Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 4th May, 2006, Berita

Poster Porno Ditempel di Masjid Kampus

BANDUNG — Selebaran berbau pornografi telah mencemari sejumlah kampus di Kota Bandung. Setidaknya dua kampus yaitu Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menjadi tempat penyebaran poster seronok itu.

‘’Selebaran itu tersebar di ruangan senat, lembaga kemahasiswaan, bahkan di masjid kampus,'’ kata Koordinator Gerakan Masyarakat Antipornografi dan Pornoaksi (Gemas APP), Dian Hakip, kepada Republika, usai pertemuan Gemas APP, KAMMI Bandung, Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Kota Bandung dengan anggota DPRD Kota Bandung, Rabu (3/5).

Poster itu memuat gambar sejumlah perempuan yang mengenakan pakaian dalam dengan latar kegiatan hot import night yang akan diadakan Sabtu-Ahad (6-7 Mei). Lebih dari 100 lembar poster ditemukan. Pelakunya sendiri, kata Dian, hingga kini belum diketahui. Namun, menurutnya, selebaran itu jelas bertujuan merusak moral generasi muda kampus yang mengedepankan moralitas dan intelektualitas dalam tindak lakunya. Apalagi, belakangan ini Unisba dikenal gencar menyuarakan dukungan pengesahan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Menyikapi hal ini, Gemas APP telah mengajukan keberatan kepada Pembantu Rektor III Unisba. Keberatan itu, katanya, langsung ditanggapi dengan permintaan maaf pimpinan kampus atas keteledoran tersebut. Untuk mengungkap lebih jauh siapa pelakunya, kata Dian, pihaknya akan melaporkan itu ke Polwiltabes Bandung. Rektor UPI, Prof Dr Sunaryo Kartadinata, menyatakan poster porno sangat tidak layak tersebar di kampus. Ia minta agar diselidiki siapa penyebar poster tak bermoral itu. ‘’Saya langsung minta pembantu rektor untuk menyelidiki,'’ kata Sunaryo.

Atas keluhan mahasiswa itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Arif Ramdhani, akan membawa persoalan ini ke rapat komisi. Pihaknya juga akan melaporkan penyebaran poster itu ke kepolisian. Kapolwiltabes Bandung, Kombespol Edmond Ilyas, mengaku hingga kini belum menerima laporan atas penyebaran poster porno itu. ‘’Kami akan cek dulu, jika ditemukan tentu kami akan bergerak,'’ katanya. Namun, Edmond menegaskan bahwa tak ada kompromi untuk pornografi dan pornoaksi.
(ren/kie )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=246476&kat_id=6

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn