Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 8th May, 2006, Artikel

Jaringan Iblis Pengecut

UPDATE : dikutip dari harry.sufehmi.com

Namun ketika saya search di Yahoo, ternyata arsip artikel IslamLib.com disitu masih menampilkan kutipan Gus Dur yang meledek Al-Quran sebagai kitab paling porno di dunia.

Karena ini akan berubah lagi jika Yahoo telah meng-update database mereka dengan artikel JIL yang terbaru, maka saya segera menyimpan screenshot-nya sebagai bukti.
Bisa dilihat disini.

Mohon maaf posting kali ini, agak sedikit melenceng dari topik kampanye Anti Pornografi dan Dukung RUU APP. Tapi masih tetap dalam lingkup perbincangan RUU APP

Seminggu belakangan ini cukup ramai topik “Penghinaan Al Qur’an”, yang dikatakan Porno dalam wawancara antara JIL dan Gus Dur. Dan akhirnya banyak pula yang memberikan opini karena masalah ini.

Tapi alangkah kagetnya ketika saya iseng masuk ke situs islamlib.com.

Ternyata isi wawancara sudah berubah !

Hal ini dapat menyebabkan permasalahan baru, dimana banyak yang memperbicangkan pernyataan Gus Dur bahwa Al Qur’an itu Porno. Tapi pernyataan tsb sudah dihapus/diganti. Hal ini dapat menyebabkan fitnah !

Sebegitu rendahnya kah kaum JIL itu ? Lempar batu sembunyi tangan. Melemparkan wacana, menjadi polemik dan menghapus tanpa ada penyataan maaf apapun.

Sebegitu hinanya kah kaum JIL ?
Iblis aja gentle dan tidak sehina ini.

Anda (kaum JIL) memang pantas disebut Jaringan Iblis Laknatullah. Penyebar polemik, fitnah dan perseteruan.

Bila kalian mengaku beragama Islam, tidak sepantasnya melakukan hal TERHINA seperti ini. Islam tidak mengajarkan kepengecutan seperti ini.

Malah Iblis sendiri tidak SEPENGECUT ini !

Anda pantas mendapatkan sebutan
JARINGAN IBLIS PENGECUT !

Artikel yang menjadi polemik:
http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1028
Sekarang sudah tidak ada dan muncul error !
Update: ternyata sekarang tidak error lagi, diganti dgn id=1036 sama persis !

Tapi tanggapan/komentar untuk artikel tsb masih ada, dapat dilihat di sini.

KH. Abdurrahman Wahid: Jangan Bikin Aturan Berdasarkan Islam Saja!

10/04/2006

Pola pandang dan sikap yang terus menghargai perbedaan dalam kerangka keragaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia, masih tetap manjadi ciri khas KH. Abdurrahman Wahid, mantan orang nomor satu di negeri ini.
Kyai nyentrik yang akrab disapa Gus Dur itu, kembali mengingatkan pentingnya menolak penyeragaman cara pandang, sikap, maupun perilaku dalam beragama dan bernegara di negeri ini.

Pola pandang dan sikap yang terus menghargai perbedaan dalam kerangka keragaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia, masih tetap manjadi ciri khas KH. Abdurrahman Wahid, mantan orang nomor satu di negeri ini.
Kyai nyentrik yang akrab disapa Gus Dur itu, kembali mengingatkan pentingnya menolak penyeragaman cara pandang, sikap, maupun perilaku
dalam beragama dan bernegara di negeri ini. Berikut petikan wawancara M. Guntur Romli dan Alif Nurlambang (JIL) dengan Gus Dur tentang pelbagai persoalan mutakhir negeri ini pekan lalu.

JIL: Gus Dur, akhir-akhir ini ada polemik tentang Perda Tangerang tentang pelacuran dan rencana UU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU
APP). Apa komentar Gus Dur tentang Perda yang melarang pelacuran tanpa pandang bulu itu?

KH. ABDURRAHMAN WAHID: Menurut saya, baik Perda Tangerang maupun RUU APP yang kini diributkan, harus jelas dulu siapa yang merumuskan dan menentukannya. Pelacuran memang dilarang agama, tapi siapakah pelacur itu?! Jangan-jangan, yang kita tuduh pelacur justru bukan pelacur. Dari dulu memang ada dua hal yang perlu kita perhatikan sebelum menetapkan undang-undang. Pertama tentang siapa yang merumuskan. Dan kedua tentang apakah dia memiliki hak antara pelaksana dan pihak lain. Contoh paling jelas adalah soal definisi pornografi. Ketika tidak jelas ini dan itu pornonya, yang berhak menentukannya adalah Mahkamah Agung.

Tapi di luar itu, masih banyak masalah-masalah yang mendera negara kita yang lebih butuh penyelesaian, seperti persoalan ekonomi. Jadi prioritas kita bukan membikin aturan macam-macam. Contohnya, isu pelacuran itu juga sangat terkait dengan soal ekonomi. Meski kita mau bikin seribu peraturan, tapi tidak ada peningkatan taraf kehidupan, pelacuran tidak akan pernah bisa tersentuh, boro-boro bisa dihilangkan. Jika hal ini terjadi, maka aturan tidak akan berfungsi apa-apa, kecuali untuk selalu dilanggar.

JIL: Salah satu dasar munculnya perda-perda seperti itu adalah alasan otonomi daerah. Menurut Gus Dur bagaimana?

Otonomi daerah tidak mesti sedemikian jauh. Dia harus spesifik. Seperti salah satu negara bagian Amerika Serikat, Louisiana, yang masih melandaskan diri pada undang-undang Napoleon dari Perancis, walaupun negara-negara bagian lain menggunakan undang-undang Anglo-Saxon. Perbedaan tersebut sudah dijelaskan dalam undang-undang dasar mereka di sana semenjak awal, bukan ditetapkan belakangan dan secara serampangan. Untuk Indonesia, daerah-daerah mestinya tidak bisa memakai dan menetapkan undang-udang secara sendiri-sendiri. Itu bisa kacau.

JIL: Bagaimana kalau otonomi daerah juga hendak mengatur persoalan agama?

Otonomi daerah itu perlu dipahami sebagai kebebasan untuk melaksanakan aturan yang sudah ada, bukan kebebasan untuk menetapkan undang-undang sendiri. Pengertian otonomi daerah itu bukan seperti yang terjadi sekarang ini; daerah mau merdeka di mana-mana dan dalam segala hal. Sikap itu tidak benar.

JIL: Apakah beberapa daerah yang mayoritas non-muslim seperti NTT, Papua, Bali, dan lain-lain, dibolehkan menerapkan aturan agama mereka masing-masing dengan alasan otonomi daerah?

Iya nggak apa-apa. Itu konsekuensinya kan? Makanya, kita tidak usah ribut-ribut soal perda dan aturan yang berasal dari satu agama. Dulu di tahun 1935, kakek saya dari ayah, Almarhum KH. Hasyim Asy’ari, sudah ngotot-ngotot berpendapat bahwa kita tidak butuh negara Islam untuk menerapkan syariat Islam. Biar masyarakat yang melaksanakan (ajaran Islam, Red), bukan karena diatur oleh negara. Alasan kakek saya berpulang pada perbedaan-perbedaan kepenganutan agama dalam masyarakat kita. Kita ini bukan negara Islam, jadi jangan bikin aturan-aturan yang berdasarkan pada agama Islam saja.

JIL: Gus, ada yang berpendapat dengan adanya RUU APP dan sejumlah perda-perda syariat, Indonesia akan “diarabkan”. Apa Gus Dur setuju
dengan pendapat itu?

Iya betul, saya setuju dengan pendapat itu. Ada apa sih sekarang ini? Ngapain kita ngelakuin gituan. Saya juga bingung; mereka menyamakan Islam dengan Arab. Padahal menurut saya, Islam itu beda dengan Arab. Tidak setiap yang Arab itu mesti Islam. Contohnya tidak usah jauh-jauh. Semua orang tahu bahwa pesantren itu lembaga Islam, tapi kata pesantren itu sendiri bukan dari Arab kan? Ia berasal dari bahasa Pali, bahasa Tripitaka, dari kitab agama Buddha.

JIL: Kalau syariat Islam diterapkan di Indonesia secara penuh, bagaimana kira-kira nasib masyarakat non-muslim?

Ya itulah. Kita tidak bisa menerapkan syariat Islam di Indonesia kalau bertentangan dengan UUD 45. Dan pihak yang berhak menetapkan aturan ini adalah Mahkamah Agung. Hal ini menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama-sama. Tujuannya agar negeri kita aman. Jangan sampai kita ini, dalam istilah bahasa Jawa, usrek (Red: ribut) terus. Kalau kita usrek, gimana mau membangun bangsa? Ribut mulu sih… Dan persoalannya itu-itu saja.

JIL: Bagaimana dengan barang dan tayangan erotis yang kini dianggap sudah akrab dalam masyarakat kita?

Erotisme merupakan sesuatu yang selalu mendampingi manusia, dari dulu hingga sekarang. Untuk mewaspadai dampak dari erotisme itu dibuatlah pandangan tentang moral. Dan moralitas berganti dari waktu ke waktu. Dulu pada zaman ibu saya, perempuan yang pakai rok pendek itu dianggap cabul. Perempuan mesti pakai kain sarung panjang yang menutupi hingga matakaki. Sekarang standar moralitas memang sudah berubah. Memakai rok pendek bukan cabul lagi. Oleh karena itu, kalau kita mau menerapkan suatu ukuran atau standar untuk semua, itu sudah merupakan pemaksaan. Sikap ini harus ditolak. Sebab, ukuran satu pihak bisa tidak cocok untuk pihak yang lain. Contoh lain adalah tradisi tari perut di Mesir yang tentu saja perutnya terbuka lebar dan bahkan kelihatan puser. Mungkin bagi sebagian orang, tari perut itu cabul. Tapi di Mesir, itu adalah tarian rakyat; tidak ada sangkut-pautnya dengan kecabulan.

JIL: Jadi erotisme itu tidak mesti cabul, Gus?

Iya, tidak bisa. Anda tahu, kitab Rawdlatul Mu`aththar (The Perfumed Garden, Kebun Wewangian) itu merupakan kitab bahasa Arab yang isinya tatacara bersetubuh dengan 189 gaya, ha-ha-ha.. Kalau gitu, kitab itu cabul, dong? ha-ha-ha. Kemudian juga ada kitab Kamasutra. Masak semua kitab-kitab itu dibilang cabul? Kadang-kadang saya geli, mengapa kiai-kiai kita, kalau dengerin lagu-lagu Ummi Kultsum-penyanyi legendaris Mesir-bisa sambil teriak-teriak “Allah. Allah.” Padahal isi lagunya kadang ngajak orang minum arak, ha-ha-ha.. Sangat saya sayangkan, kita mudah sekali menuding dan memberi cap sana-sini; kitab ini cabul dan tidak sesuai dengan Islam serta tidak boleh dibaca.

Saya mau cerita. Dulu saya pernah ribut di Dewan Pustaka dan Bahasa di Kuala Lumpur Malaysia. Waktu itu saya diundang Prof. Husein Al-Attas untuk membicarakan tema Sastra Islam dan Pornografi. Nah, saya ributnya dengan Siddik Baba. Dia sekarang menjadi pembantu rektor di Universitas Islam Internasional Malaysia. Menurut dia, yang disebut karya sastra Islam itu harus sesuai dengan syariat dan etika Islam. Karya-karya yang menurutnya cabul bukanlah karya sastra Islam. Saya tidak setuju dengan pendapat itu. Kemudian saya mengulas novel sastrawan Mesir, Naguib Mahfouz, berjudul Zuqaq Midaq (Lorong Midaq), yang mengisahkah pola kehidupan di gang-gang sempit di Mesir. Tokoh sentralnya adalah seorang pelacur. Dan pelacur yang beragama Islam itu bisa dibaca pergulatan batinnya dari novel itu. Apakah buku itu tidak bisa disebut sebuah karya Islam hanya karena ia menceritakan kehidupan seorang pelacur? Ia jelas produk seorang sastrawan brilian yang beragama Islam. Aneh kalau novel itu tidak diakui sebagai sastra Islam.

JIL: Gus, ada yang bilang kalau kelompok-kelompok penentang RUU APP ini bukan kelompok Islam, karena katanya kelompok ini memiliki kitab suci yang porno?

Sebaliknya menurut saya. Kitab suci yang paling porno di dunia adalah Alqur’an, ha-ha-ha.. (tertawa terkekeh-kekeh).

JIL: Maksudnya?

Loh, jelas kelihatan sekali. Di Alqur’an itu ada ayat tentang menyusui anak dua tahun berturut-turut. Cari dalam Injil kalau ada ayat seperti itu. Namanya menyusui, ya mengeluarkan tetek kan?! Cabul dong ini. Banyaklah contoh lain, ha-ha-ha.

JIL: Bagaimana dengan soal tak boleh membuka dan melihat aurat dan karena itu orang bikin aturan soal aurat perempuan lewat perda-perda?

Menutup aurat dalam arti semua tubuh tertutup itu baik saja. Namun belum tentu kalau yang disebut aurat itu kelihatan, hal itu tidak baik. Aurat memiliki batasan maksimal dan minimal. Nah bukan berarti batasan minimal itu salah. Kesalahan RUU yang ingin mengatur itu
adalah: menyamakan batasan maksimal dan minimal dalam persoalan aurat. Sikap itu merupakan cara pandang yang salah. Kemudian, yang disebut aurat itu juga perlu dirumuskan dulu sebagai apa. Cara pandang seorang sufi berbeda dengan ahli syara’ tentang aurat, demikian juga dengan cara pandang seorang budayawan. Tukang pakaian melihatnya beda lagi; kalau dia tak bisa meraba-raba, bagaimana bisa jadi pakaian. ha-ha-ha..
Batasan dokter beda lagi. Kerjanya kan ngutak-ngutik, dan buka-buka aurat, itu, he-he-he.

Saya juga heran, mengapa aurat selalu identik dengan perempuan. Itu tidak benar. Katanya, perempuan bisa merangsang syahwat, karena itu tidak boleh dekat-dekat, tidak patut salaman. Wah. saya tiap pagi selalu kedatangan tamu. Kadang-kadang gadis-gadis dan ibu-ibu. Itu bisa sampai dua bis. Mereka semua salaman dengan saya. Masak saya langsung terangsang dan ingin ngawinin mereka semua?! Ha-ha-ha.. Oleh karena itu, kita harus hati-hati. Melihat perempuan tidak boleh hanya sebagai objek seksual. Perempuan itu sama dengan laki-laki; sosok makhluk yang utuh. Jangan melihatnya dari satu aspek saja, apalagi cuma aspek seksualnya.

JIL: Sekarang tentang SKB pendirian rumah ibadah. SKB itu sudah disahkan. Bagaimana tanggapan Gus Dur terhadap revisi SKB itu?

Begini, kita harus hati-hati terhadap dua hal yang saling bertentangan. Di satu pihak, ada keinginan mencegah dampak kegiatan beragama yang belum ada aturannya. Karena itu, diperlukan persetujuan dari berbagai pihak soal jumlahnya sekian-sekian (soal quota pengaju pembangunan rumah ibadah, Red). Kedua, soal memberi hak kepada siapapun untuk melakukan ibadah. Di sini terjadi persinggungan.

Tapi persoalan sesungguhnya saya lihat ada pada birokrasi. Selama ini, saya menganggap birokrat-birokrat kita pilih kasih. Permintaan agama A akan disetujui oleh birokrat yang beragama A saja. Kalau begini terus, negara kita akan kacau-balau. Karena itu, sebelum menetapkan suatu keputusan, isu-isu perlu dibicarakan bersama secara serius. Kita tahu sendirilah, Departemen Agama itu adalah departemen yang paling brengsek. Hal lain, pemerintah tidak boleh campur terlalu banyak dalam soal-soal agama, karena itu akan menggiring kita menjadi negara agama.

JIL: Revisi SKB ini muncul dari ribut-ribut soal pendirian rumah ibadah yang konon serampangan?

Pandangan itu muncul dari keadaan yang morat-marit, bukan keadaan yang benar. Memang ada saja orang yang semau-maunya membangun rumah ibadah. Hal itu sebetulnya bersifat teknis dan sumir. Dan soal itu mestinya bisa ditentukan dan dimediasi oleh kepala daerah masing-masing, bukan oleh peraturan. Dan, peraturan yang sudah ada saja yang dijalankan. Kalau ada pelanggaran aturan, bawa ke pengadilan. Jangan diselesaian sendiri-sendiri. Kita ini hidup di negara hukum.

JIL: Kalau diserahkan pada kepala daerah, nanti bisa mirip SK Gubernur Jawa Barat yang tidak adil dong, Gus?

Kalau seperti itu, gubernurnya yang kita tuntut. Jangan peraturannya yang dikorbankan. Masak jadi gubernur kaya gitu?!

JIL: Gus, saat ini marak konflik Sunni-Syiah di Irak. Banyak masjid dibom dan antar muslim saling berseteru. Sebenarnya, bagaimana
asal-muasal sejarah konflik Syiah-Sunni?

Konflik itu muncul akibat doktrin agama yang dimanipulasi secara politis. Sejarah mengabarkan pada kita, dulu muncul peristiwa penganiaan terhadap menantu Rasulullah, Ali bin Abi Thalib dan anak cucunya. Keluarga inilah yang disebut Ahlul Bayt, dan mereka memiliki pendukung fanatik. Pendukung atau pengikut di dalam bahasa Arab disebut sy `ah. Selanjutnya kata sy `ah ini menjadi sebutan dan identitas bagi pengikut Ali yang pada akhirnya menjadi salah satu firkah teologis dalam Islam. Sedangkan pihak yang menindas Ali dan pengikutnya dikenal dengan sebutan Sunni.

Persoalan sesungguhnya waktu itu adalah tentang perebutan kekuasaan atau persoalan politik. Namun doktrin agama dibawa-bawa. Maka dari itu, janganlah bawa-bawa agama dalam masalah politik. Jadinya akan seperti itu; campur-aduk tidak karuan. Kaum Syiah, tidak terima dengan penindasan itu, dan mereka terus-menerus menyusun kekuatan dan ingin merebut kekuasaan. Dan waktu itu pula, kekuasaan Islam dipimpin oleh pemimpin-pemimpin Sunni yang sangat kejam dan memusuhi Syiah, seperti Khalifah Yazid bin Mu’awiyah di Damaskus. Contoh dari kekejaman dia adalah melakukan pembantaian terhadap Husein bin Ali berserta keluarga dan pengikutnya di Padang Karbala. Bayangkan, padahal Husein adalah cucu Rasulullah dan putra Ali bin Abi Thalib.

Yazid juga mengangkat seorang gubernur Irak yang sangat kejam, namanya Yusuf Hajjaj al-Tsaqafi. Nah, penindasan terhadap kaum Syiah berlangsung selama berabad-abad, dan alasannya lebih karena soal kekuasaan. Salah satu jalan keluar dari konflik ini adalah: jangan bawa-bawa agama dalam persoalan politik. Dan persoalan hubungan Syiah dan Sunni di Irak mestinya dilihat sebagai problem politik, bukan problem agama.

JIL: Jadi konflik itu bisa dianggap konflik politik yang dijubahi agama?

Iya. Menurut saya, klaim teologis tidak bisa jadi klaim politik. Kalau ini disepelekan, akan terjadi seperti yang kita saksikan saat ini. Misalnya, kaum Syiah mengatakan bahwa garis kepemimpinan (politik) hanya ada pada keturunan Nabi. Kalangan Syiah juga menganggap mereka maksum (tidak bisa salah). Di pihak lain, ada pendapat yang berusaha menafikan keturunan nabi, bahkan memusuhi, karena dianggap berpotensi merebut kekuasaan.

Kalau saya sih mudah-mudah saja; berada di antara dua pendapat di atas. Saya cukup menghormati keturunan Nabi. Demikian juga sikap NU; dua pendapat ekstrem itu tidak diikuti. Tegasnya, kami memiliki tradisi mencintai keturunan Nabi, bukan semata-mata karena soal ketertundukan (the degree of obedience) politik. Apakah harus tunduk secara politik pada keturunan Nabi itu menjadi kewajiban agama atau tidak? Kelompok yang menganggap ketundukan itu bagian dari agama disebut Syiah, sementara yang menganggapnya sebagai persoalan sosiologis, disebut Sunni. Nah, dalam Sunni ini ada yang kadar sosiologisnya dalam melihat persolan kuat, dan ada juga yang tidak.

JIL: Kita kembali ke persoalan negeri kita. Sekarang ada kelompok-kelompok yang sangat rajin melakukan tindak kekerasan, ancaman, intimidasi, dan lain-lain terhadap kelompok yang mereka tuding melakukan penodaan atau penyimpangan agama. Gus Dur menanggapinya bagaimana?

Tidak bisa begitu. Cara itu tidak benar dan melanggar ajaran Islam. Tidak bisa melakukan penghakiman dan kekerasan terhadap kelompok lain atas dasar perbedaan keyakinan. Siapa yang tahu hati dan niat orang. Tidak ada itu yang namanya pengadilan terhadap keyakinan. Keyakinan itu soal batin manusia, sementara kita hanya mampu melihat sisi lahirnya. Nabi saja bersabda, nahnu nahkum bil dlaw hir walL h yatawalla al-sar ‘ir (kami hanya melihat sisi lahiriah saja, dan Allah saja yang berhak atas apa yang ada di batin orang, Red). Sejak dulu, kelompok yang suka dengan cara kekerasan itu memang mengklaim diri sedang membela Islam, membela Tuhan. Bagi saya, Tuhan itu tidak perlu dibela!

JIL: Kalau orang muslim tidak melaksanakan syariat Islam seperti salat atau ibadah wajib lain, diapakan, Gus?

Begini ya. Saya sudah lama mengenalkan beberapa istilah penting dalam melihat persoalan keberagamaan dalam masyarakat kita. Golongan muslim yang taat pada masalah ritual, biasanya kita sebut golongan santri. Namun ada golongan lain yang kurang, bahkan tidak menjalankan ritual agama. Mereka ini biasanya disebut kaum abangan, atau penganut agama Kejawen. Lantas, kita mau menyebut golongan kedua ini kafir? Tidak benar itu!

Saya baru saja yakin bahwa Kejawen itu Islam. Baru setengah tahun ini. Saya baru yakin ketika mendengarkan lagu-lagunya Slamet Gundono (seorang dalang wayang suket kondang, Red). Saya baru paham betul; ooh, begitu toh Kejawen. Inti ajarannya sama saja dengan Islam. Bedanya ada pada pelaksanaan ritual keagamaan. Kesimpulannya begini: Kejawen dan Islam itu akidahnya sama, tapi syariatnya berbeda. Penganut Kejawen itu Islam juga, cuma bukan Islam santri.
Gitu loh. selesai, kan?

Dan bila kita lihat di situs jil (saat saya posting artikel ini) :
http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1036

KH Abdurrahman Wahid
Jangan Bikin Aturan Berdasarkan Islam Saja!

10/04/2006

Pola pandang dan sikap yang terus menghargai perbedaan dalam kerangka keragaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia, masih tetap manjadi ciri khas KH. Abdurrahman Wahid, mantan orang nomor satu di negeri ini. Kyai nyentrik yang akrab disapa Gus Dur itu, kembali mengingatkan pentingnya menolak penyeragaman cara pandang, sikap, maupun perilaku dalam beragama dan bernegara di negeri ini.

KH Abdurrahman Wahid, mantan orang nomor satu di negeri ini, kembali mengingatkan pentingnya menolak penyeragaman cara pandang, sikap, dan perilaku dalam beragama dan bernegara. Berikut wawancara M. Guntur Romli dan Alif Nurlambang dengan Gus Dur di Radio Utan Kayu pekan lalu.

Akhir-akhir ini ada polemik Perda Tangerang tentang pelacuran dan RUU Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Apa komentar Anda?

Perda Tangerang maupun RUU APP yang kini diributkan, harus jelas dulu siapa yang merumuskan dan menentukannya. Pelacuran memang dilarang agama, tapi siapakah pelacur itu? Jangan-jangan, yang kita tuduh pelacur justru bukan pelacur.

Dari dulu memang ada dua hal yang perlu kita perhatikan sebelum menetapkan UU. Pertama, siapa yang merumuskan. Kedua, apakah dia memiliki hak antara pelaksana dan pihak lain. Contoh paling jelas adalah soal definisi pornografi. Ketika tidak jelas ini dan itu pornonya, yang berhak menentukan adalah Mahkamah Agung.

Salah satu dasar munculnya perda-perda seperti itu adalah alasan otonomi daerah. Menurut Anda bagaimana?

Gus Dur Otonomi daerah tidak mesti sedemikian jauh. Dia harus spesifik. Seperti salah satu negara bagian Amerika Serikat, Louisiana, yang masih melandaskan diri pada UU Napoleon dari Prancis, walaupun negara-negara bagian lain menggunakan UU Anglo-Saxon.

Perbedaan tersebut sudah dijelaskan dalam UUD mereka sejak awal, bukan ditetapkan belakangan dan secara serampangan. Untuk Indonesia, daerah-daerah mestinya tidak bisa memakai dan menetapkan peraturan sendiri-sendiri. Itu bisa kacau.

Bagaimana kalau otonomi daerah juga mengatur persoalan agama?

Otonomi daerah itu perlu dipahami sebagai kebebasan melaksanakan aturan, bukan kebebasan menetapkan UU. Pengertian otonomi daerah itu bukan seperti yang terjadi sekarang ini; daerah mau merdeka di mana-mana dan dalam segala hal. Sikap itu tidak benar.

Apakah beberapa daerah yang mayoritas nonmuslim seperti NTT, Papua, Bali, dan lain-lain dibolehkan menerapkan aturan agama mereka masing-masing dengan alasan otonomi daerah?

Iya nggak apa-apa. Itu konsekuensinya kan? Makanya, kita tidak usah ribut-ribut soal perda dan aturan yang berasal dari satu agama. Dulu pada 1935, kakek saya dari ayah (almarhum KH Hasyim Asy’ari, Red) sudah ngotot berpendapat bahwa kita tidak butuh negara Islam untuk menerapkan syariat Islam. Biar masyarakat yang melaksanakan (ajaran Islam, Red), bukan karena diatur oleh negara.

Alasan kakek saya berpulang pada perbedaan-perbedaan kepenganutan agama dalam masyarakat kita. Kita ini bukan negara Islam, jadi jangan bikin aturan-aturan yang berdasarkan pada agama Islam saja.

Ada yang berpendapat dengan RUU APP dan sejumlah perda syariat, Indonesia akan “diarabkan”. Anda setuju?

Iya betul, saya setuju dengan pendapat itu. Ada apa sih sekarang ini? Ngapain kita ngelakuin gituan. Saya juga bingung; mereka menyamakan Islam dengan Arab. Padahal, menurut saya, Islam itu berbeda dengan Arab. Tidak setiap yang Arab itu mesti Islam. Contohnya tidak usah jauh-jauh. Semua orang tahu pesantren itu lembaga Islam, tetapi kata pesantren itu sendiri bukan dari Arab kan? Ia berasal dari bahasa Pali, bahasa Tripitaka, dari kitab agama Buddha.

Kalau syariat Islam diterapkan di Indonesia secara penuh, bagaimana nasib warga nonmuslim?

Ya, itulah… Kita tidak bisa menerapkan syariat Islam di Indonesia kalau bertentangan dengan UUD 45. Dan, pihak yang berhak menetapkan aturan ini adalah Mahkamah Agung. Hal ini menjadi prinsip yang harus kita jaga bersama-sama. Tujuannya agar negeri kita aman. Jangan sampai kita ini, dalam istilah bahasa Jawa, usrek (Red: ribut) terus. Kalau kita usrek, gimana mau membangun bangsa? Ribut melulu sih… Persoalannya itu-itu saja.

Bagaimana barang dan tayangan erotis yang kini dianggap sudah akrab dalam masyarakat kita?

Erotisme merupakan sesuatu yang selalu mendampingi manusia, dari dulu hingga sekarang. Untuk mewaspadai dampak erotisme itu, dibuatlah pandangan tentang moral. Dan moralitas berganti dari waktu ke waktu. Dulu pada zaman ibu saya, perempuan yang pakai rok pendek itu dianggap cabul. Perempuan mesti pakai kain sarung panjang yang menutup hingga mata kaki.

Sekarang standar moralitas sudah berubah. Memakai rok pendek bukan cabul lagi. Karena itu, kalau kita mau menerapkan suatu ukuran atau standar untuk semua, itu sudah pemaksaan. Sikap ini harus ditolak. Sebab, ukuran satu pihak bisa tidak cocok untuk pihak lain.

Contoh lain adalah tradisi tari perut di Mesir yang tentu saja perutnya terbuka lebar dan bahkan kelihatan puser. Mungkin bagi sebagian orang, tari perut itu cabul. Tapi di Mesir, itu tarian rakyat; tidak ada sangkut-pautnya dengan kecabulan.

Jadi, erotisme itu tidak mesti cabul, Gus?

Iya, tidak bisa. Anda tahu, kitab Rawdlatul Mu’aththar (The Perfumed Garden, Kebun Wewangian) itu merupakan kitab bahasa Arab yang isinya tata cara bersetubuh dengan 189 gaya, ha-ha-ha.. Kalau gitu, kitab itu cabul, dong? ha-ha-ha…

Juga ada kitab Kamasutra. Masak semua kitab itu dibilang cabul? Kadang-kadang saya geli, mengapa kiai-kiai kita, kalau dengerin lagu-lagu Ummi Kultsum -penyanyi legendaris Mesir- bisa sambil teriak-teriak “Allah… Allah…” Padahal, isi lagunya kadang mengajak orang minum arak, ha-ha-ha..

Sangat saya sayangkan, kita mudah sekali menuding dan memberi cap sana-sini; kitab ini cabul dan tidak sesuai dengan Islam serta tidak boleh dibaca.

Bagaimana soal tak boleh membuka dan melihat aurat dan karena itu orang bikin aturan soal aurat perempuan lewat perda-perda?

Menutup aurat dalam arti semua tubuh tertutup itu baik saja. Namun, belum tentu kalau yang disebut aurat itu kelihatan, hal itu tidak baik. Aurat memiliki batasan maksimal dan minimal. Nah, bukan berarti batasan minimal itu salah.

Kesalahan RUU yang ingin mengatur itu adalah menyamakan batasan maksimal dan minimal dalam persoalan aurat. Sikap itu merupakan cara pandang yang salah. Kemudian, yang disebut aurat itu juga perlu dirumuskan dulu sebagai apa.

Cara pandang seorang sufi berbeda dengan ahli syara’ tentang aurat. Demikian juga dengan cara pandang seorang budayawan. Tukang pakaian melihatnya beda lagi; kalau dia tak bisa meraba-raba, bagaimana bisa jadi pakaian… ha-ha-ha.. Batasan dokter beda lagi. Kerjanya kan ngutak-ngutik, dan buka-buka aurat, itu, he-he-he.

16 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by Lulldapull, 17 May 2006 @ 12:44 pm

    GUS DUR GOBLOK!! INUL YG MESUM DAN TUYUL PENUNGGU KUBURAN AJA NGGAK KURANG AJAR KAYAK SAMPEYAN YG EDAN ITU!!!!!!!

  2. Comment by ruuappri, 17 May 2006 @ 5:25 pm

    Maaf mas, ada baiknya kita tidak mengatakan sumpah serapah, yang nantinya kita malah ikut berdosa. Cukup kita counter dengan argumen yang dapat mementahkan pernyataan ‘Kyai’ GD.

  3. Comment by Lulldapull, 24 May 2006 @ 4:24 pm

    Astaghfirullah, sorry kl ngawur, soalnya saya sudah lama antipati sama Gus Dur yg omongannya sulit dipegang…terima kasih atas peringatannya. :-)

    Salaam

  4. Comment by Fina, 24 May 2006 @ 6:49 pm

    lho, gusdur ngecam al-quran kok langsung dipanggil “pendeta gus dur”, waahhh…

    Kenapa ga “biksu gusdur”, bisa toh?

    Wah kalau itu tanya aja langung ke yang membuat artikel, kalau nggak salah ada emailnya juga.

  5. Comment by Abu, 30 May 2006 @ 3:52 pm

    Rekan2 sekalian, sebaiknya perbaikan dimulai dari diri kita dan keluarga. Stop aja nonton TV-nya yang banyak maksiatnya(kecuali berita kali ya..). Sepertinya kalo semua keluarga muslim tidak menonton TV (kecuali berita), itu akan mampu menekan agar TV dan media lainnya tidak menayangkan hal2 maksiat…

    Kalau mau mantap lagi, silakan baca2 di:

    www.assunnah.or.id
    www.muslim.or.id
    www.perpustakaan-islam.com
    www.almanhaj.or.id

    Wassalam,
    Abu

  6. Comment by mustaqim, 11 June 2006 @ 5:17 pm

    emang sudah perlu adanya peraturan yang membatasi tata cara pergaulan dan etika hidup,termasuk ruu app ini,supaya generasi muda jangan sampai teracuni oleh budaya barat yang selalu mengatasnamakan seni dan modernisasi.

  7. Comment by ahmad kurnia, 14 June 2006 @ 3:37 pm

    Statement Kyai AW ini merupakan tindakan anarkis psikis. Anarkis artinya tindakan yang disengaja, direncanakan dan dilakukan secara bersama2 untuk merusak sesuatu. Oleh karena itu tindakan, ucapan, pernyataan dan pemikiran Kyai AW dan Pengikut2nya (JIL) telah merusak akidah umat Islam dengan menyebarkan paham Islam yang keliru. Al-Qur’an adalah kepunyaan Allah dan Allah pula yang akan menjaganya. Bertaubatlah wahai AW n’ friends! Selagi masih ada kesempatan.

  8. Comment by Dori, 14 June 2006 @ 6:49 pm

    get real man !! apa yang diomongin gus dur emang ada dalam basis historis kok ada konteks sosial yang melatar belakanginya ..untuk hal ini ..kalian emang mandang Qur’an holistik abess apa kalian mau jadi anomali di dunia ini?? hoyyyy belajar sejarah coyyy soal agama dari sudut pandang epistemik sori coy ini bukan surga yang baik dan jahat gak bisa di patok item putih btw Tuhan suka bercanda kok gus dur juga saya juga hehehe

    Kalaupun omongan GD itu ‘benar’, kenapa artikelnya diganti dan kenapa GD menyangkal mengatakan itu sampai menggugat media yang mempublikasikannya, bahkan ada yang menafsirkan sebagai rasionalisasi / pembenaran. Be gentle…jangan plitat plitut gitu lho. Koq pengecut sih.

