Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 21st May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Ketua DPR Hargai Dukungan terhadap RUU APP

JAKARTA–MIOL: Ketua DPR Agung Laksono menyatakan perhargaannya atas dukungan umat Islam terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi UU.

“Saya mengapresiasi dukungan umat Islam terhadap RUU Pornografi. RUU ini merupakan usul inisiatif DPR,” kata Agung di DPR Minggu (21/5) menyambut ribuan pengunjuk rasa yang mendukung pengesahan RUU Pornografi.

Pengunjuk rasa yang menamakan aksinya sebagai demo sejuta umat itu mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU APP menjadi UU. Mereka juga mengajukan tuntutan agar Pansus RUU APP tidak mengubah judul RUU.

Dalam draf pertama, RUU itu menggunakan istilah RUU Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) namun dalam draf kedua, setelah mererima masukan dari berbagai pihak, RUU itu berubah nama jadi RUU Pornografi.

“Kami minta judul RUU tetap RUU Antipornografi dan Pornoaksi,” teriak salah seorang aktor pengunjuk rasa di hadapan massa yang tak lain adalah kaum muslim itu.

Tuntutan lain yang didesakkan pada Pansus RUU APP adalah substansi RUU harus secara tegas melarang pornografi dan pornoaksi, RUU harus memuat pasal sanksi bagi pelanggar dan RUU mengatur lembaga yang menjamin implementasi aturan yang melarang pornografi.

Menanggapi tuntutan demonstran, baik Agung maupun Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplale berjanji akan mengakomodasi aspirasi mereka.

Soal tuntutan agar DPR segera mengundangkan RUU itu, Balkan mengupayakan untuk mengesahkannya paling lama Juni mendatang karena RUU APP sudah merupakan program legislasi nasional.

Tokoh-tokoh Islam maupun kalangan artis yang populer lewat dakwah seperti Habib Riziq, Zainuddin MZ, Jeffri Al Buchori tampak hadir mendukung RUU APP.

Meskipun mengapresiasi dukungan umat Islam terhadap pengesahan RUU APP, Ketua DPR juga mengatakan akan mengakomodasi aspirasi dari mereka yang menolak RUU APP untuk disahkan menjadi UU.

RUU APP saat ini sedang masuk di tahap pembahasan tim perumus atau panitia kerja (panja) RUU APP DPR.

Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Damai Sejahtera adalah dua fraksi DPR yang tidak memberikan dukungan ketika RUU itu dirumuskan oleh Panja. Bahkan kedua fraksi itu tidak hadir dalam rapat perumusan kembali draf RUU.

Jika RUU itu harus divoting dalam pengesahannya, diperkirakan mayoritas fraksi memberikan dukungan terhadap RUU APP untuk disahkan menjadi UU. (Ant/OL-06)

http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=100418

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn