Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 7th May, 2006, Artikel

Pornografi itu Ibarat Racun Berbungkus Madu

Untuk itu, tambahnya, Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera mendukung sepenuhnya upaya-upaya untuk menghentikan dan mencegah proses pembusukan masyarakat lewat diundangkannya RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi.

Pornografi dan Pornoaksi yang berkembang dan tumbuh di Indonesia saat ini sudah sampai pada taraf stadium yang mengerikan dan harus segera ditanggulangi, kata Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surachman Hidayat di depan rapat Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi DPR , Jakarta, Rabu (22/2).

“Pornografi dan pornoaksi telah berkembang sangat cepat seperti bola salju. Daya adiktifnya tak kalah dari narkoba karena pornografi itu ibarat racun berbungkus madu,” tambah Surachman dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Balkan Kaplale dari Fraksi Partai Demokrat.

Surachman mengatakan, korban pornoaksi dan pornografi di Indonesia dari tahun-ketahun berkembang dengan laju yang luar biasa. Surachman mengutip temuan dari Pusat Sumberdaya Hukum untuk Keadilan Gender, yang menyebutkan bahwa pada tahun 2003, kasus korban pornografi dan pornoaksi berjumlah 63 dan tahun berikutnya mencapai 144 kasus, sedangkan pada tahun 2005 telah mencapai lebih dari seribu kasus.

“Kita boleh berbeda pendapat mengenai definisi pornografi dan perlu tidaknya hal itu diatur oleh undang-undang. Tapi setidaknya kita sepakat untuk beberapa hal seperti pengertian bahwa pornografi adalah penyimpangan atas aturan Tuhan,” katanya.

Pornografi pada akhirnya mengikis budaya malu, tambahnya.

Menurut dia, penyimpangan etik dalam bentuk merajalelanya pornografi dan pornoaksi tak bisa dibiarkan karena hal itu akan menjerumuskan masyarakat lebih dalam lagi ke pola hidup serba boleh. “Permissivisme membuat nilai apapun tak relevan untuk disampaikan,” katanya.

Dia menambahkan, pornografi dan pornoaksi adalah kultur Barat yang jika dibiarkan akan menghantam dinding nilai-nilai etik dalam keluarga. “Kita tak ingin anak-anak kita menjadi korban pornografi dan pornoaksi,” katanya.

Menurut dia, munculnya fenomena anak-anak yang lahir tanpa ikatan perkawinan yang sakral merupakan bagian dari dampak pornografi dan pornoaksi.

Perselingkuhan atau cinta segi tiga atau empat, kata Surachman, adalah refleksi dari pola hidup permisif yang tak lain dan tak bukan adalah konsekwensi dari maraknya pornografi dan pornoaksi.

Untuk itu, tambahnya, Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera mendukung sepenuhnya upaya-upaya untuk menghentikan dan mencegah proses pembusukan masyarakat lewat diundangkannya RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi.

Sumber: Republika.

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn