Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 16th May, 2006, Berita

Pemerintah Liberal, Pornografi Menjamur

Sejak era reformasi bergulir, industri media pornografi tumbuh subur di Tanah Air. Pakar Komunikasi Massa dari Universitas Indonesia, Ade Armando, menilai kebijakan pemerintah yang lembek merupakan salah satu penyebabnya.

‘’Dua pemerintahan setelah Habibie cenderung bersifat liberal dan membuka diri terhadap media pornografi,'’ ujarnya kepada Republika, tadi malam. Kondisi politik yang cenderung bebas itu, sambung dia, telah dimanfaatkan para pelaku industri media pornografi. Menurut Ade, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuh-suburnya media yang mengumbar aurat wanita. ‘’Sekarang, pemerintahan SBY tengah diuji soal kebijakan politiknya terhadap media pornografi.'’ Pertimbangan ekonomi adalah pemicu lain. ‘’Jelas karena itu sangat menguntungkan,'’ ujar Ade.

Ia mengamati, pelaku industri media pornografi menyisir dua pangsa pasar. Pertama, kalangan menengah bawah, yang diwakili hadirnya tabloid ‘panas’ yang diobral murah. Selain laku keras, didukung biaya produksi rendah dan iklan melimpah. Kedua, segmen menengah atas, digaet media pornografi berbentuk majalah. Meski harganya mahal, menurut Ade, banyak peminatnya. Yang ini pun didukung iklan lumayan banyak. ‘’Karena dianggap menguntungkan, maka media pornografi itu tumbuh subur,'’ tuturnya.

Ia menilai, faktor budaya turut mendukung tumbuhnya media pornografi tersebut. Hal itu, kata dia, terlihat dari munculnya budaya masyarakat perkotaan yang permisif. Untuk memberantas media pornografi, harap Ade, diperlukan ketegasan dari pemerintah. Para pelakunya bisa dijerat pasal 282 KUHP ayat 1-2 tentang Pornografi. Sayangnya aturan yang termuat dalam KUHP itu tak bisa digunakan untuk mencegah rencana munculnya media bercitra porno seperti Majalah Playboy versi Indonesia, sejauh belum terbit. Sebab, polisi bisa menangkap kalau disertai dengan bukti. Tapi, menurut pakar hukum Rudi Satrio, UU Pers juga dapat menjerat badan hukum penerbitnya dengan denda Rp 500 juta.

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=234261&kat_id=6

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn