Penayangan gambar dan tulisan pornografi dan pornoaksi melalui media massa menurut Habibah, sungguh sangat memprihatinkan. Terutama dampak yang diterima kalangan muda. Bahkan berdasarkan suatu penelitian di Indonesia pada tahun 2004 menyebutkan, sekitar 16,2 persen remaja setuju melakukan seks sebelum menikah, 12,3 persen mengaku suka sama suka, sedang mereka yang menikah dengan saling mencintai hanya sekitar 12,0 persen.
PURWOREJO (KR)- Pesatnya perkembangan teknologi informasi ternyata juga berdampak pada tatanan kehidupan masyarakat. Terutama dengan penayangan berbagai gambar maupun tulisan yang menjurus ke arah pornografi dan pornoaksi, terasa kian memprihatinkan.
Sementara, wanita sebagai benteng moral bangsa kian dihadapkan pada situasi yang serba sulit. Dimana arus informasi itu terus menyeruak, sementara di negeri ini larangan terhadap pornografi/pornoaksi hanya dapat dilakukan dengan mekanisme yang demokratis, dan bukan dari hasil pemaksaan suatu kelompok tertentu.
Demikian di antaranya yang terungkap dalam diskusi panel dalam rangka pemperingati Hari Kartini yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purworejo, yang berlangsung di Gedung PKPRI, Minggu (17/4).
Dalam diskusi yang menampilkan pembicara Koordinator Bidang Dakwah Pengurus Wilayah SALIMAH Yogya, Habibah Nurrul Ummah SAg, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Wirun, Kecamatan Kutoarjo yang juga Koordinator Solidaritas Perempuan Purworejo (Sampur), Zulfah Kirom SAg ini, diikuti oleh sekitar 200-an peserta.
Menurut Ketua Bidang Kewanitaan DPD PKS Umi Marfu’ah SAg, peserta terdiri para ibu tumah tangga, penggerak PKK, Dharma Wanita, fungsionaris partai dan LSM, serta pelajar dan mahasiswa.
Penayangan gambar dan tulisan pornografi dan pornoaksi melalui media massa menurut Habibah, sungguh sangat memprihatinkan. Terutama dampak yang diterima kalangan muda. Bahkan berdasarkan suatu penelitian di Indonesia pada tahun 2004 menyebutkan, sekitar 16,2 persen remaja setuju melakukan seks sebelum menikah, 12,3 persen mengaku suka sama suka, sedang mereka yang menikah dengan saling mencintai hanya sekitar 12,0 persen.
“Yang lebih mencengangkan lagi, penelitian di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogya, dan lainnya, 21 hingga 30 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah,” paparnya.
Bukan Rahasia
Perlakuan seks bebas sangat mendominasi pada kota-kota besar karena masyarakatnya sangat hiterogen seperti di Yogya.
“Tidak dapat dipungkiri, di Yogya yang merupakan kota pariwisata dan pelajar kejadian seperti itu sudah bukan rahasia umum lagi,” katanya seraya menambahkan, akibat pergaulan bebas ini banyak remaja putri yang melahirkan anak di luar pernikahan. Bahkan kasus aborsi juga cukup tinggi.
Masalah pornografi dan pornoaksi menurut Habibah, merupakan masalah serius yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Ini dapat dilihat dengan banyaknya kasus seperti pergaulan bebas, perkosaan, perkawinan dini, hamil di luar nikah, dan lainnya termasuk timbulnya berbagai penyakit kelamin.
Sedang menurut Zulfaf, wanita sering sebagai penyebab sekaligus objek pornografi dan pornoaksi. Bahkan di dunia periklanan sendiri lebih banyak mengekploitasi wanita. Eksploitasi tubuh wanita seakan sudah menjadi prasyarat agar produk iklan itu sendiri digemari masyarakat. “Di sini kaum wanita dipandang menarik, eksotif dan mengandung unsur seni. Ditambah lagi anggapan bahwa wanita lebih bergaya konsumtif,” paparnya.
Sementara untuk mengendalikan tayangan pornografi tidak cukup hanya dengan produk hukum saja tanpa keberanian untuk menegakkan.
Dalam hal ini pemerintah mempunyai kewajiban untuk membendung derasnya infor itu melalui pembaharuan pendidikan tatakrama dan susila yang baik. “Keberhasilan pendidikan bukan pada apa yang diyakini sebagai penguasa ilmu dan teknologi, namun harus tidak mengesampingkan aspek emotional approach dan tatakrama approach,” tandas Zulfah. (Nar)-b
Sumber: Kedaulatan Rakyat