Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 22nd May, 2006, Artikel

Tolak RUU APP nodai kemuliaan kaum wanita

JAKARTA - Kaum perempuan yang mengumbar aurat dan mendukung penyebaran Pornografi dan Pornoaksi pada hakikatnya melecehkan kemuliaan mereka sendiri.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan, KH Fahrurrazi Ishak ketika memberikan ceramah pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Masyarakat (Yapermas) Jakarta, Sabtu.

Fahrurrazi menegaskan dalam Islam keberadaan kaum wanita sangat mulia. Karena itu kehormatannya pun harus dijunjung tinggi, dengan senantiasa menutup aurat.

Ia menyebutkan bagi mereka yang mengatasnamakan pejuang hak-hak kaum wanita harus mengedepankan kemuliaannya sebagai wanita. Jangan mereka berlindung di balik isu hak asasi manusia, demokratisasi dan sebagainya, lantas mereka menolak keberadaan aturan yang membatasi soal pornografi dan pornoaksi.

Menurut Fahrurrazi selama ini ada anggapan bahwa telanjang itu bagian dari seni. Padahal semua orang tahu, bahwa orang-orang yang berkeliaran di jalan-jalan yang telanjang itu bukanlah seniman melainkan orang-orang yang senewen.

Ia mengajak mereka yang mengatasnamakan pejuang hak wanita untuk kembali pada kodratnya sebagai wanita yang dalam Islam sangat dijunjung tinggi kemuliaannya. Jangan sampai dalam pikiran mereka memberlakukan liberalisasi budaya. Karena seni yang benar tidak akan melanggar norma-norma agama.

Lebih lanjut Fahrurrazi mengajak kepada seluruh bangsa Indonesia untuk merenungkan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya terkait dengan banyaknya bencana alam. Menurut Fahrurrazi, bencana alam yang bertubi-tubi itu merupakan peringatan dari Allah, karena selama ini banyak kemaksiatan yang merajalela. ”Kita masih bersyukur di Jakarta ini masih banyak orang yang mengagungkan asma Allah dan menjunjung tinggi nama Rasulullah, sehingga azab Allah tidak jatuh di Jakarta, “ tekannya.

Sementara itu Walikota Jakarta Pusat, Drs H Muhayat mengingatkan kepada seluruh pihak untuk mengkaji dan meneladani sifat-sifat Rasulullah. Selama ini bangsa Indonesia sudah dilanda krisis moral yang berat. Terutama hilangnya sopan santun.

Misalnya saja dalam berbagai aksi unjuk rasa yang sekarang ini marak di mana-mana, ternyata banyak yang melakukan anarkhisme. ”Apa salahnya pot-pot bunga dan pepohonan yang selama ini melindungi masyarakat dari terik dan panasnya matahari, kok mereka dirusak. Ini sungguh membuat sedih,” tegasnya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Yapermas pimpinan, Dr H Muzaini Ramli itu ditandai dengan pembagian santunan terhadap 600 warga di sekitar perguruan Islam tersebut. (asa)

http://www.harianterbit.com/artikel.php?kategori=NASIONAL&id=38908

Mon 22nd May, 2006, Artikel

RUU APP Perlu Dicermati

Saat ini Indonesia sedang disibukkan dengan pro-kontra RUU APP. Sebagian masyarakat yang kontra menyebutkan bahwa RUU APP adalah usaha Talibanisasi. padahal kalau Islam dikaitkan dengan Taliban jelas berbeda. Karena Taliban bukan model sistem Islam, dan jika kita kritisi RUU APP tertnyata tidak seluruh isinya berasal dari hukum Islam. Oleh karenanya masyarakat harus mengkritisi.

Mengapa RUU APP terus menerus menimbulkan pro dan kontra? Hal ini disebabkan adanya perbedaan standar kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Ada masyarakat yang menjadikan sekularisme sebagai standar kehidupan dan ada juga yang menjadikan Islam sebagi standar kehidupannya.

Dalam sekularisme, tentu saja akan lahir liberalisme yang memberikan kebebasan kepada individu untuk berbuat termasuk praktik pornografi pornoaksi. Di samping itu bisnis pornografi dan pornoaksi pun ternyata memberikan keuntungan yang sangat besar. Contohnya saja yang disebutkan dalam majalah Tempo 20-26 maret 2006 bahwa Tabloid Lipstik hanya membutuhkan Rp 3 juta untuk biaya operasional dalam sebulan, sedangkan pendapatan yang diterima dari iklan Rp 60 juta. Bisa jadi inilah yang menjadi salah satu alasan sebagian masyraakat menolak RUU APP.

Lalu bagaimana halnya masyarakat yang berstandarkan Islam? Sebenarnya hukum Islam sudah jelas tertera dalam Alquran dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Bahwa zina adalah haram dan menutup aurat adalah wajib bagi para wanita. Terlebih lagi dengan adanya pornografi-pornoaksi menimbulkan kasus-kasus seperti pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Namun kita pun harus tetap cermat dan bisa mengkritisi RUU APP karena RUU tersebut tidak memuat secara keseluruhan hukum Islam. Bahkan draf yang terakhir mengalami kemunduran, dari segi judulnya saja sudah berubah yang asalnya RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU tentang Pornografi dan Pornoaksi. Apalagi isinya. Oleh karena itu masyarakat jangan hanya bersikap mendukung atau menolak RUU APP tapi juga harus mengkritisi isi RUU tersebut. Dan tentu saja di tengah masyarakat diperlukan hukum yang tidak hanya formalitas belaka tapi hukum yang benar-benar bisa menghilangkan pornografi dan pornoaksi. Dan hukum tersebut adalah syariat Islam.

Efa Farida
Mahasiswa FPBS UPI Cilimus RT 07 RW 06 Isola Bandung

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=249016&kat_id=20

Mon 22nd May, 2006, Artikel

Mayoritas Diam Kini Berbicara

Ahad kemarin sekitar sejuta umat berunjuk rasa di sepanjang jalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Gedung DPR RI Jakarta. Mereka menuntut agar Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) segera disahkan menjadi undang-undang. Di Gedung DPR, delegasi dari umat Islam itu diterima oleh Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplale. Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga diikuti puluhan ribu orang di berbagai daerah dengan tuntutan yang sama.

Selama ini, boleh dikata umat Islam yang diwakili para pengunjuk rasa kemarin merupakan mayoritas yang diam (silent majority). Kalaupun mereka menunjukkan sikap tentang RUU tadi, itu hanya dilakukan secara sporadis. Mereka, sebelum ini, lebih banyak menjadi penonton terhadap unjuk rasa pihak-pihak yang menolak terhadap RUU APP. Pihak-pihak yang terakhir ini sebenarnya adalah ‘hanya itu-itu saja’. Namun, karena mereka mempunyai akses ke media massa, suara mereka menjadi vokal dan seolah-olah mewakili mayoritas masyarakat. Apalagi banyak media massa, terutama elektronik, juga mempunyai kepentingan lantaran banyak acara hiburan yang akan terkena sensor apabila RUU APP itu disahkan.

Kemarin, silent majority itu mulai ‘bicara’. Mereka berasal dari berbagai ormas Islam, antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Islam (Persis), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Al-Irsyad, Ikatan Da’i Indonesia (Ikadi), massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Front Pembela Islam, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), dan berbagai organisasi Islam lainnya. Bahkan para pemimpin dari berbagai ormas Islam tadi juga turun langsung ke jalan memimpin unjuk rasa. Mereka antara lain KH Hasyim Muzadi, Dr Din Syamsuddin, Husein Umar, Ust Arifin Ilham, Tuty Alawiyah, KH Cholil Ridwan, Jeffry Albuchory, Ismail Yusanto, hingga artis-artis seperti Inneke Koesherawati, Astri Ivo, hingga Rhoma Irama.

Kini bola RUU APP itu berada di tangan DPR. Yakni, apakah mereka segera mengesahkannya atau tidak. Berbagai alasan dari yang setuju maupun yang menolak sudah didengar. Mereka juga telah berkeliling ke berbagai daerah untuk menyerap suara dari berbagai lapisan masyarakat. Harapan kita, tentu agar RUU APP itu tidak ‘digantung’ terlalu lama. Bila nasib RUU APP ini dibiarkan teraktung-katung, maka risikonya terlalu besar.

Risiko itu antara lain masyarakat dari dua pihak yang menolak dan mendukung RUU APP akan terus turun ke jalan berunjuk rasa. Bahkan tidak tertutup kemungkinan mereka akan adu unjuk kekuatan dengan mengajak massa yang lebih besar. Bila ini terjadi, kita khawatir bentrokan fisik bisa saja terjadi. Ini semua tentu tidak kita inginkan.

Selama ini, alasan bagi mereka yang menolak RUU APP itu antara lain adalah khawatir akan terjadi Islamisasi di Indonesia. Juga kekhawatiran akan terjadinya perpecahan di tengah masyarakat, atau bahkan disintegrasi bangsa.

Menurut kita, alasan itu sangat berlebihan. Toh, selama ini, banyak undang-undang yang diambil dari hukum Islam. Antara lain undang-undang perkawinan, undang-undang mengenai zakat, undang-undang tentang bank syariah, dan sebagainya. Toh, kita tidak mengatakan telah terjadi Islamisasi di Indonesia. Mengenai kekhawatiran akan terjadi disintegrasi bangsa, mestinya juga tidak perlu terjadi lantaran RUU APP telah mengakomodasi seni tradisional dan budaya daerah.

RUU APP justru diperlukan untuk melindungi bangsa ini, terutama generasi muda, dari berbagai kerusakan moral akibat pengaruh dari pornografi dan pornoaksi yang kini merebak di mana-mana.
( )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=249017&kat_id=17

Mon 22nd May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

AKSI SEJUTA UMMAT: Satu Juta lebih Massa Membanjiri Ibukota

Jakarta (21/5): Mulai pukul 06:30 WIB, umat Islam dari berbagai ormas, partai dan majlis taklim mulai memadati bundaran HI untuk mengikuti aksi sejuta umat dalam rangka memberantas pornografi-pornoaksi, demi melindingi akhlak bangsa, dan mewujudkan Indonesia yang bermartabat. Aksi dimulai dengan longmarch dari bundaran HI ke gedung DPR RI.

Kira-kira pukul 07:00 WIB, massa sudah mulai memadati bundaran HI, maka aksi pun dimulai dengan orasi pembukaan oleh KH Abdurrasyid Abdullah Syafii, yang diikuti dengan doa iftitah. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua MUI Pusat, KH Ma’ruf Amien, Dra Hj. Tuty Alawiyah AS, dan Ust. Hari Mukti. Tampak hadir di tengah-tengah kerumunan massa sejumlah artis, tokoh dan ulama’. Di antaranya, Ineke Koeserawati, Astri Ivo, Henki Tornado beserta isteri, Prof. Dr. Dien Syamsuddin, dan KH Husein Umar.

Dalam sambutannya, KH Ma’ruf Amien, antara lain menyatakan, bahwa pemberantasan pornografi-pornoaksi yang diatur dalam RUU-APP itu bukan untuk menghancurkan bhineka tunggal ika, karena di dalam kebhinekaan itu nggak ada yang porno. Maka saat ini satu juta umat berkumpul untuk membersihkan negeri ini dari segala bentuk pornografi-pornoaksi. Sementara Ust. Hari Mukti, lebih banyak menyoroti praktek sekularisme di negeri ini yang menjadi penyebab maraknya pornografi-pornoaksi.

Setelah itu, massa pun mulai bergerak meninggalkan bundaran HI menuju gedung DPR RI. Di sana, sejumlah ulama’, tokoh dan pimpinan DPR RI telah siap menyambut. Tampak Habib Rizziq Shihab (FPI), Ust. H. Ismail Yusanto (HTI), H. Mashhadi (FUI), KH Zainuddin MZ (PBR), H. Rhoma Irama (PAMMI), Hj. Nurdiati Akma (Aisyiyah), Habib Abdurrahman Assegaf, KH Luthfi Bashori (DIN) dan lain-lain. Dari jajaran pimpinan DPR RI, Agung Laksono (Ketua DPR), Zainal Maarif (Wakil Ketua DPR) dan Balkan Kaplale (Ketua Pansus RUU-APP).

Dalam orasinya, Habib Rizziq menyatakan, bahwa industri pornografi-ponoaksi telah dijalankan oleh sistem, karena itu pemberantaran pornografi-ponoaksi menjadi mandul. Sementara jurubicara HTI, Ust. H. Ismail Yusanto menyatakan, bahwa ini bukan perjuangan untuk mengesahkan RUU-APP, karena ternyata RUU-APP yang tengah digodok oleh DPR justru melenceng dari fatwa MUI. Sambil menunjukkan draft 2 RUU tersebut, jurubicara HTI itu meyatakan, bahwa asas Ketuhanan Yang Maha Esa telah dihilangkan, yang menunjukkan bahwa negeri ini hendak diseret menjadi semakin sekuler. Jika RUU ini disahkan, ia juga tidak boleh menyimpang dari syariah. Karena itu, serunya, perjuangan kita masih panjang. Karena hanya dengan syariah, negeri ini bisa diselamatkan, dan itu hanya mungkin jika negeri ini berada dalam naungan daulah Khilafah.

Aksi ini telah direlai secara langsung oleh radio FM Muslim, yang menghadirkan dua komentator: Ust. MR Kurnia (kontributor materi Tim Pengawal RUU-APP MUI) dan Ustadzah Rahmah. Dalam ulasannya, Ust. MR Kurnia, yang juga ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI itu, menyatakan bahwa yang diinginkan oleh MUI adalah RUU ini harus mencakup empat: judul, substansi, sanksi dan badan. Judulnya harus tetap tetap ada kata “anti” nya, yaitu Anti Pornografi dan Pornoaksi, yang mencerminkan upaya pemberantasan. Jangan sampai antinya dihilangkan. Substansinya juga harus benar-benar bisa menghilangkan pornografi dan pornoaksi, jangan sampai justru melegalisasi praktek pornografi dan pornoaksi. Sanksinya juga harus ada, sehingga bisa menimbulkan efek jera (jawabir) dan pencegahan (mawani’). Terakhir harus ada badan, yang menjalankannya. Ust. MR Kurnia juga mengingatkan, jangan sampai umat terjebak pada dukung-mendukung RUU yang ternyata justru melegalkan praktek pornografi dan pornoaksi. Sambil merujuk kepada draft 2 yang dikeluarkan sekjen DPR RI, tertanggal 8 Mei 2006.

Menurut sumber FM Muslim, yang langsung melaporkan dari lapangan, bahwa aksi ini bukan hanya namanya, Aksi Sejuta Umat, tetapi memang benar-benar jumlah massanya satu juta, bahkan menurut perhitungan pihak keamanan, jumlah massa mencapai satu juta lebih. Meski demikian, aksi berlangsung dengan tertib dan aman, sekalipun ada dua rombongan besar yang tertinggal, yaitu Majlis az-Dzikra, pimpinan Ust. H. Arifin Ilham dan FBR, yang dipimpin KH Fadholi. Dua tokoh ini rencananya dijadualkan memberi orasi, tetapi karena terjebak kerumunan massa, akhirnya gagal menyampaikan orasinya. Acara ini pun diakhiri dengan doa kira-kira pukul 11:30 WIB. [Kantor Jurubicara HTI]



Satu Juta Umat Islam Tolak Pornografi dan Pornoaksi

JAKARTA — Satu juta orang memadati sepanjang Jl. Sudirman, Semanggi, hingga Jl. Gatot Subroto yang menuju ke depan gedung DPR RI di Jakarta. Mereka meneriakkan satu kata, ‘’Tolak pornografi dan pornoaksi, jadikan Indonesia bermartabat.’’

Massa bergerak dari Bundaran Hotel Indonesia sejak pukul 08.00 wib menuju ke gedung DPR RI. Mereka berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ormas dan lembaga Islam. Di antaranya Muhammadiyah, Persis, Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Tafsir Alqur’an, Front Pembela Islam, Aisyiyah, Pesantren Darut Tauhid, MUI se-Jabodetabek, FBR, Ikadi, PKS, PPP, GPMI, sekolah-sekolah Islam, Majelis Adzikra, BKMT, FPIS, Majelis Mujahidin, jamaah masjid, dan banyak lagi. Mereka membawa spanduk dan poster menolak pornografi dan porno aksi.

Jumlah massa yang besar ini tak bisa seluruhnya mencapai panggung orasi yang terletak di depan gedung DPR RI. Ketika bagian depan pengunjuk rasa sampai di depan panggung, ekor massa ini masih tertahan di jalan Sudirman. Massa hanya bisa berdiam di sepanjang jalan tersebut.

Sementara itu, tokoh-tokoh umat Islam menyampaikan orasinya secara bergantian. Mereka antara lain Habib Rizieq Shibab, KH Zainudin MZ, Rhoma Irama, Jeffry Al Bukhori, Arifin Ilham, Din Syamsudin, Inneke Koesherawati, KH Rasyid Abdullah Syafii, Ismail Yusanto, KH Ma’ruf Amin, Agung Laksono. Tampak juga para artis ibukota.

Ketua Tim Pengawal RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) KH Ma’ruf Amin dalam orasinya menegaskan dukungan ulama terhadap keberadaan RUU. ‘’Dukungan ulma ini tidak dimaksudkan untuk merusak kesatuan bangsa,’’ tegasnya disambut teriakan ‘’Allahu Akbar’’.

Ia berharap RUU ini tidak melenceng dengan keinginan para ulama. Ia menekankan empat hal yang harus ada dalam RUU ini dan tidak boleh diindahkan yakni judul, isi/substansi, sanksi bagi pelanggar, dan lembaga yang mengawasi pelaksanaan undang-undang tersebut. ‘’Kalau tidak memenuhi kriteria itu berarti tidak efektif dan tidak ada gunanya,’’ kata KH Ma’ruf menekankan.

Ia juga menepis berbagai tudingan yang berkembang seperti pornografi sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika dan bertentangan dengan HAM. ‘’Justru pornografi itu bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika. HAM tidak identik dengan pornografi, kalau HAM identik dengan pornografi bukan saja kita tolak tapi kita hancurkan,’’ tegasnya.

Ketua DPR RI Agung Laksono usai mendengarkan orasi KH Ma’ruf mendapat giliran berorasi. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan MUI dan ormas/lembaga Islam. Menurutnya, selama ini pihak-pihak tersebut telah memberikan masukan dan menyampaikannya sesuai jalur yang ada. ‘’Asprasi telah kami dengar dan akan kami perjuangkan sesuai dengan kehendak rakyat,’’ katanya didampingi wakil ketua DPR Zainal Ma’arif, dan para anggota DPR RI.

Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, M Ismail Yusanto dalam orasinya mengatakan pornografi telah merusak moral dan merendahkn martabat manusia sehingga harus disingkirkan dari tengah masyarakat. Dan ini, lanjutnya, adalah tugas Negara karena Negara dibentuk untuk menciptakan masyarakat yang bermoral yang sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Argumen para penolak RUU APP, menurutnya, berawal dari cara pandang kebebasan atau liberalisme sekuler. Perempuan dijadikan objek eksploitasi ekonomi bagi kepentingan bisnis/kapitalis. “Komoditasisasi perempuan jelas merupakan pelecehan terhadap harkat dan martabat perempuan. Dan ini merupakan gejala global yang didorong oleh cara pandangan kapitalistik yang menghalalkan segala cara,’’

Karena itu, lanjutnya, HTI mendukung lahirnya undang-undang anti pornografi dan pornoaksi. Namun demikian, ia juga menyerukan semua pihak untuk terus mengkritisi isi RUU APP ini, mengingat berdasarkan Draft RUU APP yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat pada 8 Mei 2006 telah mengalami kemunduran luar biasa bila dibandingkan dengan draft sebelumnya. Draft yang baru justru cenderung liberal.

Aksi Sejuta Umat ini berakhir saat Dzuhur. Massa kembali ke daerah asal masing-masing dengan tertib dan damai. Ketua Aksi Sejuta Umat KH Muhammad Al Khaththath dari HTI mengaku bersyukur atas antusiasme kaum Muslim dalam mendukung dan menyukseskan acara ini. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan aparat kepolisian dalam mengamankan acara tersebut. MJ/LI

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=headline&id=55

Mon 22nd May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Umat Bersatu Melawan Pornografi

Pornografi tergolong extraordinary crime seperti halnya korupsi.

JAKARTA — Sekitar satu juta orang menggelar aksi mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi (APP), kemarin (21/5). Aksi damai yang diikuti berbagai organisasi massa itu dimulai dengan long march dari Bundaran HI menuju Gedung DPR/MPR.

Di depan Gedung DPR/MPR, Ketua Tim Pengawal RUU APP Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam, KH Ma’ruf Amin, menyerahkan Petisi Umat kepada Ketua DPR RI, Agung Laksono. ‘’Kami berharap DPR dan Pansus RUU APP masih dapat dipercaya. Karena itu, RUU APP harus segera disahkan,'’ kata Ma’ruf yang disambut gemuruh takbir massa.

Petisi Umat ini terdiri dari empat hal. Pertama, umat Islam menginginkan agar RUU APP yang tengah dibahas di DPR mampu memberantas pornografi dan pornoaksi, bukan sekadar mengatur. Kedua, umat Islam mendesak agar substansi RUU APP sesuai dengan fatwa MUI tentang pornografi dan pornoaksi.

Ketiga, umat Islam bertekad untuk bersatu memenangkan perang terhadap segala bentuk pornografi dan pornoaksi. Keempat, MUI dan ormas Islam telah membentuk satgas pengawas akhlak bangsa demi mencapai cita-cita Indonesia yang bermartabat.

Terkait pembahasan di DPR, menurut Ma’ruf, judul RUU itu harus mencerminkan bahwa aturan ini dibuat untuk memberantas pornografi dan pornoaksi. Sedangkan mengenai sanksi, harus tegas dan berat untuk menimbulkan efek jera.

Hal penting lainnya, perlu dibentuk lembaga spesifik yang mengatur dan menangani pornografi dan pornoaksi. ‘’Lembaga ini penting, karena pornografi tergolong extraordinary crime (kejahatan yang luar biasa) seperti halnya korupsi,'’ katanya.

Atas tuntutan itu, Ma’ruf meyakini bahwa DPR masih memiliki mata, telinga, dan hati nurani. ‘’Kami hadir di sini lebih dari satu juta orang, ingin agar Indonesia bebas dari pornografi dan pornoaksi.'’

Ketua DPR yang berada di tengah-tengah massa menyatakan terima kasih dan penghargaan kepada umat Islam yang mendukung pembahasan RUU APP. ‘’Umat Islam telah menyumbangkan pikiran-pikiran yang jernih, objektif, dan mencerminkan nasionalisme,'’ kata Agung.

Apalagi penyampaian aspirasi ini dilakukan secara benar, tidak dengan anarkisme. Agung berjanji untuk tidak hanya mendengar dan menerima aspirasi itu, tapi akan memperjuangkan agar RUU APP disahkan menjadi UU sesuai keinginan masyarakat. Ia optimistis, UU APP nantinya akan diterima seluruh komponen bangsa Indonesia.

Ketua Pansus RUU APP, Balkan Kaplale, berjanji akan mengakomodasi aspirasi umat ini. Balkan mengupayakan agar DPR dapat mengesahkan RUU ini paling lambat pada bulan Juni.

Dalam aksi ini, beberapa tokoh masyarakat menyampaikan orasi. Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Riziek, mengingatkan, ‘bom-bom’ kemaksiatan saat ini terus ditumpahkan. ‘’Mari kita tanyakan kepada DPR dan pemerintah, sampai kapan pornografi akan dibiarkan?'’

Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Harian Pusat DPP PPP, Yunus Yosfiah, meluasnya pornografi dan pornoaksi akan membahayakan nilai-nilai keagamaan masyarakat Indonesia. ‘’Batasan nilai-nilai moral harus kita jaga supaya tidak dikalahkan oleh arus pornografi. Untuk itu diperlukan payung hukum untuk membendung meluasnya pornografi,'’ katanya. Yunus meminta DPR secepatnya merespons tuntutan pengundangan RUU APP dari sebagian besar masyarakat Tanah Air itu.

Koordinator Umum Aksi, Muhammad Al Khaththath, mengungkapkan, aksi kemarin tidak hanya diikuti warga Jabodetabek dan Jabar, warga Muslim dari Jateng, Jatim, bahkan sebagian warga dari Papua juga turun. ‘’Warga Papua itu langsung datang dari sana,'’ katanya.

Latar
* RUU APP saat ini masuk di tahap pembahasan tim perumus atau panitia kerja (panja) RUU APP.
* Fraksi PDIP dan Fraksi PDS tidak memberikan dukungan ketika RUU itu dirumuskan oleh Panja. Kedua fraksi itu tidak hadir dalam rapat perumusan kembali draf RUU.
(hri/zak/fia/uba )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=249004&kat_id=3

Mon 22nd May, 2006, Berita

Agung: 70 Persen Rakyat Setuju RUU APP

Jakarta, Tribun — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agung Laksono menyatakan 70 persen rakyat Indonesia mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Hanya saja, Agung belum memastikan apakah RUU ini akan disahkan pada bulan Juni mendatang.

“Berdasarkan surat yang masuk ke DPR RI, 70 persen masyarakat justru menyatakan setuju dengan RUU APP ini sedang sisanya menolak. Namun, kita tidak ingin kuat-kuatan. Seluruh aspirasi akan ditampung,” katanya saat jumpa pers di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Minggu (21/5).

Meski demikian, kata Agung, DPR tidak akan bekerja berdasarkan banyak tidaknya dukungan. DPR akan berusaha untuk menganalisis persoalan ini sesuai dengan substansinya. “DPR bekerja tidak bergantung pada dukungan, namun lebih ke arah substansi RUU ini. Hingga kini, kita akan terus menyempurnakannya,” katanya.

Ia juga menegaskan kalau munculnya RUU ini tidak terkait dengan isu agama atau etnis tertentu. “Ini masalah RUU. Ini persoalah hukum. Secara subtansi masih terus diperbaiki sehingga output-nya memperkuat persatuan bangsa,” kata Agung.

Agung enggan memastikan apakah RUU ini akan dapat diselesiakan pada Juni mendatang. “Pertengahan tahun ini memang lebih baik. Kita lihat perkembangannya nanti. Ini bukan keputusan komisi atau fraksi, tapi rapat paripurna,” ujarnya.

Berbeda dengan Agung, Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplae justru mengatakan kalau RUU ini akan disahkan pada bulan Juni mendatang.

“Juni nanti RUU APP akan disahkan untuk mengakhiri pro kontra yang berlangsung,” kata Balkan. Menurutnya, saat ini telah 90 persen materi RUU sudah dibahas. RUU terdiri dari 11 bab dan 36 pasal.

Mengenai kemungkinan pengesahan akan berlangsung alot, Balkan mengusulkan dilakukan voting. Saat ini dari 10 fraksi di DPR, 8 fraksi telah menyatakan sikap. Dua fraksi yang belum menyatakan sikap yakni hanya FPDIP dan FPDS. “Voting akan digunakan sebagai langkah terakhir,” tandas Balkan.

Menanggapi masih banyaknya pihak yang menolak RUU APP, Balkan menilai hal itu terjadi karena mereka belum membaca RUU APP versi baru yang disepakati pada 11 Maret lalu. (JBP/yus)

http://www.tribun-timur.com/view.php?id=25685

Mon 22nd May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Aksi Sejuta Umat di Daerah

Demo di Berbagai Kota Dukung RUU APP

Kehancuran moral merugikan umat Islam.

SURABAYA–Massa pendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi Undang-undang tak hanya tumpah ruah di Jakarta. Dalam waktu yang bersamaan di sejumlah daerah, Ahad (21/5) ratusan ribu massa juga turun ke jalan.

Demo mendukung RUU APP berlangsung di sejumlah kota antara lain Surabaya, Semarang, Bandung, Sampang, Mataram, Banjarmasih, dan Padang. Pengunjuk rasa menyuarakan hal yang sama: menyatakan pentingnya pemberantasan pornografi dan pornoaksi serta mendesak disahkannya RUU APP.

Di Surabaya, dukungan terhadap RUU APP dilakukan ribuan massa dari berbagai elemen dengan menggelar Tablig Akbar di Taman Bungkul. Massa antara lain berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PW) Jatim, serta Pemuda Bulan Bintang (PBB) Surabaya dan Jatim. Selain itu juga ada Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Surabaya dan Jatim, Remaja Masjid (Remas) se-Jatim, dan lainnya.

Juru bicara aksi, Kusnudin mengatakan berbagai opini negatif dibangun melalui media massa yang berpengaruh, dan ancaman yang mengada-ada dengan dalih keutuhan dan kesatuan NKRI. Bahkan dalam banyak hal menariknya dalam ranah konflik ideologi dan agama.

‘’Kondisi demikian sangat memprihatinkan karena penolakan justru muncul dari kelompok yang selama ini menyebut dirinya kaum intelektual, aktivis antikekerasan terhadap perempuan, dan anak, sebagian seniman yang peduli atas nasib bangsa, serta mereka yang secara ekonomis tergantung pada semua bentuk pornografi dan pornoaksi,'’ tegasnya.

Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Haji (TGH) Safwan Hakim menegaskan, umat Islam sangat membutuhkan UU APP, karena hal itu dimaksudkan untuk melindungi para generasi muda dari kehancuran moral.

‘’Kehancuran bangsa ini karena rusaknya moral yang sangat merugikan umat Islam, karena itu umat Islam berkewajiban mengawal RUU APP untuk segera disahkan menjadi UU,” katanya dalam Tabligh Akbar yang digagas MUI Provinsi NTB.

Di hadapan sekitar ribuan umat muslim yang didominasi pelajar putra-putri, Safwan Hakim menyatakan penduduk Indonesia yang mayoritas muslim sangat berkepentingan atas pengesahan RUU APP tersebut.

Di Semarang, Jawa Tengah, ribuan umat Islam berbagai elemen memulai aksinya pada pukul 08.00 WIB. Ribuan massa yang semula berkumpul di Taman Keluarga Besar (KB) di Jalan Menteri Supeno, melakukan long march mengelilingi Lapangan Pancasila, kemudian berhenti di depan Supermarket Ramayana untuk menyampaikan berbagai tuntutan mereka.

Di Sampang Madura massa yang berasal dari Pondok Pesantren, Ormas Islam, dan LSM se- Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi damai di Monumen Sampang.”Sudah banyak korban yang menimpa warga Indonesia akibat pornoaksi dan pornografi. Jadi, warga Sampang mendesak segera di sahkan RUU APP menjadi Undang-undang,” tegas Ketua MUI Cabang Sampang, KH Mubassyir Mahfudz, SH di depan massa.

Aksi ribuan ummat Islam di Banjarmasin dipusatkan di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Kegiatan itu ditandai berbagai orasi dari sejumlah tokoh wanita muslim pimpinan umat Islam di Banjarmasin. Sedangkan di Padang, pendukung RUU APP tumpah ruah di lapangan Imam Bonjol.

Ikhtisar
-Demo mendukung RUU APP antara lain digelar di Surabaya, Bandung, Semarang, Padang, Banjarmasin, Sampang, dan Mataram.
-Para mendemo mendesak segera disahkannya RUU APP menjadi UU
-Menurut Tuan Guru Haji (TGH) Safwan Hakim, umat Islam berkewajiban mengawal RUU APP.
(ita/ant )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=249018&kat_id=6



Sumatera Barat

Ribuan Muslim Sumbar Desak RUU APP Jadi UU APP

Padang-RoL — Ribuan warga Kota Padang dan sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Barat tumpah ruah di lapangan Imam Bonjol Kota Padang, Ahad yang menyatakan mendukung dan mendesak disyahkan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) menjadi Undang-Undang yang kini masih diproses DPR RI.

Umat muslim yang memenuhi lapangan Imam Bonjol, satu lapangan bolakaki berada pada pusat di Kota Padang itu, menyatakan dukungan dan mendesak secepatnya RUU APP menjadi undang-undang, guna menyelamatkan generasi muda dari dekadensi moral yang akhir-akhir semakin memprihatinkan.

Kehadiran warga Muslim Sumbar dan juga dihadiri tokoh ulama dan organisasi Islam, diantaranya MUI, PW Muhammadiyah, Aisyiah, Dewan Dakwah Islam Indonesia itu, digalang DPW PKS sekaligus menggelar aksi munasharah (penggalangan) dana Palestina, berlangsung dari jam 09:30 hingga 13:30 WIB.

Aksi dukungan itu, bersamaan tujuannya seperti digelar Aksi Damai Sejuta Umat yang menolak pornografi dan pornoaksi dan mendesak DPR RI untuk tidak ragu-ragu menuntaskan RUU APP menjadi undang-undang. Ketua DPW PKS Sumbar, Trinda Farhan Satria dalam orasinya di hadapan ribuan umat Islam itu mendesak DPR RI agar tidak ragu-ragu mensyahkan RUU APP menjadi UU APP.

“Lebih cepat DPR RI mensyahkan menjadi undang-undang akan lebih baik, guna meredam kontraversi yang akhir-akhir ini mulai melenceng dari inti permasalahannya,” katanya bersemangat dan mendapat dukungan umat muslim yang hadir di lapangan itu.

Pengesahan RUU APP menjadi undang-undang, menurut dia, menjadi satu solusi yang mendesak untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari dekadensi moral yang semakin memprihatinkan itu.

Tak kalah pentingnya, kata dia, khusus di Sumatera Barat, pemerintah masing-masing di kota dan kabupaten lebih mengoptimalkan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang penyakit masyarakat (Pekat).

Inti dari Perda Pekat di Sumbar, menurut dia, memiliki semangat yang sama dengan RUU APP yang kini tengah diproses menjadi undang-undang oleh DPR RI.Ia juga mendesak DPRD prov. Sumbar agar mengevaluasi pelaksanaan Perda Pekat tersebut. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248949&kat_id=23



Palembang

ELEMEN ISLAM PALEMBANG MENDESAK PENGESAHAN RUU APP

Metrotvnews.com, Palembang: Lebih dari 1.000 orang dari Hizbut Tahrir Indonesia dan berbagai organisasi masyarakat Islam lainnya berkumpul di Bundaran Air Mancur, Palembang, Sumatra Selatan, Ahad (22/3). Secara bergantian, perwakilan elemen Islam itu berorasi. Mereka meminta Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Wakil Presiden Jusuf Kalla serta DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ani Pornografi dan Pornoaksi (APP) yang dinilai lambat.

Menurut beberapa aktivis Islam, lambatnya pengesahan RUU APP bersumber dari perbedaan pandangan kelompok sekuler dan pandangan Islam murni. Pandangan sekuler dinilai sebagai cerminan kaum Yahudi yang menilai larangan pornografi dan pornoaksi menjadi belenggu kreativitas dan menghilangkan gairah hidup. Para aktivis Islam Palembang berharap persatuan dan kesatuan pendapat menjadi kunci utama penyelesaian dan pengesahan RUU di Indonesia.(BEY)

http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=17128

Aksi MUI-Ormas Islam Palembang Menentang Pornografi

Palembang, Minggu - Massa Tim Pengawal RUU APP, MUI, dan Ormas Islam Sumatera Selatan melakukan aksi damai Longmarch dari Lapangan sepakbola IAIN Raden Fatah menuju Bundaran air Mancur depan Masjid Agung kota Palembang. (21/5). Mereka berkumpul di lapangan IAIN Raden fatah sejak pukul 06.30 WIB dalam rangka mengawal RUU APP untuk menolak dan menghancurkan pornografi dan pornoaksi. Aksi damai sejuta ummat menolak pornografi dan pornoaksi ini berlangsung secara serentak di berbagai kota besar di Indonesia. Massa pengawal RUU APP sampai di Bundaran Air Mancur sekitar pukul 09.30. di bundaran air mancur sudah menunggu ribuan kaum muslimin dari berbagai elemen. Disini juga terdapat panggung 3 x 4 m yang digunakan untuk orasi.

Tampak hadir dalam aksi damai ini yaitu Drs. H. M. sodikun (ketua MUI Sumatera Selatan), KH. Ayik Ali Idrus (Ketua MUI Kota Palembang), Ust. Solihin Hasibuan, M.Ag (dari Forum Ukhuwah Ulama Umara sumatera selatan), KH. Tol’at Wafa Ahmad (dari Ponpes Raudatul Ulum), Ust. Mahmud Jamhur, SP (dari Hizbut Tahrir Indonesia), Buya KH Tohlon Abdur Rauf (dari PW Muhammadiyah), dan Ulama-Ulama Sumatera Selatan.

Seperti yang disampaikan oleh Korlap Aksi Damai sejuta Ummat Mengawal RUU APP Ust. Mahmud Jamhur dari Hizbut Tahrir Indonesia Daerah Sumatera Selatan bahwa penggodokan RUU APP yang dilakukan oleh DPR yang mendapat dukungan luas dari masyarakat, telah dinodai oleh penolakan segelintir orang yang mengatas namakan pembela HAM, pembela hak wanita dan penjaga kesatuan NKRI, sehingga terbentuk opini dimedia massa seolah-olah sebagian besar rakyat Indonesia menolak pembatasan dan pelarangan pornografi dan pornoaksi.

Dai gaul asal Palembang Ahmad Abu Bakar Al Habsy dalam orasinya juga menambahkan dengan maraknya media porno menghasilkan generasi penerus yang rusak akhlaknya, mereka lebih suka dengan baju minim, terjadinya pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya yang semakin meluas dengan kualitas dan kuantitas yang semakin meningkat.

Buya Thohlon Abdur Rauf Ulama senior sumatera selatan mengatakan penyebab dari adanya pornografi dan pornoaksi yang terjadi di Indonesia karena bangsa ini menganut ide sekulerisme libelarisme sehingga manusia di negeri ini bebas berbuat semaunya. Termasuk menampakkan aurat dimuka umum sekalipun.

Aksi damai ini diakhiri dengan pembacaan maklumat perang terhadap pornografi dan pornoaksi selamatkan akhlak umat, wujudkan Indonesia bermartabat yang dibacakan oleh Ketua MUI SUMSEL Drs. H. M. Sodikun.

[Humas HTI Sumatera Selatan]

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=headline&id=55


Riau

Hizbut Tahrir Riau Desak Pengesahan RUU APP

Penulis: Rudi Kurniawansyah

PEKANBARU–MIOL: Ratusan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Riau berdemontrasi, Sabtu (20/5). Mereka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Anti Pornoaksi dan Pornografi (APP). Aksi yang dimulai pukul 08.30 WIB dilakukan di bundaran air mancur depan kantor Wali Kota Pekanbaru.

Peserta aksi yang terdiri dari berbagai lapisan usia, mulai dari orang tua sampai anak balita. Mereka berbaris dengan tertib di sepanjang Jl Sudirman.

Sambil menggelar spanduk dan poster berisikan dukungan terhadap pengesahan RUU APP menjadi undang-Undang yang sekarang dibahas di DPR.

Massa tersebut terus bergerak menuju kantor Radio Republik Indonesia (RRI) dengan diiringi orasi di atas mobil bak terbuka. Aksi ini sempat mendapat perhatian dari warga yang menonton di sepanjang jalan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Humas HTI Riau Tengku Harun, HTI menolak segala bentuk argumentasi dari kelompok yang menolak pengesahan RUU APP yang beralasan UU APP akan membunuh ekspresi seni dan antikebebasan. HTI Riau menilai dengan UU itu nantinya, perempuan yang selama ini sering dijadikan komoditas dan eksploitasi bisa terlindungi dengan baik.

“DPR jangan sampai goyah dari niat awal untuk memperbaiki moral bangsa dengan pengesahan RUU APP menjadi UU,” teriak harun.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap, para pengunjuk rasa menutup aksi dengan membaca doa secara bersama dan dilanjutkan dengan pembubaran barisan.

Aksi ini berakhir dengan tertib pada pukul 10.15 WIB. (RK/OL-02).

http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=100374



Kalimantan Tengah

Sejuta Umat Tolak Pornografi dan Pornoaksi di Kalteng

Aksi penolakan terhadap pornografi dan pornoaksi juga bergema di Palangka Raya. Ribuan massa dari seluruh ormas Islam di ibukota Kalteng itu, di antaranya dari MUI, HTI, NU, Muhammadiyah, LDII, FUI, BKPRMI dan beberapa organisasi mahasiswa seperti KAMMI, Gema Pembebasan, PMII, dan HMI. Tak ketinggalan Majelis Dzikir Asy-Syifa, Himpunan Mualaf Dayak Indonesia (HMDI) dan organisasi Islam lainnya, Minggu (21/5) pagi, turun ke jalan mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP).

Uniknya di kota cantik itu, massa yang mendukung pengesahan RUU-APP tak hanya remaja dan orangtua tetapi juga sejumlah anak-anak yang berusia belasan tahun. Mereka membaur bersama orang dewasa meminta pornoaksi dan pornografi dimusnahkan di negeri ini.

Aksi penolakan pornografi dan pornoaksi dipusatkan di Bundaran Besar, Palangka Raya. Sebelumnya massa juga melakukan longmarch di beberapa jalan protokol sambil merentangkan spanduk mendasak pengesahan RUU-APP.

Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Kalteng Drs H Ahmad Aini Baderi SH, menghimbau seluruh umat Islam melakukan sholat hajat seperti yang dilakukan organisasi yang dipimpinya, mendoakan wakil rakyat di DPR RI agar terbuka hatinya segera mengesahkan RUU-APP menjadi undang undang. Dia juga menghimbau kepada para orangtua untuk lebih ketat mengawasi anak- anaknya dari pengaruh yang dibawa kaum kapitalisme ke negeri ini.

Sementara Ketua Persatuan Pondok Pesantren se-Kalteng H Harmain Ibrahim berpendapat, masuknya pornografi dan pornoaksi di Indonesia sebagai bukti kuatnya pengaruh budaya barat. Menurut dia, produk kapitalis itu bertujuan untuk menghancurkan akhlak generasi bangsa.

Senada diungkapkan, DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kalteng, Agung Wibowo, S. Hut. Dia mengatakan ada segolongan umat muslim yang berfikiran sekular dengan memisahkan antara kehidupan dunia dan perintah yang dituntun Agama Islam. Menurut dia, orang-orang ini secara lantang menentang pengesahaan RUU-APP menjadi undang undang, padahal ajaran Islam tidak bisa dipisahkan dengan masalah keduniaan.

Sementara HM Istani Yunus yang mewakili Muhammadiyah Kalteng mengatakan, RUU APP diberlakukan secara fleksibel untuk meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan bangsa. Perwakilan ormas lainnya yang ikut berorasi yaitu Drs. H. Majedi Munawar (MUI), Sugeng Riyadi (LDII), Muhammad Bakri (GEMA Pembebasan) dan Alghifari (BEM STAIN). Acara diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Koordinator Umum Aksi Muhammad Abdul Syukur, S. Pd.

[Diolah dari berbagai sumber oleh Kantor Humas HTI Kalteng]

http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=headline&id=55



Banjarmasin

Umat Muslim Banjarmasin Unjuk Aspirasi Dukung RUU APP

Banjarmasin-RoL — Ribuan umat muslim Banjarmasin ibukota provinsi Kalimantan Selatan melakukan aksi unjuk kekuatan aspirasi mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP).

Aksi ribuan ummat Islam dipusatkan dihalaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin di pusat kota Banjarmasin berlangsung sejak Minggu pagi ditandai berbagai orasi dari sejumlah tokoh wanita Muslim pimpinan umat Islam di Banjarmasin.

Aksi ribuan umat dimaksudkan memberikan dukungan terhadap pemerintah agar sesegara mungkin melakukan pengesahan RUU APP. Menurut Solihin (33) salah seorang peserta aksi unjuk aspirasi mengaku berasal dari Gambut diluar kota Banjarmasin datang bersama sesama rekannya dari Banjarbaru dan Martapura.

“Umat muslim di Kalsel harus bisa menjaga nama baik Kalsel sebagai salah satu provinsi dengan mayoritas penduduknya muslim dan jangan sampai terbawa oleh budaya orang kafir yang suka memperlihatkan auratnya di depan orang lain,” ucap Solihin.

Aksi massa kali ini tidak seperti biasanya demo masyarakat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar yang berjarak 14km dari kota jarang terlibat dalam aksi-aksi seperti ini dan kali ini terlihar berramai-ramai dengan menggunakan berbagai macam alat transportasi turut memeriahkan aksi damai kali ini.

Aksi ribuan massa yang dilakukan sejak pukul 07.00 Wita berlangsung sekitar satu jam di warnai pembacaan orasi disertai pembagian selebaran-selebaran mendukung disahkannya RUU APP.

Dalam aksi damai umat muslim Kalsel menyampaikan orasinya agar warga Kalsel menentukan sikap tetap mendukung gerakan anti pornografi dan pornoaksi demi menjaga kualitas moral generasi muda muslim di kemudian hari.

Selain mengusung spanduk ada juga yang membawa selebaran bertuliskan tolak pornogarfi dan pornoaksi untuk di bagi-bagikan kepada masyarakat yang melintasi Jalan Merdeka persis di depan lepangan masjid.

Aparat keamanan yang menjaga keamanan demo juga terlihat mendukung aksi massa kali ini karena dilakukan sesuai prosedur demo dan tidak diwarnai dengan aksi-aksi yang anarkis seperti pada beberapa aksi demo lain. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248964&kat_id=23



Semarang

Umat Islam Semarang Berunjuk Rasa Dukung RUU-APP

Semarang-RoL — Ribuan umat Islam Semarang yang dari berbagai elemen, Ahad, menggelar unjuk rasa mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Anti-Pornoaksi (RUU APP).

