Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 22nd May, 2006, Berita

KALLA: GOLKAR MENDUKUNG RUU APP

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Jusuf Kalla menyatakan, Partai Golkar mendukung Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi yang kini masih dibahas di DPR. Namun, menurut Kalla, diperlukan perumusan lebih baik untuk menghindari kontroversi. “Kita tidak dicekoki segala macam publikasi koran atau majalah yang merusak alam berpikir,” tegas Kalla di sela-sela Rapat Konsolidasi Partai Golkar di Jakarta, Ahad (21/5) malam.

Meski mendukung pengesahan RUU APP, Kalla yang juga Wakil Presiden ini mengaku bahwa tidak gampang merumuskan UU APP tersebut. Dia mencontohkan jika definisi pornografi hanya sekadar orang yang memperlihatkan aurat tentu. Kalla yakin itu akan banyak masalah yang timbul. Pasalnya di berbagai daerah di Indonesia, memang auratnya tidak sepenuhnya tertutup. Namun, hal tersebut selama ini tidak menjadi masalah karena memang sudah menjadi budaya. Dia berpendapat, orang yang dihukum haruslah mereka yang mengambil keuntungan dari aksi pornogafi. Untuk majalah misalnya. Yang harusnya dihukum adalah penerbit, bukan yang membaca. “Hukumannya tentu kepada siapa yang mengambil keuntungan,” tutur dia.(DEN)

http://www.metrotvnews.com/berita.asp?id=17120

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn