Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Thu 18th May, 2006, Berita

Ulama se-Madura Dukung Pengesahan RUU Pornografi

Jakarta-RoL– Para ulama se-Madura mendatangi Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi untuk mendukung pengesahan RUU itu menjadi UU dan menerapkannya sesegera mungkin.

“Kami ingin RUU Pornografi segera disahkan menjadi UU. Ini penting untuk mencegah bangsa dari kehancuran moral karena maksiat yang banyak ditayangkan di media massa,” kata Ketua Forum Musyawarah Ulama Pamekasan, KH Ali Karrar Shinhaji di DPR, Rabu.

Ali yang mewakili kalangan kiai se-Madura itu mendatangi Pansus RUU Pornografi dan diterima oleh Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi Yoyoh Yusroh (PKS), Syafriansyah (PPP), Agung Sasongko (PDIP) dan Ahmad Rawi (PKB).

Menurut Ali, Pemerintah Kabupaten Madura, DPRD Madura, dan MUI Se-Madura telah menyepakati nota kesepahaman bersama untuk mendukung pengesahan dan pemberlakuan RUU Pornografi.

Dia mengatakan, dengan mengesahkan dan memberlakukan UU Pornografi maka Pemerintah dan DPR telah melakukan upaya konkret untuk membangun mental dan moral bangsa yang belakangan ini banyak dihadapkan pada berbagai tantangan berupa maraknya tayangan pornografi di media massa cetak maupun elektronik.

Sementara itu pada saat yang sama, Pansus RUU Pornografi juga menerima Ormas Kesatuan Visi Umat Islam (KVUI) yang juga mendukung pengesahan dan pemberlakuan UU Pornografi.
Dalam pernyataan sikapnya yang disuarakan oleh Ketuanya, KH Ahmad Kazruni Ishaq, MA, KVUI meminta Pansus untuk mencermati setiap bab, pasal dan ayat dalam RUU Pornografii sehingga tidak ada rumusan yang multitafsir dan mempunyai celah sehingga memungkinkan timbulnya pornografi di kemudian hari.

KVUI juga mengimbau setiap warga negara untuk mendahulukan kepentingan umum membangun bangsa dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

KVUI menilai selama ini mereka yang menolak RUU Pornografi hanya didasarkan pada kepentingan pribadi atau golongan semata dan tidak mengindahkan kemaslahatan umat secara keseluruhan.

“Moral dan akhlak kita perlu dibangun lewat UU Pornografi yang melarang tayangan-tayangan erotik di media elektronik,” katanya.
Menanggapi para kiai dari Madura dan aktivis KVUI, Yoyoh Yusroh berjanji akan menampung aspirasi mereka sebelum RUU Pornografi itu disahkan menjadi UU. antara/abi

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248406&kat_id=23

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn