Oleh : KH Ma’mur Noor
Anggota Komisi VIII DPR RI
Belum lama ini di sejumlah media massa muncul iklan penolakan RUU APP (Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi) yang ditandatangani ribuan nama–di antaranya para tokoh aktivis–yang sudah tidak asing lagi namanya di Indonesia. Di bawah iklan itu ada pernyataan bahwa biaya iklan tersebut diperoleh dari iuran sukarela para penandatangan.
Karena diiklankan di media massa besar, penolakan RUU APP tersebut pasti menimbulkan dampak luas. Artinya, orang yang tadinya tak setuju RUU APP, akan makin bersemangat dalam penolakannya; sebaliknya yang setuju, makin semangat dalam pemihakannya. Yang jelas, mendekati finalisasi dan penandatanganan RUU APP, kondisi pro-kontra tersebut akan makin panas. Pihak-pihak yang anti, yang mayoritas menguasai media massa–cetak maupun elektronik–niscaya akan makin gencar mengadakan perlawanan terhadap upaya pengesahan RUU APP. Sedangkan pihak-pihak yang pro, yang umumnya terdiri atas masyarakat awam dan tokoh-tokoh agama, niscaya akan makin semangat mendukungnya.
Barangkali dalam rangka inilah, maka pada Ahad (21/5), kelompok pendukung RUU APP yang selama ini menjadi ’silent majority’ (mayoritas diam) akan menyelenggarakan ‘’kampanye tandingan'’ untuk meng-counter pihak-pihak yang anti-RUU APP di Jakarta dengan mengerahkan ratusan ribu massa dan tokoh-tokoh ulama. Aa Gym, KH Hasyim Muzadi, Dr Din Syamsudin, dan Ustad Arifin Ilham adalah sejumlah nama tokoh yang akan hadir dalam demo raksasa pro-RUU tersebut (Republika, 17/05 hal 5).
Jiwa demokrat
M Al-Khaththah–koordinator aksi kampanye mendukung RUU APP–seperti diberitakan Republika (17/5)–menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan sekita 500.000 orang dalam demo pro-RUU APP tersebut. Massa yang begitu banyak tersebut berasal dari berbagai organisasi massa, organisasi politik, organisasi kader, organisasi sosial, LSM, dan lain-lain yang mayoritas beratribut Islam. Hampir semua organisasi Islam terwakili dalam demo tersebut, termasuk ICMI, NU, Muhammadiyah, sampai Majlis Zikir Azzikra. Kita bisa membayangkan, betapa massifnya demo pro-RUU APP tersebut. Seandainya saya ‘’membayangkan diri'’ sebagai orang yang anti-RUU APP, lantas apa yang bisa ‘’saya'’ katakan dengan kondisi tersebut? Pengandaian ini penting saya ungkapkan (sebagai orang yang terlibat langsung dalam pembahasan RUU APP) sering kedatangan mereka yang anti-RUU APP.
Melihat kondisi tersebut ‘’saya'’ biasanya menyatakan: itulah rekayasa para militan Islam untuk menjadikan negeri ini sebagai negeri syari’ah. RUU APP adalah awal dari bencana theokratisasi negara. Padahal Indonesia adalah negara multikultur dan multireligi. Pemaksaan terhadap RUU APP artinya sama dengan pemaksaan terhadap hukum satu agama–dalam hal ini Islam–di tengah keberadaan agama-agama lain yang hidup di Indonesia. Saya juga menyatakan bahwa dukungan umat Islam terhadap RUU APP adalah bentuk lain dari tirani mayoritas.
Logika tersebut kelihatannya–maaf, meminjam istilah Republik BBM– adalah ilmiah. Sebagian besar penduduk Indonesia–yang kebetulan beragama Islam–yang mendukung RUU APP adalah manifestasi tirani mayoritas. Tapi, secara logika, mana yang lebih ‘’ilmiah'’ mengikuti suara mayoritas atau mengikuti suara minoritas? Jelas, siapa pun yang memahami demokrasi, akan mengakui bahwa suara mayoritas adalah suara yang sah.
Bahkan, Socrates sendiri menyatakan, suara rakyat adalah suara Tuhan. Ini artinya, dukungan mayoritas rakyat terhadap RUU APP hakikatnya adalah dukungan Tuhan. Dalam hal ini, memang ada yang kepentingannya tidak terakomodasi dalam RUU APP. Itu hal yang wajar karena persetujuan terhadap RUU APP tidak diperoleh secara bulat.
Tapi seorang yang berjiwa demokrat, mau tidak mau, dia harus mengikuti suara mayoritas. Jangan karena kepentingannya tidak terakomodasi dalam RUU APP, langsung menuduh bahwa dukungan dan pengesahan RUU APP adalah sebuah tirani mayoritas.
Kita sebagai bangsa yang tengah belajar demokrasi seharusnya mengikuti aturan demokrasi tersebut. Aturan main di negeri demokrasi sudah transparan. Artinya kita bisa membaca sejauh mana mereka yang pro dan anti-RUU APP. Jangan mengikuti gaya demokrasi AS dan Eropa, di mana ketika Hamas di Palestina menang secara demokratis, justru mereka tidak mengakuinya. Itu adalah pengkhianatan paling kasar terhadap nilai-nilai demokrasi sendiri. Bagaiamana mungkin demokrasi yang selama ini disakralkan negara-negara Barat justru dicampakkan sendiri ketika ‘’kepentingan-kepentingan'’-nya tidak terakomodasi dalam pemerintahan Hamas?
Dalam kasus RUU APP, fenomena semacam itu, bukan tidak mungkin akan terjadi di Indonesia. Sebuah RUU yang jelas-jelas mendapat dukungan mayoritas rakyat–bahkan di antaranya ada dukungan dari tokoh-tokoh agama non-Islam–justru akan ditolak sebagian kelompok orang (minoritas) yang aspirasi dan kepentingannya tidak terakomodasi. Semestinya, jika mereka berjiwa demokrat, mereka harus legowo bahwa RUU APP benar-benar muncul dari sebuah proses demokrasi.
Dari sisi inilah kita melihat semangat megademo suara mayoritas pendukung RUU APP, Ahad (21/5). Alasan suara mayoritas pro-RUU tersebut juga bisa kita pahami. Mereka sudah resah dan muak dengan makin ganasnya pertunjukan porno di Indonesia. Kita bisa melihat tayangan-tayangan di TV, surat kabar, majalah, CD, dan lain-lain yang banyak sekali berbau pornografi. Orang tua yang peduli pendidikan agama anak-anaknya, para ulama yang peduli akhlak umat, dan siapa pun yang peduli terhadap moral bangsa, hanya bisa menahan kesal dan muak terhadap tayangan berbagai acara televisi yang mengumbar aurat tersebut.
Itu tidak berarti gambar-gambar porno di surat-surat kabar, majalah, CD, dan lainnya tidak menimbulkan gangguan pada mental dan moral bangsa. Itu pun sangat mengganggu. Tapi, tayangan di layar kaca, intensitas gangguannya lebih dahsyat. Kenapa? Karena ‘’mereka'’ adalah tamu tak diundang yang nylonong di kamar dan di ruang tamu kita, lalu mempengaruhi mental dan moral anak-anak kita.
Itulah sebabnya, amat sulit memperingatkan bahaya pornografi dan pornoaksi di masyarakat. Jadi, benar apa yang dikatakan KH Maruf Amin bahwa pornografi dan pornoaksi akan bisa dicegah dengan mengesahkan RUU APP menjadi undang-undang. Sebab aturan yang ada selama ini tidak bisa diharapkan (Republika, 17/05/06).
Tujuan besar
Selama ini, harus kita akui, media massa nasional lebih banyak mempublikasikan suara yang anti-RUU APP. Seakan-akan suara yang anti tersebut mayoritas. Padahal, jika kita melihat masalah yang sebenarnya, jusatru suara yang pro inilah yang moyoritas. Mereka adalah silent majority. Itulah sebabnya, demo pro-RUU APP Ahad depan, hendak menunjukkan bahwa silent majority sudah mulai terlihat kemunculannya. Dan itu adalah sah di negeri demokrasi.
Memang benar ada sebagian daerah–khususnya yang mayoritas penduduknya non-Muslim–yang menolak RUU APP dengan alasan tidak sesuai dengan tradisi, budaya, dan agama setempat. Tapi hal itu pun telah diakomodasi dalam RUU sebagai special case. Artinya, untuk hal-hal tertentu seperti pakaian adat, upacara agama, dan lain-lain yang terkait dengan budaya setempat yang tak sesuai dengan RUU APP secara umum, diberi tempat khusus dan mereka boleh melakukannya. Jadi, penolakan daerah-daerah tertentu terhadap RUU APP sebetulnya muncul karena kurangnya pemahaman menyeluruh terhadap materi-materi RUU APP tersebut.
Pada akhirnya, sebagai penduduk sebuah negeri yang besar, bangsa Indonesia harus mau berpikir besar. RUU APP muncul karena keprihatinan pemimppin umat dan tokoh masyarakat pada maraknya pornografi dan pornoaksi yang akan membahayakan kehidupan bangsa besar ini di masa datang.
Para penolak RUU APP hendaknya bisa melihat ‘’tujuan besar'’ dari RUU APP tersebut. Kita jangan bersikap seperti orang bodoh yang membakar ‘’rumah’ hanya untuk membunuh tikus. Kita berharap, kepentingan sekelompok orang (karena alasan bisnis, kiprah seni, atau apanya lagi yang tidak terakomodasi dalam RUU APP) tidak menjadikan upaya perbaikan moral bangsa melalui UU APP akan berantakan.
Bangsa ini sudah terlalu lelah karena menghadapi berbagai kendala dan kegagalan dalam memperbaiki dirinya. Akankah RUU APP akan mengalami nasib seperti itu? Jika iya, betapa ruginya bangsa ini. Cukup sudah penderitaan bangsa akibat kebobrokan moral yang berlangsung selama ini. Alquran menyatakan, Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sehingga kaum itu sendiri yang merubahnya.
http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=248617&kat_id=16
tipikal orang sombong, selalu merasa diri yang paling besar. tim anti ruu app tidak pernah menyatakan mereka mayoritas atau minoritas, tetapi tim pendukung ruu app selalu menyatakan mereka mayoritas. lebih banyak hal lain yang perlu diperbaiki dari pada mengesahkan ruu yang memecah belah bangsa. lebih penting mana? mengesahkan ruu tapi bangsa terpecah belah, atau tidak mengesahkan ruu tapi bangsa bersatu?
Ah… sama saja dengan anda dan para penolak RUU APP. Merasa dirinya paling benar bahwa RUU APP akan memecah belah bangsa, Islamisasi, Arabisasi, Talibanisasi… Pernyataan yang tidak punya bukti ! Hanya pernyataan pra duga.
Yang pasti pornografi saat ini sudah merusak hingga ana-anak SD. That’s the fact !
Jika RUU APP memang benar mewakili kepentingan seluruh wanita Indonesia, tidak akan menuai badai protes seperti sekarang. Kenyataan yang terjadi seharusnya membuat pemerintah berpikir bukan?
Menarik untuk dibahas :
1. Adanya penikmat pornografi yang merasa haknya dirampas.
2. Kebiasaan berpakaian seronok untuk mempertontonkan tubuhnya yang seksual
3. Adanya pengusaha yang usaha pornografinya akan gulung tikar
4. Adanya pihak yang hanya berkacamata dari kebebasan buta semata
5. Adanya ketidak pedulian terhadap anak-anak penerus bangsa
Tipikal orang sombong, yang selalu merasa diri paling benar. Tim pendukung RUU APP tidak pernah menyatakan ancaman bahwa bangsa akan terpecah-belah karena RUU ini memang tidak akan memecah belah bangsa. Para penentang RUU sangat ahli dalam mengancam … “RUU disahkan, bangsa akan terpecah, batalkan RUU kalau bangsa mau tetap bersatu” itulah yang cuma bisa mereka teriakkan. Memangnya yang menentukan bangsa ini para penentang RUU? Bangsa ini milik kita semua, bukan hanya milik para penentang RUU APP. Kalian ini bisanya sedikit-sedikit main ancam, sedikit-sedikit bilang bangsa akan pecah. Berarti memang kalian inilah yang menghendaki perpecahan.
Bener tuh, menarik untuk dibahas. Diliat dari gejala2nya sih, mereka yang nebarin badai protes itu khan diantaranya orang2 yang:
1. Penikmat pornografi yang merasa haknya dirampas karena jika RUU ini jadi UU maka mereka nggak bebas lagi menikmati surga pornografi mereka.
2. Sudah terbiasa berpakaian seronok untuk mempertontonkan tubuhnya yang seksual, atau sudah kecanduan menikmati tubuh2 yg berpakaian dari kain kurang bahan (makanya mini2)
3. Punya usaha pornografi yang akan gulung tikar kalau RUU diberlakukan. Merek bersama antek2nya terus-menerus menentang RUU ini.
4. Hanya memikirkan kebebasan diri-sendiri tanpa pernah memikirkan hak orang lain. Bagi mereka, RUU ini merupakan pengekangan karena mereka tidak merasa bebas lagi untuk berpakaian seenaknya sendiri tanpa mengiraukan norma dan budaya Indonesia
5. Tidak punya kepedulian terhadap anak-anak dan generasi muda bangsa Indonesia. Para penentang RUU ini sangat mungkin tidak peduli apakah generasi muda Indonesia akan hancur moralnya atau tidak. Yang penting bagi mereka adalah kepentingan diri mereka sendiri supaya tetap dapat bebas mengakses ponografi
MUNAFIK……….
pornografi itu g masalah, yang jadi masalah adalah orang itu sendiri, jgn krn anak atau suami atau isterinya terlibat hal2 porno atau sering clubing atau memperkosa…maka pornografi yang jadi sasaran, bilang aja loe yang g bisa jaga anak, isteri atau suami loe pade. menurut saya pornografi g jadi masalah, karena pornografi adalah bumbu banyak hal, asal g kelewatan aja.