Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 22nd May, 2006, Berita

Agung: 70 Persen Rakyat Setuju RUU APP

Jakarta, Tribun — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agung Laksono menyatakan 70 persen rakyat Indonesia mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Hanya saja, Agung belum memastikan apakah RUU ini akan disahkan pada bulan Juni mendatang.

“Berdasarkan surat yang masuk ke DPR RI, 70 persen masyarakat justru menyatakan setuju dengan RUU APP ini sedang sisanya menolak. Namun, kita tidak ingin kuat-kuatan. Seluruh aspirasi akan ditampung,” katanya saat jumpa pers di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Minggu (21/5).

Meski demikian, kata Agung, DPR tidak akan bekerja berdasarkan banyak tidaknya dukungan. DPR akan berusaha untuk menganalisis persoalan ini sesuai dengan substansinya. “DPR bekerja tidak bergantung pada dukungan, namun lebih ke arah substansi RUU ini. Hingga kini, kita akan terus menyempurnakannya,” katanya.

Ia juga menegaskan kalau munculnya RUU ini tidak terkait dengan isu agama atau etnis tertentu. “Ini masalah RUU. Ini persoalah hukum. Secara subtansi masih terus diperbaiki sehingga output-nya memperkuat persatuan bangsa,” kata Agung.

Agung enggan memastikan apakah RUU ini akan dapat diselesiakan pada Juni mendatang. “Pertengahan tahun ini memang lebih baik. Kita lihat perkembangannya nanti. Ini bukan keputusan komisi atau fraksi, tapi rapat paripurna,” ujarnya.

Berbeda dengan Agung, Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplae justru mengatakan kalau RUU ini akan disahkan pada bulan Juni mendatang.

“Juni nanti RUU APP akan disahkan untuk mengakhiri pro kontra yang berlangsung,” kata Balkan. Menurutnya, saat ini telah 90 persen materi RUU sudah dibahas. RUU terdiri dari 11 bab dan 36 pasal.

Mengenai kemungkinan pengesahan akan berlangsung alot, Balkan mengusulkan dilakukan voting. Saat ini dari 10 fraksi di DPR, 8 fraksi telah menyatakan sikap. Dua fraksi yang belum menyatakan sikap yakni hanya FPDIP dan FPDS. “Voting akan digunakan sebagai langkah terakhir,” tandas Balkan.

Menanggapi masih banyaknya pihak yang menolak RUU APP, Balkan menilai hal itu terjadi karena mereka belum membaca RUU APP versi baru yang disepakati pada 11 Maret lalu. (JBP/yus)

http://www.tribun-timur.com/view.php?id=25685

1 Comment »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by vera, 23 May 2006 @ 3:01 pm

    Bagaimanapun data ini tidak bisa dipastikan benar, karena rakyat yang menentang ruu app ini masih ketakutan untuk bersuara akibat teror yang diterima Ratna, Rieke, dll. Sedangkan pendukung ruu app tidak pernah diteror, sehingga mereka berani bersuara. Saya sih sependapat dengan suara yang mayoritas, tolak pornografi, dan ruu app yang sekarang harus direvisi dan baru boleh disahkan jika revisi tersebut telah disetujui SEMUA SUKU BANGSA DAN AGAMA DI INDONESIA. (kalau yang sekarang umat Muslim pun banyak yang tak setuju).

    Kalau mau adil dan fair, lakukan REFERENDUM NASIONAL !

    Dan apapun hasilnya semuanya harus menerimanya dengan legowo.

    Setuju ?

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn