Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 10th May, 2006, Berita

MMI Surabaya Protes RUU APP Jadi RUU PP Tanpa ‘Anti’

Surabaya-RoL — Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Surabaya memprotes perubahan istilah RUU APP (Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi) menjadi RUU PP (Rancangan Undang Undang Pornografi dan Pornoaksi) tanpa kalimat “anti” lagi.

“Perubahan itu kami ketahui saat saya diajak Komisi E DPRD Jatim melakukan dengar pendapat dengan Tim Pansus RUU APP, termasuk ketua Tim Pansus RUU APP Balkan Kaplale,” ucap Amir (Ketua) MMI Surabaya, Ust Zulkarnaen di Surabaya, Rabu.

Dalam “hearing” itu, katanya, pihaknya sempat mempertanyakan perubahan RUU APP menjadi RUU PP itu, karena perubahan itu dikuatirkan akan menghilangkan substansi RUU APP yang sudah ada sebelumnya.

“Kalau substansi itu benar-benar hilang, maka pendukung RUU APP akan kecewa. Tapi pak Balkan Kaplale menjanjikan rumusan RUU APP dan RUU PP tidak akan mengalami perubahan, meski RUU PP akan dibahas tim perumus (timus) dalam tiga tahap,” paparnya.

Namun, menurut dia, pihaknya tetap mengkuatirkan hal itu, karena timus 1 sudah mengubah RUU APP menjadi RUU PP, maka timus 2 dan timus 3 akan sangat mungkin melakukan perubahan. Apalagi timus 1, timus 2, dan timus 3 mengalami perubahan komposisi anggota.

“Karena itu, perubahan nama RUU APP menjadi RUU PP akan dapat menghilangkan pasal-pasal yang berkaitan dengan sanksi (ancaman hukuman), sehingga RUU PP akan sebatas mengatur, bukan lagi melarang,” ungkapnya.

Bahkan, pasal-pasal tentang sanksi dalam RUU PP akan mengalami perubahan untuk sekedar menyesuaikan dengan perubahan nama dari RUU APP menjadi RUU PP. “Kalau nggak diubah `kan menjadi nggak relevan, jadi sangat mungkin akan berubah,” ujarnya.

RUU PP sebagai pengatur (bukan melarang) akan membingungkan kalangan eksekutif selaku eksekutor, sebab mereka akan memutuskan porno dengan bertanya terlebih dulu kepada sosiolog, ulama, dan ahli-ahli hukum lainnya. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=247551&kat_id=23

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn