Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 14th May, 2006, Artikel

Pornografi Sudah Menjadi Industri

Moral umat menjadi sasaran selanjutnya, karena melawan umat secara frontal dan konfrontatif mereka tidak berani.

Rasa ‘gemas’ terhadap pornografi sekitar seribu kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memuncak Senin (30/2) lalu. Mereka membakar puluhan eksemplar tabloid syur saat melakukan aksi menolak Pornografi dan Pornoaksi di Bundaran HI, Jakarta.

Mereka pantas marah. Ketua DPD PKS DKI Jakarta yang juga bertindak selaku koordinator aksi Ahmad Heryawan menyatakan, permintaan penghentian pornografi dan pornoaksi sudah berulang kali disampaikan. “Tetapi sampai saat ini tidak pernah dijalankan, bahkan dalam rapat pembahasan RUU Pornografi dan Pornoaksi sendiri sampai saat ini masih alot,” ujarnya.

Heryawan berpendapat di tengah maraknya penolakan tersebut ternyata masih ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan tetap membiarkan masalah pornografi dan pornoaksi terus berkembang. “Mereka ingin mendapatkan keuntungan di tengah pihak-pihak yang tetap konsisten menjaga moral bangsa dari pornografi dan pornoaksi,” katanya.

Tak hanya kader PKS yang geram. Banyak organisasi masyarakat di berbagai wilayah melakukan aksi sama. Mereka meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi undang-undang.

Namun hingga Selasa (31/2), pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pornoaksi dan Pornografi di DPR yang telah berlangsung sejak tahun 1999, masih alot dan belum selesai. “Pembahasan RUU yang lain cepat selesai dan hasilnya disahkan menjadi undang-undang, tetapi proses penetapan RUU Pornografi dan Pornoaksi sangat lama,” kata Yoyoh Yusroh, wakil Pansus RUU Pornografi dan Pornoaksi Komisi VIII DPR.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan sangat mengherankan jika di masyarakat yang religius seperti Indonesia, masih ada sekelompok masyarakat yang menolak RUU itu. “Saya tidak habis pikir dengan adanya kelompok masyarakat yang menolaknya, termasuk menolak larangan terbitnya majalah Playboy versi Indonesia, dengan dalih terbitnya RUU itu akan memasung kreatifitas dan kebebasan berekspresi,” ujarnya, dalam ceramah memperingati Tahun Baru Hijriyah 1 Muharam 1427 H di Masjid Gedhe Kraton Yogyakarta, Senin (30/1) malam.

Ia menyatakan penolakannya terhadap RUU tersebut juga sebenarnya merupakan bagian dari skenario yang terorganisasi untuk merusak moral bangsa Indonesia, khususnya umat Islam. “Sebab, untuk melawan umat Islam secara frontal dan konfrontatif, mereka tidak berani,” sambungnya.

Menurut Din Syamsuddin, dalam sejarah apabila umat Islam memperoleh perlawanan secara terbuka dan frontal, umat Islam justru menjadi kuat. “Maka, mereka merusak umat Islam dengan cara seperti itu,” tegas dia. Dikatakannya, sangat tidak mungkin dalam masyarakat religius dan memiliki adat ketimuran yang kental seperti Indonesia, terbit sebuah majalah porno.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Indonesia (PBNU) KH Hasyim Muzadi menegaskan masalah pornografi di Indonesia sudah sangat parah. ‘’Masalah pornografi di Indonesia bukanlah masalah yang sederhana, karena sudah pada tahap melegalkan pornografi,'’ ujarnya.

Padahal, kata Pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam Malang Jawa Timur ini, pornografi potensial menghancurkan masa depan bangsa Indonesia. ‘’Meski tak sama dan tak sebangun, sesungguhnya pornografi dan narkoba memiliki peran yang sama bagi bangsa Indonesia yakni menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia,'’ ujarnya.

Anehnya, kalau mereka yang tertangkap karena terbukti membawa barang terlarang dihukum penjara sampai empat tahun, namun pengelola pabrik-pabrik besar narkoba, tidak pernah terdengar hukuman yang diterima. Hal yang sama bukan tidak mungkin terjadi pada kasus pornografi/pornoaksi.

Ia mengingatkan masalah pornografi bukan hanya masalah bakal terbitnya majalah Playboy versi Indonesia saja. Ia justru mengkhawatirkan terjadi pembalikan opini dalam hal ini. ‘’Jangan gara-gara majalah Playboy-nya tidak jadi terbit, lantas kita berpikir masalah pornografi sudah selesai di Indonesia.'’

Untuk itu, NU bersama-sama Muhammadiyah sebagai dua ormas Islam terbesar di Indonesia dalam waktu dekat akan meluncurkan “Gerakan Moral Anti Pornografi.” Tujuannya adalah mengetuk kesadaran umat dan bangsa agar membentengi diri dari “bujukan” pornografi/pornoaksi.

Mengapa perlawanan terhadap RUU itu begitu kuat? Hasyim menganalisa, pornografi menjadi alat akulturasi budaya untuk membongkar budaya Islam. Kedua, pornografi sudah menjadi “tambang” industri baru. ‘’Sehingga perlawanan terhadap pornografi sesungguhnya menghadapi dua kekuatan sekaligus: kekuatan hegemoni kebudayaan global dan kedua kita menghadapi perlawanan yang sangat kuat dari pornografi.'’

Karena itu, menghadangnya tak cukup hanya dengan semangat, tapi harus konseptual. Dalam kamus Din dan Hasyim, hanya ada satu kalimat: lawan ponrografi dan pornoaksi mulai sekarang.
(dam/ant )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=233554&kat_id=147

Sun 14th May, 2006, Berita

PBNU: Kita Tetap Harus Punya UU APP

Laporan: Mahrus Ali

Jakarta, Rakyat Merdeka. Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornaksi (RUU APP) harus dikaji ulang sebelum disahkan. Hal ini karena ada beberapa pasal yang akan menjerat kaum perempuan dan menghapus keragaman budaya yang sudah berkembang di daerah tertentu.

“Saya setuju dengan spirit dalam RUU APP, namun memang ada beberap pasal yang harus dirombak menyangkut beberapa hal pokok,” ujar Seketeris Syuriah PBNU Prof Dr Nasaruddin Umar kepada Situs Berita Rakyat Merdeka, Minggu siang.

Dua hal yang dimaksud adalah menyangkut jeratan pasal kepada perempuan dan pasal eliminasi pada budaya lokal. Dua hal ini yang hingga sampai saat ini mengundang reaksi keras dari berbagia kalangan.

Kemarin misalnya, sejumlah tokoh kembali berkumpul untuk mempertegas penolakan terhadap RUU APP. Di antaranya Adnan Buyung Nasution, W.S. Rendra, Putu Wijaya, Lily Wahid (adik Gus Dur), dan Budiman Sudjatmiko.

“Saya juga ingin mengingatkan, jangan didramatisir seoalah akan menghapus budaya dan memenjarakan perempuan. Yang keberatan aspirasinya bisa ditampung, sementara UU APP kita tetap harus punya. Saya kira negara dan agama apapun menghendaki adanya batasan kesopanan dan kepatutat di tengah masyarakat,” ujar dosen di UIN dan UI ini.

Ia menegaskan, PBNU dalam posisi sepakat adanya UU APP, namun isinya perlu perbaikan. mrs

Sumber: rakyatmerdeka

Sun 14th May, 2006, Berita

MUI Galang Aksi Sejuta Umat

Rakyat Merdeka. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menilai, ada upaya penolakan sistematis terhadap pembahasan RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP). Karena itu, dalam waktu dekat, bersama ormas-ormas Islam, MUI akan menggelar aksi sejuta umat untuk mendukung RUU APP.

“Saya yakin semua bangsa ini mendukung RUU APP. Tapi, karena ada upaya sistematis ditambah isu provokatif, kesannya jadi lain,” ujarnya kemarin. Isu provokatif itu, menurut dia, sengaja dilontarkan untuk menimbulkan apriori masyarakat terhadap RUU APP.

“Padahal, sebenarnya, isu-isu itu jauh panggang dari api,” tandasnya. Misalnya, lanjutnya, mereka yang menolak selalu mengatakan bahwa RUU APP akan menghancurkan budaya daerah. “Padahal, ini kan justru melindungi dan menangkal budaya daerah dari pengaruh porno. Porno itu kan budaya asing, bukan budaya kita,” paparnya.

Belum lagi, kata KH Ma’ruf, dimunculkan isu adanya Islamisasi di balik pembuatan RUU APP. Itu menjadikan RUU APP seolah-olah akan menimbulkan masalah bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Bertentangan dengan kebinekaan dan keragaman bangsa.

“Ada yang bilang ini Islamisasi. Itu sudah bergeser jauh,” tandasnya. Menurut dia, RUU APP bukanlah bentuk dan upaya Islamisasi. Hanya, katanya, Islam selama ini memang mendukung RUU APP. “Islam mendukung karena itu (RUU APP, Red) kan demi kebaikan. Dan Islam itu identik dengan kebaikan. Jadi, ini bukan Islamisasi,” tegasnya.

Karena itulah, melihat banyaknya isu penolakan terhadap RUU APP yang sudah bergeser ke isu SARA, MUI dan ormas Islam berinisiatif menggelar aksi demonstrasi. Tujuannya, menunjukkan dukungan terhadap pembahasan RUU APP. “Insya Allah akan dilakukan minggu depan, 21 Mei,” ungkap Ma’ruf yang menjadi ketua Tim Pengawalan RUU APP itu.

Lewat aksi tersebut, katanya, pemerintah dan DPR yang kini tengah menggodok RUU itu diharap memiliki dukungan moral. “Kita hanya memberikan motivasi kepada DPR dan pemerintah agar tidak terprovokasi mereka yang selama ini menolak,” pungkasnya. abi/jpnn

Submer: rakyatmerdeka

No Porn