Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 8th May, 2006, Berita

Habis Playboy Terbitlah Poligami

Ada-ada aja…

Laporan: Dudy Novriansyah

Majalah PoligamiJakarta, Rakyat Merdeka. Desas-desus segera beredarnya Tabloid Poligami yang belakangan ini mulai menjadi kekhawatiran publik terutama kaum perempuan disambut Dewan Pers dengan hati-hati. Sikap mereka nyaris sama saat majalah Playboy versi Indonesia akan terbit.

“Silakan saja jika ingin terbit, cuma apakah akan melanggar kode etik jurnalistik itu baru bisa kita sikapi saat mereka terbit. Susah bagi kita menilai kalau saat ini,” ujar anggota Dewan Pers, Leo Batubara kepada Rakyat Merdeka usai menjadi saksi ahli sidang Sarah Azhari di PN Jakarta Barat, Senin (8/5) siang tadi.

Nama tabloid milik pengusaha Ayam Bakar Wong Solo, Puspo Wardoyo yang bersentuhan dengan istilah yang selama ini dianggap tabu oleh kaum perempuan pun belum bisa dianggap Dewan Pers sebagai senjata untuk melarang penerbitannya.

Leo mencontohkan saat majalah Playboy versi Indonesia akan terbit, nama Playboy sendiri sudah identik dengan majalah serupa terbitan Amerika yang isinya penuh dengan foto-foto wanita telanjang. Namun Dewan Pers tetap menunggu majalah itu terbit dan baru memberikan fatwanya. “Konsumennya kan ada dan dilindungi undang-undang. Jadi sah-sah saja,” lanjutnya.

Kecaman justru datang dari kalangan aktivis perempuan yang diwakili Ketua LBH Apik, Ratna Baramurti. Ratna mengancam melancarkan somasi jika penerbitan tabloid ini tetap dilakukan karena dianggap mampu menyebarluaskan ajaran poligami dan membodohi perempuan Indonesia. “Tabloid ini merupakan ancaman bagi perempuan Indonesia,” tegasnya.

Poligami sendiri dipandangnya sangat bertentangan dengan perjuangan kesetaraan gender dan hukum Indonesia, yaitu Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 tentang kesetiaan pasangan suami istri baik soal kebutuhan lahir dalam batin.

Sedangkan, Redaktur Pelaksana Tabloid Poligami, Dastro saat dihubungi mengatakan, selama ini masyarakat melihat Poligami dari sudut pandang yang negatif alias buruk, seperti yang terjadi pada artis Angel Lelga dan Mayangsari.

“Padahal mereka punya pemikiran-pemikiran yang jernih dan bagus dari mereka, soal kenapa memilih menerima Poligami,” jelasnya.

Rencananya Tabloid Poligami ini sendiri akan terbit 18 halaman. Dalam terbitan perdananya akan memunculkan profil kalangan intelektual dan artis yang menjadi pelaku-pelaku poligami seperti, bekas istri ketiga Rhoma Irama, Angel Lelga. iga

Sumber : rakyatmerdeka.co.id

2 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by Christina, 9 May 2006 @ 2:50 pm

    ANTI POLIGAMI. MAJALAH INI GAK BOLEH BEREDAR DI INDONESIA INDONESIA UDAH KELEBIHAN PENDUDUK, NGAPAIN LG CARI ALASAN BUAT BELA NAFSU BEJAT LELAKI HIDUNG BELANG

  2. Comment by etikush, 14 November 2009 @ 11:50 pm

    http://etikush.blogspot.com/2009/03/aq-ingindipoligami.html

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn