Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 7th May, 2006, Artikel

Pornografi vs Narkoba

Banyak juga perempuan yang menolak RUU APP, terutama dikalangan artis dan aktivis perempuan sekuler. Kenapa?

Kalau dipikir-pikir, sebenarnya -sekali lagi- hak mereka untuk tampil ‘apa adanya’ atau ‘apa-apanya ada’ toh tidak merugikan siapa pun. Terbitnya majalah Playboy pun sebenarnya kalau mau jujur tidak merugikan FPI. Apalagi dengan batasan segmentasi pembaca semakin ‘mengamankan’ efek yang ditimbulkan.

Benar gak sih?

Sekarang lupakan pornografi dan segala ketelanjangannya. Sekarang mari lihat artis kita yang lain, Roy Martin yang kena delik hukum gara-gara mengkonsumsi narkoba. Apa sih masalahnya kalau dia mengkonsumsi narkoba? Apakah Jendral Polisi Sutanso jadi sakit kepala? Toh dia yang ‘make’, dia yang bayar, dan dia pula yang beresiko kehancuran fisik. Kita semua tidak apa-apa. Trus, kenapa pula dia harus kena hukuman?

Faktanya, banyak orang yang takut narkoba dikonsumsi secara umum sehingga merusak pemakainya. Walau pun sebenarnya -sekali lagi- ini pilihan, tidak merugikan siapa pun kecuali pemakainya. Tapi negara melihat lain, dan masyarakat beradab melihatnya berbeda. Semua takut, orang-orang terdekat kita tidak bisa menahan nafsunya untuk tidak mengkonsumsi narkoba. Semua takut, konsumsi narkoba -sekali pun pada orang lain- akan mengurangi hak kita.

Polisi yang mengkonsumsi narkoba akan menurun prestasi pelayanannya. Suami yang mengkonsumsi narkoba akan menurun kualitas kepemimpinannya, dst. Semua takut, semua khawatir.

Maka logika yang sama juga pada pornografi.

Lelaki yang melihat tubuh polos Isabel terus membayangkan tubuhnya kemana ia pergi dan mengasosiasikan tubuh isabel pada wanita yang ia temui. ini seperti kasus pemerkosaan anak SMP kepada bocah dibawah umur: terangsang film porno! Akibatnya seperti yang terjadi di AS, banyak wanita AS yang pernah mengalami pelecehan seksual. Apakah ada yang bercita-cita adik/kakak perempuan kita termasuk di dalamnya bila itu terjadi di Indonesia? Ataukah Anda sendiri wahai ‘kartini’ pejuang hak-hak perempuan?

Faktanya tingkah orang berawal dari pikiran. Imajinasi. Mimpi tentang pergi ke bulan berawal dari imajinasi, pun tentang hubungan seksual! Adapun imajinasi tumbuh dari informasi panca indera. Apa yang dilihat, didengar, dicium, dan dirasa semua terekam dan terolah dalam benak kita dan terlahir keputusan meniru. Itulah belajar.

Maka sangat wajar keluhan yang disampaikan seorang peserta pada acara BBM di Indosiar Senin malam lalu (24 April 2006) bahwa banyak wanita yang mengalami penindasan seksual dari pasangannya seperi -maaf- memasukkan wortel atau mentimun ke vagina. Para lelaki belajar dari apa yang dia lihat sebelumnya! Dia melihat cara seperti itu di media lain lalu mempraktekannya pada wanita yang paling dekat dengan lingkaran hidupnya.

Bila wanita sayang pada diri sendiri seharusnya mereka mencegah informasi sesat macam itu bukannya mendukung. Orang yang pertama harus dilindungi dari porografi adalah gadis-gadis di bawah umur, ia akan menjadi pelampiasan lelaki yang dekat dengan lingkaran hidupnya. Mencoba mengasosiasikan tubuh polos yang pernah ia lihat dan melampiaskan seluruh khayalannya pada tubuh yang tak melawan. Puaskah?

Namun ternyata ini bukan sekedar kepuasan, seperti yang mengemuka dalam opini di koran Tribun edisi Jum’at 28 April 2006, pornografi masalah kesejahteraan. Memajang tubuh sendiri di depan publik untuk mencari makan, mumpung ada yang mau beli. Tak peduli ada yang menanggung derita karena itu atau tidak. Ini seperti bisnis narkoba yang beromzet miyaran, bukan semata-mata ingin menghancurkan generasi muda, namun jalan cepat menjadi kaya.

So, apalagi yang harus dibela?

Jujur, Inul gak perlu cemas akan terjadi pelecehan seksual karena goyangan erotisnya, pun artis-artis lain yang ‘menjual’ daya tarik seksual karena mereka punya pengawal pribadi. Tapi wanita penjual jamu yang menyusuri kampung jauh dari keamanan? Gadis-gadis sekolah yang pulang sekolah? Karyawati yang pulang malam? Atau bahkan Anda sendiri? Itukah yang dicari?

Sekali lagi, pornografi masalah uang seperti narkoba. Bila pornografi dibolehkan, tolong, bebaskan pula narkoba lalu sama-sama menjual diri. Mau?

http://bulan-purnama.blogspot.com/2006/04/pornografi-vs-narkoba.html

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn