Jakarta (21/5): Mulai pukul 06:30 WIB, umat Islam dari berbagai ormas, partai dan majlis taklim mulai memadati bundaran HI untuk mengikuti aksi sejuta umat dalam rangka memberantas pornografi-pornoaksi, demi melindingi akhlak bangsa, dan mewujudkan Indonesia yang bermartabat. Aksi dimulai dengan longmarch dari bundaran HI ke gedung DPR RI.
Kira-kira pukul 07:00 WIB, massa sudah mulai memadati bundaran HI, maka aksi pun dimulai dengan orasi pembukaan oleh KH Abdurrasyid Abdullah Syafii, yang diikuti dengan doa iftitah. Dilanjutkan dengan sambutan Ketua MUI Pusat, KH Ma’ruf Amien, Dra Hj. Tuty Alawiyah AS, dan Ust. Hari Mukti. Tampak hadir di tengah-tengah kerumunan massa sejumlah artis, tokoh dan ulama’. Di antaranya, Ineke Koeserawati, Astri Ivo, Henki Tornado beserta isteri, Prof. Dr. Dien Syamsuddin, dan KH Husein Umar.
Dalam sambutannya, KH Ma’ruf Amien, antara lain menyatakan, bahwa pemberantasan pornografi-pornoaksi yang diatur dalam RUU-APP itu bukan untuk menghancurkan bhineka tunggal ika, karena di dalam kebhinekaan itu nggak ada yang porno. Maka saat ini satu juta umat berkumpul untuk membersihkan negeri ini dari segala bentuk pornografi-pornoaksi. Sementara Ust. Hari Mukti, lebih banyak menyoroti praktek sekularisme di negeri ini yang menjadi penyebab maraknya pornografi-pornoaksi.
Setelah itu, massa pun mulai bergerak meninggalkan bundaran HI menuju gedung DPR RI. Di sana, sejumlah ulama’, tokoh dan pimpinan DPR RI telah siap menyambut. Tampak Habib Rizziq Shihab (FPI), Ust. H. Ismail Yusanto (HTI), H. Mashhadi (FUI), KH Zainuddin MZ (PBR), H. Rhoma Irama (PAMMI), Hj. Nurdiati Akma (Aisyiyah), Habib Abdurrahman Assegaf, KH Luthfi Bashori (DIN) dan lain-lain. Dari jajaran pimpinan DPR RI, Agung Laksono (Ketua DPR), Zainal Maarif (Wakil Ketua DPR) dan Balkan Kaplale (Ketua Pansus RUU-APP).
Dalam orasinya, Habib Rizziq menyatakan, bahwa industri pornografi-ponoaksi telah dijalankan oleh sistem, karena itu pemberantaran pornografi-ponoaksi menjadi mandul. Sementara jurubicara HTI, Ust. H. Ismail Yusanto menyatakan, bahwa ini bukan perjuangan untuk mengesahkan RUU-APP, karena ternyata RUU-APP yang tengah digodok oleh DPR justru melenceng dari fatwa MUI. Sambil menunjukkan draft 2 RUU tersebut, jurubicara HTI itu meyatakan, bahwa asas Ketuhanan Yang Maha Esa telah dihilangkan, yang menunjukkan bahwa negeri ini hendak diseret menjadi semakin sekuler. Jika RUU ini disahkan, ia juga tidak boleh menyimpang dari syariah. Karena itu, serunya, perjuangan kita masih panjang. Karena hanya dengan syariah, negeri ini bisa diselamatkan, dan itu hanya mungkin jika negeri ini berada dalam naungan daulah Khilafah.
Aksi ini telah direlai secara langsung oleh radio FM Muslim, yang menghadirkan dua komentator: Ust. MR Kurnia (kontributor materi Tim Pengawal RUU-APP MUI) dan Ustadzah Rahmah. Dalam ulasannya, Ust. MR Kurnia, yang juga ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI itu, menyatakan bahwa yang diinginkan oleh MUI adalah RUU ini harus mencakup empat: judul, substansi, sanksi dan badan. Judulnya harus tetap tetap ada kata “anti” nya, yaitu Anti Pornografi dan Pornoaksi, yang mencerminkan upaya pemberantasan. Jangan sampai antinya dihilangkan. Substansinya juga harus benar-benar bisa menghilangkan pornografi dan pornoaksi, jangan sampai justru melegalisasi praktek pornografi dan pornoaksi. Sanksinya juga harus ada, sehingga bisa menimbulkan efek jera (jawabir) dan pencegahan (mawani’). Terakhir harus ada badan, yang menjalankannya. Ust. MR Kurnia juga mengingatkan, jangan sampai umat terjebak pada dukung-mendukung RUU yang ternyata justru melegalkan praktek pornografi dan pornoaksi. Sambil merujuk kepada draft 2 yang dikeluarkan sekjen DPR RI, tertanggal 8 Mei 2006.
Menurut sumber FM Muslim, yang langsung melaporkan dari lapangan, bahwa aksi ini bukan hanya namanya, Aksi Sejuta Umat, tetapi memang benar-benar jumlah massanya satu juta, bahkan menurut perhitungan pihak keamanan, jumlah massa mencapai satu juta lebih. Meski demikian, aksi berlangsung dengan tertib dan aman, sekalipun ada dua rombongan besar yang tertinggal, yaitu Majlis az-Dzikra, pimpinan Ust. H. Arifin Ilham dan FBR, yang dipimpin KH Fadholi. Dua tokoh ini rencananya dijadualkan memberi orasi, tetapi karena terjebak kerumunan massa, akhirnya gagal menyampaikan orasinya. Acara ini pun diakhiri dengan doa kira-kira pukul 11:30 WIB. [Kantor Jurubicara HTI]
Satu Juta Umat Islam Tolak Pornografi dan Pornoaksi
JAKARTA — Satu juta orang memadati sepanjang Jl. Sudirman, Semanggi, hingga Jl. Gatot Subroto yang menuju ke depan gedung DPR RI di Jakarta. Mereka meneriakkan satu kata, ‘’Tolak pornografi dan pornoaksi, jadikan Indonesia bermartabat.’’
Massa bergerak dari Bundaran Hotel Indonesia sejak pukul 08.00 wib menuju ke gedung DPR RI. Mereka berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ormas dan lembaga Islam. Di antaranya Muhammadiyah, Persis, Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Tafsir Alqur’an, Front Pembela Islam, Aisyiyah, Pesantren Darut Tauhid, MUI se-Jabodetabek, FBR, Ikadi, PKS, PPP, GPMI, sekolah-sekolah Islam, Majelis Adzikra, BKMT, FPIS, Majelis Mujahidin, jamaah masjid, dan banyak lagi. Mereka membawa spanduk dan poster menolak pornografi dan porno aksi.
Jumlah massa yang besar ini tak bisa seluruhnya mencapai panggung orasi yang terletak di depan gedung DPR RI. Ketika bagian depan pengunjuk rasa sampai di depan panggung, ekor massa ini masih tertahan di jalan Sudirman. Massa hanya bisa berdiam di sepanjang jalan tersebut.
Sementara itu, tokoh-tokoh umat Islam menyampaikan orasinya secara bergantian. Mereka antara lain Habib Rizieq Shibab, KH Zainudin MZ, Rhoma Irama, Jeffry Al Bukhori, Arifin Ilham, Din Syamsudin, Inneke Koesherawati, KH Rasyid Abdullah Syafii, Ismail Yusanto, KH Ma’ruf Amin, Agung Laksono. Tampak juga para artis ibukota.
Ketua Tim Pengawal RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) KH Ma’ruf Amin dalam orasinya menegaskan dukungan ulama terhadap keberadaan RUU. ‘’Dukungan ulma ini tidak dimaksudkan untuk merusak kesatuan bangsa,’’ tegasnya disambut teriakan ‘’Allahu Akbar’’.
Ia berharap RUU ini tidak melenceng dengan keinginan para ulama. Ia menekankan empat hal yang harus ada dalam RUU ini dan tidak boleh diindahkan yakni judul, isi/substansi, sanksi bagi pelanggar, dan lembaga yang mengawasi pelaksanaan undang-undang tersebut. ‘’Kalau tidak memenuhi kriteria itu berarti tidak efektif dan tidak ada gunanya,’’ kata KH Ma’ruf menekankan.
Ia juga menepis berbagai tudingan yang berkembang seperti pornografi sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika dan bertentangan dengan HAM. ‘’Justru pornografi itu bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika. HAM tidak identik dengan pornografi, kalau HAM identik dengan pornografi bukan saja kita tolak tapi kita hancurkan,’’ tegasnya.
Ketua DPR RI Agung Laksono usai mendengarkan orasi KH Ma’ruf mendapat giliran berorasi. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan MUI dan ormas/lembaga Islam. Menurutnya, selama ini pihak-pihak tersebut telah memberikan masukan dan menyampaikannya sesuai jalur yang ada. ‘’Asprasi telah kami dengar dan akan kami perjuangkan sesuai dengan kehendak rakyat,’’ katanya didampingi wakil ketua DPR Zainal Ma’arif, dan para anggota DPR RI.
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, M Ismail Yusanto dalam orasinya mengatakan pornografi telah merusak moral dan merendahkn martabat manusia sehingga harus disingkirkan dari tengah masyarakat. Dan ini, lanjutnya, adalah tugas Negara karena Negara dibentuk untuk menciptakan masyarakat yang bermoral yang sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Argumen para penolak RUU APP, menurutnya, berawal dari cara pandang kebebasan atau liberalisme sekuler. Perempuan dijadikan objek eksploitasi ekonomi bagi kepentingan bisnis/kapitalis. “Komoditasisasi perempuan jelas merupakan pelecehan terhadap harkat dan martabat perempuan. Dan ini merupakan gejala global yang didorong oleh cara pandangan kapitalistik yang menghalalkan segala cara,’’
Karena itu, lanjutnya, HTI mendukung lahirnya undang-undang anti pornografi dan pornoaksi. Namun demikian, ia juga menyerukan semua pihak untuk terus mengkritisi isi RUU APP ini, mengingat berdasarkan Draft RUU APP yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat pada 8 Mei 2006 telah mengalami kemunduran luar biasa bila dibandingkan dengan draft sebelumnya. Draft yang baru justru cenderung liberal.
Aksi Sejuta Umat ini berakhir saat Dzuhur. Massa kembali ke daerah asal masing-masing dengan tertib dan damai. Ketua Aksi Sejuta Umat KH Muhammad Al Khaththath dari HTI mengaku bersyukur atas antusiasme kaum Muslim dalam mendukung dan menyukseskan acara ini. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan aparat kepolisian dalam mengamankan acara tersebut. MJ/LI
http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=headline&id=55