Oleh Muhammad Jafar Anwar*
Jakarta dengan dinamikanya, memiliki seribu wajah, sejuta pesona. Tapi juga sejuta kepentingan dan keinginan yang harus diakomodir ada yang bilang, ‘ibukota lebih kejam dari ibu tiri’, mungkin ari beberapa sisi mendekati kebenaran. Jakarta merupakan kola metropolitan dihuni banyak golongan, suku bangsa, etnis, budaya dan agama. Duta berbagai negara ada di sini. Jutaan anak cucu Adam berbaur untuk mengais rezeki, dari penjual koran sampai penjual diri, dari pencuri kelas teri sampai kelas kakap, dari Pak Ogah sampai preman.
Rutinitas perkotaan seperti perampokan, pemerkosaan, penculikan serta pembunuhan kian akrab dalam kesehahan. Perjudian, prostitusi dan peredaran obat tcrlarang mcnghiasi lembaran ‘hitam’ media massa. Judi misalnya. dari bentuk toto gelap (togel), judi ketangkasan, roulette, permainan kartu Black Jack dan sebagainya. Korupsi pun begitu. Dari RT, kantor lurah sampai istana. Dari bangun tidur sampai tidur kembali.
Tuntutan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) tetap menggelora, bukan hanya di Jakarta tetapi juga di kota-kota lainnya. Pertanyaannya: seberapa kuat political will pemerintah memberantas berbagai penyakit yang telah mendarah daging itu? Pertanyaan yang menggelitik, apakah ini penyakit masyarakat atau masyarakat kita sedang sakit?
Judi misalnya. Amat sulit memberantas perjudian itu, antara pelaku judi dan aparat keamanan terkesan main kucing-kucingan. Tempat perjudian itu pun sering berkedok tempat hiburan. Kegiatan ilegal seringkali dibekingi aparat keamanan. Praktek judi sendiri, sepertinya sudah menjadi sumber kehidupan. Bahkan Bang Yos - panggilan akrab Gubernur OKI Sutiyoso - mengajak masyarakat Jakarta untuk melawan premanisme.
‘Kita mau disandera preman atau ingin aman?” tanyanya, ‘’Kalau ingin aman, dorong kita atasi itu. Masa kita kalah dengan preman. Ayo kita lawan preman itu!” (18/2/2005).
Ajakan itu memang simpatik sekali, dan menggugah. Tapi pertama-tama. Bang Yos harus mcndorong bawahannya agar tidak menjadi ‘preman’ melayani rakyat. Kalau saja Bang Yos jujur, birokrasi pemerintahan OKI cukup buruk. Jakarta menjadi daerah yang terkorup di negara ini. Itu pembenaran ibukota lebih kejam dari ibutiri. Jakarta memang makin seram, kejam, dan bengis. Rasa aman dan kejahatan kian sulit dinikmati warga Ibukota. Tidak ada lagi, space dan time yang tidak disesaki tindakan kekerasan. Setiap hari, jam, menit bahkan detik, di Jakarta terjadi tindak kekerasan. Menu lezat pewartaan media massa baik cetak maupun eletronik seputar tindakan kriminal yang mengarah pada kekerasan, cukup memiriskan hati pcmbaca dan pomirsa.
Mo-Limo
Dalam konteks masyarakat Jawa, istilah Mo-Limo sangat populer. Maling (mencuri, korupsi), madat (nyabu), main (berjudi), minum (mabuk-mabukan), dan madon (main perempuan). Mo-Limo ini merupakan pekat, sudah ada seumur manusia di bumi. Praktek tersebut secara normalif dilarang baik oleh agama dan hukum positif. Sayangnya, praktek itu semakin subur dan. menjadi sumber pendapatan tambahan oknum-oknum aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk memberantasnya. Makanya, praktek Mo-Limo ini lengkap sudah dalam kehidupan di kota Metropolitan Jakarta.
Praktek mating (korupsi), misalnya, telah membudaya sehingga upaya pemberantasannya kian sulit. Mcnurut survei Transparency Intemasional (TI) Indonesia menempatkan Jakarta sebagai kota yang paling korup di Indonesia, disusul Surabaya, Medan, Semarang dan Batam. Penilaian tersebut didasarkan pada survei berbentuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk Indonesia tahun 2004, dengan responden kalangan bisnis lokal, nasional. dan internasional. Survei itu dilakukan di 21 kabupaten dan kota di Indonesia bulan Oktober sampai Desember 2004. Jakarta dinilai paling korup itu sebenarnya tidak begitu mengejutkan.
Madat dan minum juga kian merajalela, khususnya di Jakarta, Madat dan minum bukan hanya bagian dari life style eksekutif muda tapi juga calon cendekiawan ke depan, mulai anak SD sampai mahasiswa. Peredarannya pun telah merambah sampai ke sudut kota.
Jaringan peredaran barang haram itu sangat luas. Indonesia sendiri tidak lagi sebagai negara transit tapi juga negara penghasil yang “cukup menjanjikan”. Madat merupakan musuh bersama (common enemy) tetapi tidak pernah tuntas penanganannya. Memotong mata rantai peredaran pil setan itu kian sulit. Setiap kali memperingati Hari Madat, pemerintah lebih pada tataran seremonial belaka. Madat merupakan sumber dari segala kejahatan. Secara sosial, peredaran obat terlarang itu kian mengkhawatir. Ketergantungan narkoba menimbulkan keresahan sosial karena seringkali mcngganggu kctertiban umum.
Main (berjudi). Bang Yos pernah menginginkan agar perjudian itu dilokalisasi. Gagasan itu monuai kritikan sehingga kandas di tengah jalan. Sejumlah organisasi keagamaan dan kepemudaan menentangnya. Gagasan itu sebenarnya, menjiplak atau melanjutkan keinginan mantan Gubernur DKI Ali Sadikin.
Lokalikasi perjudian itu tentu tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu bergandengan dengan madat dan prostitusi. Selalu ada gadis-gadis cantik yang ikut menghangatkan suasana. Tiga serangkai itu merupakan pekat yang sulit diberantas dalam scjarah panjang anak manusia yang. Khusus perjudian, kita sudah punya payung hukumnya, yakni Keppres tahun 1975 tentang Larangan Perjudian, UU No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, KUHP pasal 303, serta PP No. 9 tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian. Berbagai payung hukum tersebut hanya bagus dan indah di atas kertas. Implementasinya, /aw en/orcemenfnya, ngadat. Larangan itu berlaku umum tanpa terkecuali. Kini perjudian dilakukan mulai di pinggir kota sampai di gang-gang sempit. Judi dilakukan tukang ojek, pedagangan asongan sampai eksekutif muda.
Madon (main perempuan), waw! “Bisnis lendir”, atau “bisnis esek-esek” ini pun tidak pernah redup, bahkan di Jakarta dan kota besar lainnya makin “semarak” saja, tidak hanya diramaikan oleh penduduk pribumi tapi juga sengaja didatangkan dari mancanegara, latelah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan.
Prostitusi memang sulit diberantas. Jakarta sebagai kota besar tumbuh pesat bersamaan dengan meningkatnya tempat-tempat hiburan. Praktek ini rawan terinveksi penyakit kelamin seperti HIV/AIDS. Yang mengejutkan, keingian Pemprov OKI Jakarta yang mendistibusikan ribuan kondom. Ada apa di balik keinginan itu? Pada hakikatnya, tindakan itu sama dengan melegalisir praktek prostitusi, atau seks bebas, dengan alasan untuk meredam laju penularan HIV/AIDS.
Solusi
Untuk mengeliminir pekat - karena istilah ‘memberantas’ nyaris mustahil - di Jakarta tentu diperlukan adanya political wilt pemerintah. Solusinya antara lain :
Pertama, mengimplementasikan semua ketentuan perundang-undangan yang telah ada. Di atas kertas, UU dan peraturan itu sudah bagus, atau sudah memadai, namun implementasinya, nihil. Selama ini, minimnya kemauan politik dan penegakan hukum menjadi penyebabnya. Tarik ulur kepentingan pemilik modal dan pejabat negara (eksekutif, legislative dan yudikatif) seringkali terjadi.
Pembuatan UU baru juga sangat diperlukan. Salah satu contoh tentang UU pornografi dan proaksi, MUI dan LSM pemerhati pornografi mendorong UU segera disahkan, sampai sekarang belum juga selesai.
Kedua, perlunya pendidikan agama dan budi pekerti di rumah tangga, Pendidikan keluarga merupakan batu bata pertama untuk meletakkan fondasi nilai dan budi pekerti. Pendidikan ini harus dikembang-mantapkan di lembaga-lembaga. pendidikan formal, yakni sekolah.
Ketiga, media massa perlu menyikapi secara arif berbagai penyakit masyarakat. Kearifan itu diperlukan dalam membentuk sikap dan perilaku masyarakat dengan positif. Selama ini, sebagian media terkesan masih kurang peduli terhadap dampak negatif pemberitaan atau penayangannya, mengekspose pornografi dan pornoaksi, tindak kekerasan dan lain-lain yang merugikan masyarakat. Yang penting, ratingnya naik.
Budaya premanisme dengan memamerkan kekuatan otot, ketimbang akal sehat (otak) lagi ‘ngetrend’. Perilaku premanisme ini cukup meresahkan. Organisasi massa pun melakukan pemerasan terhadap perorangan maupun peruhasaan. Kasus Majalah Tempo, satu diantaranya. Itu menyebabkan wartawan bertekad ‘melawan premanisme’. Sebuah pernyataan atas nama wartawan Indonesia berbunyi “Kami, wartawan Indonesia, dengan ini menyatakan pertawanan terhadap premanisme. Aksi premanisme telah mengganggu kebebasan informasi, ketenteraman usaha dari kakiiima hingga investor asing, dan ketertiban kehidupan rakyat pada umumnya. Terutama bila premanisme bersekongkol dengan alat negara.”
Kapan wartawan media cetak dan elektronik juga meiawan Mo-Limo? Tugas kita semua untuk menjaga mesyarakat aman dari Mo-Limo.
*Penulis adalah Staf Pengajar Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
http://www.amanah.or.id/detail.php?id=648
bagaimana kita ciptakan kedamaian dunia akhirat