  9. Comment by Abu Muslim, 22 August 2006 @ 4:36 pm

    Assalamualaikum wr wb

    Beragama yang benar adalah berpikiran benar, beribadah yang benar, menjalankan hidup yang benar jauh dari kebencian dan tidak saling menyakiti dan juga tidak berlebih-lebihan.

    Semoga Allah swt menyayangi kita semua dengan segenap khilaf kita. Sayangilah manusia
    pandanglah manusia sebagai manusia
    dengarlah manusia sebagai manusia
    dan jangan kau tebarkan kebencian diantara sesama.
    Hidup ini terlalu singkat untuk menanamkan sikap hidup saling benci
    Lihatlah keindahan Allah swt yang diberikan padamu, bersyukurlah dan senyumlah pada semua orang.

    Setiap orang memiliki kebenarannya masing-masing, setiap orang memiliki cintanya masing-masing dan keyakinannya masing-masing.

    Tugas kita yang terpenting bukan menilai orang lain, bukan menghina orang lain tapi jauh dari itu. Tugas kita adalah memperbaiki diri kita sendiri.

    Wassalam

  10. Comment by amin, 7 September 2006 @ 6:49 am

    Orang beragama adalah orang yang selalu memperbaiki dirinya, mendekati dirinya kepada yang Maha Kuasa dan menyebarkan kebaikan. Bukan menebarkan Fitnah, Polemik dan kerusakan di muka bumi ini

  11. Comment by RYoNo, 20 December 2006 @ 10:50 pm

    Saya bingung, kenapa ucapan GUS DUR kok diributin, mungkin si GUS ini juga punya argumentasinya sendiri, wajar kan..ya kalau ga setuju ya..berikan argumennya..ga usah serius-seriu amat..santai saja!! saya juga bingung..kenapa umat islam sangat rigid sekali ya memandang masalah ‘porno, cabul, erotisme’, mungkin ada yang salah dengan pemahaman mengenai ‘tubuh’, kenapa ya..laki2 batasan auratnya lebih sedikit, kenapa juga perempuan hanya disisakan dua wilayah, muka dan telapak tangan yang boleh di ‘ekspos’..itu juga masih ada perdebatan lagi..kenapa ya perempuan ko sering dijadiin sasaran perda-perda syariat-termasuk RUU APP, ini..apa laki-laki ‘muslim’ punya kecenderungan syahwat yang besar..kenapa laki-laki boleh beristri lebih dari satu??

  12. Comment by Johans, 24 April 2007 @ 7:30 am

    Kasihan orang islam. Gairah/syahwatnya pada dipaksa disumbat, gara2 takut neraka. Akhirnya ejakulasinya alias yang kotor-kotor keluarnya lewat mulut. Penuh sumpah serapah. Kayak kalian aja yang punya dunia. Dasar agama orang berkepribadian ganda.

  13. Comment by helmy, 14 May 2007 @ 12:24 pm

    di Al Quran sudah digambarkan orang yg typenya seperti Gus Dur……..orang seperti ini yg harus diwaspadai…. tapi Allah SWT pasti akan menjaga Islam, agama yang dirahmati…..Allahuakbar

  14. Comment by rangga, 28 May 2007 @ 1:21 am

    otak indo, cuma sumpah serapah aja bisanya, teliti dulu apa yg diucapkan gusdur, jangan menuduh orang sembarangan tanpa dasar.
    kayak elo lebih alim aja dari gusdur

  15. Comment by Salim Syarief, 28 July 2008 @ 4:59 am

    AKSI DAMAI SEJUTA UMMAT DIGELAR LAGI..!!!

    Assalamu Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh

    Kami mengajak Kaum Muslimin & Muslimat untuk ikut dalam

    AKSI DAMAI ke ISTANA NEGARA

    Pada Hari: Senin, 4 Agustus 2008, Pukul: 08.00 WIB s/d selesai.

    Berkumpul di depan Istana Negara Jakarta.

    Dengan Tujuan :

    “BUBARKAN AHMADIYAH….!!!” Dengan KEPPRES.

    GERAKAN CINTA NABI SAW
    Sekretariat: Jl.Pedat I No.40 Otista, Jakarta.

    Himbauan :
    -Jangan Berbuat Anarkis.
    -Gunakan Busana Muslim.

    Catatan : Rencana Aksi Damai ini sudah di-informasikan kepada pihak yang berwajib. Harap yang mengakses pengumuman ini, membantu untuk menyebarluaskan kepada saudara kita melalui berbagai media/ sarana demi kelancaran Aksi Damai ini.

    Info selengkapnya, klik: alfaizin99.blogspot.com

  16. Comment by pokoknya, 20 September 2008 @ 9:47 am

    Pak, katanya soal RUU APP, koq membahas JIL?? Apakah JIL itu sedemikian sesatnya sehingga layak dijuluki Iblis Laknatullah??

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn