Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 7th May, 2006, Artikel

Pornografi dan Pornoaksi Kian Memprihatinkan

Penayangan gambar dan tulisan pornografi dan pornoaksi melalui media massa menurut Habibah, sungguh sangat memprihatinkan. Terutama dampak yang diterima kalangan muda. Bahkan berdasarkan suatu penelitian di Indonesia pada tahun 2004 menyebutkan, sekitar 16,2 persen remaja setuju melakukan seks sebelum menikah, 12,3 persen mengaku suka sama suka, sedang mereka yang menikah dengan saling mencintai hanya sekitar 12,0 persen.

PURWOREJO (KR)- Pesatnya perkembangan teknologi informasi ternyata juga berdampak pada tatanan kehidupan masyarakat. Terutama dengan penayangan berbagai gambar maupun tulisan yang menjurus ke arah pornografi dan pornoaksi, terasa kian memprihatinkan.

Sementara, wanita sebagai benteng moral bangsa kian dihadapkan pada situasi yang serba sulit. Dimana arus informasi itu terus menyeruak, sementara di negeri ini larangan terhadap pornografi/pornoaksi hanya dapat dilakukan dengan mekanisme yang demokratis, dan bukan dari hasil pemaksaan suatu kelompok tertentu.

Demikian di antaranya yang terungkap dalam diskusi panel dalam rangka pemperingati Hari Kartini yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purworejo, yang berlangsung di Gedung PKPRI, Minggu (17/4).

Dalam diskusi yang menampilkan pembicara Koordinator Bidang Dakwah Pengurus Wilayah SALIMAH Yogya, Habibah Nurrul Ummah SAg, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Wirun, Kecamatan Kutoarjo yang juga Koordinator Solidaritas Perempuan Purworejo (Sampur), Zulfah Kirom SAg ini, diikuti oleh sekitar 200-an peserta.

Menurut Ketua Bidang Kewanitaan DPD PKS Umi Marfu’ah SAg, peserta terdiri para ibu tumah tangga, penggerak PKK, Dharma Wanita, fungsionaris partai dan LSM, serta pelajar dan mahasiswa.

Penayangan gambar dan tulisan pornografi dan pornoaksi melalui media massa menurut Habibah, sungguh sangat memprihatinkan. Terutama dampak yang diterima kalangan muda. Bahkan berdasarkan suatu penelitian di Indonesia pada tahun 2004 menyebutkan, sekitar 16,2 persen remaja setuju melakukan seks sebelum menikah, 12,3 persen mengaku suka sama suka, sedang mereka yang menikah dengan saling mencintai hanya sekitar 12,0 persen.

“Yang lebih mencengangkan lagi, penelitian di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogya, dan lainnya, 21 hingga 30 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah,” paparnya.

Bukan Rahasia

Perlakuan seks bebas sangat mendominasi pada kota-kota besar karena masyarakatnya sangat hiterogen seperti di Yogya.

“Tidak dapat dipungkiri, di Yogya yang merupakan kota pariwisata dan pelajar kejadian seperti itu sudah bukan rahasia umum lagi,” katanya seraya menambahkan, akibat pergaulan bebas ini banyak remaja putri yang melahirkan anak di luar pernikahan. Bahkan kasus aborsi juga cukup tinggi.

Masalah pornografi dan pornoaksi menurut Habibah, merupakan masalah serius yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Ini dapat dilihat dengan banyaknya kasus seperti pergaulan bebas, perkosaan, perkawinan dini, hamil di luar nikah, dan lainnya termasuk timbulnya berbagai penyakit kelamin.

Sedang menurut Zulfaf, wanita sering sebagai penyebab sekaligus objek pornografi dan pornoaksi. Bahkan di dunia periklanan sendiri lebih banyak mengekploitasi wanita. Eksploitasi tubuh wanita seakan sudah menjadi prasyarat agar produk iklan itu sendiri digemari masyarakat. “Di sini kaum wanita dipandang menarik, eksotif dan mengandung unsur seni. Ditambah lagi anggapan bahwa wanita lebih bergaya konsumtif,” paparnya.

Sementara untuk mengendalikan tayangan pornografi tidak cukup hanya dengan produk hukum saja tanpa keberanian untuk menegakkan.

Dalam hal ini pemerintah mempunyai kewajiban untuk membendung derasnya infor itu melalui pembaharuan pendidikan tatakrama dan susila yang baik. “Keberhasilan pendidikan bukan pada apa yang diyakini sebagai penguasa ilmu dan teknologi, namun harus tidak mengesampingkan aspek emotional approach dan tatakrama approach,” tandas Zulfah. (Nar)-b

Sumber: Kedaulatan Rakyat

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn