Ratna Sarumpaet menuding Pansus RUU APP Bebal.
JOMBANG — Ketua PBNU, Salahuddin Wahid, meminta pemerintah menyiapkan dan meningkatkan kesiapan kepolisian untuk melaksanakan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (UU APP). Persiapan untuk kepolisian, kata pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng itu, antara lain peningkatan profesionalisme aparat dan operasional.
‘’Bukan hanya UU APP-nya yang penting. Kalau [kepolisian] tidak ditingkatkan profesionalisme dan operasionalnya, penerapan UU APP bisa tidak berjalan,'’ kata Gus Solah –sapaan Salahudin Wahid, menjelang acara silaturahim dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Ponpes Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Ahad (14/5) malam. Bila kepolisian tidak ditingkatkan, kata Gus Solah, implementasi UU APP akan lemah. Dan itu, kata dia, bisa memunculkan ‘polisi swasta’ yang bergerak mengawasi implementasi UU APP. ‘Polisi swasta’ itu, kata dia, bisa bermacam-macam, antara lain ormas Islam.
Sementara itu, dalam silaturahim dengan Wapres, para ulama meminta pemerintah membantu percepatan penyelesaian RUU APP menjadi undang-undang. Percepatan itu, menurut Gus Solah dan para ulama sangat mungkin dilakukan, karena telah terjadi kompromi relatif. Itu terlihat dari hilangnya sejumlah pasal yang mengganjal dalam draf RUU APP.
Wapres hadir di Tebu Ireng, ponpes yang didirikan pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari, itu, untuk bersilaturahmi dengan sejumlah kiai. Juga mengikuti acara Sema’an (menyimak) Alquran yang dilaksanakan oleh Majelis Taklim Al Ittihad, Tebu Ireng. Wapres datang ke Tebu Ireng bersama Menteri Agama, Maftuh Basyuni, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Sementara itu di Solo, Jawa Tengah, kemarin, ribuan orang yang mengatasnamakan Tim Pengawal RUU APP, menggelar unjuk rasa mendesak pengesahan RUU APP menjadi UU. Aksi demo dipusatkan di Alun-alun Utara Keraton Surakarta. Pendemo antara lain berasal dari MUI Surakarta, Muhammadiyah, NU, Mathlaul Anwar, Ponpes Almukmin, Ponpes Assalam, FPI, dan lain-lain.
Koordinator Aksi, Gahlan HT, menyerukan kepada seluruh kalangan di negeri ini untuk bersatu dan bahu-membahu menolak pornografi dan pornoaksi. Agar akhlak bangsa terlindungi untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat. ‘’Pornografi dan pornoaksi serta berbagai macam kemaksiatan yang ada di negeri ini harus diberantas,'’ katanya.
Dengan disahkannya RUU APP, kata dia, akan terbentuk bangsa yang lebih terhormat dan bermartabat, terhindar dari kehancuran moral yang pada akhirnya menjadi kepunahan total. ‘’Indonesia akan segera terbebas dari berbagai macam penjajahan yang dirancang oleh kolonialis baru, yang tidak menghendaki Indonesia menjadi besar dan maju,'’ katanya.
Di Lampung, pekan lalu, puluhan aktivis dari Forum Ukhuwah Islamiyah juga mendatangi Kantor DPRD. Mereka mendesak RUU APP disahkan untuk mencegah menyebarnya kemaksiatan. Sementara itu, di Surabaya, salah seorang penolak RUU APP, Ratna Sarumpaet, menuding Panitia Khusus RUU APP di DPR sebagai orang-orang bebal. Sebab mereka telah diberi banyak masukan, tapi tetap saja tidak melakukan perubahan terhadap RUU APP.
‘’Arti kata bebal adalah tidak mau mendengar. Secara jelas mereka mengatakan sudah menerima banyak masukan, termasuk masukan dari pihak yang menolak. Tapi makna dari penolakan itu tidak terlihat dalam draf yang baru,'’ ujar Sarumpaet usai menghadiri ‘’Dialog Kepada Masyarakat Jatim Mengenai Inul'’, kemarin, seperti dikutip Antara.
Ikhtisar:
- Profesionalisme dan operasional Polri harus ditingkatkan untuk mengawal implementasi UU APP.
- Bila profesionalisme dan implementasi Polri tak ditingkatkan, akan muncul ‘polisi swasta’ yang mengawasi implementasinya.
(djo/mur/rto )
http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=248032&kat_id=6
Ratna Sarumpaet ngotot supaya suaranya didengar
Arti kata ngotot itu memaksa segala cara agar pendapatnya didengar dan menggagalkan pendapat yang ada.
Padahal pendapat yang berkembang merupakan pendapat mayoritas masyarakat yang menginginkan pemberantasan pornografi yang sudah merusak send-sendi moral generasi penerus mulai dari SD. Padahal pansus tidak hanya pendengar pendapat Ratna Sarumpaet saja, mereka harus mendengar pendapat di sisi lain, apalagi suara mayoritas.
Ini negara demokrasi mbak, moso mayoritas harus mengalah untuk minoritas kaum pencinta pornografi ?