Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 8th May, 2006, Berita

DPR Didesak Sahkan RUU APP

Padang-RoL — Deputi Bidang Perlindungan Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan, Dr. Ir. Irma Alamsyah Djaya Putra MSc, mendesak DPR RI segera bertindak tegas dalam mengesahkan RUU APP menjadi UU, karena keberadaannya sangat menentukan pembentukan moral generasi masa datang.

“Keberadaan UU APP mendesak untuk mengatur berbagai informasi yang pantas dan tidak pantas diterima masyarakat sesuai dengan batas usianya, sebab sebuah informasi pasti mempunyai nilai positif dan negatif bagi suatu negara,” kata Irma, di sela acara `Fasilitasi Pemberdayaan Perempuan Dalam Pengembangan Kemampuan Akses Informasi,” di Padang, Senin.

Desakan itu disampaikannya terkait pengesahan RUU APP menjadi undang-undang hingga kini masih tertunda, akibat sikap DPR yang terkesan kurang tegas sehingga terus menuai pendapat pro dan kontra. Menurut dia, sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, DPR harus mampu mengakomodir aspirasi yang berbeda.

Lembaga legislatif itu, kata dia, saatnya bertindak tegas dalam mensahkan RUU APP menjadi undang-undang, guna mengatur berbagai perbedaan persepsi di masyarakat. “Sebab tayangan porno dan aksi porno ada yang bisa digelar secara vulgar pada tempat khusus dan harus ada yang pula yang dirahasiakan agar tidak disalahgunakan oleh kelompok usia di bawah umur,” umur,” katanya.

Ia sangat menyayangkan beredarnya majalah playboy versi Indonesia yang ternyata mudah di dapat dan dibaca oleh siapa saja. Kasus ini muncul, kata Irma, antara lain untuk kepentingan eksploitasi tubuh dan bisnis semata. “Karenanya hal itu perlu diatur dan keberadaan UU APP sangat diperlukan agar seluruh kepentingan masyarakat dapat diwujudkan,” katanya.

Ia menyontohkan, majalah playboy dan gambar-gambar porno di AS sudah diatur dalam UU terbukti majalah tersebut dipajang dan dijual pada tempat-tempat khusus. Seseorang bisa memperoleh majalah tersebut jika dirinya sudah memperoleh rekomendasi dari dokter, misalnya karena adanya gangguan seks, katanya mencontohkan tatacara beredarnya gambar-gambar porno itu.

“Perempuan Indonesia saatnya meningkatkan kesadaran hukumnya agar bisa menilai pentingnya UU APP, dan terus mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU APP itu agar tayangan porno dan aksi porno jangan sampai merusak mental generasi bangsa,” katanya. antara/pur

http://republika.co.id/online_detail.asp?id=247134&kat_id=23

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn