Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 16th May, 2006, Artikel

Hancurnya Negeri Andalusia

Dari komentar di jiwamerdeka

Dahulu terdapat sebuah negeri yang luas, namanya Andalusia. Ia negeri yang kaya dan makmur, penuh dengan kebaikan. Penduduknya berada dalam kenikmatan besar, kemakmuran menyeluruh. Mereka mempunyai musuh yang bertetangga dengan mereka dari golongan kafir. Mereka ingin menguasai negeri dan kerajaan Andalusia.

Raja memanggil menterinya dan berkata, “Buatlah strategi untukku wahai menteri.”
Sang menteri berkata kepada raja, “Siap, wahai raja penguasa zaman.”
Raja berkata kepadanya, “Kita ingin menguasai negeri Islam yang bertetangga dengan negeri kita. Bagaimana pendapatmu?”
Menteri berkata, “Pendapatku, Anda harus mengutus seseorang untuk mengelilingi negeri tersebut, menggali informasi. Ia akan kembali kepada kita. Setelah itu kita lihat permasalahannya.”
Raja berkata, “Engkau telah mengajukan pendapat yang benar. Perkataanmu tidak layak dicela.”

Sang raja pun langsung mengirim mata-mata yang sangat profesional ke Andalusia untuk mendapatkan informasinya.
Mata-mata ini berjalan siang malam, mengarungi daratan dan lembah sampai ia tiba di ibukota negeri. Ternyata ia adalah negeri yang agung, pagar yang mengelilinginya sangat kokoh, tugu-tugunya kuat, benteng-bentengnya kokoh. Ia memasukinya dengan berkedok sebagai pedagang. Ia mulai menyusuri jalan-jalannya, merenungkan kebersihan dan keindahan sistemnya, hingga ia dikejutkan oleh tangisan memilukan seorang anak yang ditemuinya di jalan. Ia menanyai sebab menangisnya dengan pertanyaan lembut agar ia mendapat manfaat darinya.

Sang anak menjawab, “Lihatlah wahai tuan kesebuah pohon yang Anda lihat sejauh mata memandang. Lihatlah burung pipit yang berada di atas dahannya.” Mata-mata ini pun melihatnya. Ternyata ia adalah pohon besar yang ada di kejauhan. Di atasnya terdapat burung pipit yang susah dilihat karena jaraknya yang jauh. Ia pun memandangi sang anak dan berkata kepadanya, “Kenapa dengan pohon ini, Nak?”
Sang anak menjawab, “Aku menembak burung ini dengan sebuah panah dari busurku, namun tidak mengenainya. Aku menangis karena kegagalan yang menimpaku ini.”
Sang mata-mata ini berkata kepadanya, “Ambilah harga panah ini, dan jangan menangis.”
Sang anak berkata kepadanya, “Tuan, aku tidak memperdulikan harga panah ini. Namun yang aku pedulikan adalah kesalahanku menembak, padahal seharusnya aku tidak salah menembak.”

Orang ini memandang dengan heran tentang semangatnya, keberanian dirinya. Ia pun kembali ke negerinya. Raja berkata kepadanya, “Apakah yang membuat Anda cepat pulang wahai utusan?”
Ia menjawab, “Wahai tuan raja! Mereka itu adalah kaum yang tidak dapat dikalahkan selamanya.” Ia pun menceritakan yang ia ketahui tentang seorang anak kecil. “Apabila anak kecilnya saja seperti dia, bagaimanakah kehebatan para pahlawan dan prajurit mereka?”
Raja merasa puas dengan perkataan utusannya. Ia memanggil menterinya dan menceritakan kisah yang dibawa utusan.
Sang menteri berkata kepadanya, “Wahai tuan raja. Biarkanlah aku membuat strategi yang dapat merusak mereka, nanti engkau dapat menguasai kerajaan mereka.”
Raja berkata kepadanya, “Lakukanlah apa yang engkau inginkan.”
Menteri tidak menampakkan diri selama beberapa hari. Ketika ia kembali menemui raja, ia berkata, “Wahai tuan raja, saya telah menemukan strategi yang dapat mengalahkan mereka, meruntuhkan kerajaan dan kewibawaan mereka.”
Raja berkata, “Kemukakanlah hai menteri.”

Menteri berkata, “Wahai tuan raja, strategi itu adalah menghilangkan semangat mereka, menguasai kejantanan mereka, merusak akhlak mereka, mengalahkan pendapat mereka. Semua itu hanya dapat kita lakukan dengan menampakan kecintaan dan loyalitas kepada mereka. Kita hadiahkan kepada mereka gadis-gadis remaja dan anak-anak, para tawanan yang cantik, khamar dan minuman keras, alat-alat musik, para penyanyi wanita dan hamba sahaya. Ketika mereka terbiasa dengan hal yang melalaikan dan permainan, tenggelam dalam kesia-siaan dan syahwat, semua itu akan memalingkan mereka adri kesungguhan dan urusan kerajaan. Lalu engkau utus kepada mereka orang yang dapat mengadu domba di antara mereka, merusak ikatan mereka, sampai hancur persatuan mereka. Pada saat itulah, mengalahkan mereka adalah urusan yang paling mudah.

Raja berkata, “Sebaik-baik pendapat adalah pendapat Anda. ” Kemudian raja merealisasikan strategi tersebut: mengirimkan berbagai macam hadiah, berbagai model gadis remaja,. Di antara mereka terdapat intel dan mata-mata, para pelacur dan perusak. Suasana lalai telah merajalela, manusia sibuk dengan syahwat, terjadi perselisihan di antara penguasa negeri. Musuh pun masuk di tengah-tengah mereka, mengharuskan membayar upeti kepada mereka dan menghancurkan mereka dengan kekuatannya.

Yang terlihat dari penduduk adalah tindak lalai dari kewajiban, rela dengan kehinaan, lemah semangat, hancurnya persatuan. Mereka diserbu dengan tentara berkuda dan tentara infantri. Para lelakinya menemui kebinasaan, negeri menjadi hancur. Mereka diusir dari tempat tinggalnya, mereka dijajah dengan kesombongan dan kezaliman.

“Semua itu disebabkan mereka membuat Allah murka, sibuk dengan hal-hal yang melalaikan, meninggalkan kewajiban kepada Tuhan, agama, negeri dan kemuliaan mereka.”

Semoga semua dapat memperoleh hikmahnya, karena di dalamnya terdapat pelajaran yang bermanfaat, peringatan yang sangat merenyuhkan, pelajaran yang paling menyakitkan dalam kehidupan ini.

Tue 16th May, 2006, Artikel

Syari’at ‘Porno’ ?

Para penolak syariat Islam kini sudah mengalami kemajuan luar biasa. Setiap gerakan apapun, kini, selalu dikaitkan untuk mewaspadai syariat. Yang terbaru adalah masalah RUU APP

Oleh: Muchib Aman Aly *)

Syariat porno? judul ini rasanya agak menyeramkan. Tapi tengoklah, ketika ribut-ibut soal RUU APP– yang kini rupanya bergeser dari isu yang sebenarnya. Terlepas dari apakah semua pasal-pasal yang diperdebatkan sudah 100% mencerminkan syari’at Islam atau tidak– perdebatan kini sudah bergeser dari yang seharusnya ada dalam ruang politik, menjadi isu lama tentang pro kontra syari’at Islam dalam Negara.

Harian Duta edisi Ahad 16-April 2006, memuat wawancara Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan aktifis Jaringan Islam Liberal yang dipublikasikan dalam situs resminya, dengan memberi judul “Gus Dur: Jangan Negeri Ini Bikin Aturan Berdasar Islam Saja”. Diantara petikan wawancara tersebut berbunyi:

JIL: Kalau syariat Islam diterapkan di Indonesia secara penuh, bagaimana kira-kira nasib masyarakat non-muslim?
Gus Dur: Ya itulah… Kita tidak bisa menerapkan syariat Islam di Indonesia kalau bertentangan dengan UUD 45. Dan pihak yang berhak menetapkan aturan ini adalah Mahkamah Agung.

Selanjutnya perkataan menjurus pada penghinaan kitab suci al-Qur’an yang tidak sepantasnya keluar dari tokoh Islam sekaliber Gus Dur. Berikut petikannya:

JIL: Gus, ada yang bilang kalau kelompok-kelompok penentang RUU APP ini bukan kelompok Islam, karena katanya kelompok ini memiliki kitab suci yang porno?
Gus Dur: Sebaliknya menurut saya. Kitab suci yang paling porno di dunia adalah Al-Qur’an, ha-ha-ha… (tertawa terkekeh-kekeh).
JIL: Maksudnya?
Gus Dur: Loh, jelas kelihatan sekali. Di Al-Qur’an itu ada ayat tentang menyusui anak dua tahun berturut-turut. Cari dalam Injil kalau ada ayat seperti itu. Namanya menyusui, ya mengeluarkan tetek kan?! Cabul dong ini. Banyaklah contoh lain, ha-ha-ha…

Selanjutnya, Gus Dur juga sempat mengatakan, “Saya juga heran, mengapa aurat selalu identik dengan perempuan. Itu tidak benar. Katanya, perempuan bisa merangsang syahwat, karena itu tidak boleh dekat-dekat, tidak patut salaman. Wah… saya tiap pagi selalu kedatangan tamu. Kadang-kadang gadis-gadis dan ibu-ibu. Itu bisa sampai dua bis. Mereka semua salaman dengan saya. Masa saya langsung terangsang dan ingin ngawinin mereka semua?! Ha-ha-ha…

Rupanya, para penganut paham sekuler dan liberal curiga –-atau ketakutan– RUU APP ini akan menjadi pintu gerbang untuk memasuki pemberlakuan syari’at Islam dinegeri yang mayoritas Muslim ini. Berangkat dari isu inilah tulisan ini saya buat.

Manusia Sekuler

Ketika rame-ramenya pembicaraan tentang goyang ngebor Inul, dalam sebuah buku berjudul “Mengebor Kemunafikan”, Ulil Abshar Abdallah menulis: “Agama tidak bisa “seenak udelnya” sendiri masuk ke dalam bidang-bidang itu (kesenian dan kebebasan berekspresi) dan memaksakan sendiri standarnya kepada masyaraka…..agama hendaknya tahu batas-batasnya.”

Pernyataan itu mewakili pendapat kaum sekuler dan liberal. Begitulah pandangan khas kaum sekuler yang tidak mau terikat dengan aturan agama. Maksiat bukanlah suatau masalah yang perlu dipersoalkan. Asal kemaksiatan membawa manfaat dan disepakati oleh umum.

Maka ketika ribut-ribut soal RUU APP, kaum sekuler angkat bicara dengan lantang menolak tegas. Mulai dari tokoh yang paling muda sampai yang sudah udzur, dari preman, artis, pekerja wanita dan industri yang terusik dengan UU APP, aktivis, sampai yang diyakini sebagai kiyai dan “wali”, bersatu menolak dengan argumen masing-masing. (Secara kasat mata , meskipun sulit dibuktikan, orang yang mau berpikir dapat melihat ada apa dibalik penolakan ini. Apalagi kalau bukan soal “uang setoran dan asap dapur yang harus selalu mengepul”).

Sebagaimana diketahui bersama, kata sekular (secular) berasal dari bahasa latin saeculum yang berarti zaman sekarang. Menurut Harvey Cox (ahli teologi Kristen dari Harvard), sekularisasi mengimplikasikan proses sejarah. Masyarakat perlu dibebaskan dari kontrol agama.

Dunia menurut Cox, perlu dikosongkan dari nilai-nilai rohani dan agama. Maka sistem manusia sekuler harus dikosongkan dari nilai-nilai agama. Karena prespektif seseorang dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya, maka tidak ada seorangpun yang berhak memaksakan sistem nilainya kepada orang lain.

Konsep sekularisasi dalam politik mengharuskan bersih dari unsur-unsur agama. Oleh karena itu peran agama harus disingkirkan jauh-jauh dari institusi politik. Hal ini menjadi syarat untuk melakukan perubahan politik dan sosial. Segala macam kaitan antara kuasa politik dan agama dalam masyarakat apapun tidak boleh berlaku, karena dalam masyarakat sekuler, tidak seorangpun dapat memerintah atas otoritas “kuasa suci”.

Secara epistemologis, paham sekuler jauh berseberangan dengan epistemologi Islam. Jika Islam menuntut pasrah diri kepada tuannya, paham sekuler menuntut tidak adanya otoritas “kuasa suci” kepada manusia.

Jadi, intinya sekularisasi adalah perkembangan yang membebaskan (liberal). Secara sederhana dapat diartikan pemisahan agama dari kehidupan yang dengan sendirinya akan melahirkan pemisahan agama dari negara dan politik. Bahkan menurut Ulil Abshar, “Islam liberal bisa menerima bentuk Negara sekuler…sebab negara sekuler bisa menampung energi kesalehan dan energi kemaksiatan sekaligus”. (Tempo, 19-25 November 2001)

Kaum sekuler percaya, bahwa hukum Islam yang terkandung didalam Al-Qur’an dan dielaborasi oleh para ahli fiqh sudah tidak relevan dan ketinggalan zaman. Hukum Islam dianggap telah gagal dalam menciptakan tatanan kehidupan manusia yang ideal. Runtuhnya kekhalifahan membuktikan kebenaran anggapan itu.

Bila suatu hukum sudah tidak dapat lagi menciptakan kemaslahatan manusia, maka sudah selayaknya ditinggalkan dan diganti dengan hukum yang lain yang dapat merealisasikan tujuan tadi.

Kerangka berpikir mereka seperti itu, sejauh ini dibangun atas dua argumen. Pertama, bahwa Al-Qur’an adalah respon spontan terhadap kondisi masyarakat ketika itu. Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah SAW ditengah semerawutnya tatanan kehidupan masyarakat ketika itu.

Ditengah sistem yang sedemikian rupa, kehidupan tidak lagi berharga. Perbudakan merajalela, perempuan dijadikan sebagai barang mainan dan para kapitalis berkuasa, sementara kaum lemah terus menderita. Al-Qur’an turun untuk menguraikan semua kekusutan itu.

Nasr Hamid Abu Zaid, tokoh senior liberal berkata: “Al-Qur’an adalah produk budaya (muntaj tsaqofi)”. Artinya, hukum-hukum yang termuat dalam Al-Qur’an penuh dengan nuansa tatanan sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat Arab abad ketujuh.

Oleh sebab itu bukanlah tindakan bijak untuk mengadopsi hukum-hukum yang ditetapkan dalam Al-Qur’an tanpa memandang perubahan sosial budaya yang terjadi. Di harian Kompas, Senin 18 November 2002, dalam artikel yang berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam”, Ulil menulis : “Kita harus bisa membedakan mana ajaran Islam yang merupakan pengaruh kultur Arab dan mana yang tidak “.

Selanjutnya pada dua alinea berikutnya: ” Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab misalnya, tidak usah diikuti. Contoh soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam, jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena hanya ekspresi lokal partikular Islam di Arab ” . Pada baigian lain dia menulis: “Larangan kawin beda agama, dalam hal ini perempuan Muslimah dan lelaki non Muslim, sudah tidak relevan lagi “. .

Kedua, bahwa tujuan ditetapkannya hukum Islam atau lainnya, itu bukan sekedar untuk memenuhi formal legalistiknya saja, tetapi lebih dari itu untuk menciptakan kemaslahatan umat manusia. Akan tetapi, lanjutnya, maslahat itu sendiri dapat berubah sesuai dengan peredaran waktu dan tempat. Apa yang dianggap baik hari ini, belum tentu baik pada masa lalu atau masa yang akan datang. Apa yang baik ditempat ini belum tentu dapat diterima ditempat lain. Jadi apa yang dianggap baik pada masyarakat Arab abad ketujuh, belum tentu maslahat bagi masyarakat hari ini.

Misalnya hukum potong tangan dan rajam bagi pelaku zina. Almarhum Nurcholis Majjid pernah mengatakan, “Kedua hukum ini (potong tangan dan Rajam) sangat sesuai untuk dilaksanakan pada saat itu mengingat lingkungan dan tabi’at masyarakat Arab yang kasar dan ganas ketika itu.”

Dalam kondisi ini, sudah tentu hukuman seperti itu sangat tidak pantas dan tidak layak diterapkan”.
Yang paling akhir mereka menggunakan standar barat dengan “kitab sucinya” yang bernama HAM. Potong tangan, qishash, rajam dianggap kejahatan HAM, kejam dan brutal tidak sesuai dengan norma maysrakat hari ini.

Islam = Syari’at

Allah SWT berfirman:

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.[QS:Al-Anbiya’:107].

Rasulullah SAW diutus oleh Allah dengan membawa syari’at Islam untuk memberi petunjuk jalan kebenaran. Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT kepada seluruh alam semesta melampaui dimensi ruang dan waktu. Al-Qur’an sebagai pegangan hidup setiap muslim melintasi batas sosial dan budaya. Rasulullah SAW mendapat otoritas penuh dari Allah SWT untuk menjelaskan al-Qur’an kepada umatnya untuk kemudian diamalkan.

Al-Qur’an hadir untuk mengangkat jati diri manusia yang telah terhinakan. Al-Qur’an membebaskan manusia dari penindasan dan kesengsaraan dan menciptakan sebuah masayarakat yang adil (al-adalah), egaliter (musawah), merdeka (hurriyah), serta damai dan rukun (al-salam wa al-shalah). Dalam konteks inilah Allah SWT melalui Al-Qur’an menetapkan hukum riba haram sementara jual beli halal, poligami halal tetapi “gonta-ganti pasangan” haram, mengumbar aurat haram dan menutup aurat wajib, hudud diberlakukan kepada tindak kejahatan tertentu dan seterusnya.

Secara bahasa, syari’at berarti jalan menuju sumber air. Dalam terminologi Islam, syari’at adalah totalitas ajaran Islam yang diturunkan Allah SWT kepada RasulNya Muhammad SAW tentang akidah, moral, dan aspek praktikal (muamalat) kehidupan sehari-hari. Ibnu Athir mendefinisikan syari’at sebagai ketentuan agama yang diwajibkan Allah SWT atas hambaNya.

Jadi, syari’at adalah agama Islam dan Islam adalah syari’at. Akidah Islam tidak dapat dipisahkan dengan hukum-hukum yang diterapkan. Seorang muslim yang sejati adalah yang beriman dan mengamalkan secara penuh hukum-hukum Allah SWT. Sebagai hamba Allah SWT, manusia tidak memiliki kedaulatan atas dirinya sendiri. Kedaulatan sepenuhya milik Allah SWT. Sebab Dialah Yang Menciptakan, Menghidupkan, Memberi rezeki, Memberi kesehatan dan Yang Mematikan. Atas kedaulatan itulah sebagai hamba tidak punya pilihan lain selain tunduk, pasrah dan berserah diri. Itulah makna Islam yaitu berserah diri (kepada-Nya) dan pengamalnya disebut Muslim (yang berserah diri).

Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu sekalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu”.[QS:Al-Baqarah:208].

DR.Wahbah al-Zuhaily pernang mengatakan, “Islam tidak dapat dipisah-pisahkan menjadi beberapa bagian. Maka barang siapa yang beriman, wajib baginya mengambil secara keseluruhan. Tidak bisa di hanya memilih yang dia suka dan membuang yang tidak sesuai dengan kemauan hatinya. Karena Allah SWT telah memerintahkan hambanya untuk mengikuti semua ajaranNya dan menerapkan seluruh aturan-aturan yang telah dibuatNya, yang halal dan haram. Yang demikian itu adalah dalil atas keimanan seseorang. Sedangkan memilih selain ajaran ini berarti mengikuti langkah-langkah syetan.

Allah SWT berfirman:

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”.[QS:Al-maidah:44].

Di ayat lain juga disebutkan sebagai penjelasan bila pemisahan syari’at dari satu ruang kehidupan berarti pengingkaran terhadap Islam itu sendiri. “Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?”.[QS:Al-Baqarah:85]

Juga sebagaimana terdapay dalam [QS:Al-Ahzab:36]. “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”.

Menurut riwayat turunnya ayat ini sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Al-Thobroni, ayat ini turun berkaitan dengan penolakan Zainab terhadap lamaran Rasulullah SAW untuk Zaid, budak yang menjadi anak angkatnya. Penolakan itu mendapat reaksi keras dengan turunnya ayat ini.
Penolakan perintah Allah SWT dan RasulNya sekecil apapun, adalah kesesatan yang nyata. Pertimbangan nafsu dan akal harus tunduk kepada kehendakNya.

Imam Asy’ari, tokoh penting dalam Ahulussunnah wal Jama’ah berpendapat, akal sebagai anugerah Allah SWT tidak sanggup untuk mengetahui baik dan buruk kecuali ada petunjuk dari Allah SWT.

Sementara Imam al-Maturidi, tokoh lain dalam Ahlussunnah wal Jama’ah berpendapat, meskipun akal sesekali dapat mengetahui perbuatan baik dan buruk, akan tetapi tidak semua perbuatan manusia pasti sesuai dengan jangkauan akal untuk menilai baik dan buruknya. Dalam keadaan seperti ini, maka baik dan buruk hanya dapat diketahui melalui naql atau nash.

Seluruh kandungan syari’at yang selalu membawa kemaslahatan bagi manusia, tidak selalu dapat ditangkap oleh akal. Maka jika wahyu telah memberi aturan, tidak ada ruang untuk membantah, menolak, atau memberi tafsir berdasar kemauan hawa nafsu.

Karena syariat itu adalah Islam sendiri, maka, tidak ada kompromi, diskusi, tawar-menawar atau musyawarah berdasar suara terbanyak terhadap urusan-urusan yang telah jelas diatur oleh Allah SWT. Lantas, mengapa mereka masih mengutak-atiknya? Wallohul muwaffiq ila aqwamit thoriq amin.

*) Penulis adalah anggota Rabithatul Ma’ahid Islamiyah (RMI), Cabang Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur

Tue 16th May, 2006, Berita

Ma’ruf Amin: Suara Pemerintah Kurang Keras dalam Membasmi Pornografi dan Pornoaksi

Ketua tim pengawal RUU APP MUI dan ormas Islam, Ma’ruf Amin menyatakan, penolakan terhadap RUU APP oleh sekelompok orang, yang menganggap keberadaan RUU tersebut dapat mengancam kebudayaan Indonesia, merupakan agenda konspirasi dari para kapitalis yang semata-mata hanya ingin mengambil keuntungan dari bisnis industri seks.

“Para kapitalis menginginkan keuntungan dengan menjual industri seks mereka berusaha menghancurkan moral bangsa, melalui perubahan paradigma masyarakat, sehingga bangsa ini menjadi welcome terhadap budaya barat yang bebas, ” tegasnya di sela-sela diskusi publik, di Wisma Dharmalasakti Jakarta, Senin(15/05).

Menurutnya, untuk menangkal dampak pornografi yang dapat merusak moral generasi bangsa, diperlukan UU yang dapat memberikan perlindungan dari segala bentuk ancaman pornografi dan pornoaksi. Ia mengakui, hasil pertemuan MUI bersama beberapa departemen, antara lain Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Kesejahteraan rakyat, Departemen Agama, Kepolisian dan Kejaksaan Agung dan Lembaga-lembaga Eksekutif pada umumnya mendukung segera disahkan RUU APP yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

“Mereka juga menganggap pornografi perlu dibasmi, dan perlu ada UU yang mengaturnya. Cuma suara pemerintah kurang keras, tidak sekeras suara yang datang dari MUI dan ormas Islam, ” katanya.

Mengenai usulan agar diadakan lokalisasi terhadap segala bentuk pornografi dan pornoaksi, ia menilai, bahaya lokalisasi itu, sama saja dengan bahayanya lokalisasi pelacuran. Pendapat seperti itu tidak sesuai dengan pemikiran dan ajaran Islam. (novel/travel)

http://www.eramuslim.com/i.php/news/nas/44684d30.htm

Tue 16th May, 2006, Berita

Pemerintah Liberal, Pornografi Menjamur

Sejak era reformasi bergulir, industri media pornografi tumbuh subur di Tanah Air. Pakar Komunikasi Massa dari Universitas Indonesia, Ade Armando, menilai kebijakan pemerintah yang lembek merupakan salah satu penyebabnya.

‘’Dua pemerintahan setelah Habibie cenderung bersifat liberal dan membuka diri terhadap media pornografi,'’ ujarnya kepada Republika, tadi malam. Kondisi politik yang cenderung bebas itu, sambung dia, telah dimanfaatkan para pelaku industri media pornografi. Menurut Ade, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuh-suburnya media yang mengumbar aurat wanita. ‘’Sekarang, pemerintahan SBY tengah diuji soal kebijakan politiknya terhadap media pornografi.'’ Pertimbangan ekonomi adalah pemicu lain. ‘’Jelas karena itu sangat menguntungkan,'’ ujar Ade.

Ia mengamati, pelaku industri media pornografi menyisir dua pangsa pasar. Pertama, kalangan menengah bawah, yang diwakili hadirnya tabloid ‘panas’ yang diobral murah. Selain laku keras, didukung biaya produksi rendah dan iklan melimpah. Kedua, segmen menengah atas, digaet media pornografi berbentuk majalah. Meski harganya mahal, menurut Ade, banyak peminatnya. Yang ini pun didukung iklan lumayan banyak. ‘’Karena dianggap menguntungkan, maka media pornografi itu tumbuh subur,'’ tuturnya.

Ia menilai, faktor budaya turut mendukung tumbuhnya media pornografi tersebut. Hal itu, kata dia, terlihat dari munculnya budaya masyarakat perkotaan yang permisif. Untuk memberantas media pornografi, harap Ade, diperlukan ketegasan dari pemerintah. Para pelakunya bisa dijerat pasal 282 KUHP ayat 1-2 tentang Pornografi. Sayangnya aturan yang termuat dalam KUHP itu tak bisa digunakan untuk mencegah rencana munculnya media bercitra porno seperti Majalah Playboy versi Indonesia, sejauh belum terbit. Sebab, polisi bisa menangkap kalau disertai dengan bukti. Tapi, menurut pakar hukum Rudi Satrio, UU Pers juga dapat menjerat badan hukum penerbitnya dengan denda Rp 500 juta.

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=234261&kat_id=6

Tue 16th May, 2006, Berita

Pornografi Buah Kapitalisme-Sekuler

Jakarta–Pornografi dan pornoaksi muncul akibat pola pikir kebebasan tanpa batas yang mulai berkembang di tengah-tengah masyarakat. ‘’Ini sangat berbahaya. Kalau dibiarkan masyarakat kita akan rusak,'’ kata KH Ma’ruf Amin, Ketua MUI dalam diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke-18 di Jakarta Senin (15/5).

Menurut KH Ma’ruf, pornografi tak begitu saja muncul. Ada pihak-pihak yang berkepentingan untuk itu. ‘’Ini adalah konspirasi kapitalis sekuler dalam bisnis, merusak masyarakat, dan mengubah paradigma masyarakat ke arah kehancuran,'’ tandasnya.

Selain KH Ma’ruf, diskusi yang dipandu oleh Lutfi Hakim SH ini juga menghadirkan Ade Armando dari Komite Penyiaran Indonesia (KPI), dr. Soelastomo dari Dewan Pers, dan Rahmat S Labib dari HTI. Kajian ini dihadiri sekitar 150 peserta.

Pernyataan KH Ma’ruf ini didukung oleh fakta yang dikemukakan oleh Labib. Menurutnya, di negeri sumber kapitalisme yakni Amerika Serikat dan Eropa, pornografi merupakan bisnis yang memberikan manfaat besar dan menggiurkan. Ia menyebut di AS bisnis pornografi mampu menghasilan 7 milyar dolar per tahun, di Inggris setiap tahun 200 juta eksemplar media porno laku, dan profesi menjual tubuh menempati ranking kedua profesi yang paling diminati di AS, serta setiap hari ada 1,5 juta hubungan seks yang dibayar di AS.

Sementara itu Soelastomo menjelaskan bahwa wartawan Indonesia dilarang menyebarkan berita atau gambar yang berbau pornografi. Ini sesuai dengan pasal 4 Kode Etik Jurnalistik yang baru dan UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999. Karena itu ia menilai majalah Playboy jelas melanggar kode etik. Hanya saja ia menyebutkan tindakan Dewan Pers hanya sebatas itu dan tidak bisa lebih jauh.

Soelastomo sangat mendukung keberadaan RUU APP. ‘’Ini bisa memudahkan tugas Dewan Pers,'’ katanya. Ia tak setuju dengan pihak-pihak yang menolak RUU ini dengan dalih pornografi tak perlu diregulasi. ‘’Ini nggak bisa masuk logika,'’ tegasnya.

Mengenai sumber RUU, ia mengatakan bisa berakar dari dua aspek yakni agama dan budaya. Ia mencontohkan bagaimana di Cina, ajaran Konghuchu dilegalkan dalam peraturan kenegaraan dalam bidang-bidang tertentu.

Sedangkan Ade Armando mengaku tak sepakat dengan pihak-pihak yang menyatakan pornografi tak perlu diatur secara khusus karena sudah ada peraturan lainnya. ‘’Jangan percaya omongan itu karena faktanya tidak pernah terjadi,'’ tandasnya.

Justru, lanjut Ade, saat ini harus ada regulasi yang bisa melindungi masyarakat dari bahaya pornografi. Karenanya, ia mendukung sepenuhnya lahirnya RUU tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa pornografi bukan urusan privat sebagaimana diungkapkan banyak kalangan yang menolak RUU itu. ‘’Pornografi terkait dengan banyak pihak, yang memproduksi, yang menjual, yang membeli dan lain-lain. Kalau ada yang mengatakan urusan privat, ini nggak fair,'’ tandasnya. MJ/LI

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=news&id=562

Tue 16th May, 2006, Artikel

Peta Penentang RUU APP

Oleh: Azhari

Gelombang pro dan kontra terhadap RUU APP (anti pornografi dan porno aksi) seakan tak ada habisnya. Tokoh Islam dan kaum muslimin menuntut agar RUU APP segera disahkan menjadi UU, sedangkan LSM, artis dan non-muslim menolak RUU APP diundangkan. Umumnya alasan mereka karena menghambat kebebasan, merugikan perempuan, berbau Arab, ini urusan pribadi dan bukan Negara, serta banyak alasan lainnya yang mereka kumandangkan. Sedangkan partai politik hanya PDIP dan PDS yang menolak RUU APP, notabene mereka terdiri dari orang-orang nasionalis-sekuler dan non-muslim.

Kelompok yang menamakan dirinya ”Aliansi Bhineka Tunggal Ika” berdemontrasi menolak RUU APP di Bundaran HI tanggal 22 April 2006, demo ini diikuti Shinta Nuriah (istri Gus Dur), Inul, Rieke (Oneng), Jajang C. Noer, Ratna Sarumpaet, etnis Cina, bahkan para waria membuka payudaranya sebagai wujud penolakannya. Lihat 1

Dalam sebuah wawancara tentang RUU APP di situs JIL, Gus Dur mengutarakan bahwa Al-Quran kitab suci paling porno di dunia, Gus Dur menyatakan bahwa didalam Al-qur’an ada ayat tentang Ibu menyusui anaknya selama dua tahun berturut-turut. Jika menyusui tentu mengeluarkan tetek, cabul dong ini! Sedangkan dalam Injil tidak ada ayat seperti itu. Kata Gus Dur sambil terbahak-bahak. Lihat 2 & 3 Begitulah gaya Gus Dur menolak RUU APP meskipun secara organisatoris NU mendukung RUU APP, kelihatannya Gus Dur sudah ditinggalkan para Kiai NU.

Bisa anda bayangkan jika yang berucap seperti Gus Dur adalah tokoh non-muslim, bisa jadi demo besar-besaran agar tokoh itu minta maaf atau tuntutan agar tokoh itu dihukum karena telah melecehkan Al-Quran, tetapi tidak ada satupun yang mempermasalahkan ucapan Gus Dur. Entah kenapa?

Jika diamati maka dapat kita buat peta para penentang RUU APP:

  1. Orang-orang yang terganggu nafkahnya. Ini umumnya para artis (Inul, Oneng dan sejenisnya) yang terhambat usahanya untuk mencari rezki karena mereka menjual kecantikan, kemolekan tubuhnya dan tarian erotisnya. Termasuk dalam hal ini LSM-LSM yang menjajakan ideologi sekuler Barat (Yeni Rosa dkk.), seperti: demokrasi, emansipasi wanita, kesetaraan gender, HAM, dll, dimana umumnya LSM ini didanai asing.
  2. Konspirasi kafir merusak aqidah secara sistematis. Ini dilakukan oleh orang-orang kafir (Ratna Sarumpaet dkk.) dengan tujuan agar semakin jauh umat Islam dari tuntunan Al-Quran dan as-sunnah. Dengan demikian mereka memperalat kaum muslimin dan kita menjadi budak budaya dan produk mereka.
  3. Para pengusung ideologi sekuler. Ini termasuk tokoh-tokoh Islam yang menolak RU APP (Gus Dur, Shinta Nuriah, Faisal Basri, Dawam Raharjo, Goenawan Muhamad, dll.), mereka memperjuang ideologi sekuler yang sama sekali tidak ada titik-temunya dengan Islam.

Kita tidak habis fikir, bagaimana mungkin tokoh-tokoh Islam sendiri yang menentang sebuah RUU yang mengakomodasi kepentingan umat Islam, masih layakkah mereka disebut sebagai tokoh Islam. Padahal Allah swt memperingatkan bahwa orang-orang yang bersama orang-orang kafir dalam membela kemaksiaatan maka mereka termasuk golongan mereka (Al-Maidah 51, Ali Imran 100, An-Nisa’ 138-139 & Al-Mumtahanah 1).

Padahal jika disimak RUU APP tidak satupun yang bertentangan dengan Islam, misal:

Pasal 28: Larangan bagi setiap orang, menari erotis atau bergoyang erotis di depan umum.

Bandingkan dengan:

Ada dua golongan dari penghuni nereka yang tidak aku lihat sebelumnya, wanita yang berpakaian mini, telanjang. Mereka melenggang bergoyang, kepala mereka (rambutnya) ibarat punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium harumnya syurga; dan sekelompok laki-laki yang menyandang pecut seperti seekor sapi dipakai untuk memukuli orang-orang (HR Muslim).

Semua argumentasi mereka menolak RUU APP sungguh tidak masuk akal. Mereka menolak karena menghambat kebebasan, sebetulnya kebebasan apa yang mereka perjuangkan, kebebasan tanpa bataskah? Jika ingin bebas maka hidup saja sebagai atheis atau kafir, karena Islam mempunyai nilai untuk membatasi kebebasan seseorang; berperilaku, berucap atau berpakaian ada batasnya.

Mereka menolak karena merugikan kaum perempuan, ini lebih tidak masuk akal lagi. RUU APP berisikan aturan agar perempuan tidak diperalat sebagai komoditas komersial. Perempuan agar dikembalikan kepada fitrahnya sebagai manusia yang mempunyai akal dan kehormatan. Ketika perempuan hanya dihargai karena kecantikannya, sama saja halnya ketika kita menghargai sebuah cincin emas yang indah, tetapi tidak mempedulikan emasnya berapa karat dan berapa gram beratnya. Sadarkah mereka, ketika menjajakan kecantikan dan keseksiannya dengan imbalan sejumlah uang, sebetulnya mereka telah menjadi obyek kepuasan kaum laki-laki. Disamping itu, industri raksasa cosmetic dan fashion (yang umumnya dikuasai Kapitalis Barat) sangat diuntungkan dari budaya hedonis ini.

Mereka juga menolak karena RUU ini berbau Arab. Menggelikan, ketika mereka menolaknya karena berbau Arab, tetapi tanpa ia sadari nama mereka yang menolak juga berbahasa Arab. Jika semua yang berbau Arab mau ditolak, lantas shalat pakai bahasa apa? atau nikah pakai tata cara apa?. Padahal Islam tidak bisa dilepaskan dari yang berbau Arab karena Al-Quran sendiri berbahasa Arab.

Walhasil penolakan terhadap RUU APP sudah menyimpang dari logika akal sehat. Mengaku Islam tetapi tidak mau diatur secara Islam. Mengaku tokoh Islam tetapi menentang penerapan syari’at Islam. Mengaku memperjuangkan perempuan tetapi membiarkan perempuan dilecehkan dan dieksploitasi secara komersial. Maka tepatlah ungkapan KH Athian Ali M. Da’i MA (Ulama Bandung) dalam sebuah debat dengan Nursyahbani (PKB) di Metro TV, bahwa: ”Orang yang tidak beragama yg menolak RUU APP, karena seorang yang beragama tidak akan keberatan diatur secara agama”

Wallahua’lam

Catatan:
MUI dan ormas Islam akan mengadakan aksi untuk mendukung RUU APP tanggal 21 Mei 2006, jam 7.00-13.00, dimulai dibundaran HI dan diakhiri di gedung MPR-DPR. Mari galang kekuatan untuk mencegah kerusakan akhlaq dan hancurkan tirani minoritas dinegeri ini.

Maraji’:
1. www.republika.co.id (23 April 2006): Menolak Pornografi tapi Tolak RUU APP
2. Hidayatullah.com (16 April 2006): Abdurrahman Wahid: “Kitab Suci yang Paling Porno di Dunia adalah Al-Qur’an, ha-ha-ha…”
3. islamlib.com (10 April 2006): ”Jangan bikin aturan berdasarkan islam saja!” Sebagian wawancara Gus Dur diatas telah dihapus oleh JIL, khawatir efek yang ditimbulkannya?

http://www.mail-archive.com/wanita-muslimah@yahoogroups.com/msg19702.html

Tue 16th May, 2006, Berita

Presiden Perlu Bersikap Tegas Soal Pornografi dan Pornoaksi

Kerja Dewan Pers akan sangat terbantu bila RUU APP telah disahkan.

JAKARTA — Kontroversi soal perlu tidaknya regulasi pornografi dan pornoaksi membutuhkan ketegasan sikap presiden. Sebab bila sikap presiden tak kunjung tegas, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ade Armando, suasana tetap akan mengambang.

‘’Semua pihak sudah menyerukan betapa berbahaya pornografi dan pornoaksi itu. Nah, sekarang kuncinya ada pada presiden. Presiden harus jelas dan tegas melarangnya,'’ kata Ade pada diskusi bertajuk Pornografi dan Pornoaksi Anak Kandung Kapitalisme yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Jakarta, Senin (15/5).

Pembicara lain dalam diskusi itu adalah anggota Dewan Pers, Sulastomo; Ketua PBNU, KH Ma’ruf Amin; dan Ketua Lajnah Tsaqifiyyah DPP HTI, Rokhmat S Labib. Menurut Ade, bila presiden sudah bersikap tegas, maka penegak hukum seperti kapolri, tinggal melaksanakan sikap itu. ‘’Kalau tetap tidak tegas seperti sekarang ini yaa repot,'’ kata Ade.

Ade mengatakan publik mengkhawatirkan meluasnya pornografi dan pornoaksi. Tapi selama ini publik tak bisa berbuat apa-apa. Alasannya, selain tidak ada dukungan politik memadai dari pemerintah, aturannya pun tidak jelas. Karena itu, kata dia, Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi yang saat ini rancangannya tengah dibahas di DPR, bisa menjadi payung hukumnya.

KPI sendiri, kata Ade, selama ini sudah bersikap kritis terhadap tayangan televisi yang berkualitas buruk. Setelah diberi imbauan, para pengelola stasiun televisi ada yang menghentikan, memindahkan jam tayang, tapi kebanyakan tidak menanggapinya. ‘’Kami tak bisa berbuat apa-apa, karena tidak punya kewenangan yang lebih dari mengimbau,'’ katanya.

Anggota Dewan Pers, Sulastomo, mengatakan RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) yang kini tengah dibahas di DPR bisa mengisi kekosongan aturan soal pornografi dan pornoaksi. Bilamana RUU APP telah disahkan, dia mengatakan kerja Dewan Pers akan sangat terbantu. Sebab, kata dia, penerbitan pornografi tidak bias masuk dalam kategori pers.

‘’Kami sangat prihatin atas maraknya pornografi di media massa kita. Untuk itu, bila RUU APP disahkan, kerja kami semakin ringan. Karena selama ini definisi porno atau cabul dalam perundangan kita tidak jelas. Padahal, dalam kode etik jurnalistik sudah jelas dinyatakan media massa tak boleh memuat hal-hal yang bertentangan dengan norma agama,'’ kata Sulastomo.

Mengambang
KH Ma’ruf Amin juga mengatakan dalam tiga tahun ini sangat prihatin dengan merebaknya pornografi dan pornoaksi di media massa. Dia mengaku sudah coba melakukan upaya hukum dengan melapor ke polisi. Tapi sampai hari ini, kata dia, laporan tersebut mengambang begitu saja. ‘’Alasannya macam-macam, salah satunya adalah tidak jelasnya aturan mengenai pornografi dan pornoaksi itu. Karena itu, RUU APP kita perlukan,'’ tandasnya.

Menurut Ma’ruf Amin, pornografi dan pornoaksi adalah produk kapitalisme. Meski begitu, kata dia, banyak orang yang kurang paham risikonya. ‘’Padahal, jelas-jelas membunuh budaya dan generasi bangsa kita,'’ katanya. Ketua Lajnah Tsaqifiyyah DPP HTI, Rokhmat S Labib, mengatakan pornografi dan pornoaksi memang sudah menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Secara global, keuntungan yang diperoleh dari bisnis pornografi itu mencapai 7 miliar dolar AS per tahun. Pendapatan ini jauh lebih besar dari keuntungan sah dari bisnis musik dan film.

Data juga menunjukan di negara kapitalis, kasus pemerkosaan juga terus meningkat. Di Amerika, setiap harinya terjadi 1.872 perkosaan atau 78 kasus setiap jam, atau 1,3 kasus per menit. ‘’Di sana lebih dari 1 juta anak berusia 12-13 tahun menjadi korban perkosaan,'’ kata Rokhmat. Hal yang sama terjadi di Inggris. Pada 1984, pemerkosaan diperkiraan hanya 5.000-6.000 kasus, tapi pada tahun 1994 menjadi 32 ribu kasus perkosaan. ‘’Angka yang fantastis bukan?'’ ujar Rokhmat L Habib.

Fakta Angka

- 7 Miliar Dolar AS Keuntungan dari bisnis pornografi per tahun. Jumlah yang lebih besar dari keuntungan sah bisnis film dan musik.
- 1.872 Kasus perkosaan di Amerika Serikat setiap hari.
(uba )

http://republika.co.id/koran_detail.asp?id=248188&kat_id=6

Tue 16th May, 2006, Artikel

Tubuhku Adalah Milikku

Oleh: Wardiman Sujatmoko

Ada sebagian wanita yang berpendirian, karena tubuhnya adalah miliknya maka ia bebas memperlakukan tubuhnya itu, bebas menampilkan tubuhnya melalui dandanan yang sesuai dengan keinginannya di depan publik.

Kisah nyata berikut ini terjadi di sebuah apotek di bilangan Jakarta Barat. Seorang wanita muda masuk ke dalam apotek dan langsung menuju petugas penerima resep. Ia berpenampilan seksi, dengan rok pendek dan kaus ketat membalut sebagian tubuhnya sehingga masih nampak bagian perut (pusar).

Setelah menyerahkan resep dokter, ia mengambil tempat duduk persis di sebelah laki-laki muda yang sejak awal mengikuti kedatangan wanita muda ini dengan tatapan matanya.

Dengan suara perlahan namun dapat didengar orang di sekitarnya, lelaki muda itu membuka percakapan, “mbak tarifnya berapa?”

Si perempuan muda nampak terkejut. Ia menatap dengan marah kepada lelaki tadi. Kemudian dengan nada ketus menjawab, “saya bukan pelacur, bukan wanita murahan…”!!

Si lelaki muda tak kurang marahnya. “Siapa yang bilang mbak pelacur atau wanita murahan. Saya cuma menanyakan tarif, karena cara mbak berdandan seperti sedang menjajakan sesuatu.”

Terjadi ‘perang mulut’ yang membuat pengunjung apotek ikut menyaksikan. Dengan nada tinggi si wanita muda berkata ketus, “tubuh saya milik saya, saya bebas mau ngapain aja dengan tubuh ini, dasar pikiranmu saja yang kotor…”

Si lelaki muda tak mau kalah. “Saya bebas menggunakan mata saya. Saya juga bebas menggunakan mulut saya termasuk untuk menanyakan berapa tarif kamu. Saya juga bebas menggunakan pikiran saya…”

Si wanita muda tak kehabisan argumen. “Saya bisa melaporkan kamu ke polisi dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.”

“Silakan,” kata si lelaki. “Saya juga bisa menuntut kamu dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, antara lain karena kamu telah mengganggu ketenangan ‘adik’ saya. Kamu ke apotek mau menebus obat atau mau membangunkan ‘adik’ saya?”

Mungkin karena malu, si wanita muda itu sekonyong-konyong meninggalkan apotek, padahal urusannya sama sekali belum selesai. Sedangkan si lelaki, setelah selesai dengan urusannya ia pergi ngeloyor dengan wajah bersungut-sungut.

Sumber: Harian BERITA KOTA, edisi Rabu, 10 Mei 2006, Kapling Rakyat, hal. 10.

Tue 16th May, 2006, Artikel

Mengapa Wanita Senang Pamer Bagian Tubuhnya?

Oleh ENGKING MUDYANA

MELIHAT gelagat kehidupan masa kini, kadang-kadang telontar pertanyaan, mengapa banyak orang, terutama perempuan (muda) yang senang memperlihatkan keindahan bagian tubuhnya? Padahal bagian-bagian tersebut biasanya ditutupi pakaian atau disembunyikan.

Di lain pihak, banyak orang, terutama pria (tua maupun muda) yang senang bahkan menikmati, tatkala melihat bagian tubuh lawan jenisnya yang terpamerkan.

Gejala memperlihatkan atau memamerkan kemolekan fisik tersebut tidak sukar untuk dijumpai. Berbagai media sering menyajikannya. Majalah, tabloid, koran, kalender, TV, iklan, dan sebagainya banyak memajangkannya.

Di kota-kota tertentu ada pertunjukan tari setengah telanjang, bahkan bugil sama sekali (striptease) baik untuk pria maupun wanita. Di bidang seni, gejala ini tercermin juga, misalnya dalam lukisan, fotografi, patung, dan lain-lain, yang mengandung unsur pesona kecantikan badaniah yang bisa membangkitkan birahi.

Di pantai-pantai, seperti di Waikiki (Hawai), Bondi (Australia), Pataya (Thailand), Kuta (Bali), Sardinia, Karibia dan banyak lagi, fenomena eksposisi ini lebih banyak lagi.

Di pelbagai kota dunia, kita bisa menemukan pajangan seperti itu, misalnya London ada Soho, di Amsterdam ada Red Light, di Kalifornia ada Las Vegas, di New York ada Peepy Shop, dan termasuk di Moskow, Shanghai bahkan di kota-kota Timur Tengah pun ada. Masyarakat sekarang bisa menjumpai dengan kasat mata fenomena pameran kemulusan ini, di mall, pasar, kantor, jalanan, restoran. Stasiun, termasuk di kampus, dan lain-lain. Tidak pantas untuk disebut mana bagian-bagian tubuh yang sering mereka ekspos, akan tetapi boleh dikata dari bagian atas, bagian tengah sampai bawah, bagian belakang, dan tentu bagian depan.

Terusik oleh pertanyaan di atas, penulis mencoba menyebarkan angket kepada sejumlah mahasiswa di sebuah PTS di Bandung, secara anonim. Usia mereka antara 18-22 tahun. Angket itu menanyakan pendapat mereka (responden) tentang sebab-sebab yang mungkin, menurut opini mereka, mengapa perempuan mau memamerkan keindahan bagian-bagian tubuhnya.

Jawaban mereka tersebut, dan bisa digolongkan menjadi sembilan katagori; dan bisa dilihat peringkat persentasenya, ditemukan lima katagori jawaban terbesar.

1. Bangga / senang dilihat / diperhatikan orang lain. 2. Tuntutan profesi (model, peragawati, dsb). 3. Faktor uang. 4. Mode / trend. 5. Popularitas. Sedangkan empat kategori jawaban yang persentasenya lebih kecil.1. Seni. 2. Balas dendam. 3. Terpaksa. 4. Nafsu.

Penulis menyadari bahwa hasil angket tadi, tidak merupakan jawaban yang bisa diandalkan, karena sampelnya tidak representatif dan jawaban mereka pun hanya opini! Sehingga bila ingin menggali motivasinya yang mendasar, perlu dilakukan riset yang benar-benar ilmiah.

Walaupun demkian hasil angket tadi palig tidak bisa dianggap sebagai petunjuk sebab-sebab simtomatik, dari fenomena pameran keindahan tubuh tadi.

Dari kacamata psikologi, penulis menemukan keterangan yang mengemukakan bahwa dalam diri seseorang terdapat dorongan / kecenderungan yang disebut exhibitionism, yakni dorongan untuk memamerkan bagian tubuhnya, terutama organ-organ vitalnya tentu saja arahnya untuk membangkitkan syahwat.

Dalam buku klasik Dicnonary of Psychology (ed, Howard C. Warren) ekshibisionalisme itu didefinisikan sebagai “kecenderungan (biasanya kompulsif) untuk memamerkan bagian tubuh yang memberahikan, terutama organ-organ seksual dengan tujuan membangkitkan gairah seksual”. Dalam definisi ini tersirat bahwa ekshibisionisme itu ada pada perempuan maupun lelaki. Akan tetapi dalam keseharian yang kelihatan lebih jelas kiranya pada kaum hawa.

Dalam pada itu bisa saja kecenderungan tersebut tidak mereka sadari, karena causa primanya ada dalam alam tak sadarnya. Kecenderungan itu bersifat kompulsif, artinya sukar untuk dihindari atau ditolak.

Di lain pihak, sebagai pertanyaan kedua yang tertera di awal tulisan ini, mengapa banyak orang (biasanya pria) yang senang bahkan menikmati jika memandang kemolekan bagian-bagian badan lawan jenisnya.

Sekadar untuk memperoleh jawaban sementara teoritis, kita bisa menelaah rumusan dalam buku yang disebutkan di atas, yang menerangkan bahwa di samping ekshsbisionisme terdapat fenomena lain, yang disebut scopophilia, yaitu kenikmatan seksual yang didapatkan dengan melihat bentuk tubuh manusia, artikel tentang busana, dsb, atau dengan mengamati perilaku seksual.”

Dengan memahami kedua kata kunci di atas. Ekshibisionisme dan scopophilia, barangkali kini kita agak mengerti, bahwa di dunia ini ada pihak yang senang menjadi pemamer, dan ada pihak yang senang, jadi penikmat.

Kemungkinan besar paradigma ini diterapkan oleh para perancang busana, pendesain iklan, penata rias, dunia modeling, sutradara film, dan lain-lain.

Tak ayal lagi pembuat film pun dapat memanfaatkannya. Lihat saja film Bay Watch. Memang panorama alami dalam film ini sangat menawan, pantai laut, langit dan sebagainya yang menakjubkan. Akan tetapi panorama insaninya kiranya jauh lebih menawan. Kemolekan badan para bintangnya, laki-laki, lebih- lebih bintang wanitanya yang cantik dan sensual sangat menawan penonton! Tidak kaget kita, jika diberi tahu bahwa film ini merupakan salah satu film yang penontonnya paling banyak di dunia. Tidak mustahil hal itu terjadi karena dorongan ekshibisionis di satu pihak dan dorongan scopophilia di lain pihak. ***

Penulis, dosen di beberapa PT.

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/16/0903.htm

No Porn