Anti Pornografi

RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.

RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.

Janganlah kalian EGOIS karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.

Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.



Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi !

Mon 22nd May, 2006, Berita, Aksi Dukung RUU APP

Umat Bersatu Melawan Pornografi

Pornografi tergolong extraordinary crime seperti halnya korupsi.

JAKARTA — Sekitar satu juta orang menggelar aksi mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi (APP), kemarin (21/5). Aksi damai yang diikuti berbagai organisasi massa itu dimulai dengan long march dari Bundaran HI menuju Gedung DPR/MPR.

Di depan Gedung DPR/MPR, Ketua Tim Pengawal RUU APP Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam, KH Ma’ruf Amin, menyerahkan Petisi Umat kepada Ketua DPR RI, Agung Laksono. ‘’Kami berharap DPR dan Pansus RUU APP masih dapat dipercaya. Karena itu, RUU APP harus segera disahkan,'’ kata Ma’ruf yang disambut gemuruh takbir massa.

Petisi Umat ini terdiri dari empat hal. Pertama, umat Islam menginginkan agar RUU APP yang tengah dibahas di DPR mampu memberantas pornografi dan pornoaksi, bukan sekadar mengatur. Kedua, umat Islam mendesak agar substansi RUU APP sesuai dengan fatwa MUI tentang pornografi dan pornoaksi.

Ketiga, umat Islam bertekad untuk bersatu memenangkan perang terhadap segala bentuk pornografi dan pornoaksi. Keempat, MUI dan ormas Islam telah membentuk satgas pengawas akhlak bangsa demi mencapai cita-cita Indonesia yang bermartabat.

Terkait pembahasan di DPR, menurut Ma’ruf, judul RUU itu harus mencerminkan bahwa aturan ini dibuat untuk memberantas pornografi dan pornoaksi. Sedangkan mengenai sanksi, harus tegas dan berat untuk menimbulkan efek jera.

Hal penting lainnya, perlu dibentuk lembaga spesifik yang mengatur dan menangani pornografi dan pornoaksi. ‘’Lembaga ini penting, karena pornografi tergolong extraordinary crime (kejahatan yang luar biasa) seperti halnya korupsi,'’ katanya.

Atas tuntutan itu, Ma’ruf meyakini bahwa DPR masih memiliki mata, telinga, dan hati nurani. ‘’Kami hadir di sini lebih dari satu juta orang, ingin agar Indonesia bebas dari pornografi dan pornoaksi.'’

Ketua DPR yang berada di tengah-tengah massa menyatakan terima kasih dan penghargaan kepada umat Islam yang mendukung pembahasan RUU APP. ‘’Umat Islam telah menyumbangkan pikiran-pikiran yang jernih, objektif, dan mencerminkan nasionalisme,'’ kata Agung.

Apalagi penyampaian aspirasi ini dilakukan secara benar, tidak dengan anarkisme. Agung berjanji untuk tidak hanya mendengar dan menerima aspirasi itu, tapi akan memperjuangkan agar RUU APP disahkan menjadi UU sesuai keinginan masyarakat. Ia optimistis, UU APP nantinya akan diterima seluruh komponen bangsa Indonesia.

Ketua Pansus RUU APP, Balkan Kaplale, berjanji akan mengakomodasi aspirasi umat ini. Balkan mengupayakan agar DPR dapat mengesahkan RUU ini paling lambat pada bulan Juni.

Dalam aksi ini, beberapa tokoh masyarakat menyampaikan orasi. Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Riziek, mengingatkan, ‘bom-bom’ kemaksiatan saat ini terus ditumpahkan. ‘’Mari kita tanyakan kepada DPR dan pemerintah, sampai kapan pornografi akan dibiarkan?'’

Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Harian Pusat DPP PPP, Yunus Yosfiah, meluasnya pornografi dan pornoaksi akan membahayakan nilai-nilai keagamaan masyarakat Indonesia. ‘’Batasan nilai-nilai moral harus kita jaga supaya tidak dikalahkan oleh arus pornografi. Untuk itu diperlukan payung hukum untuk membendung meluasnya pornografi,'’ katanya. Yunus meminta DPR secepatnya merespons tuntutan pengundangan RUU APP dari sebagian besar masyarakat Tanah Air itu.

Koordinator Umum Aksi, Muhammad Al Khaththath, mengungkapkan, aksi kemarin tidak hanya diikuti warga Jabodetabek dan Jabar, warga Muslim dari Jateng, Jatim, bahkan sebagian warga dari Papua juga turun. ‘’Warga Papua itu langsung datang dari sana,'’ katanya.

Latar
* RUU APP saat ini masuk di tahap pembahasan tim perumus atau panitia kerja (panja) RUU APP.
* Fraksi PDIP dan Fraksi PDS tidak memberikan dukungan ketika RUU itu dirumuskan oleh Panja. Kedua fraksi itu tidak hadir dalam rapat perumusan kembali draf RUU.
(hri/zak/fia/uba )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=249004&kat_id=3

Comments »

Right Click Here for TrackBack URI

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>


Anti-spam

Catatan:

  • Komentar tidak menggunakan kata-kata yang kotor, bukan spam dan iklan.
  • Moderator berhak mengedit bahkan menghapus setiap komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan bersifat mutlak
  • Kami tidak melayani surat-menyurat untuk menanggapi tanggapan Anda di sini.
  • Sekedar mengingatkan, bahwa web blog ini dikhususkan untuk mendukung RUU APP dan prihatin atas bahaya pornografi yang bertebaran di negara kita ini.
  • Selamat berdiskusi!
No Porn