Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 6th May, 2006, Artikel

Menyoal RUU APP

Kontroversi seputar RUU APP masih terus berlanjut. Di Jakarta aksi dukung-tolak terhadap draft RUU ini masih kerap terjadi. Aksi terakhir digelar oleh kalangan artis yang menolak RUU ini dengan menggelar konvoi budaya di bundaran HI. Telah banyak aksi penolakan terhadap RUU ini dengan dalih kebebasan berkespresi, kebebasan HAM, dan lain sebagainya.

Kalau kita melihat alasan-alasan dibalik penolakan itu, sungguh sangat tidak masuk akal. Mereka menolak pornografi, namun disisi lain mereka juga menolak RUU anti pornografi. Dengan dalih seni dan kebebasan berekspresi tadi. Lucunya, yang menolak RUU APP ini bahkan banyak dari kalangan muslim. Terutama yang berhaluan liberal.

Bagi seorang muslim, yang dirinya terikat dengan akad-akad dan perjanjian dengan Tuhannya, dirinya dibatasi oleh aturan-aturan yang bersumber dari Tuhannya. Aturan ini yang kemudian menjadi panduan dalam kehidupannya. Sehingga seorang manusia itu tidak terlepas dari pantauan ilahiyah dalam setiap kehidupannya. Maka akan sangat mengherankan jika dalam kehidupannya, seorang muslim lebih meninggikan seni ketimbang aturan-aturan ilahiyah tadi.

Aturan yang diturunkan Allah untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan, untuk menciptakan keamanan, kedamaian dan keselamatan bai manusia itu sendir. Jika aturan ini dilanggar, dan bahkan diletakkan di bawah seni, maka pada hakikatnya kita sudah melangkahi Allah dalam mengatur hidup dan kehidupan kita.

Janganlah terlalu berlebihan dengan mengatakan bahwa RUU ini adalah bentuk arabisasi Indonesia, atau dalam sebuah majalah di Bali mengatakan bahwa dengan RUU APP ini taliban telah hadir di Indonesia….halah. Terlalu jauh berfikir kearah itu. Apalagi dikaitkan dengan koteka dan baju adat daerah. Bukan permasalahan budaya daerah, namun saat ini, jika tidak ada sistem regulasi yang mengatur permasalahan pornografi ini, maka dalam rentang waktu kedepan, moral dan akhlak para pemuda Indonesia diambang kehancuran. Bukti tentang beredarnya foto dan video porno dalam HP di berbagai daerah sudah menjadi cukup bukti, bahwa jika ini tidak ditangani secara serius, kita harus bersiap kehilangan aset kita yaitu pemuda. Sebuah riset menunjukkan angka yang mengkhawatirkan mengenai jumlah aborsi yang terjadi. Dalam satu tahun, ada sekitar 3 juta bayi yang diaborsi di Indonesia. Dimana 30% pelakunya adalah ABG.

Itulah permasalahan mendasar dari efek pornografi. Bahkan di negara-negara maju seperti Amerika, Australia dan Jepang, pornografi konon telah ada aturannya. Mungkin ada benarnya ungkapan salah seorang penyair senior kita, bahwa orang yang menolak RUU APP ini, sesungguhnya sedang menjalankan bisnis syahwat.

Wallahu ‘alam

http://egisuarga.blogdrive.com/archive/2.html

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn