Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 15th May, 2006, Berita

Ada Pihak yang Ingin Gagalkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi

Jakarta-RoL– Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin mengatakan, ada pihak yang berupaya menggagalkan, membelokkan dan memperlambat RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.

“Siapa-siapanya orangnya, baca saja di koran, mereka yang penganut kebebasan tanpa batas. Itu cara berpikir jahiliyah,” katanya menjawab wartawan Lokakarya Nasional Manasik dan Manajemen Haji Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Senin.

Itulah mengapa MUI membentuk Tim Pengawal RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, ujarnya.

Menurut Ma`ruf, masyarakat secara keseluruhan tidak menolak, terbukti ketika pihaknya meminta pendapat dari daerah-daerah mereka berteriak bahwa RUU tersebut merupakan kebutuhan bangsa untuk menjaga moralitas.

“Coba tanya masyarakat. Itu kebutuhan sejak lima tahun yang lalu, sejak 2001,” katanya.

Soal Bali dan Papua, menurut dia, beri saja pengecualian, namun secara keseluruhan, bangsa Indonesia membutuhkan UU tersebut dan bahwa perundang-undangan yang ada tidak cukup efektif.

“Soal koteka di Irian itu keadaan sementara tetapi apa mau dibudayakan untuk seluruh bangsa. Koteka itu tidak menimbulkan masalah, yang menimbulkan masalah itu kan penampilan yang menimbulkan rangsangan. Jangan karena satu kasus lalu dibesar-besarkan seolah menjadi malapetaka,” katanya.

Ditegaskan Ma`ruf RUU tersebut jangan diartikan bahwa Islam memaksakan nilainya kepada umat lainnya.

“Tentu saja ada kompromi, kalau Islam betul, aurat betul ditutup semua, tidak seperti itu. Kita tentu tidak kaku,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Achmad Heriawan membantah kalau RUU tersebut akan melecehkan dan mendiskreditkan perempuan.

“Justru RUU itu melindungi perempuan dari eksploatasi bisnis seks yang sekarang semakin marak,” katanya.

Ia menganggap protes terhadap Tim Pansus Anti Pornografi dan Pornoaksi di Bali tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Bali dan hanya merupakan protes dari pihak tertentu saja di Bali.

Sementara itu, Menag mengangap wajar adanya tarik-ulur dalam penyusunan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi. antara/pur

Sumber asli: http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=238251&kat_id=23

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn