Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 12th May, 2006, Berita

KOWANI Dukung Segera Disahkannya RUU APP

Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) mendukung DPR segera mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi dalam rangka membentuk warga negara dan generasi bangsa yang lebih bermoral.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Umum KOWANI Theotiana di sela-sela launching Aliansi Selamatkan Anak Indonesia (ASA) di gedung RRI Jakarta, Kamis (11/5).

“Kami mendukung diundangkannya RUU APP, tetapi bukan RUU yang ada sekarang. Kami menyadari RUU ini masih bergulir dan masih harus mengalami perubahan, ” katanya.

Menurutnya, dengan adanya UU APP diharapkan dapat membentuk generasi muda yang lebih bertanggungjawab terhadap lingkungannya, sebab saat ini semakin banyak kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oleh anak-anak.

Di tempat yang sama, Sekjen ASA Indonesia Inke Maris menyatakan, berdasarkan temuan pada tahun 2000, setidaknya ada 28 ribu situs porno di internet yang dapat dengan mudah diakses oleh anak-anak. Selain itu, anak-anak hanya mengeluarkan 2 ribu hingga 10 ribu dapat membeli komik dan VCD porno.

“Pengakses situs porno terbanyak anak usia 12 -17 tahun, dan seks adalah topik nomor satu yang dicari diinternet, ” ujarnya.

Ia menambahkan, melihat kondisi pornografi yang semakin parah di kalangan anak-anak, keberadaan RUU APP sangat mendesak untuk segera disahkan, guna memperkuat produk hukum yang sudah ada sebelumnya. Namun, dirinya meminta, dalam RUU APP tersebut ada penyempurnaan batasan usia anak, yakni di bawah 18 tahun. UU tersebut substansinya harus lebih melindungi anak dari bahaya pornografi.(Novel/travel)

http://www.eramuslim.com/i.php/news/nas/4462fb55.htm

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn