Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 22nd May, 2006, Artikel

RUU APP Perlu Dicermati

Saat ini Indonesia sedang disibukkan dengan pro-kontra RUU APP. Sebagian masyarakat yang kontra menyebutkan bahwa RUU APP adalah usaha Talibanisasi. padahal kalau Islam dikaitkan dengan Taliban jelas berbeda. Karena Taliban bukan model sistem Islam, dan jika kita kritisi RUU APP tertnyata tidak seluruh isinya berasal dari hukum Islam. Oleh karenanya masyarakat harus mengkritisi.

Mengapa RUU APP terus menerus menimbulkan pro dan kontra? Hal ini disebabkan adanya perbedaan standar kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Ada masyarakat yang menjadikan sekularisme sebagai standar kehidupan dan ada juga yang menjadikan Islam sebagi standar kehidupannya.

Dalam sekularisme, tentu saja akan lahir liberalisme yang memberikan kebebasan kepada individu untuk berbuat termasuk praktik pornografi pornoaksi. Di samping itu bisnis pornografi dan pornoaksi pun ternyata memberikan keuntungan yang sangat besar. Contohnya saja yang disebutkan dalam majalah Tempo 20-26 maret 2006 bahwa Tabloid Lipstik hanya membutuhkan Rp 3 juta untuk biaya operasional dalam sebulan, sedangkan pendapatan yang diterima dari iklan Rp 60 juta. Bisa jadi inilah yang menjadi salah satu alasan sebagian masyraakat menolak RUU APP.

Lalu bagaimana halnya masyarakat yang berstandarkan Islam? Sebenarnya hukum Islam sudah jelas tertera dalam Alquran dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Bahwa zina adalah haram dan menutup aurat adalah wajib bagi para wanita. Terlebih lagi dengan adanya pornografi-pornoaksi menimbulkan kasus-kasus seperti pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Namun kita pun harus tetap cermat dan bisa mengkritisi RUU APP karena RUU tersebut tidak memuat secara keseluruhan hukum Islam. Bahkan draf yang terakhir mengalami kemunduran, dari segi judulnya saja sudah berubah yang asalnya RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU tentang Pornografi dan Pornoaksi. Apalagi isinya. Oleh karena itu masyarakat jangan hanya bersikap mendukung atau menolak RUU APP tapi juga harus mengkritisi isi RUU tersebut. Dan tentu saja di tengah masyarakat diperlukan hukum yang tidak hanya formalitas belaka tapi hukum yang benar-benar bisa menghilangkan pornografi dan pornoaksi. Dan hukum tersebut adalah syariat Islam.

Efa Farida
Mahasiswa FPBS UPI Cilimus RT 07 RW 06 Isola Bandung

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=249016&kat_id=20

3 Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

  1. Comment by fina, 23 May 2006 @ 11:53 pm

    jadi menurut anda agama paling baik sejagat raya ini hanya Islam??

    Syariah Islam di Indonesia???

    Haaaahh…ganti nama yoookkk, diganti jadi ‘ARAB II’

  2. Comment by eric, 24 May 2006 @ 12:26 am

    ingat oi! negara indonesia mengakui 5 agama!! bknnya hny islam. dan apabila ruu app dibuat berdasarkan hukum islam, gw sgt menentang skali.

  3. Comment by Rika, 24 May 2006 @ 3:48 am

    Lho, syapa bilang Indonesia hanya mengakui Islam sebagai satu-satunya agama? Kalian ini pasti lagi ngelindur, ngomong tanpa sadar waktu tidur. Di Indonesia ini ada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
    Lagipula, siapa bilang RUU APP ini mengacu pada Islam? Wah wah wah, kalian memang hanya bisa prejudice saja. Buka dong wawasan kalian, jangan bisanya menentang aja tanpa pernah mau membuka pikiran. Kalian bahkan tidak sadar akan harga diri kalian sendiri, makanya tidak heran kalau anda memang tidak mampu memahami segala macam UU. Belajar lagi deh, ok coy?

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn