Seksualitas bukan wacana baru dalam peradaban dan kebudayaan manusia. Seksualitas sudah dikenal sejak zaman baheula. Suatu topik dan aktivitas yang tidak ada matinya. Atau bahasa iklannya, bikin hidup lebih hidup. Seksualitas sebetulnya merupakan tema kuno tetapi senantiasa menarik, selalu aktual untuk dibincangkan. Tak sekalipun seksualitas menghilang sama sekali dalam rentang sejarah peradaban manusia.
Namun demikian, seksualitas juga sekaligus merupakan topik bahasan yang selalu menuai kontroversi. Terutama sekali jika dikaitkan dengan sistem nilai, norma, dan etika kemasyarakatan yang berlaku. Dalam konteks itu, seksualitas menjadi sesuatu yang dianggap tidak sopan, tidak etis, tidak pantas, dan tabu, terutama jika dieksplorasi secara benar-benar terbuka.
Freud dan Seksualitas
Menyangkut sistem nilai dan etika itu, Sigmund Freud sendiri mengatakan, “Kita tidak boleh meremehkan nilai-nilai yang ada karena merupakan sesuatu yang kuat, merupakan intisari dari sesuatu yang berharga dan penting dalam evolusi manusia. Nilai-nilai itu memelihara kekuatan emosi, dan sulit sekali memerangi nilai-nilai tersebut.” Sesungguhnya bagi Freud, hasrat seksualitas merupakan pendorong besar bagi tercapainya prestasi tertinggi pikiran manusia dalam kebudayaan, seni, dan tata sosial. Ia mengatakan, hasrat seksual adalah salah satu di antara kekuatan naluriah terpenting dan sangat bermanfaat dalam kehidupan peradaban manusia.
Dalam A General Introduction to Psychoanalysis (1959), Sigmund Freud menegaskan, hasrat seksualitas memiliki kegunaan yang sangat besar bagi diri manusia dan tatanan peradabannya. Namun, katanya lagi, karena hasrat seksual itu sulit dikontrol, maka setiap individu akan senantiasa berada dalam bahaya adanya pemberontakan nafsu seksual jika ia tidak mampu menyalurkan energi seksualnya. Untuk itu Freud menawarkan agar energi dari hasrat seksual manusia diperhalus sedemikian rupa, lalu digeser tujuannya menjadi tidak semata-mata tujuan seksualitas. Dari nilai-nilai seksualitas menjadi nilai-nilai sosial. Dengan demikian, hasrat seksual itu menemukan ruang aktualisasi yang dapat mengantarkan manusia pada kemajuan.
Menurut Freud, seksualitas bukanlah barang yang tercela untuk “dipromosikan” secara terbuka. Hal tersebut mengingat sisi manfaat dari seksualitas yang menjadi bagian penting dari bangunan kehidupan manusia. Pemasungan dari naluri yang sangat primitif ini akan mengakibatkan gagalnya umat manusia menggapai ambisi kemajuan peradabannya. Seksualitas tidak bisa dikerangkeng dalam penjara konservatisme yang kampungan. Ia justru harus menjadi (dan dijadikan) komponen utama yang turut menyusun perangkat-perangkat tata-hidup bermasyarakat.
Gaya Hidup
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius dengan warisan karakter nilai budayanya sendiri, apa yang dikemukakan oleh Freud sesungguhnya sedang berlangsung secara terbuka. Dalam masyarakat Indonesia modern, utamanya di kawasan urban, seksualitas dalam bentuknya yang sedemikian rupa, telah menjadi semacam gaya hidup (life style) yang sudah menyatu dengan realitas kebudayaan baru. Hanya saja, apakah fenomena seksualitas itu sudah turut menyumbang kemajuan bagi peradaban Indonesia modern atau tidak, sebagaimana pendapat Freud, sejauh ini belum diketahui jawabannya.
Seksualitas sebagai gaya hidup tentu saja tidak semata hubungan genital, melainkan dalam kaidah yang sangat luas; pergaulan, tontonan, parfum yang dipakai, model pakaian, apa yang dimakan, ataukah tema-tema bacaan. Dalam masyarakat kita, sepertinya lambat laun seksualitas dengan segala macam variannya, bukan lagi menjadi sesuatu yang tabu untuk diperbincangkan, ditonton, dieksplorasi, atau dikonsumsi beramai-ramai. Seksualitas, dari wajahnya yang paling kuno sampai yang paling modern, sudah menjadi bagian dari realitas wajah kebudayaan kita.
Dalam kaidah itulah sehingga kehadiran Majalah Playboy versi Indonesia menjadi “wajar” adanya. Tampaknya pihak Playboy sudah melihat panorama “seksualitas baru” itu tengah menggejala dengan pesatnya di tanah air. Tidak mungkin Playboy membidik suatu komunitas calon konsumennya jika mereka tidak mengkalkulasi secara teliti seberapa besar pangsa pasar peminatnya. Playboy sendiri menawarkan sebentuk gaya hidup yang dipoles secara pop.
Kehadiran Playboy sebenarnya menjadi ukuran tertentu untuk menilai bahwa sesungguhnya tren seksualitas (baru) sudah menjadi fenomena gaya hidup yang tengah menggeliat di masyarakat kita. Tentu saja, kehadiran Playboy di Indonesia sebagai negara religius dan mayoritas Muslim, tidak bisa dilepaskan dari dua kepentingan; (1) kepentingan pasar dan (2) kepentingan ideologis. Inilah deklarasi Manifesto Playboy Indonesia itu.
Pada gilirannya, memang akan menjadi sangat politis. Sayangnya, bahwa kelompok penentang Playboy selama ini hanya ribut-ribut sebatas aspek ideologis itu; nilai, etika, moralitas agama, tata krama, atau liberalisasi kebudayaan. Sebaliknya, kurang memperhatikan motif kepentingan kapitalisme modal (pasar) di belakangnya.
Pasar Gairah, Gairah Pasar
Kontroversi yang menyertai penerbitan Majalah Playboy Indonesia seakan menjadi promosi gratis yang menambah kian populernya majalah ini di masyarakat. Edisi perdananya saja laris manis bak kacang goreng, diserbu pembeli yang sudah tidak sabar melihat isinya. Sekalipun diklasifikasikan majalah khusus dewasa, tetapi dengan mudah Playboy dapat ditemui di mana-mana. Karena ada isu razia oleh FPI, Playboy lantas langka, membuat harganya pun melonjak dari harga normal. Kita penasaran, semua penasaran. Tidak terkecuali para penentangnya.
Kalau di negara asalnya (AS), gambar yang ditampilkan benar-benar bugil, maka Playboy versi Indonesia, tidak seberani itu, sekalipun para model berpose (di foto) dengan pakaian yang tetap minimalis. Orang-orang pada berkomentar; “Ini cukup sopan!” Yang dimaksud “sopan” itu akhirnya menjadi relatif penafsirannya. Tentu berbeda pendefinisian “sopan” itu antara kalangan agamawan dengan yang bukan, antara yang berpandangan konservatif dengan yang liberal. Yang satu menyebutnya “sopan”, sementara yang lain mencapnya “kurang ajar”. Ini memang hanya masalah definisi saja, tetapi definisi ini pula yang akhirnya menjadi masalah.
Minat masyarakat yang sangat tinggi untuk memperoleh majalah ini setidaknya menunjukkan bahwa masyarakat kita justru bisa menerima kehadiran Playboy. Memang penjualan edisi perdana pada Jumat, 7 April 2006 lalu, tidak bisa lantas dijadikan kesimpulan akhir, namun (setidaknya) komentar-komentar positif yang dikemukakan masyarakat yang sudah melihat isi majalah ini menunjukkan adanya penerimaan itu. Munculnya protes keras dari kelompok-kelompok tertentu tidak bisa dijadikan sebagai rujukan bahwa majalah ini ditolak secara luas dan merata oleh masyarakat kita. Faktanya tidak demikian. Fakta itu diukur dari respon positif pasar, ditentukan oleh seberapa bergairahnya pasar.
Berbicara penerimaan di sini berarti kita berbicara mengenai kecenderungan pasar. Ketika yang berkuasa adalah rezim pasar, kebenaran akhirnya memang dipegang oleh pasar. Halal-haram ditentukan oleh pasar. Baik-buruknya sekalipun tergantung penilaian pasar.
Tidak bisa dipungkiri kalau Majalah Playboy memang menjual gairah, menjajakan libido, menawarkan hasrat, kendati memang tidak sekurang ajar Playboy di AS. Inilah yang dinamakan “pasar gairah” yang dalil pembenarannya disahihkan melalui “gairah pasar”. Kaum agamawan boleh protes, bendera Playboy tetap berkibar perkasa. Menghentikan peredaran Playboy, tidak akan cukup ampuh dengan seruan-seruan moral atau melakukan sweeping di kios-kios majalah. Apalagi keberadaannya juga merupakan perwujudan dari kebebasan pers, buah dari reformasi politik yang kita tuntut dulu.
Sekarang, berhenti-tidaknya atau beredar-tidaknya Playboy sangat bergantung pada respon masyarakat, penerimaan pasar. Sederhananya; hidup matinya Playboy tergantung dari laris-tidaknya, dibeli-tidaknya, dikonsumsi-tidaknya oleh masyarakat. Sepanjang pasar masih bergairah, maka sepanjang itu pula Playboy akan terus menjual gairah ke pasar. Sekarang, mari kita amati bersama, apa yang menjadi pilihan (kecenderungan) publik, aspek mana yang lebih memiliki pengaruh dominan; sistem nilai ataukah hasrat (gairah). Itulah yang mesti jadi ukuran. Playboy? Aduhai, aduh seksinya…! **
Sumber : Makmuralto ; Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan
http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=20382