Ketika RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi mulai dibahas di DPR-RI, para sseniman, artis, dan sejumlah pihak yang berbeda paham dan menunjukan isyarat ketidaksetujuan mengutarakan argumentasi klasik. Bahwa pornografi-pornoaksi tidak jelas batasannya, Bahwa karya seni dan estetika tidak bisa diukur dari segi moral karena memiliki nilai sendiri. Bagi kaum moralis dan agamawan mungkin foto, adegan, gambar, patung, dan karya seni lainnya dinilai melanggar norma agama dan moral, tetapi bagi dunia seniman hal itu merupakan estetika, suatu keindahan. Sedangkan apa yang disebut sebagai dampak negatif dan seronok sangat tergantung pada orangnuya, jika pikiran porno dan seronok itu sudah ada dalam benaknya, maka karya seni itu akan jadi seronok, tetapi jika dipandang secara estetika maka yang muncul ialah aura keindahan.
Demikian para seniman, artis, dan pihak-pihak yang membela pornografi-pornoaksi berlogika. Sementara itu, ketika RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi itu tengah mulai memasuki tahap awal pembahasan dengan mengundang berbagai pihak, muncul khabar majalah seronok ternama di dunia, Playboy, mau masuk ke Indonesia. Mereka yang moderat, apalagi yang setuju, menyatakan bahwa majalah yang menyajikan berita dan gambar paling porno di dunia itu konon akan disesuaikan dengan kultur Indonesia. Pertanyaannya, kultur yang mana? Jika kultur yang seronok yang dipakai patokan, tentu saja Playboy akan masuk dengan mudah. Lagian, dari segi namanya saja, Playboy, sesungguhnya sudah tak cocok di negeri yang mayoritas beragama Islam dan dikenal penduduknya religius ini. Peredarannya pun konon akan dibatasi, padahal mana ada batas di negeri ini, apa-apa serba mudah jebol.
Tapi tunggu dulu. Masih terdapat pemandangan. Sejak era reformasi, ketika STT/SIT hilang, berhamburan berbagai tabliod, majalah, VCD, juga tayangan televisi, yang menyajikan gambar dan adegan yang secara vulgar mengandung pornografi dan pornoaksi. Bahkan kalau boleh diktakan, berbagai sajian seronok yang mengeksploitasi seksualitas manusia itu di media massa yang disebutkan itu, sungguh sangat terbuka, sangat vulgar, dan yang paling tepat sangat liar. Lihatlah berbagai tabloid dan surat kabar murahan di jalanan, yang tentu saja dikonsumsi secara bebas oleh siapapun. Televisi pun dengan berbagai kiat dan kemasanyang seolah mau menghindar dari kesan amoral, juga dengan licik dan cerdik menampilkan acara-acara liar yang serupa.
Jika diselisik pada argumen yang dikemukakan oleh para pendukung pornografi-pornoaksi dengan logika estetika dan ketidakjelasan batasan, maka alasan yang demikian merupakan cermin dari orang-orang yang berpikir liar ala kaum sekular. Kaum sekularis selalu menisbikan nilai-nilai agama dan moral dengan logika bebas-nilai, relativitas, dan tak bersentuhannya agama dengan kehidupan. Di bolak apapun, mereka akan tetap menisbikan nilai agama dan moral, karena secara dasar memang sudah bertentangan sejak awal, bahwa agama dan nilai-nilai moral apapun harus bebas dari ruang publik kehidupan. Seni untuk seni. Gambar untuk keindahan. Ilmu bebas nilai. Politik bukan urusan agama. Agama hanya urusan pribadi dan tidak boleh masuk ke ruang publik. Itulah logika dasar sekular dan kaum sekularis, yang membuahkan keliaran.
Tapi hati-hati. Kadang logika kaum sekular itu juga bisa menjangkiti kaum beriman. Mereka yang selalu memakai argumentasi dan simbol-simbol agama, tetapi dalam praktiknya sering bertentangan dengan moral agama, sebenarnya secara tidak disadari menjadi kaum sekular dalam praktik. Tapi lebih dari itu, di balik pembelaan pornoaksi-pornografi, memang bersarang logika kaum sekular yang liar. Bahwa seni seporno apapun adalah keindahan dan pornografi-pornoaksi tidak jelas batasannya. Itulah sesat pikir kaum nihilis. Naudzubillah min dhzalik. (HNs).
http://www.muhammadiyah-tabligh.or.id/modules.php?name=News&file=article&sid=598