JAKARTA — Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) tidaklah dibuat untuk membatasi kebebasan berekspresi. RUU yang saat ini sedang digodok di DPR tersebut, bertujuan untuk melakukan pengaturan atau regulasi.
‘’Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ingin mendorong RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi sebagai regulasi yang diperlukan. Sedangkan kekhawatiran akan adanya pembatasan atas kekebasan berekspresi itu harus ada pengecualiannya,'’ kata Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, setelah bertemu Wapres di Jakarta, kemarin (6/3).
Pengecualian yang dimaksudnya terkait dengan budaya, adat istiadat, atau seni. Ia mencontohkan, di beberapa daerah di Jawa Tengah atau Jawa Timur, banyak perempuan yang keluar rumah dengan hanya mengenakan kemben (pakaian adat Jawa) yang terlihat dadanya. Hal ini, harus masuk dalam pengecualian itu. Pengecualian juga harus diberikan kepada hasil seni, seperti patung atau lukisan. ‘’Yang jelas, negeri ini perlu regulasi. Dan yang kita perlukan itu hukum positif bukan hukum Islam, sehingga starting point-nya bisa sama,'’ katanya.
Menurut Khofifah, RUU APP harus dipandang sebagai regulasi yang diperlukan untuk menjaga kohesitas (persatuan) antarkomponen bangsa. ‘’Harus ada kemauan politik kita untuk membuat regulasi itu,'’ katanya. Mengenai apa definisi pornografi, Khofifah mengaku sulit dan perlu kehati-hatian dalam mendefinisikan. Pendapat tentang definisi itu juga beragam. ‘’Apakah perlu penjelasan sampai detail atau cukup pada ukuran-ukuran tertentu yang dikategorikan porno saja,'’ katanya.
Ia mencontohkan UU Terorisme yang tidak mendefinisikan aksi terorisme secara detail. UU itu hanya memuat ukuran-ukuran yang bisa disebut sebagai aksi terorisme. Wapres Jusuf Kalla, kata Khofifah, juga mengungkapkan sulitnya mendefinisikan pornografi dan pornoaksi. Meski, definisi ini sangat penting untuk menjadi pegangan petugas di lapangan.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, mengatakan, ada pihak yang berupaya menggagalkan, membelokkan, dan memperlambat RUU APP. ‘’Siapa-siapa orangnya, mereka penganut kebebasan tanpa batas,'’ ujarnya. Secara kuantitas, jumlah penolak RUU APP lebih sedikit dibanding yang mendukung. Menurutnya, itu karena RUU ini merupakan kebutuhan bangsa untuk menjaga moralitas. Makanya, MUI membentuk tim pengawal agar RUU APP ini harus jadi.
Soal Bali dan Papua, katanya, adalah pengecualian. Pakaian adat Papua (koteka), tidak menimbulkan masalah. ‘’Yang bermasalah itu kan penampilan yang menimbulkan rangsangan. Jangan karena satu kasus lalu dibesar-besarkan seolah menjadi malapetaka.'’ Ma’ruf membantah bila ada upaya untuk memaksakan nilai-nilai Islam di masyarakat melalui RUU ini. Menurut mantan anggota DPR dari FPKB ini, kalau rumusan Islam yang dipakai, maka hanya bagian mata perempuan saja yang boleh terlihat. Namun kenyataannya, MUI masih membolehkan dilakukan kompromi-kompromi.
Sekum PARFI, Sultan Saladin, mendukung RUU APP disusun. ‘’Karena ini sangat sensitif, sangat berbahaya buat generasi muda dan kami punya kepedulian untuk itu,'’ kata Sultan. RUU ini tidak akan mengekang kreativitas seniman atau artis. Saat ini, katanya, budaya bangsa sudah tercabut dari akarnya dan tidak tahu mau dibawa ke mana.
RUU APP, tambah Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI), Ahmad Heryawan, dibuat untuk melindungi perempuan dari eksploitasi seks yang kini semakin marak. RUU ini sama sekali tidak diskriminasi apalagi melecehkan perempuan. ‘’Pornografi dan pornoaksi sudah menjadi ancaman bangsa Indonesia. Jangan sampai ada keraguan atau perdebatan panjang di pansus mengingat pornografi dan pornoaksi sudah menjadi industri,'’ kata Wakil Ketua DPRD DKI ini.
( djo/vie )
Sumber asli: http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=238322&kat_id=3
Bisa jadi ini merupakan skenario besar, karena pasca reformasi 1998, akses pornografi menjadi sangat tak terkendali
Benar juga memang jika ada sinyelemen bahwa Indonesia adalah negara teratas kedua dalm peringkat pornografi setelah Rusia. Ini juga bisa terlihat dari maraknya kejahatan seksual di Indonesia dan gencarnya penolakan terhadap RUU Anti Pornografi. Beginilah jika negeri ini dihuni oleh para pendukung pornografi yg tidak peduli terhadap masyarakat dan generasi masa depan.
trima kasih sudah membaca comment saya.saya mau menanyakan visi dan misi nya parfi dan permasalahan dari pornografi,serta bagai mana kiat-kiat untuk meminimaliskan pornografi itu sendiri.trima kasih atas waktu bapak/ibu telah membaca comment dari saya.