Ormas Islam yang ikut aksi antara lain Majelis Ulama Indonesia Jateng, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jateng, PW Muhammadiyah Jateng, Ikatan Da`i Indonesia (Ikadi) Jateng, dan Majelis Tafsir Al Qur`an (MTA) Jateng. Selain itu, Lembaga Penyelamat Akidah Umat (LPAU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), PAI Unwahas, Ponpes Al Islah, dan beberapa ormas Islam lain.

Aksi dukungan terhadap pengesahan RUU APP ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. Ribuan massa yang semula berkumpul di Taman Keluarga Besar (KB) di Jalan Menteri Supeno, melakukan “long march” mengelilingi Lapangan Pancasila, kemudian berhenti di depan Supermarket Ramayana untuk memnyampaikan berbagai tuntutan mereka.

Akibat aksi tersebut jalan raya Pahlawan tepatnya di depan “Ramayana” macet total. Aparat lalulintas terpaksa menutup jalur satu arah tersebut untuk menghindari kemacetan yang lebih parah. Koordinator aksi Bambang dalam orasinya mengatakan, hingga saat ini perdebatan tentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi masih terus berlangsung.

Pada intinya pihak yang kontra menyebut bahwa RUU itu akan melanggar HAM, khususnya hak perempuan untuk mengepreksikan keindahan tubuhnya, ujar dia. “Bahkan negara tidak perlu mengatur-atur masalah moral, apalagi persoalan moral bukan hanya terkait dengan seksualitas semata. Mereka juga menilai RUU ini mengancam budaya di Indonesia yang disejumlah daerah memang masih menampakkan sebagian tubuh secara telanjang,” katanya.

Ia mengatakan, pro kontra pornografi dan pornoaksi sesungguhnya berpangkal pada perbedaan tolok ukur dalam melihat masalah, pandangan sekuler ataukah pandangan Islam. Pandangan sekuler didasarkan pada teori Sigmeund Freud, ahli psikoanalisa keturunan Yahudi, yang menyebut, “Libido/seksual” adalah tenaga pendorong kehidupan. Karenanaya pornografi atau pornoaksi bukan hanya boleh tapi harus ada, katanya.

Masalahnya apakah benar seksualitas menjadi tenaga pendorong kehidupan? Apakah benar tanpa pornografi-pornoaksi gairah hidup dan hasil karya akan mati? Siapapun yang melihat realitas sejarah akan menemukan bahwa semua itu tidak benar, katanya.Melihat kenyataan tersebut umat Islam Semarang menyatakan tidak menyetujui alasan kelompok kontra RUU APP yang berdasar pandangan liberalisme sekuler yang menempatkan HAM sebagai dewa yang harus dipuja.

Umat Islam Semarang juga menolak menerima asumsi bahwa negara tidak berhak mengatur masalah moralitas, karena sesunggunya berdirinya sebuah negara justru untuk menciptakan sebuah masyarakat manusia yang bermoral sesuai harkat martabat sebagai manusia.Tim Pengawal RUU APP, MUI,Ormas/Lembaga Islam Jateng yakin UU yang mengatur pornagrafi dan pornoaksi tidak akan menghambat pengembangans seni dan budaya. Tim Pengawal RUU APP ini mendukung lahirnya Undang-Undang Anti-pornografi dan Anti-Pornoaksi. antara/pur



Tegal

FSUI Tegal Desak DPR Sahkan RUU APP

Tegal, CyberNews. Sedikitnya 300 orang yang terdiri dari anggota Forum Silaturahmi Umat Islam (FSUI) dan generasi muda Muhammdiyah Kota Tegal menggelar demo di Alun-alun Kota Tegal, Minggu (21/5). Aksi yang mereka lakukan merupakan wujud penolakan terhadap peredaran majalah Playboy dan dukungan kepada DPR-RI untuk segera mengesahkan rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Mereka berkumpul di alun-alun dengan membawa berbagai atribut, seperti bendera dan spanduk serta pamflet yang isinya tentang kecaman terhadap majalah yang dinilai merusak generasi muda itu. Pasalnya, gambar-gambar yang ditampilkan di dalam majalah itu berbau porno.

Selain membawa berbagai atribut, sebagian dari mereka juga memberikan bunga sekuntum bunga kepada masing-masing pengendara motor dan mobil yang kebetulan lewat di jalan Alun-alun Kota Tegal. Dengan, sekuntum bunga mawar itu diharapkan masyarakat akan ikut memerangi peredaran majalah Playboy dan mendukung pengesahan RUU APP.

Meski terik sinar matahari terasa menyengat kulit, namun hal itu tidak begitu dihiraukan. Ratusan massa tersebut tetap bersemangat meneriakan yel-yel secara lantang, sembari mendengarkan orasi. Tampil sebagai pembicara di antaranya, Pelaksana harian FSUI Untung Supriyadi Lc, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tegal, HM Iqbal, SE MM dan sejumlah anggota DPRD yang ikut demo, seperti Ketua Faksi PAN Harun Abdi Manaf.

Dalam kesempatan itu, beberapa dari mereka meneriakan yel-yel yang bernada pornografi dan pornoaksi harus berantas sampai mati. “Menyelamatkan akhlag dan moral generasi muda merupakan panggilan kewajiban untuk melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah personel dari Polresta Tegal baik berpakaian preman maupun seragam lengkap terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. Mereka, tidak melakukan penjagaan secara ketat demo tersebut, tetapi hanya mengamankan situasi.

Untung Supriyadi Lc disela-sela demo ketika ditemui mengatakan, peredaran majalah Playboy harus segera dihentikan. Pasalnya, majalah tersebut akan merusak generasi muda. Sebab, isinya tidak layak untuk dilihat atau dikonsumsi kalayak. Karena itu, pihaknya mengajak kepada seluruh pihak untuk menghentikan peredaran majalah itu dan memerangi pratik-pratik pornoaksi maupun pornografi.

Hal serupa juga dikemukakan HM Iqbal, SE MM. Menurutnya, dalam menyelamatkan akhlag dan moral bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari penetrasi budaya barat sekuler dan pola hidup permisif dalam hubungan laki-laki dan perempuan, perlu dukungan seluruh pihak.

Karena itu, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada DPR-RI untuk mengesahkan dan menetapkan RUU APP menjadi undang-undang yang berlaku diperlukan dan dilindungi pelaksanaanya di Indonesia.

Terkait hal itu, Harun Abdi Manaf mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan tentang kelanjutan proses peraturan daerah larangan minuman beralkohol, yang kini belum ada kepastianya. Oleh karena itu, lembaga tersebut rencananya dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat resmi ke Ketua DPRD H A Ghautsun SSos untuk mendesak Pemkot mengundangkan perda tersebut.

“Kami dalam waktu dekat ini akan mendesak Ketua DPRD agar segera meminta Pemkot untuk mengundangkan perda larangan minuman beralkohol,” ujar lelaki yang juga merupakan Ketua DPD PAN Kota Tegal.

Menurutnya, upaya tersebut bertujuan agar perda yang selama ini telah ditetapkan dapat segera direlalisasikan, sehingga peredaran miras dapat diberantas. Perlu diketahui, Perda miras tersebut telah ditetapkan dengan Nomor 5 Tahun 2006 oleh DPRD sejak dua bulan yang lalu, dan telah dikirim ke Gubernur Jateng. Namun, hingga kini tidak ada jawaban yang pasti.

Dia mengatakan, terkait belum adanya kejelasan tersebut, pihaknya tetap meminta untuk segera dapat direalisasikan oleh Pemkot, sehingga lembaran daerah dan sosialisasi ke masyarakat dapat segera dilakukan. Pasalnya, dari pantuanya di pusat-pusat perbelanjaan dan kios-kios kecil atau warung masih banyak ditemukan menjual minuman yang berakohol.
( wawan hudiyanto/cn05 )

http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0605/21/dar18.htm



Nusa Tenggara Barat

TABLIGH AKBAR MUI NTB DUKUNG RUU APP

TABLIGH AKBAR MUI NTB DUKUNG RUU APPMATARAM - Sekitar 1.000 orang santri pondok pesantren (ponpes) aktivis Islam di kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, melakukan aksi dukung rancangan undang-undang anti pornografi dan porno aksi (RUU APP), Ahad (21/5) pagi. Berlangsung di Bencingah ex Kantor Bupati Lombok Barat acara yang dikemas dalam bentuk tabligh akbar tersebut diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Barat (MUI NTB).

Awalnya, sebelum tabligh tersebut dimulai, menampilkan seorang dai cilik siswa SDN 40 Mataram Indah Rahmi Inayah yang unjuk kebolehan menyampaikan pesan-pesan moral di depan para peserta yang kebanyakan remaja dan para orang tua. Seruan memuji kebesaran Allah terus berkumandang.

Dihadiri oleh para pemuka dan ulama muslim diantaranya Lalu Mudjitahid dan pimpinan ponpes Nurul Hakim Kediri Lombok Barat Tuan Guru Haji Safwan Hakim, tabligh tersebut, menurut Ketua MUI NTB Prof Syaiful Muslim, untuk mengawal RUU APP terhadap moral dan ahlak umat bangsa. ‘’Acara ini dilakukan serempak di setiap kota dan kabupaten se NTB. Bahkan se Indonesia,’’ ujarnya.

Menurutnya, akibat kebebasan media koran dan televisi, di daerah NTB disebutkannya terdapat perkara asusila. Seorang kakek memerkosa cucunya sendiri, dan seorang pemuda usia 21 tahun membunuh seorang janda berusia 30 tahun karena meminta dinikahi akibat hamil. Katanya, untuk mewujudkan ahlak yang baik, untuk melindungi generasi muda tidak cukup sekadar berdzkir saja. ‘’Banyak sekali kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam,’’ katanya.

Syaiful Muslim mengemukakan adanya penolakan terhadap RUU APP tersebut disebabkan tidak membaca secara utuh. Sebab, katanya, semuanya diayomi. Tidak ada pemaksaan melarang orang Irian mengenakan koteka, orang Hindu Bali tidak mungkin disuruh berjilbab dan tradisi orang Jawa di Yogya yang mengenakan kemben.

Pimpinan ponpes Nurul Hakim Tuan Guru Haji Safwan Hakim pun merisaukan banyaknya perbuatan cabul. Juga adanya keinginan bebasnya seniman yang merasa dihalanginya kebebasan ekpresi. Diutarakannya pula tayangan infotainment yang demikian terbukanya mengungkap persoalan rumah tangga. Kemudian disinggungnya adanya majalah PlayBoy yang memaparkan foto semi telanjang. ‘’Kita harus sadar, sebagai negara yang jumlah umat muslimnya terbesar semua kejelekan akan berakibat kepada warganya,” ucapnya.(supriyantho khafid)

http://www.lomboknews.com/index.html/2006/05/21/tabligh-akbar-mui-ntb-dukung-ruu-app/



“Sejuta Umat” Tuntut Disyahkan RUU APP

“Sejuta umat” secara serentak beraksi di berbagai kota di Indonesia menolak pornografi dan meminta DPR segerah mengesahkan RUU-APP “tanpa revisi”

Hidayatullah.com—Janji Mejelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengerahkan umat Islam dalam “Aksi Sejuta Umat” benar-benar terlaksana. Hari ini, Ahad, (21/5), ratusan ribu umat Islam di seluruh kota di Indonesia melakukan aksi serentak untuk mendukung RUU APP.

Di Jawa Timur, aksi berlangsung di beberapa kota. Diantaranya di pusat kota Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan. Aksi umat Islam di Surabaya dipusatkan di Taman Bungkul Surabaya.

Aksi serupa juga terjadi di Jawa Tengah dan Banjarmasin. Di tempat berbeda, ribuan massa umat Islam melakukan unjukrasa menolak pornografi dan meminta DPR mengesyahkan RUU APP tanpa revisi. Umat Islam Jawa Tengah yang melakukan aksi, masing-masing di Semarang, Tegal dan Pekalongan.

Aksi unjukrasa juga terjadi di Tangerang. Dan yang paling spektakuler adalah aksi umat Islam di Jakata.

Hampir sejuta umat Islam tumpah ruah di seluruh jalan-jalan Jakarta. Kebanyak, terfokus di kawasan Bundaran HI, sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, hingga Gedung DPR/MPR.

Secara bersama-sama mereka bergerak menuju Gedung DPR/MPR guna melakukan aksi damai “Aksi Sejuta Umat” memerangi pornografi dan pornoaksi.

Mereka melakukan long march sambil bertahlil dan bertakbir di bawah cuaca yang teduh dan dikawal sekitar 8000 ribu personel keamanan.

Saat ini ratusan ribu pengunjukrasa telah mulai memadati halaman Gedung
DPR/MPR dan menyaksikan orasi para tokoh Islam.

Ketua Tim Pengawal RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP), KH Ma`ruf Amin, mengatakan saat ini pornografi dan pornoaksi sudah makin meresahkan dan sangat merusak generasi penerus, sehingga diperlukan suatu UU yang mengatur untuk pemberantasannya.

Namun, ia menyesalkan adanya tantangan sangat besar terhadap suatu yang baik itu, karena pihak yang menentang didukung kalangan industri media massa yang kuat dan pebisnis pornografi yang bermodal kuat.

Sementara itu, Koordinator Umum Aksi, KH Muh Al Khaththat, mengemukakan ras syukurnya aksi sejuta umat sejauh ini berlangsung damai, meskipun banyak massa yang tak diperkirakan ikut hadir dalam aksi.

Massa yang tumpah ruah itu berasal dari Forum Umat Islam (FUI) puluhan organisasi Islam, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Al Irsyad, Ikatan Da`i Indonesia (IKADI), Forum Betawi Rempug (FBR), massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Pembela Islam Cipinang Jaktim, Daarut Tauhid(DT), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia MMI), Hidayatullah, dan sejumlah ormas lain.

Beberapa tokoh Islam, datang secara khusus. Diantaranya; Ketua PBNU, KH Hasyim Muzadi, Ketua PP Muhammadiah, Dr. Din Syamsuddin, Ketua DDII, H. Husein Umar, Pimpinan Jamaah Adzikrah, Ustadz Arifin Ilham, Tuty Alawiyah, Ketua BSPP, KH Cholil Ridwan, Ustadz Jeffry Al-Buchory, Jurubicara HTI, Ismail Yusanto, Ketua FPI, Habieb Rizieq Shihab dan sejumlah artis-artis seperti Inneke Koesherawati, Astri Ivo, Rhoma Irama dan Harry Moekti. Hadir pula Ketua DPR RI, Agung Laksono. [els/ant/cha]

http://hidayatullah.com/content/view/3163/65/



Balikpapan

Imdaad-Gun Jalan Kaki 2 Km

Balikpapan,Tribun- Ribuan umat Islam yang dikoordinatorti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan menggelar aksi damai, Minggu (21/5). Kendati hujan turun sejak pagi, ternyata tidak menyurutkan langkah sekitar 1.000 peserta aksi melakukan long march mulai halaman parkir Bank Bukopin hingga kantor walikota.

Walikota H Imdaad Hamid bersama sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan, di antaranya Ir Gunawarman ikut dalam aksi tersebut. Imdaad dan Gunawarman berjalan kaki sekitar 2 km bersama ribuan massa. Aksi damai yang digelar MUI merupakan bagian dari aksi sejuta umat secara nasional yang digagas MUI Pusat, sebagai bentuk dukungan terhadap pembahasan Undang Undang Anti Pornografi (RUU-APP) sesuai Syariah Islam.

Sepanjang perjalanan, peserta aksi damai yang terdiri pria, wanita dan anak anak terlihat tertib. Selain membawa spanduk, mereka juga membagikan selebaran. Dalam selebaran tertulis Tim Pengawal RUU-APP yang berisi “Berantas Pornografi dan Pornoaksi, Wujudkan Indonesia Bermartabat”.

Antusias masyarakat menyaksikan aksi damai cukup tinggi. Hujan yang mengguyur kota Balikpapan tidak dihiraukan warga. Mereka datang berjejal di tepi jalan, sambil menyaksikan ribuan warga yang menyusuri rute Jl Sudirman.

Sekitar pukul 10.00, masa yang terdiri dari ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Hizbut Tahrir dan lain-lain, tiba di halaman kantor walikota. Setibanya di sana, perwakilan ormas bergantian menyampaikan orasi.

Inti dari orasi mereka mendesak DPR dan pemerintah pusat segera mengesahkan RUU-APP menjadi Undang Undang. Mereka juga meminta kepada pemkot dan DPRD proaktif mendesak pusat. “Ulama dan umara bertekad memberantas pornografi dan pornoaksi,” kata KH Muhamad Idris, Sekretaris Umum MUI Kota Balikpapan.

Imdaad yang tampil di hadapan ribuan warga meminta kepada semua komponen, baik pemkot DPRD, ormas mempelajari pasal-pasal mana yang perlu diperbaiki. Jangan sampai kita terjebak pada pengesahan tetapi tidak melihat pasal dalam UU tersebut. “Saya mengajak seluruh komponen, mempelajari poin-poin mana yang kita perjuangkan ke pusat,” ujar Imdaad.

Menurutnya, sebelum ke pusat, perlu diadakan semacam workshop yang diikuti sejumlah perwakilan baik ormas, DPRD maupun pemkot. Selama ini kata Imdaad, pemkot tidak bersuara kerena belum mendapatkan draft RUU tersebut. “Ini karena arogansi pusat.

Kita tidak diberitahu tapi tiba-tiba langsung disodorkan,” kata Imdaad. Sebagi penutup aksi, perwakilan ormas dan walikota Imdaad Hamid menandatangani kebulatan tekad.(rdi) .

http://www.tribunkaltim.com/viewweb.php?id=17263



Makasar

Ormas Islam Sepakat Mendukung RUU APP

Makassar, Tribun - Ribuan aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menggelar Dzikir dan Tablik Akbar tentang pornografi dan pornoaksi di Masjid Raya, Makassar, Minggu (21/5). Pimpinan ormas Islam di Sulsel sepakat mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi (RUU APP).

Acara dimulai pukul 09.00 Wita. Satu per satu pimpinan ormas Islam tampil memberi orasi, menyatakan dukungannya terhadap RUU yang masih pro-kontra tersebut.

Ormas Islam yang hadir, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Darud Dakwah Wal Irsyad (DDI), IMMIM, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Farum Ukhuwa Islamiyah (FUI), Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI), Huzbut Tahrir, Wahdah Islamiyah, dan BKPRMI.

“Pornografi dan pornoaksi hanya akan melemahkan moral bangsa, maka harus ditolak.” Tegas Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sulsel, KH Alwi Udding. Menurutnya, Muhamamdiyah secara lembaga sudah menyatakan dukungan terhadap RUU APP.

Hal senada diungkapkan Ketua LDII Sulsel, Hidayat Nahwi Rasul. Selain merusak moral, LDII juga menilai pornografi dan pornoaksi menciderai komitmen membangun moral bangsa. “Pornografi dan pornoaksi hanya melahirkan moral perpermissif,” tegas Hidayat.

Menurut Hidayat, pornografi dan pornoaksi sudah menjadi intrumen bisnis dan alat kapitalisme global. “Atas dasar itulah, perlu segera mengundangkan RUU APP itu,” ujarnya. Sekretaris Jenderal Wahdah Islamiyah, M Qasim Saguni, menegaskan, umat Islam wajib menolak hal yang berbau maksiat, seperti pornoagrafi dan pornoaksi. (bie)

http://www.tribun-timur.com/view.php?id=25691



Jawa Timur

MUI dan Ormas Islam di Jatim Desak RUU APP Segera Disahkan

Surabaya-RoL — Ratusan umat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim dan ormas-ormas Islam di Jatim, mengikuti “Tabliq Akbar” di Taman Bungkul, Jalan Darmo Surabaya, Minggu. Dalam Takbir Akbar ini, MUI dan ormas-ormas Islam di Jatim menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP), karena undang-udang itu penting untuk membentengi bangsa ini dari masuknya berbagai kegiatan yang merusak mental dan budaya bangsa.

Sejumlah Ormas itu antara lain Nahladtul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Irsyad, Hizbut Tahrir, Forum Ulama Jatim, Dewan Dakwah dan lainnya. Menurut MUI Jatim yang diwaliki KH Abdurrahmanm RUU APP ini bukan membelenggu keanekaragaman budaya bangsa, tetapi yang terpenting untuk membendung masuknya eksplorasi budaya yang “menghalalkan” pornografi dan pornoaksi.

MUI dan ormas-ormas Islam di Jatim ini juga berharap DPR tidak merivisi RUU APP yang kini sudah dibahas di DPR, karena kalau ada perubahan dikhawatirkan RUU APP itu akan kehilangan esensinya. Meski diikuti ratusan umat, “Tabliq Akbar” ini tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar jalan Darmo dan sekitarnya, karena peserta berada di dalam areal taman dan mereka berlangsung tertib. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248996&kat_id=23



Bandung

Ormas Islam Desak RUU APP Disahkan
Apel Akbar Massa Digelar di Berbagai Tempat

BANDUNG,(PR).-
Aksi dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Anti Pornoaksi dan Pornografi (RUU APP) yang saat ini masih digodok pemerintah, kembali digulirkan. Kali ini massa dari Persatuan Islam (Persis) se-Bandung Raya menggelar apel akbar untuk mendukung disahkannya RUU APP, di Lapangan Tegallega, Jln. Otto Iskandardinata Bandung, Minggu (21/5) pagi.

Massa yang datang dari berbagai wilayah kepengurusan baik Kota ataupun Kabupaten Bandung memasuki Lapangan Tegallega dengan membawa berbagai macam spanduk, bendera, dan tulisan antipornoaksi dan pornografi. Selain berorasi, mereka juga melakukan aksi tanda tangan di atas hamparan kain putih sebagai tanda dukungannya terhadap pengesahan RUU APP.

Ketua Pimpinan Pusat Persis, Entang Mochtar mengatakan aksi itu adalah bentuk dukungan Persis terhadap RUU APP. “Kami minta para wakil rakyat menunjukkan keberanian untuk segera mengesahkan RUU APP.”

Perang ideologi

Sedangkan, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Persis, Jeje Zaenudin menegaskan, yang terjadi di balik prokontra pengesahan RUU APP hanyalah perang ideologi. Yaitu ideologi antara orang yang ingin menegakkan hidup di atas nilai akidah dan mereka yang ingin membangun hidup di atas nilai sekularisme, materialisme, dan liberalisme. “Yang terjadi sebetulnya adalah fenomena gunung es dan itu hanya sebuah kamuflase semata,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut Persis juga meminta kepada pihak berwenang yaitu kepolisian RI untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pornoaksi dan pornografi dengan pasal 282 KUHP mengenai pelanggaran kesusilaan. Selain juga meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk berinisiatif aktif mencegah dan mengatasi maraknya pornoaksi dan pornografi.

Sementara itu, di Plaza Alun-alun Kota Cimahi, massa Persis juga melakukan aksi serupa. Juga ditandai dengan penandatanganan di atas kain putih sepanjang 100 meter yang diawali Wali Kota Cimahi Ir. H.M. Itoc Tochija, Ketua DPRD Cimahi H. Rd. Sutarja, dan Ketua MUI Kota Cimahi K.H. Hafizh Suyuthi.

Kegiatan itu diikuti utusan ormas Islam se-Cimahi dan warga masyarakat dengan tausiah dari Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), K.H. Athian Ali Dai. Ir. H. M. Itoc Tochija mengatakan, pihaknya mendukung pengesahan RUU APP. “Undang-undang itu berbicara akhlak manusia,” katanya.

Pengatasnamaan HAM

PP Syarikat Islam (SI) melalui Gerakan Ulama dan Cendekiawan Syarikat Islam (GUCSI) juga mendesak pengesahan RUU APP dalam tablig akbar di Bumi Kitri Jln. Cikutra, Minggu (21/5). Tablig akbar Ketua MUI Pusat, K.H. Cholil Ridwan, didahului dengan pernyataan GUCSI mendukung RUU APP sebagai upaya membendung materialisme, hedonisme, sekularisme, dan liberalisme.

Ketua Lajnah Tanfidziyah SI, K.H. Amrullah Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR harus menjauhkan diri dari berpikir dan bersikap hedonisme dan sekularisme.

Sedangkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bandung menolak argumen kelompok penentang RUU APP dengan mengatasnamakan HAM dan kebebasan berekspresi. “Kelompok penentang RUU APP mengagungkan HAM sebagai dewa yang harus dipuja. Kalau RUU APP melanggar HAM, bukan kah pornografi juga melanggar HAM orang-orang yang tidak ingin melihat pornografi,” kata Humas HTI Kota Bandung, Muhammad Luthfi. (A-71/A-158/A-157)***

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/22/0201.htm



Banten

50 Ormas Siap Dukung MUI Banten Aksi Sejuta Umat Pengesahan RUU APP

Serang-RoL — Sekitar 50 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berada di wilayah Provinsi Banten baik Ormas Islam, kemahasiswaan dan Ormas kepemudaan telah menyatakan kesiapannya dalam aksi sejuta umat yang akan dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten menuntut pengesahaan Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) oleh DPR.

“Besok kami akan melakukan rapat dengan mengundang seluruh Ormas tersebut untuk mematangkan rencana dan mereka sudah menyatakan kesediaan untuk hadir,” kata Suhendi, pengurus MUI Banten di Serang, Selasa. Ia menyebutkan, Ormas yang menyatakan bergabung dan sekaligus mendukung rencana tesebut antara lain, NU, Muhamadiyah, BEM se-Banten, KNPI, Al-khoeriyah dan Hizbuttahrir.

MUI Banten akan menyediakan sedikitnya 40 Bis untuk mengangkut masa ke Jakarta pada tanggal 21 Mei sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh MUI pusat mengenai pelaksanaan aksi sejuta umat. Rencananya Masa MUI dan puluhan Ormas pendukung akan datang ke Jakarta, masa tersebut datang dari Jawa Barat, Banten dan DKI untuk melakukan aksi sejuta umat mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU APP menjadi Undang-undang.

Kedatangan masa tersebut dipusatkan dalam tiga titik yang antara lain sebagai titik start utama di Bundaran HI (Hotel Indonesia), kemudian di titik Masjid Agung Al-Azhar dan di Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno. Kemudian masa dari titik tersebut akan melakukan perjalanan (long March) menuju panggung utama yang berada di depan gedung DPR/MPR RI.

Untuk mengamankan jalannya aksi sejuta umat tersebut, sedikitnya akan dikerahkan 5.500 pengamanan internal antara lain dari Garda Keadilan, Front Hizbullah dan Laskar FBR. Pihak panitia aksi juga akan menyediakan kain spanduk untuk tandatangan dukungan terhadap pengesahan RUU APP dari masa aksi sepanjang 500 meter. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=247379&kat_id=23



Cirebon

Ribuan Pedemo di Tiga Kota Turun ke Jalan
Tuntut Rancangan Undang-Undang APP Disahkan

CIREBON, (PR).-
Massa di tiga kota, yakni Cirebon, Indramayu, dan Majalengka, secara serempak melakukan aksi unjuk rasa dengan cara turun ke jalan-jalan utama kota setempat (long march), Minggu (21/5) kemarin. Mereka menolak segala bentuk penerbitan dan penayangan berbau pornografi serta pornoaksi. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).

Di Cirebon massa yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Wilayah III Cirebon dan didominasi kaum perempuan dari mulai anak-anak sampai nenek-nenek, mulai berkumpul di Alun-alun Kasepuhan depan Keraton Kasepuhan sekira pukul 7.30 WIB. Mereka kemudian dilepas oleh Ketua MUI Kota Cirebon K.H. Muhammad Yahya bin Syech atau yang akrab disapa Kang Ayip, menuju alun-alun Kejaksan, setelah sebelumnya diberi pembekalan.

Massa yang datang dari berbagai organisasi massa, seperti Muhammadiyah, NU, Majelis Mujahidin, Hizbut Thahrir Indoesia, GP Ansor, Banser, dan LDII. Menurut Ketua FUI Wilayah III Cirebon, Prof. Dr. K.H. Salim Badjri, penolakan sebagian masyarakat terhadap RUU APP dengan dalih melanggar hak asasi manusia (HAM), jelas-jelas didasari cara pandang kebebasan dan liberalisme sekuler. “Kalau memang RUU APP dinilai melanggar HAM, bukankah pelaku pornografi dan pornoaksi juga telah melanggar hak asasi dari anggota masyarakat yang tidak ingin melihat sesuatu yang porno. Apakah hanya yang menolak RUU APP saja yang berhak untuk dilindungi haknya,” kata Salim Badjri.

Diakui Salim Badjri pasti ada pihak yang dirugikan dengan disahkannya RUU APP. Menurutnya, pihak yang paling dirugikan dengan disahkannya RUU APP adalah para kapitalis, yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan, termasuk menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi ekonomi.

Menyinggung tentang pernyataan sebagian kalangan yang meminta negara tidak berhak mengatur persoalan moralitas, Salim Badjri menyatakan, justru sebaliknya. Dikatakannya, salah satu tujuan berdirinya sebuah negara adalah, untuk menciptakan sebuah masyarakat yang bermoral, yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia. “Karenanya segala hal yang merusak moral dan merendahkan martabat manusia harus disingkirkan dari tengah masyarakat,” tegasnya.

Meski mendesak segera diberlakukannya RUU APP, namun FUI juga menyerukan semua pihak untuk terus mengkritisi isi RUU APP. Usai menggelar unjuk rasa yang berlangsung tertib di alun-lun Kejaksan, sebagian massa kemudian mendatangi sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fahmina Institut di Jln. Suratno.

Namun karena libur, massa hanya ditemui penjaga sekaligus staf administrasi keuangan Fahmina Institute, Sai. Kepada Sai, massa meminta nomor kontak Ketua Fahmina Institute KH. Husein Muhammad. Setelah diberi nomor kontak Husein Muhammad, massa kemudian meninggalkan sekretariat Fahmina Institute.

Namun sebelum meninggalkan sekretariat, massa menempelken stiker dan menyegel sekretariat mengatasnamakan umat Islam yang menolak RUU APP.

Menurut koordinator lapangan Andi Mulya didampingi M. Azis dan Alan Pasha, penyegelan dilakukan karena aktivitas Fahmina Institute selama ini dinilai telah melakukan upaya pendangkalan akidah dengan menjual ayat-ayat.

Di Kab. Indramayu

Sementara itu, dari Kab. Indramayu dilaporkan, lebih dari seratus pendemo yang tergabung dalam Forum Pengawal RUU APP memulai long march dari alun-alun Kota Indramayu. Kemudian mereka melakukan pawai keliling kota dengan menyusuri Jalan R.A. Kartini, Jalan Jend. Sudirman, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Letjen Soeprapto sampai ke Simpang Lima Islamic Centre.

Di simpang lima, di bawah Tugu Mangga, koordinator aksi melakukan orasi. Dengan berbagai atribut ormas Islam, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), BKPRMI dan KAMMI, massa meneriakan yel-yel dukungan terhadap pengesahan RUU APP. “RUU APP ini penting untuk menegakkan moralitas bangsa. Karena itu, tidak ada alasan untuk menolak,” ujar koordinator aksi, Mochammad Khairul, S.P.

Dalam aksinya, umat Islam Indramayu menyesalkan tindakan masyarakat yang menolak RUU APP. Menurut mereka, aksi penolakan yang disampaikan melalui berbagai opini di media massa dan aksi turun ke jalan, dinilai sudah tidak proporsional. “Aksi damai ini untuk mengingatkan masyarakat soal pentingnya RUU APP disahkan menjadi UU,” ujar Khairul.

Ditambahkan, aksi umat Islam Indramayu itu juga menjadi bagian dari aksi nasional umat Islam se-Indonesia untuk mendukung pengesahan RUU APP. Aksi ini sejalan dengan seruan MUI Pusat kepada seluruh ormas Islam.

Usai berorasi di bawah Tugu Mangga, massa membubarkan diri dengan tertib. Aparat keamanan berjaga-jaga selama aksi berjalan, terutama saat berada di Simpang Lima yang merupakan salah satu ruas jalur utama pantura.

Ketatnya pengamanan membuat aksi damai itu tidak menganggu arus kelancaran lalu lintas. Sebab saat massa berkumpul di simpang lima, aparat membuat pembatas khusus supaya kendaraan lintas Pantura yang lalu lalang melewati simpang lima tidak terganggu.

Di Kab. Majalengka

Sedangkan dari Kab. Majalengka dilaporkan ratusan massa dari ormas islam, pesantren dan Partai Keadilan Sejahtera yang tergabung dalam Gerakan Anti Maksiat (Geram) melakukan aksi demo di depan pendopo, setelah long march keliling kota. Mereka menolak semua penerbitan dan penayangan berbau pornografi dan pornoaksi serta mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU APP.

Aksi yang diikuti massa dari Majlis Mujahidin, Pemuda Muhamadiyah, santri dari beberapa pesantren, Persis, PUI, FPI, PKS dan organisasi Islam lainnya, dimulai dari lapangan pasar lawas. Setelah tiba di depan Pendopo Gedung Negara, mereka melakukan orasi dan menyampaikan pernyataan sikap. Antara lain, perang terhadap pornografi dan pornoaksi.

Menurut mereka, presiden harus menghentikan semua penerbitan, baik majalah ataupun koran yang berbau pornografi. Sedangkan, gubernur dan bupati melarang peredaran media tersebut di daerahnya masing-masing. Lantas, semua relasi yang sebelumnya berhubungan dengan media pornografi harus segera memutuskan kontrak kerjanya.

Demikian pula dengan para agen dan penyalur media pornografi tidak lagi menjual media tersebut ke masyarakat. Bahkan, mereka harus menyatakan penolakan untuk menyebarkan media tersebut. Bupati juga diminta segera melakukan sikap nyata mendukung disahkannya RUU APP. Terlebih visi Kab. Majalengka yang berbasis agamis.

Salah seorang anggota DPRD setempat, Asep Aminudin dalam orasinya meminta agar Pemkab Majalengka menyampaikan sikap yang konstruktif dan memberikan dukungan terhadap pemerintah pusat agar RUU APP segera disahkan, sehingga negara terbebas dari pornografi dan pornoaksi. Karena pornografi ataupun pornoaksi sebenarnya bertentangan dengan pancasila yang jelas-jelas menjadi dasar negara.

Sementara itu, Humas Persatuan Gereja Kab. Majalengka, Sabungan Simatupang juga menyatakan dukungannya terhadap disahkannya RUU APP. “Saya kira UU APP bukan hanya persoalan muslim yang mengharamkan pornografi dan pornoaksi. Namun, hal itu sudah menjadi persoalan moral umat, sehingga kami warga nonmuslim pun menentang kedua hal tersebut, dan mendukung disahkannya RUU APP,” ungkap Sabungan.(A-92/A-93/C-34)***

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/22/0309.htm



Lampung

Ratusan Massa Minta DPR RI Segera Sahkan RUU APP

Bandar Lampung-RoL– Ratusan massa yang tergabung dalam 60 Ormas Islam se-Lampung, melakukan aksi meminta DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pronografi dan Pronoaksi (APP) menjadi undang-undang.

Massa memulai aksinya di depan Masjid Taqwa Bandar Lampung, Jumat, dengan melakukan orasi dan yel-yel berisi permintaan DPR segera mengesahkan undang-undang tersebut.

Aksi massa dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju bundaran Tugu Gajah di Jalan Raden Intan untuk selanjutkan melakukan orasi serta membagi-bagikan pernyataan sikap dukungan terhadap RUU Anti Pornogarfi dan Pornoaksi.

Anggota DPRD Lampung Ahmad Djajuli, yang juga Ketua DPW PKS Lampung, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Nazir Hasan, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MII,) Bambang Edi Purnomosidi dan Pemimpin Umum Harian Lampung Post, Bambang Eka Wijaya, secara bergantian memberikan orasi.

Ratusan massa, sebagian besar kaum muslimah itu terlihat menyimak orasi yang disampaikan para orator.

Koordiantor massa Imam Asyrofi Alfarizi, dalam kesemaptan itu menegaskan UU APP adalah bentuk komitmen kita terhadap moralitas bangsa.

“Pornogafi dan pornoaksi merupakan penyakit masyarakat untuk itu harus diberantas,” katanya.

Dia juga mengharapkan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU APP menjadi undang-undang sehingga bentuk kemaksiatan akan hilang dinegeri ini.

Sementara itu Pemimpin Umum Lampung Post, Bambang Eka Wijaya, secara tegas mengatakan menolak pariwisata sex di negeri ini sehingga bangsa tidak lagi beradab.

“Sekarang pariwisata kita telah dimanipulasi, dengan menjual keindahan alam atau objek wisata sekaligus dengan sexnya,” ujar dia.

Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Bambang Edi, menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Tahun 2001, telah mengeluarkan fatwa tentang pornografi dan pornoaksi.

Dalam fatwa MUI itu diantaranya membiarkan aurat terbuka dan atau berpakaian ketat atau tembus pandang dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik dicetak maupun divisualisasikan adalah haram.

Selain itu, menggambarkan secara langsung atau tidak langsung tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, suara, reklame, iklan, maupun ucapan baik memlaui media cetak ataupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi adalah haram.

Aksi ratusan massa itu berlangsung tertib dan aman, terlihat puluhan petugas dari Poltabes Bandar Lampung, berjaga-jaga. antara/pur

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=248753&kat_id=23



Pasuruan

RADAR BROMO Senin, 22 Mei 2006

Dukung RUU APP, Tolak Inul

PASURUAN - Ratusan massa yang tergabung dalam Tim Pengawal RUU APP, kemarin menggelar aksi damai mendukung terwujudnya undang-undang anti pornografi dan porno aksi tersebut. Uniknya, dalam aksi tersebut mereka juga menolak kedatangan Inul di Pasuruan. Mereka menganggap ratu ngebor itu telah merusak citra daerah asalnya sendiri sebagai kota santri.

Selain Hizbut Tahrir Indonesia yang mendominasi aksi tersebut, juga ada organisasi keislaman lain. Seperti MUI, Forum Eksekutif Santri Pasuruan. mereka menyatukan langkah mendukung RUU APP dan menolak kedatangan Inul.

Aksi tersebut dimulai dari depan Masjid Agung Al Anwar, Kota Pasuruan. Untuk melengkapi aksi itu, mereka membawa spanduk, dan poster. Tidak lupa juga, mereka menyebar ribuan selebaran tentang misi aksi mereka. Antara lain, Santri Pasuruan Tolak Inul. Lindungi kami dari Maksiat. Hingga, Inul Bertobatlah, luang kubur menanti. Saat itu, mereka juga melakukan orasi. “Inul telah merusak nama harum Pasuruan sebagai Kota Santri,” teriak salah satu orator.

Dari depan masjid, aksi bergerak ke Utara menuju Jl Soekarno-Hatta. Sepanjang jalan, mereka meneriak yel-yel pemberi semangat. “Muslimin bersatu tak dapat dikalahkan,” teriak mereka berkali-kali. Setelah itu, aksi terus bergerak melintas di Jl Soekarno Hatta menuju arah Jl Balaikota. Tepat di Pasar Besar Gadingrejo, mereka kembali melakukan orasi. “Jangan kaget kalau anak anda hamil di luar nikah. Jangan kaget kalau anak anda jadi korban pemerkosaan. Semua itu akibat kemaksiatan yang terjadi,” orasi mereka.

Kontan saja, aksi yang berada di tengah jalan itu sedikit mengganggu lalu lintas kendaraan. Untuk sementara arus kendaraan dari Barat di Jl Soekarno Hatta itu dialihkan satu jalur dengan yang dari Timur.

Tidak lama kemudian, aksi berlanjut hingga melintas di Gedung DPRD Kota Pasuruan Jl Balaikota. Di tempat itu, mereka hanya melintas. Maklum, saat itu hari libur. Tidak ada anggota dewan yang masuk.

Begitu juga saat berada di perempatan apotik. Mereka langsung belok kanan menuju Alun-alun. Sementara petugas telah memblokade jalan Pahlawan menuju gedung P3GI dimana Inul sedang ada acara.

Aksi long march itu baru berhenti setelah sampai di tempat semula. Mereka membubarkan diri dengan baik-baik. “Kita melakukan aksi damai. Bukan melakukan tindakan anarkhis,” teriak orator.

Sementara itu aksi itu menjadi perhatian warga yang kebetulan berada di sepanjang jalan yang dilalui aksi damai itu. Mereka melihat dan menerima selebaran yang dibagikan para peserta aksi.

Bahkan ada yang kagum dengan perjuangan para peserta aksi. Pasalnya, tidak sedikit dari peserta aksi di bawah terik matahari sambil menggendong anak mereka yang masih bayi.

Sayangnya Inul yang sedang menghadiri acara ulang tahun Orari Pasuruan di gedung P3GI menolak untuk dikonfirmasi. Tidak satupun kalimat yang terucap dari artis asli Kejapanan itu tentang hujatan yang ditujukan kepadanya. (puj)

Mon 22nd May, 2006, Berita

KALLA: GOLKAR MENDUKUNG RUU APP

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Jusuf Kalla menyatakan, Partai Golkar mendukung Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi yang kini masih dibahas di DPR. Namun, menurut Kalla, diperlukan perumusan lebih baik untuk menghindari kontroversi. “Kita tidak dicekoki segala macam publikasi koran atau majalah yang merusak alam berpikir,” tegas Kalla di sela-sela Rapat Konsolidasi Partai Golkar di Jakarta, Ahad (21/5) malam.

Meski mendukung pengesahan RUU APP, Kalla yang juga Wakil Presiden ini mengaku bahwa tidak gampang merumuskan UU APP tersebut. Dia mencontohkan jika definisi pornografi hanya sekadar orang yang memperlihatkan aurat tentu. Kalla yakin itu akan banyak masalah yang timbul. Pasalnya di berbagai daerah di Indonesia, memang auratnya tidak sepenuhnya tertutup. Namun, hal tersebut selama ini tidak menjadi masalah karena memang sudah menjadi budaya. Dia berpendapat, orang yang dihukum haruslah mereka yang mengambil keuntungan dari aksi pornogafi. Untuk majalah misalnya. Yang harusnya dihukum adalah penerbit, bukan yang membaca. “Hukumannya tentu kepada siapa yang mengambil keuntungan,” tutur dia.(DEN)

http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=17120

Mon 22nd May, 2006, Berita

‘Oneng’ Ngotot Tolak RUU APP

Gede Suardana, Fitraya Ramadhanny - detikcom

Jakarta - Pro kontra RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) terus berlanjut. Di Jakarta ribuan orang berdemonstrasi menuntut disahkannya RUU ini.

Di Bali pun sekitar 100 aktivis Aliansi Kebangkitan Rakyat berunjuk rasa menolak RUU APP. Mereka pun ditemani Rieke ‘Oneng’ Diah Pitaloka.

Aksi unjuk rasa memperingati sewindu reformasi ini digelar di depan Monumen Perjuangan Bajra Sandhi di lapangan Niti Mandala Renon, Jl Puputan Raya Renon, Denpasar, Minggu (21/5/2006).

Dalam aksinya yang dimulai sekitar pukul 15.00 Wita, mereka menggelar orasi dan konser musik lagu pergerakan aktivis. Panggung pun dilatarbelakangi oleh gambar gadis telanjang simbol penolakan RUU APP.

Aksi ini menjadi pusat perhatian ribuan warga Denpasar yang sedang melakukan aktivitas olahraga. Meskipun demikian mereka tetap melakukan aktivitas, sesekali hanya menengok ke arah demonstran.

Oneng pun ikut beraksi, tak lupa ia menyampaikan terima kasih pada masyarakat Bali yang juga menolak RUU APP.

“Terima kasih pada masyarakat Bali yang telah ikut mendukung penolakan RUU APP, ada kelompok tertentu yang mengendap-endap mengubah ideologi dan mengubah Pancasila. Untuk itu kita menyatakan lawan,” ujarnya lantang.

Rieke pun terus berorasi. “Siang ini di Jakarta mendukung pengesahan RUU APP dengan alasan untuk meningkatkan martabat bangsa ini. Tetapi bobroknya bangsa ini bukan karena goyangan penyanyi dangdut tetapi karena koruptor. Jika RUU APP disahkan, penjara akan dipenuhi oleh seniman, ibu-ibu penjual jamu yang memakai kebaya, sementara koruptor bebas melenggang,” ujarnya.

Sementara itu di Jakarta, Wapres Jusuf Kalla tetap menegaskan bahwa RUU APP harus segera disahkan.

“Siapa pun orang normal, pasti tidak ingin dicecoki segala macam publikasi
koran, majalah, yang merusak alam berpikir,” hal ini disampaikan Kalla saat memberikan sambutan di Rakornas Bidang Organisasi Keanggotan dan Kaderisasi Partai Golkar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

Lebih lanjut, menurut Kalla, orang yang menjadi konsumen pornografi tidak boleh disalahkan. Pihak yang bersalah adalah yang mengambil keuntungan dari pornografi ini. “Jadi janganlah mengambil keuntungan dari situ,” katanya.

Kalla menyadari masih ada pro kontra terhadap perdebatan mengenai definisi pornografi. Sesulit apapun definisi pornografi tetap harus dirumuskan.

“Biarlah nanti DPR yang membuat definisi yang baik dan memenuhi semua kriteria,” tambahnya. (ddn)

Sumber: detik.com

No Porn