Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Tue 16th May, 2006, Berita

Pornografi Buah Kapitalisme-Sekuler

Jakarta–Pornografi dan pornoaksi muncul akibat pola pikir kebebasan tanpa batas yang mulai berkembang di tengah-tengah masyarakat. ‘’Ini sangat berbahaya. Kalau dibiarkan masyarakat kita akan rusak,'’ kata KH Ma’ruf Amin, Ketua MUI dalam diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan ke-18 di Jakarta Senin (15/5).

Menurut KH Ma’ruf, pornografi tak begitu saja muncul. Ada pihak-pihak yang berkepentingan untuk itu. ‘’Ini adalah konspirasi kapitalis sekuler dalam bisnis, merusak masyarakat, dan mengubah paradigma masyarakat ke arah kehancuran,'’ tandasnya.

Selain KH Ma’ruf, diskusi yang dipandu oleh Lutfi Hakim SH ini juga menghadirkan Ade Armando dari Komite Penyiaran Indonesia (KPI), dr. Soelastomo dari Dewan Pers, dan Rahmat S Labib dari HTI. Kajian ini dihadiri sekitar 150 peserta.

Pernyataan KH Ma’ruf ini didukung oleh fakta yang dikemukakan oleh Labib. Menurutnya, di negeri sumber kapitalisme yakni Amerika Serikat dan Eropa, pornografi merupakan bisnis yang memberikan manfaat besar dan menggiurkan. Ia menyebut di AS bisnis pornografi mampu menghasilan 7 milyar dolar per tahun, di Inggris setiap tahun 200 juta eksemplar media porno laku, dan profesi menjual tubuh menempati ranking kedua profesi yang paling diminati di AS, serta setiap hari ada 1,5 juta hubungan seks yang dibayar di AS.

Sementara itu Soelastomo menjelaskan bahwa wartawan Indonesia dilarang menyebarkan berita atau gambar yang berbau pornografi. Ini sesuai dengan pasal 4 Kode Etik Jurnalistik yang baru dan UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999. Karena itu ia menilai majalah Playboy jelas melanggar kode etik. Hanya saja ia menyebutkan tindakan Dewan Pers hanya sebatas itu dan tidak bisa lebih jauh.

Soelastomo sangat mendukung keberadaan RUU APP. ‘’Ini bisa memudahkan tugas Dewan Pers,'’ katanya. Ia tak setuju dengan pihak-pihak yang menolak RUU ini dengan dalih pornografi tak perlu diregulasi. ‘’Ini nggak bisa masuk logika,'’ tegasnya.

Mengenai sumber RUU, ia mengatakan bisa berakar dari dua aspek yakni agama dan budaya. Ia mencontohkan bagaimana di Cina, ajaran Konghuchu dilegalkan dalam peraturan kenegaraan dalam bidang-bidang tertentu.

Sedangkan Ade Armando mengaku tak sepakat dengan pihak-pihak yang menyatakan pornografi tak perlu diatur secara khusus karena sudah ada peraturan lainnya. ‘’Jangan percaya omongan itu karena faktanya tidak pernah terjadi,'’ tandasnya.

Justru, lanjut Ade, saat ini harus ada regulasi yang bisa melindungi masyarakat dari bahaya pornografi. Karenanya, ia mendukung sepenuhnya lahirnya RUU tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa pornografi bukan urusan privat sebagaimana diungkapkan banyak kalangan yang menolak RUU itu. ‘’Pornografi terkait dengan banyak pihak, yang memproduksi, yang menjual, yang membeli dan lain-lain. Kalau ada yang mengatakan urusan privat, ini nggak fair,'’ tandasnya. MJ/LI

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=news&id=562

2 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by pozzzmo, 5 January 2007 @ 2:39 pm

    Janganlah kalian EGOIS…

    Kalau kamu tidak egois, bersikap ADIL & hebat bijaksana, maka kamu saja para kaum lelaki bar2 yang pakai kacamata tidur, belajar huruf brile (huruf untuk orang buta).
    Jangan ngorbanin orang lain karena ke’bejad’an mu!! Siapa yg paling Egois disini????????

  2. Comment by yoyok setyo basuki, 1 February 2007 @ 4:12 pm

    salam wr wb
    bisa minta tolong nggak nyari pp yang mengesahkan agama konghuchu sbg agama resmi. klo nggak salah pp ini dihasilkan pd masa meperintahan gus dur. tolong ya, pp ini akan saya gunakan u/ mengerjakan skripsi. terima kasih salam wr wb

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn