Anak-anak sudah kenal hardcore pornografi, atau hubungan seks menyimpang.
JAKARTA — Selain menjadi negara tanpa aturan jelas tentang pornografi, Indonesia juga mencatatkan rekor sebagai negara kedua setelah Rusia yang paling rentan penetrasi pornografi terhadap anak-anak. Prihatin atas gejala itu, sejumlah tokoh mendeklarasikan Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia di Jakarta, Kamis (11/5).
ASA Indonesia diketuai aktivis LSM Wirianingsih dengan sekjen Inke Maris yang lebih dikenal sebagai praktisi media itu. Aliansi didukung sejumlah budayawan, jurnalis, pekerja seni, akademisi, tokoh masyarakat, aktivis hak anak, LSM anak, ormas agama, masyarakat telematika. Tokoh-tokoh yang terlibat aktif dalam ASA Indonesia di antaranya psikolog dan aktivis hak anak Elly Risman, penyair Taufiq Ismail, seniman dan pendidik Neno Warisman hingga desainer dan pemerhati masalah pendidikan Anne Rufaedah.
Inke Maris menjelaskan, misi aliansi adalah menuntut perlindungan hukum agar anak-anak bisa terbebas dari berbagai tindak kekerasan dan eksploitasi seperti narkoba dan pornografi. Sebab pengaruhnya kepada anak-anak lebih bersifat permanen, berbeda dengan orang dewasa.
Kondisi objektif anak
Berdasarkan survei BKKBN terhadap 2.880 remaja usia 15-24 tahun di enam kota di Jawa Barat pada 2002, sebanyak 39,65 persen pernah berhubungan seks sebelum nikah. Dari data Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang, pelecehan seksual merupakan kejahatan kedua setelah narkoba.
Tak cuma itu. Sebanyak 56,5 persen remaja pria usia 15-19 tahun mengaku pernah melihat film porno dan 18,4 persen remaja putri mengaku pernah membaca buku porno. Data ini diperoleh dari Center for Human Resources Studies and Devlopment FISIP Unair, Surabaya terhadap 300 responden. Yang menyedihkan, dari data survei Yayasan Kita dan Buah Hati terhadap 1.705 responden di Jadebotabek pada 2005, lebih dari 80 persen anak berusia 9-12 tahun telah mengakses materi pornografi.
Data lebih rinci menunjukkan, pada penelitian terhadap murid kelas 4-6 SD ini, mayoritas (25 persen), mendapatkan materi pornografi melalui handphone, situs pornografi di internet (20 persen), dan majalah serta film/VCD/DVD (masing-masing 12 persen).
Di mana anak-anak melihat materi pornografi itu? Data menunjukkan sebagian besar anak, 35 persen, mendapatkannya di rental CD dan internet, disusul rumah sendiri (25 persen), dan rumah teman (22 persen). Sementara itu, pimpinan Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman menyebut kasus ‘Lamongan bergoyang’, Bandung, Cianjur, dan lain-lain yang beredar di handphone anak-anak usia SD.
Elly juga mengungkap betapa ’seks bareng’ kini tengah ‘dimasyarakatkan’ lewat berbagai media mulai dari film, sinetron, lagu, game, VCD, hingga internet. Lantaran pornografi dari berbagai bentuk dan media ini menyerbu anak, ‘’Maka anak kita sudah punya mental model (pornografi–red.),'’ katanya.
Situs porno
Inke lantas mengutip hasil penelitian di Amerika bahwa setidaknya ada 28 ribu situs porno di internet pada tahun 2000 sementara setiap pekannya lahir 2.500 situs porno baru.
Malangnya, di Indonesia tidak ada regulasi yang jelas mengenai pornografi dan sanksi hukumnya, tidak ada perlindungan anak dari hardcore, tidak ada regulasi terhadap pornografi yang melibatkan anak, dan tak ada regulasi terhadap pencegahan akses anak terhadap pornografi.
Ia juga menyinggung banyak pendapat yang menyatakan bahwa berbagai peraturan –KUHP, UU Perlindungan Anak, dan UU Pers– sudah mencukupi. Wanita yang lama bergelut di media televisi ini lantas mengupas satu per satu peraturan-peraturan tersebut.
Di negara-negara lain, seperti AS, Singapura, Jerman, Prancis, pengaturan masalah pornografi diatur dengan lebih tegas. Bahkan, di Singapura, kegiatan seks yang menyimpang dari yang alami bisa dipidanakan berdasarkan Section 377 KUHP Singapura. Tiga internet service provider terbesar pun harus tunduk pada regulasi di negara itu.
Sementara itu, di Indonesia, jelas Inke, hardcore atau pornografi yang melibatkan hubungan dengan binatang, mayat, hubungan seks dengan kekerasan, belum ada pengaturannya sama sekali.
Menurut Wigrantoro Roes Setiyadi dari Masyarakat Telematika Indonesia, internet menciptakan bisnis baru. Besar uang yang beredar dari bisnis internet di dunia sebesar 400 juta dolar AS. ‘’Di Indonesia diperkirakan sekitar 2 juta-4 juta rupiah per tahun,'’ katanya.
Ia mengingatkan, situs porno tidak selalu harus berbayar. Situs pornografi di Indonesia sebagian besar bebas akses. Tak seperti di negara-negara lain seperti AS dan Singapura, ‘’Sayangnya regulasi di Indonesia belum ada,'’ kata Wigrantoro.
Peluncuran ASA Indonesia berlangsung di Studio B RRI, dengan seluruh panitia mengenakan pakaian daerah Indonesia. Acara yang dimulai dengan tari pendet yang dilakukan oleh anak-anak perempuan dilanjutkan dengan penyematan pin sebagai tanda peluncuran ASA Indonesia. Sejumlah figur yang tampak hadir antara lain Ustadz Jeffry Al-Buchori, artis Neno Warisman, Astri Ivo, dan Cheche Kirani.
Fakta Angka
80 Persen Anak usia 9-12 tahun di Jadebotabek sudah mengakses materi pornografi.
39,63 Persen Anak remaja usia 15-24 tahun di enam kota di Jawa Barat, pernah berhubungan seks sebelum nikah.
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=247793&kat_id=6
Saya sangat-sangat setuju RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, barangkali hampir semua orang tua khawatir dengan segala bentuk tayangan baik sinetron, film, iklan, buku komik, majalah, dsb yang didalamnya terdapat hal-hal yang berbau pornografi atau pun pornoaksi. Mau di bawa kemana generasi muda kita, anak-anak kita, kalau setiap hari mereka disuguhi tayangan yang sama sekali tidak bermutu, gambar-gambar yang penuh kekerasan, foto-foto fulgar. Saya merasa para produser film, atau sinetron, pemred sebuah majalah, sudah tidak memikirkan lagi tayangan apa yang pantas atau tidak untuk anak-anak, remaja, dan menjelang dewasa. Sudah tidak memikirkan lagi dampak dari foto-foto syur bagi anak-anak, remaja, khususnya. Rating sudah menjadi tolak ukur sebuah film atau sinetron. Padahal saya pikir masih banyak ide untuk sebuah film atau sinetron yang isinya mendidik tapi dikemas dengan kreatif. Masih banyak foto yang bisa dibuat tanpa harus memamerkan aurat. Saya yakin semuanya akan diapresiasi dengan baik oleh semua orang tua. Jangan salah anal-anak kita akan cepat sekali menjadikan apa yang ditayangkan di televisi untuk ditiru, dan kita sudah banyak melihat dampak negatif dari sebuah tayangan di televisi. Sekali lagi saya dukung RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi demi lahirnya anak-anak kita yang bermoral dan berakhlak mulia.