Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 18th May, 2006, Artikel

Kebenaran yang Terorganisasi

Oleh : KH. Didin Hafidhuddin

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. … .” (QS 3:110).

Ali bin Abi Thalib ra dalam salah satu kata hikmahnya menyatakan bahwa kebenaran yang tidak terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi secara rapi. Pernyataan ini sungguh sangat menarik dan prospektif. Karenanya perlu mendapat perhatian dari kaum Muslimin, sebagai kelompok umat yang mendapat amanah Allah Swt untuk senantiasa menebarkan dan mempertahankan kebaikan, kedamaian, dan kebenaran dalam kehidupan umat manusia secara keseluruhan.

Allah berfirman, “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”(QS. 3:110). Kemudian dalam ayat lain Allah berfirman: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. …”(QS. 2:143.

Sudah menjadi sunnatullah yang bersifat pasti, bahwa jika kebenaran datang, maka kebatilan akan hancur. “Dan katakanlah yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.”
QS. 17:81).

Tetapi perlu disadari bahwa aplikasi dari sunnatullah ini sangat terkait dengan pelaksanaan sunnatullah yang lainnya. Aturan Allah Swt dalam kehidupan ini tidak pernah berdiri sendiri, melainkan berhubungan satu sama lainnya. Di antara sunnatullah tersebut adalah bahwa kebenaran itu harus diamalkan dan diperjuangkan dalam tatanan yang rapi dan teratur, dengan perencanaan yang matang, dengan tahapan-tahapan pelaksanaan dan skala prioritas yang jelas, dan didukung oleh sumberdaya. Muslim yang berkualitas, serta pengorganisasian yang kuat. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. 61:4).

Dalam realitas kehidupan yang kita saksikan sekarang ini, betapa kemungkaran dan kebatilan telah merajalela dan mendominasi di hampir semua sektor kehidupan. Semuanya dibungkus dan dikelola dengan rapi, sehingga seolah-olah merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan modern sekarang ini. Masyarakat luas banyak yang terpengaruh dan terkooptasi oleh nilai-nilai kebatilan, baik bagi dirinya-maupun bagi masa depan bangsa dan negara.

Bahkan, jika ada yang menentang dan mengingatkan mereka, maka masyarakat cenderung membelanya. Kasus goyang Inul dan goyang-goyang lainnya dengan berpakaian yang sangat tidak sopan -membuka aurat yang mengundang syahwat- dianggap sebagai hal yang wajar.
Gaya hidup bercirikan materialisme dan kebebasan telah merasuk ke dalam struktur pikiran, hati, dan perbuatan masyarakat banyak, apalagi didukung oleh kekuatan media informasi yang begitu menggurita, yang telah mampu mengobok-obok jati diri dan akhlak masyarakat. Atas nama kebebasan dan hak asasi manusia, orang boleh melakukan apa pun yang dikehendakinya.

Nilai-nilai moral, yang bersumber dari ajaran agama telah dipinggirkan, bahkan sengaja ditinggalkan. Terjadi proses sekularisasi yang sangat dahsyat di tengah masyarakat. Antara ibadah dan muamalah telah terjadi pemisahan yang sangat nyata. Ibadah shalat, haji, dan umrah (yang kadang dilakukan berulang kali) misalnya, sengaja dipisahkan dengan muamalah di bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan kesenian.

Bahkan ada sebagian kalangan yang berpendapat tidak perlu membawa ajaran agama pada dunia kesenian. Dunia kesenian, menurut mereka, adalah dunia kebebasan, tanpa ada pembatas dan koridor apa pun. Orang boleh mengekspresikan karya seni dan imajinasinya sekehendak hati, tanpa harus dikaitkan dengan nilai-nilai moral.

Yang juga sangat memprihatinkan sekaligus mengherankan adalah kelompok pendidik yang gigih menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (juga RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi) untuk ditetapkan sebagai undang-undang, hanya karena dalam RUU itu ada kata iman dan takwa, dan kewajiban memberikan pendidikan agama yang sesuai agama peserta didik. Atau demi kebebasan berekspresi dan demi seni, maka norma-norma agama mereka lecehkan.

Tampaknya mereka lebih senang mengembangkan sistem pendidikan sekuler atau mungkin juga sistem pendidikan yang antiagama dari pada sistem pendidikan yang melahirkan peserta didik yang bermoral dan bertakwa kepada Allah Swt, Tuhan yang Maha Kuasa.

Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat menekankan prinsip kesatuan (tauhid) dalam segala hal: kesatuan ibadah dengan muamalah, seni dengan moral, individu dengan masyarakat, ilmu dengan amal, dan dunia dengan akhirat. “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia) dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik (di akhirat) dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS 16:97).

Menghadapi dominasi kebatilan yang demikian dahsyat, para pembela, pejuang, dan aktivis kebenaran perlu melakukan cara-cara yang rapi dan dengan organisasi yang kuat bercirikan: Pertama, perlu dimilikinya strategi besar dan blue print pembangunan masyarakat Muslim yang bercirikan tauhidullah, berkesejahteraan, berkeadilan, ber-ukhuwah Islamiyah, dan ber-amar makruf nahi mungkar, dengan tahapan-tahapan yang jelas dan langkah langkah konkret yang berkesinambungan. Blue print ini menjadi sangat penting agar energi tidak terkuras habis dalam menjawab pekerjaan rumah yang selalu dilemparkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Kaum Muslimin sering menguras semua energi, bahkan hampir terjadi perpecahan dan pertentangan antara satu dengan lainnya, ketika memberikan respons pada pekerjaan rumah - pekerjaan rumah tersebut. Tampaknya perlu ada lembaga khusus; yang didukung secara moral dan material oleh semua pihak dan kalangan umat.

Kedua, amar makruf nahi mungkar hendaknya tidak dilakukan secara sporadic, insidental, dan radikalisme yang hanya menekankan aspek lisan, tetapi harus dilakukan secara terusmenerus (istimror) dan menyangkut semua bidang kehidupan. Caranya dengan melahirkan berbagai institusi alternatif agar menjadi pilihan kebaikan bagi masyarakat. Misalnya, usaha membangun stasiun televisi yang dirancang bagi peningkatan kualitas pengetahuan dan akhlak masyarakat, tampaknya merupakan bagian penting dari kegiatan dakwah yang harus dipikirkan semua komponen umat. Potensi dana dan sumberdaya manusia yang dimiliki umat Islam untuk membangun dakwah lewat televisi ini harus terus digali dan dikembangkan. Kita yakin, para hartawan, para pengusaha, dan para pejabat yang memiliki komitmen terhadap hal ini, Insya Allah masih cukup banyak.

Ketiga, penguatan semangat bekerja sama antara sesama kelompok umat harus terus-menerus dilakukan. Sudah waktunya memperhatikan titik-titik persamaan. Sesungguhnya, persamaan di berbagai kelompok umat itu lebih dominan daripada perbedaannya. Namun, sangat disayangkan yang lebih sering menonjol adalah perbedaannya. Perlu ditumbuhkan semangat tasamuh (toleransi) sehingga lahir kekuatan yang tangguh walaupun kondisi internalnya relatif heterogen.

Keempat, majelis taklim - majelis taklim. dan lembaga-lembaga kajian keislaman perlu mengoptimalkan materi dan tenaga pengajarnya. Institusi ini, di samping ditujukan untuk melakukan transformasi dan peningkatan pengetahuaii keislaman, juga diharapkan menjadi benteng pertahanan masyarakat dari berbagai intervensi yang merusak akhlak dan moral.
Karena itu, semua komponen umat (termasuk di dalamnya ulama, dai, guru, aktivis orpol, ormas, dan para tokoh) harus menyatukan gerak dan langkah dakwahnya dalam barisan yang rapi dan teratur. Insya Allah semua itu bisa mengatasi dan mengalahkan dominasi kemunkaran, walaupun kemunkaran itu diorganisasi dengan baik. Wallahualambiashshawab.

http://cmm.or.id/cmm-ind_more.php?id=P1007_0_3_0_C

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn