Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 21st May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Foto-foto Aksi Sejuta Umat

Berita Foto Detik.com

Ribuan orang dari berbagai ormas Islam tumpah ruah mendukung segera disahkannya RUU Antipornografi, Minggu (21/5). Aksi unjuk rasa itu berlangsung di Bundaran HI dan longmarch ke gedung DPR.
Massa yang terdiri dari ormas Islam mengelar aksi unjuk rasa mendukung RUU APP.
Dalam aksinya mereka siap mengawal pengesahan RUU Antipornografi.
Seorang peserta aksi membawa boneka monyet.
Aksi itu juga sempat memacetkan jalan tol kearah Grogol.



Kompas Berita Foto: Aksi Sejuta Umat Dukung RUU APP

Ribuan orang memadati ruas Jalan Gatot Subroto, di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Sejumlah tokoh Islam juga menggelar orasi seperti Ketua MUI Ma’ruf Amin, Rhoma Irama, dan KH Zainudin MZ.
Dalam aksinya mereka menyampaikan Petisi Umat bertajuk “Perang terhadap Pornografi Pornoaksi, Lindungi Akhlak Bangsa, dan Wujudkan Indonesia Bermartabat”.
Meski aksi unjuk rasa dilaksanakan pada hari libur, tampak Ketua DPR RI Agung Laksono menemui pengunjuk rasa pendukung RUU APP di depan Gedung DPR.
Seorang peserta aksi jatuh pingsan diantara orang yang memadati depan Gedung DPR/MPR.



Dari berbagai sumber

AFP
DUKUNG RUU APP: Ribuan umat muslim dengan membawa berbagai poster, melakukan long march dari Bundaran HI hingga Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (21/5). Aksi damai yang bertujuan mendukung disahkannya RUU APP itu diikuti berbagai ormas Islam.
Sekitar sejuta massa tumpah ruah di kawasan Bundaran HI, sepanjang jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, hingga gedung DPR/MPR, melakukan aksi damai Sejuta Umat Perangi Pornografi dan Pornoaksi di Jakarta, Minggu (21/5).
Suasana saat umat Islam menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
“Sejuta umat” secara serentak beraksi di berbagai kota di Indonesia menolak pornografi dan meminta DPR segerah mengesahkan RUU-APP “tanpa revisi”
Say no to Porn: Hampir sejuta orang menggelar aksi mendukung RUU APP di berbagai kota di Indonesia. Gambar ini adalah aksi tolak pornografi di Gedung DPR MPR RI, Ahad kemarin. [ap]
Ketua DPR Agung Laksono tampil di depan massa yang mendesak pengesahan RUU APP di depan Gedung DPR/MPR.
PARA pelajar membawa spanduk dan poster berdiri di depan tugu Monumen Bandung Lautan Api saat mengikuti aksi mendukung Rancangan Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi di Lapangan Tegallega Bandung, Minggu (21/5). Acara yang dihadiri para pelajar dan santri dari Persis ini menuntut segera disahkannya RUU APP.*ANDRI GURNITA/”PR”
DUKUNG RUU APP: Artis Inneke Koesherawati memberi orasi dalam aksi sejuta umat di depan Gedung DPR-MPR-DPD, kemarin. Mereka menuntut DPR segera mengesahkan RUU Anti-Ponografi dan Pornoaksi. foto jpnn


Sumber: fisan.blogspot.com

Foto-foto di web lain

PRO - RUU APP @ Irpus’s Multiply Site

Aksi Sejuta Umat @ Deni’s Site

Sun 21st May, 2006, Berita

Bekas Artis Panas Inneke Tekad Kawal RUU APP Hingga Disahkan

Laporan: Zulkarmedi Siregar

Jakarta, Rakyat Merdeka. Bekas artis panas Inneke Koesherawati bertekad akan mengawal Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) hingga disahkan sebagai undang-undang.

“Undang-undang ini harus kita kawal. Ini yang bicara bukan mulut saja, tapi sudah hati nurani. Demi moral bangsa, saya akan mengawal RUU APP hingga disahkan,” ujarnya kepada Situs Berita Rakyat Merdeka, Minggu (21/5) di Senayan.

Inneke bersama sejumlah artis siang tadi bergabung dalam aksi sejuta umat mendukung RUU APP. Tampak bersama Inneke antara lain Astri Ivo, Neno Warisman dan Harry Mukti.

Menurutnya, akibat maraknya industri pornografi, telah membuat bangsa Indonesia terjerat lingkaran setan.

“Banyak kejadian tidak senonoh dilakukan oleh anak muda hingga kakek-kakek. Katanya akibat industri pornografi dan pornoaksi di sekitar mereka yang marak,” kata artis berjilbab yang pernah membintangi sejumlah film panas pada tahun 90-an itu.

Ia juga minta para tokoh dan seniman bersama-sama membantu masyarakat terlindungi dari aksi porno. “Sebab, masyarakat hanya mengkonsumsi produk dan menanggung akibatnya. Masyarakt akan semakin rusak kalau sampai ini diteruskan,” katanya lagi.

Inneke pada kesempatan itu juga menyayangkan sikap beberapa artis yang menutup mata terhadap akibat buruk pornografi. mrs

Sumber : rakyatmerdeka.co.id

Sun 21st May, 2006, Artikel

Selamatkan Anak dari Pornografi

Inke Maris

Namanya terkenal ketika wajahnya tampil sebagai penyiar TVRI dan mewawancarai banyak tokoh dunia. Bahkan, dia punya jabatan penting sebagai sekretaris jenderal.

Namun, ketika melihat peluang yang menganga, Inke pun banting setir dan memilih mendirikan perusahaan sendiri Inke Maris & Associates yang bergerak di bidang konsultasi komunikasi strategis. Belum lama ini, namanya kembali menghiasi media massa. Bukan karena mewawancarai tokoh dunia, tapi dia tampil mengumandangkan perlunya perlindungan anak dari ancaman pornografi. Bersama kelompok ibu-ibu, perempuan kelahiran Bogor, 7 Desember 1950 ini mendirikan Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia.

Peraih gelar master lulusan University of Leicester, Inggris, yang pernah 12 tahun menjadi reporter, penyiar, dan produser Radio BBC London, seksi Indonesia (1969-1981), ini berada di barisan pendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi undang-undang. `’Kita juga sebetulnya kurang puas dengan klausul perlindungan anak dalam draf RUU APP.

Cuma, jangan apriori menolak. Ini suatu peluang memperkuat produk hukum kita untuk lebih memberikan perlindungan kepada anak,'’ ucap Nyi Raden Maria Diniarti Natanegara, nama kecil Inke, pada wartawan Republika Burhanuddin Bella. Inke pun bercerita panjang tentang kegiatan di ASA, mengungkap pendapatnya tentang RUU APP, dan berkisah tentang betapa nikmat hidupnya saat ini. Berikut petikannya:

Bagaimana cerita terbentuknya ASA Indonesia?
Pertemuan secara kebetulan dengan beberapa teman seperti Elly Risman (Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati), Wirianingsih (ketua Salimah, Persaudaraan Muslimah).

Dari pertemuan itu, kelihatannya kita satu visi. Lalu dibangun Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia. Karena kita satu visi, kita ingin berusaha mendorong menciptakan suatu lingkungan yang sehat dan aman buat anak-anak kita. ASA sebetulnya bukan lembaga. ASA cuma kumpulan kelompok ibu-ibu.

Apa yang dilakukan setelah ada kesamaan visi?
Di bulan-bulan pertama kita mengumpulkan data dulu mengenai bagaimana sebetulnya keadaan RUU Pornografi di Indonesia, bagaimana keadaan anak-anak dalam kaitannya dengan pornografi. Jadi, kita memang mengumpulkan bahan dan data dulu. Kita ingin menyampaikan sesuatu pendapat atau suatu gagasan dengan didukung oleh fakta dan data.

Apa yang ditemukan dalam pengumpulan bahan itu?
Pertama, Yayasan Kita dan Buah Hati sudah melakukan survei sepanjang tahun 2005 di antara kalangan anak-anak SD, usia 9-12 tahun. Respondennya 1.705 anak di Jabodetabek. Ditemukan, ternyata 80 persen dari anak-anak itu sudah mengakses materi pornografi dari bermacam-macam sumber. Bisa di komik-komik, VCD, DVD, dan situs-situs. Banyak sumbernya. Survei lain, misalnya dari BKKBN 2002, hampir 40 persen remaja pernah berhubungan seks sebelum menikah.

Ada juga beberapa studi yang dilakukan oleh luar negeri terhadap hukum di Indonesia mengenai pornografi pada 2004. Studi ini menemukan hukum dan prosedur hukum di Indonesia gagal memproteksi anak-anak dengan memadai dari eksploitasi seksual dan tidak sesuai dengan standar internasional.

Rekomendasinya, supaya RUU APP direvisi dan melarang secara eksplisit pornografi anak. BBC dan CNN pada 2001 juga pernah melaporkan, Indonesia dan Rusia merupakan supplier terbesar materi pornografi anak, di mana anak-anak ditampilkan dalam adegan-adegan seksual. Itu dijual, diekspor ke suatu jaringan ke situs pornografi anak di Texas. Yang di Texas itu dibongkar oleh FBI. Tapi, sesudah itu saya tidak menemukan berita-berita lanjutan. Itu saya baca November 2002.

Akhirnya, temuan-temuan itu yang melahirkan keinginan untuk berbuat sesuatu?
Ya, salah satunya dengan mendirikan ASA itu. Visi kita terwujudnya lingkungan yang aman bagi tumbuh kembangnya anak secara sehat fisik, jiwa, spiritual, intelektual. Misi kita pertama-tama menuntut perlindungan hukum agar anak-anak kita terlindungi, terbebas dari tindak kekerasan dan eksploitasi seksual.

Kepedulian pada masa depan anak-anak boleh jadi bermula dari perannya sebagai orang tua dan warga negara. Terpaan segala hal yang berbau pornografi, kata Inke, akan langsung berdampak pada prestasi belajar si anak. ‘’Masak kita di Indonesia, negara Muslim terbesar, tapi ini bukan masalah agama, lebih longgar aturannya dari pada di Amerika, di Inggris, Singapura, atau Korsel? Dia pun bersyukur ketika perlahan dukungan itu mulai mengalir.

‘’Semuanya yang sudah melihat presentasi kita kemudian tersadar. Karena, anak-anak kita diserbu sama teknologi, dari HP, internet, banyak macam-macam alat komunikasi. Memang teknologi memajukan kita, memberi kita ilmu. Tapi kan juga ada sampah-sampah ikutannya. Harus kita saring.'’ Dan, lanjut dia, inilah tugas warga negara untuk minta perlindungan dari negara dan dari anggota DPR yang bisa membuat payung hukumnya.

Kabarnya Anda pernah muncul di sebuah iklan anti-RUU APP?
Itu sebelum saya ketemu mereka (ASA), saya sempat terima SMS (yang menyatakan), mendukung atau tidak RUU yang akan memojokkan kaum wanita. Tapi, saya belum tahu substansinya. Saya tidak pernah memberikan persetujuan tertulis atau verbal untuk dimuat dalam iklan. Saya sendiri tidak tahu, tidak ngeh. Lalu ada yang menelepon saya, teman-teman di ASA, `’Kok nama kamu ada di sini?'’ Saya tidak tahu. Tahu-tahu nama saya sudah tercantum saja.

Bagaimana Anda melihat RUU APP?
RUU APP sekarang kan sudah draf kedua. Saya sendiri belum melihat draf kedua itu. Tapi kabarnya, draf itu sudah mengeliminasi pasal-pasal yang menjadi sumber keresahan, yang namanya pornoaksi bahwa setiap orang dilarang mempertontonkan bagian-bagian tubuh yang sensual. Itu kan terlalu luas. Bagaimana menentukan sesuatu sensual atau tidak. Kami sama dengan pendapat Aliansi Kebhinekaan, itu mempunyai implikasi yang tidak tepat.

Bagaimana bila Anda bertemu dengan orang-orang yang menolak RUU APP?
Imbauan saya, sih, kita duduk bersama. Mari kita perbaiki ini RUU yang draf pertama, yang kita juga setuju banyak kelemahannya, banyak implikasinya yang tidak kita inginkan. Tapi kita perbaiki dong, jangan ditolak.

Kalau sampai RUU itu ditolak, dalam bayangan Anda bagaimana?
Menurut saya, kita sebagai orang tua dan warga negara, lalai memberikan perlindungan kepada anak-anak kita. Jadi, kita membiarkan sesuatu yang jelek terjadi terus. Kapan kita berprestasi kalau anak 9 tahun saja sudah berpikir pornografi? Kasihan dong, anak-anak. Setelah ini saya mendapat cerita dari orang tua. `’Anak saya waktu di SD, di SMP pintar. Sudah itu kita kasih komputer di kamarnya, dia melihat secara kebetulan situs-situs porno, sesudah itu menurun prestasinya.'’

Dalam draf RUU APP, Anda masih melihat ada substansi yang mengancam kenyamanan anak?
Dalam draf RUU APP pertama sangat kurang perlindungan pada anak. Kita minta itu yang diperkuat. ASA menuntut supaya RUU APP menyatakan anak berusia di bawah 18 tahun, menuntut supaya ada klausul-klausul khusus tentang perlindungan anak dari pemanfaatan dalam produksi pornografi, menuntut hak anak untuk terbebas dari acara dan tontonan yang vulgar, menuntut pemblokiran akses situs porno bagi anak. Pemblokiran ini sudah dilakukan di Singapura, Malaysia, Korsel.

Kita juga menuntut supaya segera diundangkannya RUU Anti-Pornografi yang lebih memberikan perlindungan pada anak. Jadi, kita juga sebetulnya kurang puas dengan klausul-klausul perlindungan anak dalam draf RUU APP yang pertama. Cuma kita mengatakan, jangan apriori menolak. Ini kan suatu peluang memperkuat produk-produk hukum kita untuk lebih memberikan perlindungan pada anak. Kalau mau mengubah KUHP, mau berapa puluh tahun? Sekarang saja, kalau tidak salah, pasal-pasal KUHP ada 740 lebih, katanya sedang ada revisi. Tapi, sudah 5 tahun berjalan belum juga tercapai. Sementara kerusakan moral anak kita, pornografi jalan terus. Kita justru perlu secepatnya mengundangkan UU APP yang sudah mendapatkan masukan-masukan dan sudah direvisi sesuai dengan keinginan masyarakat.

Anda begitu gigih memperjuangkan aksi antipornografi untuk anak. Apakah Anda melihat tingkat terpaan pornografi untuk anak-anak sudah memprihatikan?
Kita memang memperjuangkan, selamatkan anak Indonesia dari kekerasan pornografi. Itu tujuan utama kita. Contohnya, di negara-negara maju, Amerika, Inggris, atau di Eropa, mereka mengizinkan pornorafi untuk orang dewasa. Tapi, di bawah 18 tahun tidak diizinkan. Itu bisa mereka lalukan melalui berbagai cara. Seperti juga dengan minuman keras. Kalau kita ke Puncak, misalnya. Di belakang hotel, di warung-warung banyak yang jual. Kalau di Inggris, jam 11 malam pub atau bar sudah harus tutup. Bartendernya akan dikenakan hukuman kalau dia memberikan minuman keras kepada anak yang ternyata masih berusia di bawah 18 tahun. Orang ke supermarket, mau beli bir, kasirnya tidak akan mau menerima uang dari anak di bawah 18 tahun. Jadi, ada batasannya.

Bukankah aturan seperti itu sudah ada di Indonesia?
Di KUHP ada, bahwa tidak boleh menyebarkan gambar-gambar yang dianggap melanggar kesopanan dan kesusilaan. Tidak ada kata-kata pornografi. Tapi, kalau di KUHP, penjabaran kesopanan dan susila itu sangat sempit. Karena KUHP itu dibuat tahun 1907, belum ada internet. Jadi, sudah jauh ketinggalan zaman. Negara seperti Amerika, kalau buat banyak orang Islam, itu merupakan negara yang maksiat, yang paling liberal. Pornografi dibebaskan untuk orang dewasa (di sana). Tapi untuk anak, ada 6 UU yang masing-masing rinci, yang saling memperkuat untuk melindungi anak-anak. Karena mereka menyadari, pornografi pada anak itu pengaruhnya jelek, juga jelek pengaruhnya pada kehidupan keluarga.

ASA menginginkan hal seperti itu?
Mungkin tidak perlu mencontoh seperti itu, tapi ini hanya menggarisbawahi bahwa produk-produk hukum yang ada di Indonesia masih kurang memadai untuk melindungi anak-anak dari pornografi. Kebanyakan dari kita juga tidak menyadari bahwa itu berbahaya. Di kita, komik-komik porno harganya cuma Rp 2.000-Rp 3.000. VCD, katanya, Rp 10.000 dua. Itu bisa dibeli di stasiun kereta, di depan sekolah, di depan kantor polisi, bisa di mana saja. Dan yang jual juga tidak tanya, kamu umur berapa kan?

Inke Maris kini adalah ibu tiga anak dan nenek dengan dua orang cucu. Sudah tua?
‘’Saya tidak tua ha ha ha. Tua itu perasaan saja. Selama kita masih berbuat sesuatu yang berguna untuk orang banyak, untuk diri kita sendiri, itu kita belum tua ha ha ha.'’ Di luar kesibukannya berkarier, Inke lebih suka bermain dengan cucu-cucunya. Apalagi, kedua cucunya itu tinggal bersebelahan dengan rumahnya. ‘’Sebelum berangkat dan sesudah pulang kantor, saya main sama cucu.'’

Bagi dia, inilah segala berkah dari Tuhan. Tidak ada kata-kata lain yang dapat diucapnya, ‘’Saya sangat bersyukur. Subhanallah.'’ Tidak banyak lagi yang diharapkan setelah kini usianya mencapai 55 tahun. Kalau pun ada, dia hanya berharap dapat mengembangkan berkah dari Allah agar lebih maksimal. ‘’Kita perlu menjaga keseimbangan dalam hidup antara pekerjaan, keluarga, dengan yang sifatnya spiritual.'’

Anda minta berhenti di TVRI lalu mendirikan perusahaan PR?
Ya. Waktu itu saya melihat ada peluang bisnis ketika ekonomi Indonesia mulai berkembang, melintasi batas-batas negara dan juga dari luar banyak perusahaan yang memerlukan bantuan dari sisi me-manage komunikasi mereka dengan berbagai stakeholder mereka.

Bekerja di televisi punya kenikmatan, bisa bertemu orang-orang penting. Kenapa Anda mau meninggalkan kenikmatan itu dan mendirikan perusahaan sendiri?
Karena saya menyukai tantangan. Memasuki suatu usaha yang baru kan merupakan tantangan.

Apa yang menarik Anda rasakan bertemu dan wawancara dengan tokoh dunia?
Cerita di balik wawancara itu kan selalu ada saja. Waktu saya wawancara dengan Goh Tjok Tong di Singapura, kita harus ke istananya dia. Sementara saya dari pagi sudah mengikuti acara-acaranya. Waktu itu Gus Dur (Presiden) datang ke sana, 2001. Sudah mengikuti acaranya, kaki sudah sakit. Pulang dari wawancara dengan Goh Tjok Tong, saya dari istana turun ke jalanan cari taksi, sepatunya ditenteng.

Ada yang paling berkesan dan sulit dilupakan?
Waktu saya mewawancarai Menteri Pertahanan AS, William S Cohen, yang pernah ke Indonesia 1 hari. Saya dengan berbagai cara minta waktu dia. Akhirnya, dapat tapi wawancara itu diadakan di Hankam. Sebelum makan, saya dikasih waktu wawancara. Jadi, saat saya wawancara, itu di belakang kamera, yang berdiri jenderal-jenderal.

Masih punya obsesi yang belum tercapai?
Sepertinya, hidup saya sudah nikmatnya luar biasa dan sudah begitu banyak yang saya miliki. Bagi saya, bukan soal kekayaan, tapi perasaan batin. Kayaknya, saya hanya bisa bersyukur saja. Beberapa waktu lalu cita-citanya pengen naik haji, dan itu sudah tercapai dua tahun lalu. Mungkin sekarang tinggal memperdalam Alquran. Saya lagi membaca-baca tafsir Quran yang dalam bahasa Inggris. Saya lihat, bahasa Inggris kosa katanya lebih kaya daripada bahasa Indonesia. Terjemahannya lebih enak.
( )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=248893&kat_id=85

Sun 21st May, 2006, Artikel

Indonesia, Surga Pornografi

Pornografi di Indonesia bukan lagi isapan jempol.

‘’Kami mengundang kaum Muslimin menghadiri aksi sejuta umat, perang melawan pornografi dan pornoaksi.'’ Kalimat bernada ajakan tersebut tertera di selebaran yang dibagikan sejumlah pemuda dari atas mobil pick up kepada warga di beberapa ruas jalan di Jakarta, kemarin. Hari ini, aksi akbar itu digelar.

Aksi sejuta umat ini akan menjadi aksi terbesar pendukung Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di Tanah Air. Massa dari 81 lembaga Islam yang terdiri dari ormas, partai, LSM, lembaga pendidikan, dan lain-lain, bersatu padu turun ke jalan untuk menghalau ’sampah’ pornografi dan pornoaksi.

Aspirasi mereka jelas, meminta RUU APP segera disahkan menjadi undang-undang. Sebab aturan hukum seperti KUHP, UU Penyiaran, UU Perlindungan Anak, dan UU Pers, tak cukup kuat menghadang arus pornografi dan pornoaksi. Kekosongan aturan itulah yang telah menjadikan Indonesia sebagai ’surga’ pornografi dan pornoaksi.

Surga pornografi? Ya. Ini bukan isapan jempol. Saat Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia dideklarasikan, 11 Mei lalu, data penetrasi pornografi di Indonesia turut dipaparkan. Jangan terkejut, Indonesia adalah negara paling rentan kedua dalam hal penetrasi pornografi. Rekor negara Muslim terbesar di dunia ini hanya kalah oleh Rusia, negara atheis yang ‘mengasingkan’ Tuhan.

Seberapa parah penetrasi pornografi dan pornoaksi di Tanah Air? Budayawan Taufiq Ismail menggambarkannya dalam sebuah bait saja yang padat: ‘’…anak-anak kita/Enam puluh juta banyaknya/Dihantam kekerasan pornografi/Novel dan komik cabul/Dua puluh juta keping VCD biru/Akibatnya anak SMP yang menontonnya/Memperkosa anak SD/Pergi ke PSK…

Indonesia juga sudah mempunyai ikon pornografi dan pornoaksi. Selain ikon berupa artis yang menularkan goyangan ala orang bersenggama atau pornoaksi hingga ke kampung-kampung, Indonesia juga punya ikon baru: Playboy edisi Indonesia. Playboy menggenapi maraknya majalah, tabloid, dan VCD porno di Tanah Air.

Lolosnya majalah Playboy itu membuat negara-negara Timur Tengah terperangah. Beberapa saat setelah majalah pengumbar aurat itu terbit, sejumlah media di ‘tanah para nabi’ itu menuliskannya dengan nada penyesalan. Indonesia memang luar biasa dalam hal pornografi, seperti rekornya yang hanya di bawah Rusia. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath, mengaku melihat anak kecil menenteng Playboy edisi perdana di atas bus kota. Pemandangan yang tak mungkin dilihat di AS, negara asal Playboy sekalipun.

Beruntung, reaksi keras bangsa ini berhasil membuat Playboy terbirit-birit. Beruntung. Sebab bila tidak, Taufiq Ismail memprediksi media ‘antitekstil’ dan ‘fundamentalis syahwat’ lainnya seperti Penthouse, Hustler, Celebrity Skin, Cheri, Swank, Velvet, Cherry Pop, XXXTeen, akan antre masuk Indonesia.

Tapi, Playboy hanyalah fenomena puncak gunung es. Data-data yang lebih mengenaskan masih banyak, yang semuanya berakar dari ketiadaan regulasi. Seks bebas bahkan disosialisasikan kepada anak-anak Indonesia lewat game, sinetron, lagu, dan tentu saja VCD dan internet. Dan setelah diteliti, hasilnya sangat memilukan.

Bayangkan, 80 persen anak-anak ‘bau kencur’ usia 9-12 tahun di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, telah mengakses materi-materi porno. Elly Risman, pimpinan Yayasan Kita dan Buah Hati, yang membuat survei dengan hasil mengenaskan itu, mengatakan ponsel anak-anak SD saat ini banyak berisi potongan film porno.

Dan kecenderungan yang lebih liar juga berkembang. Anak-anak tak sekadar puas dengan adegan seks normal. Mereka mulai menjelajah hubungan seks manusia dengan hewan, manusia dengan mayat, dan seks diiringi kekerasan. Bayangkan, betapa dahsyatnya dampak adegan seks menyimpang itu bila menjadi ‘mental model’ anak-anak. Pengaruh materi pornografi itu bukanlah perkara remeh-temeh, sebab bisa menyetir perilaku. Menurut hasil penelitian Thomas Bombadil dari British National Party, 77 persen pelaku sodomi dan 87 persen pemerkosa perempuan, adalah orang-orang yang secara rutin berhubungan dengan materi pornografi, baik bacaan maupun tayangan.

Survei lainnya yang dilakukan Center for Human Resources Studies and Development FISIP Universitas Airlangga, juga menemukan remaja usia 15-19 tahun yang menjadi penonton film porno sudah menjadi mayoritas. Jumlahnya 56,5 persen. Setelah birahi menggelegak, ke mana mereka pergi? Haruskah mereka ke PSK atau memperkosa?

Ketua PBNU, Andi Jamaro, mengatakan dampak pornografi dan pornoaksi kian menggidikkan. Karena itu, dia menyeru warga nahdliyyin untuk turun ke jalan mendukung aksi sejuta umat. Alasan menyelamatkan generasi juga yang mendorong Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyeru warga Muhammadiyah berbondong-bondong turun ke jalan.

Aksi ini sekaligus mengukuhkan statistik yang ada di Panitia Khusus (Pansus) RUU APP. Dari 167 organisasi yang telah melakukan hearing dengan Pansus, sebanyak 144 mendukung RUU APP dan 23 lainnya terpecah: Sebagian menentang, sebagian tidak tegas. Tapi, fakta ini selalu ‘dipolitisasi’ para penentang RUU APP.

Dan kini, pendukung RUU APP yang merupakan mayoritas, yang selama ini diam (the silent majority), jengah dengan upaya segelintir orang yang terus menghalang-halangi regulasi pornografi dan pornoaksi. Mereka kini turun ke jalan untuk menunjukkan suara mereka yang sebenar-benarnya.
( run )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=248896&kat_id=3

Sun 21st May, 2006, Artikel

Sebuah Aksi Melawan Overclaimmed

Cukup lama ruang publik diwarnai perdebatan soal Rancangan Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Pro dan kontra terhadap rancangan regulasi menggema dari ruang-ruang senyap mailing list, diskusi-diskusi warung kopi, ruang Panitia Khusus RUU APP, hingga aksi di jalan-jalan.

Pihak pro dan kontra masing-masing mengklaim diri mendapat dukungan publik. Tentu saja klaim-klaim tersebut perlu dibuktikan lagi: Siapa yang benar-benar mempunyai dukungan riil dan siapa yang asal klaim. Siapa yang sebenarnya mayoritas sehingga perlu didengarkan di negara demokrasi ini dan mana yang harus mengikuti.

Selama ini, ‘politik pencitraan’ soal seberapa besar pendukung RUU APP seolah ‘dipaksakan’ menjadi kebenaran dibanding kenyataan sesungguhnya. Untuk itulah, tampaknya, aksi sejuta umat ini tampil. Aksi yang digagas Tim Pengawal RUU APP itu akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada Ahad (21/5) besok.

Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Toha Al Mansur, mengatakan lewat aksi sejuta umat, lembaga-lembaga Islam ingin menunjukkan suara mayoritas yang diam (the silent majority) soal RUU APP. ‘’Kami ingin memberitahu publik bahwa dukungan untuk pengesahan RUU APP itu sangat banyak, jauh berlipat dibanding klaim para penolaknya,'’ katanya (Republika, 18/5).

Sebelum aksi, awal pekan ini dibuka dengan konvoi beberapa pemuda yang menyosialisasikan ‘aksi sejuta umat’ kepada publik, dan meminta mereka berpartisipasi. Semula mereka hanya puluhan orang yang berputar-putar sepanjang ruas Jl Thamrin, Jl Sudirman, hingga ke Blok M. Tapi kumpulan itu dengan cepat membesar.

Pada Rabu (17/5), koordinator aksi sejuta umat, KH Muhammad M Al-Khaththath mengabarkan sekitar 500 ribu orang sudah mengkonfirmasi akan turun ke jalan. Pada Kamis (18/5), dia melaporkan jumlah itu telah membengkak menjadi 800 ribu orang. Jumat (19/5), angka itu membengkak lagi menjadi 919.990 orang, dan masih mungkin bertambah.

Al Khaththath memang tak berlebihan. Sebab angka-angka yang dia sebutkan baru massa yang turun di Ibu Kota, belum termasuk massa di daerah-daerah. Dia belum menyebutkan berapa banyak massa yang turun di daerah-daerah. Dia hanya mengatakan bahwa aksi digelar serentak. Dan, tampaknya sejuta umat memang bukan sekadar klaim.

Dalam aksi besok, nyaris tak ada ormas, LSM, dan partai berasas Islam yang tidak berpartisipasi. Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Islam yang merupakan ormas-ormas raksasa, menurunkan warganya ke jalan. Partai Keadilan Sejahtera dan Hizbut Tahrir Indonesia yang selalu tampil dengan demo besarnya yang tertib, juga turun gunung.

Itu masih ditambah lagi dengan massa PPP, PBR, PBB, ICMI, KAHMI, DDII, KISDI, FPI, Forum Umat Islam (FUI), Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi), Korps Ulama Betawi, Forum Betawi Rempug, GPII, PMII, PII, IMM, KISPA, GEMA, Perti, Majelis Tafsir Alquran, MDI, Al Hidayah, Kohati, Aisyiyah, GPMI, Pemuda Bulan Bintang, dan lain-lain.

Magnet massa seperti KH Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, KH Abdullah Gymnastiar, Rhoma Irama, Ustadz Arifin Ilham, Tifatul Sembiring, Jeffry Albuchory, juga akan manggung di jalanan. Aksi besok adalah aksi yang total untuk melawan daya rusak pornografi dan pornoaksi. Inilah suara rakyat yang dalam kredo demokrasi dipahami sebagai suara tuhan.
(hri/run )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=248795&kat_id=6

Sun 21st May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Ratusan Ribu Umat Islam Itu Spontanitas Demokrasi

Jakarta-RoL — Setaris Umum Pimpinan Harian Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan HM Yunus Yosfiah, menilai turunnya ratusan ribu umat Islam di Jakarta serta di berbagai daerah, Ahad (21/5) dengan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) merupakan spontanitas perwujudan demokrasi yang sehat, sekaligus cermin hatinurani sebagian besar bangsa yang murni dan jauh dari kepentingan politik.

“Alasannya adalah moralitas dan aspirasi keagamaan. Jadi, tampilnya massa umat Islam itu patut ditangkap sebagai suara hati masyarakat luas, yang menginginkan agar moral bangsa ini tetap terjaga dalam bingkai moral keagamaannya,” kata Yunus di Jakarta (21/5).

Dalam siaran pers yang diterima Republika menyebutkan tidak terdapat alasan politik di balik tumpahnya ratusan ribu massa Islam tersebut, meski melibatkan partisipasi beberapa partai Islam di antaranya PPP, PKS, PBR, atau PBB. Karena keberadaan partai Islam dalam mengikuti aksi umat Islam itu, dipandang bagian dari kesamaan semangat dan solidaritas sesama muslim, utamanya dalam menyampaikan kehendak moral perlunya pengundangan RUU APP.

“Harus dilihat secara jujur dan terbuka, yang disuarakan mereka adalah perjuangan untuk melindungi nilai-nilai luhur moral keagamaan yang ada dalam masyarakat,” jelas Yunus. “Jika hal itu tidak disikapi dengan jujur dan dewasa, sama saja kita membiarkan suasana keprihatinan terus berlangsung padahal moralitas bangsa ini memang perlu diselamatkan,” jelasnya, lagi.

Yunus sendiri mengaku semakin prihatin atas berkembangnya lingkungan pornografi di tengah masyarakat. Dengan kian meluasnya budaya pornografi, kata Yunus, baik melalui industri hiburan televisi maupun dalam bentuk lain, akan berpotensi membahayakan nilai-nilai agama yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia, yang dikenal kuat beragama.

“Karenanya, batasan nilai-nilai moral harus kita jaga bersama supaya tidak dikalahkan oleh arus pornografi, dan untuk itu kita sangat memerlukan payung hukum yang jelas dalam membendung meluasnya pornografi,” ujarnya. Lebih jauh Yunus mengungkapkan, dengan diberlakukannya RUU APP kehidupan moral generasi muda di masa datang lebih mudah untuk diselamatkan.

Yunus juga meminta DPR secepatnya merespon tuntutan pengundangan RUU APP dari sejumlah besar masyarakat di tanah air, karena selain memiliki alasan moral yang tepat, penyampaian aspirasi akan perlunya RUU APP dinilai merupakan kehendak terbesar suara demokrasi.”Dan bagi mereka yang menolak, jangan memandang RUU APP ini sebagai ancaman yang berlebihan, karena RUU APP dipersiapkan sebagai kebutuhan untuk menjawab permasalahan pornografi yang kita hadapi bersama,” aku Yunus. pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248913&kat_id=23

Sun 21st May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Aksi Bubar, Massa Dibekali Bahan Dukung RUU APP

Laporan: Zulkarmedi Siregar

Jakarta, Rakyat Merdeka. Aksi sejuta umat akhinya membubarkan diri dengan tertib pada pukul 13.30 WIB. Massa harus mengakhiri unjuk rasa karena wajib melaksanakan salat Dluhur.

“Sebelum datang salat Ashar, kami harus sudah bubar,” ujar Muhammad Qodri, seorang jamaah dari Bogor, kepada Situs Berita Rakyat Merdeka, Minggu (21/5).

Massa yang datang dari luar kota langsung dibawa oleh puluhan bus ke Masjid Istiqlal. Di Masjid terbesar se-Asia Tenggara itu, jamaah melaksanakan salah dan istirahan serta makan siang.

Sementara jamaah datang dari sejumlah majelis taklim di sekitar Jakarta, membubarkan diri menuju rumah masing-masing.

Proses pembubaran diri itu tampak berjalan tertib. Massa yang sudah bergerombol menurut kelompok masing-masing, menuju bus yang telah disiapkan panitia.

Tokoh masyarakat dan artis yang sejak pagi bersama demonstran tampak berpamitan kepada massa. Mereka saling bersalaman sebelum meninggalkan tempat.

Sekali lagi, kepada massa sebelum membubarkan diri, artis Neno Warisman mendesak agar umat Islam tidak berhenti berkampanye mendesak RUU APP segera disahkan.

Massa yang hadir juga dibekali beberapa lembar draf RUU APP untuk dipelajari secara seksama dan disebarkan kepada masyarakat.mrs

Sumber : rakyatmerdeka.co.id

Sun 21st May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Aksi Dukung RUU APP Bubar Grak!

Indra Subagja - detikcom

Jakarta - Sekitar pukul 13.00 WIB aksi sejuta umat yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI untuk mendukung pengesahan RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP) membubarkan diri. Aksi bubar setelah pimpinan DPR dan Pansus RUU menemui mereka di depan gerbang DPR RI.

Sejumlah tokoh yang hadir dalam aksi sejuta umat ini, Minggu (21/5/2006,) antara lain Ketua MUI KH Ma’ruf Amien dan H Amidhan, KH Zainuddin MZ, KH Didin Hafiduddin, Roma Irama, Ketum PBNU Hasyim Muzadi, Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ustadz Jeffery Al Buchori, dan lainnya.

Pimpinan DPR yang terdiri dari Ketua DPR Agung Laskono dan Wakil Ketua Zaenal Ma’arif didampingi Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplale menemui mereka di panggung yang dipasang oleh para pengunjuk rasa.

Ketua DPR Agung Laksono di atas panggung mengatakan, DPR akan mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat baik yang meminta disahkan atau menolak RUU APP.

“Saya sangat mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan secara tertib dan tidak anarkis,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua MUI KH Ma’ruf Amien menyampaikan 4 tuntutan di hadapan pengunjuk rasa dan pimpinan DPR. Tuntutan itu adalah, pertama judul RUU APP harus jelas-jelas menentang pornografi dan pornoaksi.

Kedua, substansi RUU APP harus jelas-jelas menentang pornografi dan pornoaksi. Ketiga, sanksi harus tegas dan mampu membuat pelaku jera. Keempat, ada lembaga khusus yang menjamin berlakunya RUU tersebut.

Usai pernyataan sikap, sejumlah tokoh lantas meninggal panggung. Sementara pengunjuk rasa masih menggelar orasi. Sekitar pukul 13.00 WIB peserta aksi di depan gedung DPR RI berangsur-angsur membubarkan diri.

Sambil menuju ke kendaraan masing-masing, ada sebagian pengunjuk rasa masih terus meneriakkan yel-yel, “Partai yang menolak RUU APP bubarkan saja.” Ada juga yang berteriak, “Yang menolak RUU APP cabul.”

Pukul 13.30 WIB, lalu lintas di depan gedung DPR/MPR RI mulai dibuka untuk umum. Akan tetapi saat ini masih agak tersendat, karena belum semua pengunjuk rasa meninggalkan lokasi. Sampah pun tampak berserakan dan belum dibersihkan.(san)

Sumber : Detik.com

Sun 21st May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Ketua Pansus: RUU APP Disahkan Juni

Indra Subagja - detikcom

Jakarta - Meski masih terjadi kontroversi, Rancangan Undang Undang (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) akan segera disahkan. DPR dijadwalkan akan mengesahkan RUU itu menjadi UU pada Juni bulan depan.

“Juni nanti RUU APP akan disahkan untuk mengakhiri pro kontra yang berlangsung,” kata Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplale kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2006).

Menurut Balkan, saat ini telah 90 persen materi RUU sudah dibahas. RUU terdiri dari 11 bab dan 36 pasal.

Mengenai kemungkinan pengesahan akan berlangsung alot, Balkan mengusulkan dilakukan voting. Saat ini dari 10 fraksi di DPR, 8 fraksi telah menyatakan sikap. Dua fraksi yang belum menyatakan sikap yakni hanay FPDIP dan FPDS. “Voting akan digunakan sebagai langkah terakhir,” tandas Balkan.

Menanggapi masih banyaknya pihak yang menolak RUU APP, Balkan menilai hal itu terjadi karena mereka belum membaca RUU APP versi baru yang disepakati pada 11 Maret lalu.

“Mereka termasuk Ibu Gus Dur baru baca dim (daftar isian masalah) RUU yang pertama. Jadi maaf saja. Ibu Gus Dur tidak baca dim yang baru,” demikian Balkan.(iy)

Sumber : Detik.com

Sun 21st May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Ketua DPR Hargai Dukungan terhadap RUU APP

JAKARTA–MIOL: Ketua DPR Agung Laksono menyatakan perhargaannya atas dukungan umat Islam terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi UU.

“Saya mengapresiasi dukungan umat Islam terhadap RUU Pornografi. RUU ini merupakan usul inisiatif DPR,” kata Agung di DPR Minggu (21/5) menyambut ribuan pengunjuk rasa yang mendukung pengesahan RUU Pornografi.

Pengunjuk rasa yang menamakan aksinya sebagai demo sejuta umat itu mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU APP menjadi UU. Mereka juga mengajukan tuntutan agar Pansus RUU APP tidak mengubah judul RUU.

Dalam draf pertama, RUU itu menggunakan istilah RUU Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) namun dalam draf kedua, setelah mererima masukan dari berbagai pihak, RUU itu berubah nama jadi RUU Pornografi.

“Kami minta judul RUU tetap RUU Antipornografi dan Pornoaksi,” teriak salah seorang aktor pengunjuk rasa di hadapan massa yang tak lain adalah kaum muslim itu.

Tuntutan lain yang didesakkan pada Pansus RUU APP adalah substansi RUU harus secara tegas melarang pornografi dan pornoaksi, RUU harus memuat pasal sanksi bagi pelanggar dan RUU mengatur lembaga yang menjamin implementasi aturan yang melarang pornografi.

Menanggapi tuntutan demonstran, baik Agung maupun Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplale berjanji akan mengakomodasi aspirasi mereka.

Soal tuntutan agar DPR segera mengundangkan RUU itu, Balkan mengupayakan untuk mengesahkannya paling lama Juni mendatang karena RUU APP sudah merupakan program legislasi nasional.

Tokoh-tokoh Islam maupun kalangan artis yang populer lewat dakwah seperti Habib Riziq, Zainuddin MZ, Jeffri Al Buchori tampak hadir mendukung RUU APP.

Meskipun mengapresiasi dukungan umat Islam terhadap pengesahan RUU APP, Ketua DPR juga mengatakan akan mengakomodasi aspirasi dari mereka yang menolak RUU APP untuk disahkan menjadi UU.

RUU APP saat ini sedang masuk di tahap pembahasan tim perumus atau panitia kerja (panja) RUU APP DPR.

Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Damai Sejahtera adalah dua fraksi DPR yang tidak memberikan dukungan ketika RUU itu dirumuskan oleh Panja. Bahkan kedua fraksi itu tidak hadir dalam rapat perumusan kembali draf RUU.

Jika RUU itu harus divoting dalam pengesahannya, diperkirakan mayoritas fraksi memberikan dukungan terhadap RUU APP untuk disahkan menjadi UU. (Ant/OL-06)

http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=100418

No Porn