Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 15th May, 2006, Berita

Ulama Minta RUU APP Segera Diselesaikan

Para alim ulama dan sejumlah pimpinan pondok pesantren di Jawa Timur meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan RUU Anti-Pornoaksi dan Pornografi (APP).

Hal itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Sema’an (menyimak Al Quran) di pondok pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (14/5) malam.

Wapres mengakui, dalam pertemuannya dengan para alim ulama di sela-sela menghadiri acara Sema’an Al Quran, para alim ulama menyatakan harapan itu. “Saya katakan (hal itu) sedang dibicarakan,” katanya.

Wapres berharap dengan doa para kiai dan alim ulama semua persoalan bangsa dapat diselesaikan. Dalam pertemuan tersebut, katanya, para ulama berharap kegiatan atau hal-hal yang sifatnya anarkhis di Indonesia dapat dihentikan dan pelakunya ditindak tegas.

Wapres Jusuf Kalla hadir di pondok pesantren yang didirikan oleh pendiri Nahdatul Ulama (NU) KH Hasyim As’ari untuk bersilaturahmi dengan sejumlah kiai dan mengikuti acara Sema’an yang dilaksanakan oleh Majelis Taklim Al Ittihad.

Turut serta dalam rombongan Wapres antara lain Menag Maftuh Basuni serta Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Sementara itu pimpinan pondok pesantren Tebuirang Jombang, KH Solahidin Wahid mengingatkan apabila nantinya pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi (APP) menjadi UU maka profesionalisme aparat kepolisian harus ditingkatkan.

“Kalau kondisi kepolisian tidak ditingkatkan, dana operasionalnya juga tidak ditingkatkan maka UU itu tidak akan jalan,” kata Gus Sholah panggilan akrab KH Solahidin Wahid.

Adik kandung mantan presiden Abdurrahman Wahid itu mengkhawatirkan apabila kualitas dan profesionalisme aparat kepolisian tidak ditingkatkan maka polisi “swasta” yang akan bergerak untuk mengawasi pelaksanaan UU itu.

Menurut dia, yang dimaksud polisi swasta itu bisa bermacam-macam termasuk ormas Islam. Mengenai pro-kontra pembahasan RUU-APP, Gus Sholah berharap agar bisa dikompromikan tentang pendapat yang pro atau keras sekali menentang. “Semoga dengan dihilangkannya beberapa bab dan pasal kompromi bisa dicapai,” katanya.

Pada kesempatan itu Gus Sholah juga mengatakan bahwa menurut informasi yang diterimanya pekan depan akan ada demonstrasi besar-besaran untuk mendukung RUU-APP.

Sumber: Ant
Penulis: Edj

http://www.kompas.com/utama/news/0605/15/021353.htm

Mon 15th May, 2006, Berita

Indonesia, Surga Pornografi Kedua Terparah di Dunia

Penulis: Iis Zatnika

JAKARTA–MIOL: Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan pornografi terparah di dunia setelah Rusia. Perputaran uang dalam bisnis pornografi di internet mencapai US$4 juta, VCD porno serta tayangan televisi berbau porno juga masih bebas beredar. Kondisi itu juga diperparah dengan tidak adanya regulasi yang secara khusus mengatur tentang pornografi.

Ketua Umum Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) Azimah Soebagijo mengungkapkan hal itu kepada Media Indonesia usai diskusi perpektif pornografi di mata anak Indonesia di Jakarta, Kamis.

Azimah mengungkapkan, predikat sebagai surga pornografi berpangkal pada bebasnya peredaran pornografi di Indonesia. Media yang memuat pornografi dapat dengan mudah diakses seluruh kalangan masyarakat termasuk di pelosok, dengan harga murah tanpa dibebani sanksi hukum.

“Kita tak bisa bilang di Amerika Serikat dan Eropa tak ada pornografi. Tapi di negara-negara maju, pornografi dibatasi dengan tegas. Hanya bisa diakses mereka yang dewasa, minimal 18 tahun. Berbeda dengan di sini, Indonesia negara super bebas. Tak ada aturan yang tegas dan tindakan yang jelas,” kata Azimah.

Wakil Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Wigrantoro Roes Setiyadi menyebutkan, Indonesia adalah satu-satunya negara Asia yang tak memiliki aturan pembatasan isi atau content internet. Pengelola situs internet porno dapat dengan mudah menjalankan bisnisnya tanpa perlu memikirkan ancaman hukum. Padahal, negara tetangga semisal Cina dan Malaysia telah memberlakukan pembatasan isi internet untuk melindungi anak-anak di bawah umur.

Padahal, kata Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman, konsumsi pornografi tidak hanya dapat menimbulkan kecanduan yang ekstrem namun juga memicu pembentukan sikap tentang seks dan pola bergaul.

“Dampkanya mungkin tidak langsung, setelah melihat langsung melakukan. Berdasarkan hasil riset kita, ketika seorang anak 17 tahun memperkosa tetangganya, paparan pornografi itu terjadi sejak dia tujuh tahun. Itu karena otak kita menyimpan memori, menyusun dan akhirnya berujung pada tindakan,” kata Elly.

Urgensi RUU APP

Kondisi itulah, kata Azimah, yang membuat pihaknya terus berupaya mendorong lahirnya aturan antipornografi. RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) dianggap menjadi solusi.

Namun, Azimah bersikukuh RUU tersebut masih memerlukan revisi. Ia sependapat dengan pihak yang kontra RUU APP. RUU tersebut terlalu bersifat privat, sementara industri yang menangguk kepentingan dari bisnis porno tak disentuh sama sekali.

“Masih banyak kekurangan. Itu yang membuat kita menyusun draft sandingan sebanyak 40 pasal. Tak ada pembatasan hak privat atau cara berpakaian. Kita fokus pada pornografi dalam media, sanksi bagi industri serta perlindungan bagi anak,” kata Azimah.

Sayangnya, lanjut Azimah, ketika pihaknya meminta urun pendapat dari pihak yang kontra RUU APP, mereka menolak memberi masukan. Mereka tetap bersikukuh RUU APP tidak perlu karena sudah diatur KUHP dan UU Perlindungan Anak.

Padahal, Azimah menuturkan, perbuatan melanggar kesusilaan yang diatur KUHP hanya memberi sanksi denda Rp4.500. Sementara dalam UU Perlindungan Anak, alih-alih mengatur pornografi, aturan tentang kekrasan seksual pun tidak dimuat secara rinci. (OL-1)

http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=99479

Mon 15th May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Umat Islam di Solo Tuntut Pemerintah Segera Sahkan RUU APP

Penulis: Ferdinand

SOLO–MIOL: Sekitar 20 ribu umat Islam dari berbagai organisasi di wilayah Surakarta turun kejalan melakukan unjuk rasa damai, Minggu (14/5). Mereka mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) menjadi sebuah UU.

Aksi umat Islam yang sebagian besar dari kaum wanita ini diawali sebuah rapat akbar di lapangan kota barat, Solo. Banyaknya peserta aksi yang datang membuat lapangan kota barat tak sanggup menampung semua peserta aksi. Karena itu untuk menghindari penumpukan massa yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas sebagian peserta wanita diberangkatkan lebih dulu untuk melakukan pawai damai menuju kawasan Gladak melalui Jalan Slamet Riyadi. Rombongan peserta pawai damai ini memenuhi separuh jalan Slamet Riyadi dengan panjang mencapai puluhan kilometer.

Sementara untuk peserta pria tetap tinggal di lapangan kota Barat untuk mengikuti rapat akbar yang diisi dengan orasi oleh sejumlah tokoh umat Islam di Surakarta. Antara lain Ketua Majelis Tafsir Al Qur'’an, Ustadz Sukino dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Bambang Setiajdi.

Orasi yang pada intinya membangkitkan semangat untuk melawan pornografi dan pornoaksi serta desakan agar RUU APP secepatnya disahkan itu dipungkasi dengan sebuah pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, KH. Ahmad Slamet.

Dalam pernyataan sikap itu MUI menyatakan sangat prihatin dengan kondisi sosial masyarakat yang ahlaknya sudah rusak akibat tidak terkendalinya pornografi dan pornoaksi.

Oleh karena itu, selain mendesak agar pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU APP menjadi UU. MUI juga meminta agar seluruh kalangan mendukung kampanye anti pornografi dan pornoaksi dalam rangka melindungi ahlak dan mewujudkan Indonesia sebagai bangsa bermartabat.

“Kepada para ulama, pimpinan partai, ormas, pesantren, lembaga dakwah, pendidikan Islam, majelis taklim, dan segenap komponen umat lainnya kami menegaskan bahwa pornografi dan pornoaksi serta berbagai kemaksiatan yang ada di negeri ini harus segera diberantas tuntas,” tegas Ahmad Slamet.

Usai pembacaan sikap, peserta aksi lak-laki segera menyusul rekan melakukan pawai damai. Pawai damai ini mendapat pengawalan ekstra ketat, baik dari peserta aksi sendiri maupun dari petugas kepolisian. (FR)

http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=99705

No Porn