Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 4th May, 2006, Berita

Umbar Aurat Biduanita Ditangkap

MAKASSAR — Sebanyak lima biduanita musik elekton di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena menggelar pornoaksi saat tampil di acara perkawinan. Dalam perhelatan yang digelar siang bolong itu, kelimanya mempertunjukkan bagian-bagian tubuh vitalnya kepada penonton.

Kelima biduanita itu tampil di Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (1/5) lalu. Kini, polisi dari Kepolisian Resort (Polres) telah menjadikan kelima biduanita tersebut telah menjadi tersangka pelanggaran kesusilaan dan harus menjalani proses hukum. Antropolog dari Universitas Hasanuddin, Dr Abdul Kadir Ahmad, mengatakan fenomena pornoaksi kelima biduanita tersebut memperlihatkan adanya fenomena masyarakat yang permisif.

Padahal, kata dia, tindakan seperti itu, di masa lalu, selain mendapat sanksi hukum, juga bisa mendapat sanksi sosial. ‘’Dulu tidak ada yang namanya pornoaksi atau menyanyi sambil telanjang, tetapi sekarang muncul karena memang masyarakat kini sudah permisif dan memberikan peluang untuk berkembangnya tindakan dan perilaku seperti itu,'’ kata Abdul Kadir Ahmad.

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=246477&kat_id=171

2 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by denic wibowo, 20 March 2008 @ 11:11 am

    Saya pernah menonton film berdurasi sekitar 15 menit, yang menunjukkan atraksi elekton. Masya Allah… itu bukan pertunjukan rakyat, tapi sungguh pornoaksi yang sangat keterlaluan. saya tolak pornoaksi dan dukung RUU APP.

  2. Comment by nanda ismael, 27 March 2008 @ 10:48 am

    waktu kuliah, asal berenti di lampu merah dan di dalam mobil ada teman laki-laki pasti di tawari tabloid yg gambarnya…… ya tuhan….liatnya aja jijik. kalo di luar negeri majalah dewasa di letakkan paling atas dan hanya bisa di jangkau orang dewasa dgn tinggi maksimal maka di negara kita surganya pornografi!!!! apalagi penyanyi2 baru di televisi duh tolongggg,, dukung ruu pornografi dan pornoaksi sepenuh hati !!!!!

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn