Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 15th May, 2006, Berita

Siapkan Polisi Melaksanakan UU APP

Ratna Sarumpaet menuding Pansus RUU APP Bebal.

JOMBANG — Ketua PBNU, Salahuddin Wahid, meminta pemerintah menyiapkan dan meningkatkan kesiapan kepolisian untuk melaksanakan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (UU APP). Persiapan untuk kepolisian, kata pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng itu, antara lain peningkatan profesionalisme aparat dan operasional.

‘’Bukan hanya UU APP-nya yang penting. Kalau [kepolisian] tidak ditingkatkan profesionalisme dan operasionalnya, penerapan UU APP bisa tidak berjalan,'’ kata Gus Solah –sapaan Salahudin Wahid, menjelang acara silaturahim dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Ponpes Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Ahad (14/5) malam. Bila kepolisian tidak ditingkatkan, kata Gus Solah, implementasi UU APP akan lemah. Dan itu, kata dia, bisa memunculkan ‘polisi swasta’ yang bergerak mengawasi implementasi UU APP. ‘Polisi swasta’ itu, kata dia, bisa bermacam-macam, antara lain ormas Islam.

Sementara itu, dalam silaturahim dengan Wapres, para ulama meminta pemerintah membantu percepatan penyelesaian RUU APP menjadi undang-undang. Percepatan itu, menurut Gus Solah dan para ulama sangat mungkin dilakukan, karena telah terjadi kompromi relatif. Itu terlihat dari hilangnya sejumlah pasal yang mengganjal dalam draf RUU APP.

Wapres hadir di Tebu Ireng, ponpes yang didirikan pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari, itu, untuk bersilaturahmi dengan sejumlah kiai. Juga mengikuti acara Sema’an (menyimak) Alquran yang dilaksanakan oleh Majelis Taklim Al Ittihad, Tebu Ireng. Wapres datang ke Tebu Ireng bersama Menteri Agama, Maftuh Basyuni, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Sementara itu di Solo, Jawa Tengah, kemarin, ribuan orang yang mengatasnamakan Tim Pengawal RUU APP, menggelar unjuk rasa mendesak pengesahan RUU APP menjadi UU. Aksi demo dipusatkan di Alun-alun Utara Keraton Surakarta. Pendemo antara lain berasal dari MUI Surakarta, Muhammadiyah, NU, Mathlaul Anwar, Ponpes Almukmin, Ponpes Assalam, FPI, dan lain-lain.

Koordinator Aksi, Gahlan HT, menyerukan kepada seluruh kalangan di negeri ini untuk bersatu dan bahu-membahu menolak pornografi dan pornoaksi. Agar akhlak bangsa terlindungi untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat. ‘’Pornografi dan pornoaksi serta berbagai macam kemaksiatan yang ada di negeri ini harus diberantas,'’ katanya.

Dengan disahkannya RUU APP, kata dia, akan terbentuk bangsa yang lebih terhormat dan bermartabat, terhindar dari kehancuran moral yang pada akhirnya menjadi kepunahan total. ‘’Indonesia akan segera terbebas dari berbagai macam penjajahan yang dirancang oleh kolonialis baru, yang tidak menghendaki Indonesia menjadi besar dan maju,'’ katanya.

Di Lampung, pekan lalu, puluhan aktivis dari Forum Ukhuwah Islamiyah juga mendatangi Kantor DPRD. Mereka mendesak RUU APP disahkan untuk mencegah menyebarnya kemaksiatan. Sementara itu, di Surabaya, salah seorang penolak RUU APP, Ratna Sarumpaet, menuding Panitia Khusus RUU APP di DPR sebagai orang-orang bebal. Sebab mereka telah diberi banyak masukan, tapi tetap saja tidak melakukan perubahan terhadap RUU APP.

‘’Arti kata bebal adalah tidak mau mendengar. Secara jelas mereka mengatakan sudah menerima banyak masukan, termasuk masukan dari pihak yang menolak. Tapi makna dari penolakan itu tidak terlihat dalam draf yang baru,'’ ujar Sarumpaet usai menghadiri ‘’Dialog Kepada Masyarakat Jatim Mengenai Inul'’, kemarin, seperti dikutip Antara.

Ikhtisar:

- Profesionalisme dan operasional Polri harus ditingkatkan untuk mengawal implementasi UU APP.
- Bila profesionalisme dan implementasi Polri tak ditingkatkan, akan muncul ‘polisi swasta’ yang mengawasi implementasinya.
(djo/mur/rto )

http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=248032&kat_id=6

Ratna Sarumpaet ngotot supaya suaranya didengar

Arti kata ngotot itu memaksa segala cara agar pendapatnya didengar dan menggagalkan pendapat yang ada.
Padahal pendapat yang berkembang merupakan pendapat mayoritas masyarakat yang menginginkan pemberantasan pornografi yang sudah merusak send-sendi moral generasi penerus mulai dari SD. Padahal pansus tidak hanya pendengar pendapat Ratna Sarumpaet saja, mereka harus mendengar pendapat di sisi lain, apalagi suara mayoritas.

Ini negara demokrasi mbak, moso mayoritas harus mengalah untuk minoritas kaum pencinta pornografi ?

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn