Pornografi di Indonesia bukan lagi isapan jempol.
‘’Kami mengundang kaum Muslimin menghadiri aksi sejuta umat, perang melawan pornografi dan pornoaksi.'’ Kalimat bernada ajakan tersebut tertera di selebaran yang dibagikan sejumlah pemuda dari atas mobil pick up kepada warga di beberapa ruas jalan di Jakarta, kemarin. Hari ini, aksi akbar itu digelar.
Aksi sejuta umat ini akan menjadi aksi terbesar pendukung Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di Tanah Air. Massa dari 81 lembaga Islam yang terdiri dari ormas, partai, LSM, lembaga pendidikan, dan lain-lain, bersatu padu turun ke jalan untuk menghalau ’sampah’ pornografi dan pornoaksi.
Aspirasi mereka jelas, meminta RUU APP segera disahkan menjadi undang-undang. Sebab aturan hukum seperti KUHP, UU Penyiaran, UU Perlindungan Anak, dan UU Pers, tak cukup kuat menghadang arus pornografi dan pornoaksi. Kekosongan aturan itulah yang telah menjadikan Indonesia sebagai ’surga’ pornografi dan pornoaksi.
Surga pornografi? Ya. Ini bukan isapan jempol. Saat Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia dideklarasikan, 11 Mei lalu, data penetrasi pornografi di Indonesia turut dipaparkan. Jangan terkejut, Indonesia adalah negara paling rentan kedua dalam hal penetrasi pornografi. Rekor negara Muslim terbesar di dunia ini hanya kalah oleh Rusia, negara atheis yang ‘mengasingkan’ Tuhan.
Seberapa parah penetrasi pornografi dan pornoaksi di Tanah Air? Budayawan Taufiq Ismail menggambarkannya dalam sebuah bait saja yang padat: ‘’…anak-anak kita/Enam puluh juta banyaknya/Dihantam kekerasan pornografi/Novel dan komik cabul/Dua puluh juta keping VCD biru/Akibatnya anak SMP yang menontonnya/Memperkosa anak SD/Pergi ke PSK…
Indonesia juga sudah mempunyai ikon pornografi dan pornoaksi. Selain ikon berupa artis yang menularkan goyangan ala orang bersenggama atau pornoaksi hingga ke kampung-kampung, Indonesia juga punya ikon baru: Playboy edisi Indonesia. Playboy menggenapi maraknya majalah, tabloid, dan VCD porno di Tanah Air.
Lolosnya majalah Playboy itu membuat negara-negara Timur Tengah terperangah. Beberapa saat setelah majalah pengumbar aurat itu terbit, sejumlah media di ‘tanah para nabi’ itu menuliskannya dengan nada penyesalan. Indonesia memang luar biasa dalam hal pornografi, seperti rekornya yang hanya di bawah Rusia. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath, mengaku melihat anak kecil menenteng Playboy edisi perdana di atas bus kota. Pemandangan yang tak mungkin dilihat di AS, negara asal Playboy sekalipun.
Beruntung, reaksi keras bangsa ini berhasil membuat Playboy terbirit-birit. Beruntung. Sebab bila tidak, Taufiq Ismail memprediksi media ‘antitekstil’ dan ‘fundamentalis syahwat’ lainnya seperti Penthouse, Hustler, Celebrity Skin, Cheri, Swank, Velvet, Cherry Pop, XXXTeen, akan antre masuk Indonesia.
Tapi, Playboy hanyalah fenomena puncak gunung es. Data-data yang lebih mengenaskan masih banyak, yang semuanya berakar dari ketiadaan regulasi. Seks bebas bahkan disosialisasikan kepada anak-anak Indonesia lewat game, sinetron, lagu, dan tentu saja VCD dan internet. Dan setelah diteliti, hasilnya sangat memilukan.
Bayangkan, 80 persen anak-anak ‘bau kencur’ usia 9-12 tahun di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, telah mengakses materi-materi porno. Elly Risman, pimpinan Yayasan Kita dan Buah Hati, yang membuat survei dengan hasil mengenaskan itu, mengatakan ponsel anak-anak SD saat ini banyak berisi potongan film porno.
Dan kecenderungan yang lebih liar juga berkembang. Anak-anak tak sekadar puas dengan adegan seks normal. Mereka mulai menjelajah hubungan seks manusia dengan hewan, manusia dengan mayat, dan seks diiringi kekerasan. Bayangkan, betapa dahsyatnya dampak adegan seks menyimpang itu bila menjadi ‘mental model’ anak-anak. Pengaruh materi pornografi itu bukanlah perkara remeh-temeh, sebab bisa menyetir perilaku. Menurut hasil penelitian Thomas Bombadil dari British National Party, 77 persen pelaku sodomi dan 87 persen pemerkosa perempuan, adalah orang-orang yang secara rutin berhubungan dengan materi pornografi, baik bacaan maupun tayangan.
Survei lainnya yang dilakukan Center for Human Resources Studies and Development FISIP Universitas Airlangga, juga menemukan remaja usia 15-19 tahun yang menjadi penonton film porno sudah menjadi mayoritas. Jumlahnya 56,5 persen. Setelah birahi menggelegak, ke mana mereka pergi? Haruskah mereka ke PSK atau memperkosa?
Ketua PBNU, Andi Jamaro, mengatakan dampak pornografi dan pornoaksi kian menggidikkan. Karena itu, dia menyeru warga nahdliyyin untuk turun ke jalan mendukung aksi sejuta umat. Alasan menyelamatkan generasi juga yang mendorong Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyeru warga Muhammadiyah berbondong-bondong turun ke jalan.
Aksi ini sekaligus mengukuhkan statistik yang ada di Panitia Khusus (Pansus) RUU APP. Dari 167 organisasi yang telah melakukan hearing dengan Pansus, sebanyak 144 mendukung RUU APP dan 23 lainnya terpecah: Sebagian menentang, sebagian tidak tegas. Tapi, fakta ini selalu ‘dipolitisasi’ para penentang RUU APP.
Dan kini, pendukung RUU APP yang merupakan mayoritas, yang selama ini diam (the silent majority), jengah dengan upaya segelintir orang yang terus menghalang-halangi regulasi pornografi dan pornoaksi. Mereka kini turun ke jalan untuk menunjukkan suara mereka yang sebenar-benarnya.
( run )
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=248896&kat_id=3