RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.
RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.
Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.
Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !








Wah, artis-artis dan pengacara yg mengclaim sbg pembela Bhineka Tunggal Ika bisanya maen ancam saja. Begitulah sifat dan sikap orang-orang yang narrow-minded, sempit pikirannya, bawaannya curiga melulu, penuh prasangka. Harusnya mereka pelajari tuh RUU APPnya, kalau nggak ngerti ya tanya dong apa maksudnya, jangan maen tafsir sembarangan. Udah gitu, mentafsirkannya seenak udelnya (seperti udel yang mereka pertontonkan setiap hari), lalu mereka sebarkan penafsiran yg salah itu kepada masyarakat supaya ikut-ikutan menolak. Lho, ya masyarakat awam yang tidak pernah membaca RUU nya ya mudah terhasut dan menyangka bahwa pendirian kelompok tersebut itu benar. Kasian, yang jadi korban adalah masyarakat yang terhasut oleh kelompok tersebut. Kalau RUU ini dibatalkan berarti semakin banyak lagi masyarakat yang akan jadi korban pornografi dan pornoaksi yang diasung oleh kelompok ini, tapi maukah mereka mempertanggungjawabkan akibat perbuatan mereka kepada masyarakat di masa depan, mungkin setelah mereka ada di alam kubur? I doubt it.
Saya nggak pernah seneng sama orang2 liberal itu…sok pinter!!!!!!!!!!!!!
Setuju ama Lulldapull dan Obsetver. Para pendukung liberalisasi pornografi ini memang menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kebebasan mereka dalam berkspresi melalui penggunaan media dan objek pornografi.