Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sat 6th May, 2006, Berita

PPP Sorong Pengesahan RUUAPP

JAKARTA—DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai dukungan berbagai elemen masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) agar segera mendapat pengesahan DPR, memiliki alasan yang tepat. Hal itu karena dukungan tersebut berangkat berdasarkan keprihatinan nilai-nilai keagamaan yang luhur serta untuk melindungi aspek moralitas yang ada dalam masyarakat.

Menurut Sektretaris Umum DPP PPP Yunus Yosfiah, dengan adanya RUU APP yang kini dalam proses di DPR, rasa keagamaan masyarakat sebenarnya menjadi terwadahi sekaligus mendapatkan ruang aspirasi yang demokratis.

“DPR harus sungguh-sungguh mengapreasiasi keinginan sebagian besar masyarakat terhadap perlunya pengundangan RUU APP, dengan mempertimbangkan rasa susila, keagamaan, maupun martabat moral yang hidup dalam masyarakat, di samping untuk mewadahi aspirasi demokrasi yang sudah berkembang luas dalam bentuk kehendak diundangkannya RUU APP tersebut,” jelas Yunus Yosfiah di Jakarta, kemarin.

Menurut mantan menteri penerangan ini, keberadaan RUU APP di DPR harus dipandang positif sebagai upaya memelihara kehidupan moral bangsa yang terkenal dengan semangat dan nilai-nilai religiusnya. Namun sebaliknya, menurutnya RUU ini jangan dipandang secara sempit ataupun mengandung muatan-muatan politis.

“Lihatlah dengan kacamata yang jujur bahwa masyarakat tidak menginginkan moral keagamaannya menjadi kian terganggu akibat merajalelanya budaya ponografi dan pornoaksi yang memang sudah sangat menguatirkan,” kata Yunus.

Ditambahkan, kecemasan masyarakat akan kemerosotan moral bangsa akibat pengaruh besar negatif pornografi di tengah masyarakat, seharusnya dipahami secara penuh kedewasaan. Dengan begitu, merupakan keniscayaan apabila berbagai perwakilan masyarakat menyuarakan perlunya undang-undang yang dapat membentengi moral keagamaannya.

“RUU APP secara spesifik memang bisa menjadi benteng susila bagi masyarakat kita.”

Yunus juga menegaskan, suara sebagian besar masyarakat yang memerlukan pengundangan RUU APP patut diterima sebagai konsekuensi berdemokrasi dan bukan dengan sekadar penolakan berdasarkan sikap anti terhadap RUU APP.

Terhadap penolakan sebagian kalangan yang menilai RUU APP dapat mengekang kebebasan berekspresi ataupun tidak sesuai dengan azas kebinekaan bangsa, Yunus berpendapat masih ada miskomunikasi yang perlu dijembatani. Karenanya, dia mengimbau tokoh masyarakat dan agama turun mengatasi miskomunikasi tersebut dengan jalan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya.
(sbt )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=246835&kat_id=3

2 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by hadi, 19 October 2008 @ 9:23 pm

    selamatkan generasi muda,syahkan RUU APP

  2. Comment by hadi, 19 October 2008 @ 9:24 pm

    selamatkan generasi muda

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn