Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Sun 21st May, 2006, Artikel

Selamatkan Anak dari Pornografi

Inke Maris

Namanya terkenal ketika wajahnya tampil sebagai penyiar TVRI dan mewawancarai banyak tokoh dunia. Bahkan, dia punya jabatan penting sebagai sekretaris jenderal.

Namun, ketika melihat peluang yang menganga, Inke pun banting setir dan memilih mendirikan perusahaan sendiri Inke Maris & Associates yang bergerak di bidang konsultasi komunikasi strategis. Belum lama ini, namanya kembali menghiasi media massa. Bukan karena mewawancarai tokoh dunia, tapi dia tampil mengumandangkan perlunya perlindungan anak dari ancaman pornografi. Bersama kelompok ibu-ibu, perempuan kelahiran Bogor, 7 Desember 1950 ini mendirikan Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia.

Peraih gelar master lulusan University of Leicester, Inggris, yang pernah 12 tahun menjadi reporter, penyiar, dan produser Radio BBC London, seksi Indonesia (1969-1981), ini berada di barisan pendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi undang-undang. `’Kita juga sebetulnya kurang puas dengan klausul perlindungan anak dalam draf RUU APP.

Cuma, jangan apriori menolak. Ini suatu peluang memperkuat produk hukum kita untuk lebih memberikan perlindungan kepada anak,'’ ucap Nyi Raden Maria Diniarti Natanegara, nama kecil Inke, pada wartawan Republika Burhanuddin Bella. Inke pun bercerita panjang tentang kegiatan di ASA, mengungkap pendapatnya tentang RUU APP, dan berkisah tentang betapa nikmat hidupnya saat ini. Berikut petikannya:

Bagaimana cerita terbentuknya ASA Indonesia?
Pertemuan secara kebetulan dengan beberapa teman seperti Elly Risman (Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati), Wirianingsih (ketua Salimah, Persaudaraan Muslimah).

Dari pertemuan itu, kelihatannya kita satu visi. Lalu dibangun Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia. Karena kita satu visi, kita ingin berusaha mendorong menciptakan suatu lingkungan yang sehat dan aman buat anak-anak kita. ASA sebetulnya bukan lembaga. ASA cuma kumpulan kelompok ibu-ibu.

Apa yang dilakukan setelah ada kesamaan visi?
Di bulan-bulan pertama kita mengumpulkan data dulu mengenai bagaimana sebetulnya keadaan RUU Pornografi di Indonesia, bagaimana keadaan anak-anak dalam kaitannya dengan pornografi. Jadi, kita memang mengumpulkan bahan dan data dulu. Kita ingin menyampaikan sesuatu pendapat atau suatu gagasan dengan didukung oleh fakta dan data.

Apa yang ditemukan dalam pengumpulan bahan itu?
Pertama, Yayasan Kita dan Buah Hati sudah melakukan survei sepanjang tahun 2005 di antara kalangan anak-anak SD, usia 9-12 tahun. Respondennya 1.705 anak di Jabodetabek. Ditemukan, ternyata 80 persen dari anak-anak itu sudah mengakses materi pornografi dari bermacam-macam sumber. Bisa di komik-komik, VCD, DVD, dan situs-situs. Banyak sumbernya. Survei lain, misalnya dari BKKBN 2002, hampir 40 persen remaja pernah berhubungan seks sebelum menikah.

Ada juga beberapa studi yang dilakukan oleh luar negeri terhadap hukum di Indonesia mengenai pornografi pada 2004. Studi ini menemukan hukum dan prosedur hukum di Indonesia gagal memproteksi anak-anak dengan memadai dari eksploitasi seksual dan tidak sesuai dengan standar internasional.

Rekomendasinya, supaya RUU APP direvisi dan melarang secara eksplisit pornografi anak. BBC dan CNN pada 2001 juga pernah melaporkan, Indonesia dan Rusia merupakan supplier terbesar materi pornografi anak, di mana anak-anak ditampilkan dalam adegan-adegan seksual. Itu dijual, diekspor ke suatu jaringan ke situs pornografi anak di Texas. Yang di Texas itu dibongkar oleh FBI. Tapi, sesudah itu saya tidak menemukan berita-berita lanjutan. Itu saya baca November 2002.

Akhirnya, temuan-temuan itu yang melahirkan keinginan untuk berbuat sesuatu?
Ya, salah satunya dengan mendirikan ASA itu. Visi kita terwujudnya lingkungan yang aman bagi tumbuh kembangnya anak secara sehat fisik, jiwa, spiritual, intelektual. Misi kita pertama-tama menuntut perlindungan hukum agar anak-anak kita terlindungi, terbebas dari tindak kekerasan dan eksploitasi seksual.

Kepedulian pada masa depan anak-anak boleh jadi bermula dari perannya sebagai orang tua dan warga negara. Terpaan segala hal yang berbau pornografi, kata Inke, akan langsung berdampak pada prestasi belajar si anak. ‘’Masak kita di Indonesia, negara Muslim terbesar, tapi ini bukan masalah agama, lebih longgar aturannya dari pada di Amerika, di Inggris, Singapura, atau Korsel? Dia pun bersyukur ketika perlahan dukungan itu mulai mengalir.

‘’Semuanya yang sudah melihat presentasi kita kemudian tersadar. Karena, anak-anak kita diserbu sama teknologi, dari HP, internet, banyak macam-macam alat komunikasi. Memang teknologi memajukan kita, memberi kita ilmu. Tapi kan juga ada sampah-sampah ikutannya. Harus kita saring.'’ Dan, lanjut dia, inilah tugas warga negara untuk minta perlindungan dari negara dan dari anggota DPR yang bisa membuat payung hukumnya.

Kabarnya Anda pernah muncul di sebuah iklan anti-RUU APP?
Itu sebelum saya ketemu mereka (ASA), saya sempat terima SMS (yang menyatakan), mendukung atau tidak RUU yang akan memojokkan kaum wanita. Tapi, saya belum tahu substansinya. Saya tidak pernah memberikan persetujuan tertulis atau verbal untuk dimuat dalam iklan. Saya sendiri tidak tahu, tidak ngeh. Lalu ada yang menelepon saya, teman-teman di ASA, `’Kok nama kamu ada di sini?'’ Saya tidak tahu. Tahu-tahu nama saya sudah tercantum saja.

Bagaimana Anda melihat RUU APP?
RUU APP sekarang kan sudah draf kedua. Saya sendiri belum melihat draf kedua itu. Tapi kabarnya, draf itu sudah mengeliminasi pasal-pasal yang menjadi sumber keresahan, yang namanya pornoaksi bahwa setiap orang dilarang mempertontonkan bagian-bagian tubuh yang sensual. Itu kan terlalu luas. Bagaimana menentukan sesuatu sensual atau tidak. Kami sama dengan pendapat Aliansi Kebhinekaan, itu mempunyai implikasi yang tidak tepat.

Bagaimana bila Anda bertemu dengan orang-orang yang menolak RUU APP?
Imbauan saya, sih, kita duduk bersama. Mari kita perbaiki ini RUU yang draf pertama, yang kita juga setuju banyak kelemahannya, banyak implikasinya yang tidak kita inginkan. Tapi kita perbaiki dong, jangan ditolak.

Kalau sampai RUU itu ditolak, dalam bayangan Anda bagaimana?
Menurut saya, kita sebagai orang tua dan warga negara, lalai memberikan perlindungan kepada anak-anak kita. Jadi, kita membiarkan sesuatu yang jelek terjadi terus. Kapan kita berprestasi kalau anak 9 tahun saja sudah berpikir pornografi? Kasihan dong, anak-anak. Setelah ini saya mendapat cerita dari orang tua. `’Anak saya waktu di SD, di SMP pintar. Sudah itu kita kasih komputer di kamarnya, dia melihat secara kebetulan situs-situs porno, sesudah itu menurun prestasinya.'’

Dalam draf RUU APP, Anda masih melihat ada substansi yang mengancam kenyamanan anak?
Dalam draf RUU APP pertama sangat kurang perlindungan pada anak. Kita minta itu yang diperkuat. ASA menuntut supaya RUU APP menyatakan anak berusia di bawah 18 tahun, menuntut supaya ada klausul-klausul khusus tentang perlindungan anak dari pemanfaatan dalam produksi pornografi, menuntut hak anak untuk terbebas dari acara dan tontonan yang vulgar, menuntut pemblokiran akses situs porno bagi anak. Pemblokiran ini sudah dilakukan di Singapura, Malaysia, Korsel.

Kita juga menuntut supaya segera diundangkannya RUU Anti-Pornografi yang lebih memberikan perlindungan pada anak. Jadi, kita juga sebetulnya kurang puas dengan klausul-klausul perlindungan anak dalam draf RUU APP yang pertama. Cuma kita mengatakan, jangan apriori menolak. Ini kan suatu peluang memperkuat produk-produk hukum kita untuk lebih memberikan perlindungan pada anak. Kalau mau mengubah KUHP, mau berapa puluh tahun? Sekarang saja, kalau tidak salah, pasal-pasal KUHP ada 740 lebih, katanya sedang ada revisi. Tapi, sudah 5 tahun berjalan belum juga tercapai. Sementara kerusakan moral anak kita, pornografi jalan terus. Kita justru perlu secepatnya mengundangkan UU APP yang sudah mendapatkan masukan-masukan dan sudah direvisi sesuai dengan keinginan masyarakat.

Anda begitu gigih memperjuangkan aksi antipornografi untuk anak. Apakah Anda melihat tingkat terpaan pornografi untuk anak-anak sudah memprihatikan?
Kita memang memperjuangkan, selamatkan anak Indonesia dari kekerasan pornografi. Itu tujuan utama kita. Contohnya, di negara-negara maju, Amerika, Inggris, atau di Eropa, mereka mengizinkan pornorafi untuk orang dewasa. Tapi, di bawah 18 tahun tidak diizinkan. Itu bisa mereka lalukan melalui berbagai cara. Seperti juga dengan minuman keras. Kalau kita ke Puncak, misalnya. Di belakang hotel, di warung-warung banyak yang jual. Kalau di Inggris, jam 11 malam pub atau bar sudah harus tutup. Bartendernya akan dikenakan hukuman kalau dia memberikan minuman keras kepada anak yang ternyata masih berusia di bawah 18 tahun. Orang ke supermarket, mau beli bir, kasirnya tidak akan mau menerima uang dari anak di bawah 18 tahun. Jadi, ada batasannya.

Bukankah aturan seperti itu sudah ada di Indonesia?
Di KUHP ada, bahwa tidak boleh menyebarkan gambar-gambar yang dianggap melanggar kesopanan dan kesusilaan. Tidak ada kata-kata pornografi. Tapi, kalau di KUHP, penjabaran kesopanan dan susila itu sangat sempit. Karena KUHP itu dibuat tahun 1907, belum ada internet. Jadi, sudah jauh ketinggalan zaman. Negara seperti Amerika, kalau buat banyak orang Islam, itu merupakan negara yang maksiat, yang paling liberal. Pornografi dibebaskan untuk orang dewasa (di sana). Tapi untuk anak, ada 6 UU yang masing-masing rinci, yang saling memperkuat untuk melindungi anak-anak. Karena mereka menyadari, pornografi pada anak itu pengaruhnya jelek, juga jelek pengaruhnya pada kehidupan keluarga.

ASA menginginkan hal seperti itu?
Mungkin tidak perlu mencontoh seperti itu, tapi ini hanya menggarisbawahi bahwa produk-produk hukum yang ada di Indonesia masih kurang memadai untuk melindungi anak-anak dari pornografi. Kebanyakan dari kita juga tidak menyadari bahwa itu berbahaya. Di kita, komik-komik porno harganya cuma Rp 2.000-Rp 3.000. VCD, katanya, Rp 10.000 dua. Itu bisa dibeli di stasiun kereta, di depan sekolah, di depan kantor polisi, bisa di mana saja. Dan yang jual juga tidak tanya, kamu umur berapa kan?

Inke Maris kini adalah ibu tiga anak dan nenek dengan dua orang cucu. Sudah tua?
‘’Saya tidak tua ha ha ha. Tua itu perasaan saja. Selama kita masih berbuat sesuatu yang berguna untuk orang banyak, untuk diri kita sendiri, itu kita belum tua ha ha ha.'’ Di luar kesibukannya berkarier, Inke lebih suka bermain dengan cucu-cucunya. Apalagi, kedua cucunya itu tinggal bersebelahan dengan rumahnya. ‘’Sebelum berangkat dan sesudah pulang kantor, saya main sama cucu.'’

Bagi dia, inilah segala berkah dari Tuhan. Tidak ada kata-kata lain yang dapat diucapnya, ‘’Saya sangat bersyukur. Subhanallah.'’ Tidak banyak lagi yang diharapkan setelah kini usianya mencapai 55 tahun. Kalau pun ada, dia hanya berharap dapat mengembangkan berkah dari Allah agar lebih maksimal. ‘’Kita perlu menjaga keseimbangan dalam hidup antara pekerjaan, keluarga, dengan yang sifatnya spiritual.'’

Anda minta berhenti di TVRI lalu mendirikan perusahaan PR?
Ya. Waktu itu saya melihat ada peluang bisnis ketika ekonomi Indonesia mulai berkembang, melintasi batas-batas negara dan juga dari luar banyak perusahaan yang memerlukan bantuan dari sisi me-manage komunikasi mereka dengan berbagai stakeholder mereka.

Bekerja di televisi punya kenikmatan, bisa bertemu orang-orang penting. Kenapa Anda mau meninggalkan kenikmatan itu dan mendirikan perusahaan sendiri?
Karena saya menyukai tantangan. Memasuki suatu usaha yang baru kan merupakan tantangan.

Apa yang menarik Anda rasakan bertemu dan wawancara dengan tokoh dunia?
Cerita di balik wawancara itu kan selalu ada saja. Waktu saya wawancara dengan Goh Tjok Tong di Singapura, kita harus ke istananya dia. Sementara saya dari pagi sudah mengikuti acara-acaranya. Waktu itu Gus Dur (Presiden) datang ke sana, 2001. Sudah mengikuti acaranya, kaki sudah sakit. Pulang dari wawancara dengan Goh Tjok Tong, saya dari istana turun ke jalanan cari taksi, sepatunya ditenteng.

Ada yang paling berkesan dan sulit dilupakan?
Waktu saya mewawancarai Menteri Pertahanan AS, William S Cohen, yang pernah ke Indonesia 1 hari. Saya dengan berbagai cara minta waktu dia. Akhirnya, dapat tapi wawancara itu diadakan di Hankam. Sebelum makan, saya dikasih waktu wawancara. Jadi, saat saya wawancara, itu di belakang kamera, yang berdiri jenderal-jenderal.

Masih punya obsesi yang belum tercapai?
Sepertinya, hidup saya sudah nikmatnya luar biasa dan sudah begitu banyak yang saya miliki. Bagi saya, bukan soal kekayaan, tapi perasaan batin. Kayaknya, saya hanya bisa bersyukur saja. Beberapa waktu lalu cita-citanya pengen naik haji, dan itu sudah tercapai dua tahun lalu. Mungkin sekarang tinggal memperdalam Alquran. Saya lagi membaca-baca tafsir Quran yang dalam bahasa Inggris. Saya lihat, bahasa Inggris kosa katanya lebih kaya daripada bahasa Indonesia. Terjemahannya lebih enak.
( )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=248893&kat_id=85

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn