertidur dalam kenikmatan “masyarakat di bawah pusar”. Sodori mereka konsultasi seks dengan bahasa-bahasa yang vulgar dan manfaatkan gadis-gadis “bertampang komersial” itu untuk memuaskan hasrat laki-laki yang tengah dirundung gelisah.

Masuknya jaringan Playboy dan majalah-majalah transnasional sejenis yang bermodal besar ke Indonesia hanyalah secuil bukti bahwa Indonesia adalah pasar media yang dianggap menjanjikan. Media sejenis menjadi tempat berkembangnya “industri syahwat” yang menjadi saluran eskapisme luapan hasrat “masyarakat di bawah pusar” yang memerlukan media yang menjadi pengisi waktu luang.

Kekosongan pedoman etika

Apalagi remaja Asia, termasuk Indonesia, kini menjadikan seksualitas lebih santai dan fun. Heboh VCD porno atau telefon seluler yang memuat adegan syur oknum mahasiswa menjadi bukti kecenderungan ini. Produk industri hiburan ini telah menghancurkan batasan porno dan bukan porno. Batas-batas etika diobok-obok karena yang cabul dan yang suci bisa dihadirkan bersamaan dalam satu medium.

Ketika penulis berkunjung ke sebuah kampung di Sumatra, penduduk menuturkan bahwa seorang penduduk telah ditahan polisi karena terbukti sering memutar VCD/DVD “biru” di rumahnya yang banyak ditonton oleh para remaja kampung. Rupanya kekosongan pedoman pendidikan etika dalam perkara seks dan kian longgarnya batas-batas nilai tabu dalam masyarakat telah diisi oleh media-media yang menjadi saluran katarsis dan eskapisme, ketika masalah tanggung jawab nilai dan moral dianggap urusan pribadi.

Bukankah pihak yang pro pornomedia biasanya selalu mengatasnamakan kebebasan ekspresi dan pihak yang kontra selalu mengatasnamakan tanggung jawab publik. Kemenangan pihak yang pro dan kontra sering dipengaruhi oleh ekonomi politik yang bertarung di balik isu tersebut. Bisa jadi, untuk contoh kasus Playboy, modal kembali akan mengalahkan moral. Barangkali karena moral juga butuh modal, sementara manusia sekarang mulai mengganti moral dengan modal.***

Penulis, peneliti media dan kebudayaan pop.

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/01/0902.htm

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn