Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Wed 17th May, 2006, Artikel

Pornografi Wabah Berbahaya, Harus Dibasmi

Ketua Tim Pengawal RUU APP MUI KH Ma’ruf Amien:
Pornografi Wabah Berbahaya, Harus Dibasmi

Bagaimana dampak pornografi dan pornoaksi terhadap umat?

Pornografi dan pornoaksi mengakibatkan kerusakan moral, kehancuran bangsa, seks bebas dan lain-lainnya. Kerusakannya sangat berat sekali. Oleh karena itu perlu ongkos rehabilitasi yang besar sekali. Pornografi itu ibarat tsunami kultural. Ini adalah banjir pandang yang menerjang dan menghancurkan budaya kita yang agamis. Juga menghancurkan budaya lokal kita yang mengandung nilai-nilai ketimuran. Makanya ini tidak bisa dibiarkan.

Ada yang menilai kenapa baru disuarakan sekarang?

Ini bukan kita suarakan saat ini. Kita sudah berteriak sejak lima tahun lalu. Tahun 2001, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang larangan pornografi dan pornoaksi. Kemudian MPR menindaklanjutinya dengan Tap. MPR No 6, dan kemudian DPR mengajukan rancangan Undang-undang tentang Antipornografi dan Pornoaksi tahun 2003.

Bagaimana dengan adanya upaya penolakan saat ini?

Memang sekarang ini ada gerakan penentangan yang dilakukan secara sistematis dan provokatif. Mereka meneriakkan apa saja yang bisa mengganjal RUU ini kendati argumentasinya terkadang ngawur. Misalnya mereka mengatakan RUU APP akan menghancurkan budaya daerah. Ini ngawur. Justru undang-undang ini melindungi budaya daerah dari serangan budaya asing.

Siapa di balik penolakan itu?

Kita tengarai ada konspirasi orang-orang kapitalis, bisnis pornografi, dan asing. Mereka ingin menghancurkan budaya kita dan melemahkan kerangka berpikir bangsa kita. Ini sangat berbahaya. Mereka ini selain mencari keuntungan materi juga nonmateriil. Dan yang bergerak sekarang adalah korban yang terprovokasi. Mereka hanya kacung-kacung pihak-pihak tersebut. Buat kita, semakin keras mereka menentang, kita pun semakin kuat. Mereka bilang ini arabisasi. Ini provokatif sekali. Padahal ini adalah kebutuhan bangsa dan di dalamnya ada kebaikan-kebaikan yang sesuai dengan Islam. Maka kita harus melakukan gerakan pengawalan terhadap RUU itu.

Bolehkah negara diam terhadap adanya pornografi dan pornoaksi?

Tidak boleh diam. Memberi kebebasan berarti memberi jalan penghancuran bangsa. Negara harus sadar bahwa bahaya yang kita hadapi bukan saja soal narkoba dan AIDS. Pornografi dan pornoaksi lebih berbahaya dari itu. Maka harus dicekal dari awal. Kita harus waspada terhadap isu-isu globalisasi yang berkembang saat ini. Pornografi itu ibarat wabah berbahaya yang harus kita basmi.

Bagaimana pandangan Islam terhadap pornografi dan pornoaksi ini?

Islam sudah jelas berusaha melindungi umat, baik Muslim manupun non-Muslim, dari kerusakan. Dan itu menjadi tugas kita sebagai umat Islam. Pertama kita harus melakukan dakwah ilallah. Kedua, melakukan penangkalan dari orang-orang yang melakukan kerusakan. Umat Islam wajib melakukan itu. Non-Muslim pun harus dilindungi dari kerusakan itu. Ini demi kepentingan bangsa. Cuma memang apa yang kita suarakan cocok dengan Islam. Jadi ini bukan Islamisasi, tapi ini adalah kepentingan kita bersama. Ketika kita dulu mendukung penindakan terhadap korupsi, mereka tidak menyebut Islamisasi. Ini bukti ada konspirasi.

Apakah syariah Islam bisa mengatasi pornografi dan pornoaksi?

Sangat bisa karena sejalan. Karena pada dasarnya Islam mencegah adanya kerusakan di muka bumi ini. Mj/LI

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=news&id=563

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn