Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Fri 19th May, 2006, Berita

Ratusan Massa Minta DPR RI Segera Sahkan RUU APP

Bandar Lampung-RoL– Ratusan massa yang tergabung dalam 60 Ormas Islam se-Lampung, melakukan aksi meminta DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pronografi dan Pronoaksi (APP) menjadi undang-undang.

Massa memulai aksinya di depan Masjid Taqwa Bandar Lampung, Jumat, dengan melakukan orasi dan yel-yel berisi permintaan DPR segera mengesahkan undang-undang tersebut.

Aksi massa dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju bundaran Tugu Gajah di Jalan Raden Intan untuk selanjutkan melakukan orasi serta membagi-bagikan pernyataan sikap dukungan terhadap RUU Anti Pornogarfi dan Pornoaksi.

Anggota DPRD Lampung Ahmad Djajuli, yang juga Ketua DPW PKS Lampung, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Nazir Hasan, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MII,) Bambang Edi Purnomosidi dan Pemimpin Umum Harian Lampung Post, Bambang Eka Wijaya, secara bergantian memberikan orasi.

Ratusan massa, sebagian besar kaum muslimah itu terlihat menyimak orasi yang disampaikan para orator.

Koordiantor massa Imam Asyrofi Alfarizi, dalam kesemaptan itu menegaskan UU APP adalah bentuk komitmen kita terhadap moralitas bangsa.

“Pornogafi dan pornoaksi merupakan penyakit masyarakat untuk itu harus diberantas,” katanya.

Dia juga mengharapkan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU APP menjadi undang-undang sehingga bentuk kemaksiatan akan hilang dinegeri ini.

Sementara itu Pemimpin Umum Lampung Post, Bambang Eka Wijaya, secara tegas mengatakan menolak pariwisata sex di negeri ini sehingga bangsa tidak lagi beradab.

“Sekarang pariwisata kita telah dimanipulasi, dengan menjual keindahan alam atau objek wisata sekaligus dengan sexnya,” ujar dia.

Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Bambang Edi, menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Tahun 2001, telah mengeluarkan fatwa tentang pornografi dan pornoaksi.

Dalam fatwa MUI itu diantaranya membiarkan aurat terbuka dan atau berpakaian ketat atau tembus pandang dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik dicetak maupun divisualisasikan adalah haram.

Selain itu, menggambarkan secara langsung atau tidak langsung tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, suara, reklame, iklan, maupun ucapan baik memlaui media cetak ataupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi adalah haram.

Aksi ratusan massa itu berlangsung tertib dan aman, terlihat puluhan petugas dari Poltabes Bandar Lampung, berjaga-jaga. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248753&kat_id=23

3 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by Christina, 21 May 2006 @ 12:02 pm

    Maaf sebelumnya, ttp terlihat yg mendukung hanya dari satu kelompok saja. Rasanya masih perlu dilakukan revisi yg dpt disetujui semua pihak , daerah dan keyakinan masing2.

  2. Comment by Shanti, 22 May 2006 @ 5:20 am

    Kalau segitu banyanknya yang mendukung RUU APP dibilangnya cuma SATU kelompok aja, apalagi yang menolak RUU APP dong, cuma sedikit… jadi yang nolak itu cuma SEPERLIMAPULUH kelompok doang dong :)

  3. Comment by ruuappri, 22 May 2006 @ 9:05 am

    Sudahlah jangan melihat dari kelompok tertentu saja. Tapi lihat dari jumlahnya saja. Toh Presiden kita dipilih bukan dilihat dari kelompok/partai tertentu tapi dari jumlah yang memilihnya.

    Gitu aja koq repot

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn